Ketua YPKP 65, Bedjo Untung usai mengadakan pertemuan di Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
- Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965/1966 mendesak Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) untuk menindaklanjuti rekomendasi Simposium Membedah Tragedi 1965.
"Juga agar pelanggaran HAM tragedi 1965 dapat diselesaikan secara berkeadilan dan bermartabat, seperti dalam Nawacita Presiden Jokowi," ujar Bedjo usai mengadakan pertemuan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Menurut Bedjo, rekomendasi simposium merupakan pintu masuk untuk penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi 51 tahun lalu.
"Rekomendasi simposium kiranya bisa menjadi kunci untuk membuka masalah tragedi 1965 dan tahun-tahun sesudahnya yang memakan korban jutaan jiwa tanpa proses hukum," lanjut Bedjo.
Dia juga meminta agar Lemhannas menindaklanjuti keputusan International People's Tribunal Tragedy (IPT) di Den Haag pada 20 Juli 2016 lalu yang mendesak pemerintah meminta maaf atas tragedi kemanusian tahun 1965-1966.
Menurut Bedjo, jika pemerintah tidak menindaklanjuti putusan IPT tersebut, hal ini dapat berdampak pada citra Indonesia di mata dunia.
"Kalau tidak, maka ini akan menimbulkan ancaman serius, yakni dicap sebagai negara yang tidak menghormati HAM," ungkap Bedjo.
Penulis | : Dimas Jarot Bayu |
Editor | : Sabrina Asril |
http://nasional.kompas.com/read/2016/08/31/18541011/ypkp.desak.lemhannas.tindak.lanjuti.rekomendasi.simposium.1965