Minggu, 14 Mei 2017 17:53 WIB
Gilang Ramadhan
Dari 5 kasus yang diselidiki hanya 2 kasus yang selesai ditangani.
KBR, Jakarta- Koalisi masyarakat sipil menyebut Komnas HAM periode 2012-2017 gagal menjalankan tugas dan mandatnya sebagai lembaga hak asasi manusia di Indonesia. Aktivis Kontras, Feri Kusuma mengatakan, dari 5 kasus yang diselidiki hanya 2 kasus yang selesai ditangani. Kedua kasus tersebut adalah kasus Wamena-Wasior dan penyelidikan kasus Simpang KKA di Aceh.
"Ada lima kasus yang seharusnya diselediki oleh periode ini, tapi yang selesai dua kasus. Itu pun ditolak Kejaksaan Agung karena tidak memenuhi syarat formildan materil," kata Feri di Kantor LBH Jakarta, Minggu (14/05/17).
Ia menambahkan 3 kasus lainnya yaitu penyelidikan kasus Paniai, penyelidikan Jambo Keupok di Aceh, dan penyelesaian kasus vaksin palsu masih menggantung.
Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi korupsi dalam pengelolaan keuangan Komnas HAM. Salah satunya realisasi belanja barang dan jasa berindikasi fiktif sekitar Rp820 juta. Terdapat 671 bukti berbentuk nota yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"BPK menemukan banyak kejanggalan," ujarnya.
Feri Kusuma mengatakan Komnas HAM periode sekarang juga mengalami konflik internal yang menyebabkan kinerja mereka lemah.
"Terjadi konflik internal terkait kepemimpinan di Komnas HAM. Semula ketua Komnas HAM itu dua tahaun enam bulan berubah menjadi satu tahun. Jadi ada perebutan kekuasaan di internal Komnas HAM," kata Feri.
Menurut Feri, perubahan tata tertib menjadi awal masalah yang mempunyai motif politik untuk melemahkan kinerja Komnas HAM. Ia mengatakan, kondisi ini mempengaruhi efektifitas Komnas HAM dalam menjalankan mandat dan fungsinya.
"Pergantian ini berimplikasi baik secara internal di Komnas HAM maupun secara eksternal," ujarnya.
"Ada lima kasus yang seharusnya diselediki oleh periode ini, tapi yang selesai dua kasus. Itu pun ditolak Kejaksaan Agung karena tidak memenuhi syarat formildan materil," kata Feri di Kantor LBH Jakarta, Minggu (14/05/17).
Ia menambahkan 3 kasus lainnya yaitu penyelidikan kasus Paniai, penyelidikan Jambo Keupok di Aceh, dan penyelesaian kasus vaksin palsu masih menggantung.
Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi korupsi dalam pengelolaan keuangan Komnas HAM. Salah satunya realisasi belanja barang dan jasa berindikasi fiktif sekitar Rp820 juta. Terdapat 671 bukti berbentuk nota yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"BPK menemukan banyak kejanggalan," ujarnya.
Feri Kusuma mengatakan Komnas HAM periode sekarang juga mengalami konflik internal yang menyebabkan kinerja mereka lemah.
"Terjadi konflik internal terkait kepemimpinan di Komnas HAM. Semula ketua Komnas HAM itu dua tahaun enam bulan berubah menjadi satu tahun. Jadi ada perebutan kekuasaan di internal Komnas HAM," kata Feri.
Menurut Feri, perubahan tata tertib menjadi awal masalah yang mempunyai motif politik untuk melemahkan kinerja Komnas HAM. Ia mengatakan, kondisi ini mempengaruhi efektifitas Komnas HAM dalam menjalankan mandat dan fungsinya.
"Pergantian ini berimplikasi baik secara internal di Komnas HAM maupun secara eksternal," ujarnya.
Editor: Sasmito
http://kbr.id/berita/05-2017/koalisi_masyarakat_sipil_sebut_komnas_ham_periode_2012_2017_gagal/90159.html
0 komentar:
Posting Komentar