Tuesday, 30 May 2017 16:37
Jakarta, GATRAnews - Bareskrim Mabes Polri menahan Dosen Universitas Muhammadiyah Prof. Dr Hamka (UHAMKA) Alfian Tanjung setelah diperiksa sebagai tersangka. Alfian diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik dengan menuding Presiden Joko Widodo dan beberapa orang lain di lingkaran Istana Kepresidenan sebagai antek Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam ceramahnya.
Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki berharap dengan ditetapkannya Alfian sebagai tersangka, maka para penyebar isu-isu buatan atau informasi "hoax" bisa jera.
"Mudah-mudahan saya kira dengan proses hukum ini, pihak-pihak yang menciptakan isu-isu artifisial dengan apa anti Islam, antek Cina, atau isu pro PKI ini berhentilah," kata Teten di Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/5).
Ia meminta semua pihak untuk mengkritik pemerintah melalui cara-cara yang konstitusional bukan dengan menyebar fitnah.
"Ini saya kira kalau kritik itu diarahkan ke kinerja pemerintah lah, supaya betul-betul ada perbaikan bagi masyarakat. Kalau isu-isu artifisial seperti itu mubazir lah," lanjutnya.
Sebelumnya, Alfian sempat disomasi oleh Teten ke polisi terkait ceramahnya yang menyinggung soal Partai Komunis Indonesia. Teten meminta Alfian Tanjung menarik ucapannya dan meminta maaf. Karena tak ada respons, Teten melapor ke Bareskrim pada Jumat (27/1) lalu.
"Yang nulis buku Jokowi Undercover kan sudah dihukum 3 tahun. Lalu ini yang Alfian Tanjung menuding saya, Pak Presiden ini PKI juga mudah-mudahan berhenti lah," ucapnya.
Dalam ceramah yang tersebar di situs YouTube, Alfian Tanjung menyebut beberapa nama. Dia menyebut rapat-rapat di Istana saat ini dipimpin sederet kader-kader PKI.
Reporter: Ervan Bayu
Editor: Dani Hamdani
0 komentar:
Posting Komentar