Senin, 01 Agustus 2016

Gubernur Tjilik Riwut Marah Wali Kota Palangkaraya Dibunuh Tahun 1965

August 1, 2016

Ilustrasi/Ist.
SHNet, PALANGKARAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Kol (Inf) Tjilik Riwut, langsung marah meledak-ledak, setelah mengetahui informasi Wali Kota Palangkaraya, Yanti Saconk, diculik, dibunuh dan dimakamkan dalam kuburan massal di Jalan Tjilik Riwut, Kilometer 27, Palangkaraya, 18 Oktober 1965.
Tapi Tjilik Riwut tidak kehabisan akal. Seluruh lokasi tahanan politik di Palangkaraya, Danau Jotoh dan Pararapak, Kabupaten Barito, dijelajahi satu per satu.
Dari penelusuran Tjilik Riwut, sejumlah tahanan memberitahu, Yanti Saconk masuk dalam rombongan tahanan politik dibawa ke kilometer 27 yang artinya dibunuh untuk dimakamkan dalam satu kuburan massal.
Karena sudah mengarah kepada dugaan dibunuh, Gubernur Tjilik Riwut mendatangi Pangdam XI/Tambun Bungai Brigjen TNI Agus Siswandi di Palangkaraya, 30 Oktober 1965.
“Mana Yanti Saconk? Apa sudah kalian bunuh? Saya sudah cari ke sana ke mari di lokasi tahanan, Yanti Saconk, tidak ditemui!” tanya Tjilik Riwut.
Mendapat pertanyaan menohok, Brigjen TNI Agus Siswandi balik menantang, “Saya pimpinan militer di sini!”
“Saya Gubernur Kalimantan Tengah! Saya berhak tahu rakyat saya dalam kondisi apa! Apalagi Yanti Saconk sebagai Wali Kota Palangkaraya!” jawab Tjilik Riwut.
Mendengar jawaban menantang, dalam suasana tegang, tiba-tiba Agus Siswandi mencabut pistol di pinggang, untuk menembak Gubernur Tjilik Riwut.
Dalam benak Agus Siswandi, Gubernur Kalimantan Tengah Tjilik Riwut, memang salah satu pejabat yang harus dihabisi.
Karena kebetulan bertatap muka langsung, dalam pikiran Agus Siswandi, merupakan kesempatan untuk membunuh Gubernur Tjilik Riwut.
Pertimbangan Gubernur Tjilik Riwut mesti dibunuh, karena merupakan salah satu dari 7 gubernur Soekarnois yang harus dilenyapkan.
Melihat gelagat Agus Siswandi akan menembak, Tjilik Riwut balas menghardik sambil mencabut pistol di pinggang.
Tjilik Riwut kemudian melemparkan pistol milik ke arah Agus Siswandi yang duduk berhadapan.
“Pakai pistol saya! Tembak saya sekarang kalau kamu berani! Pistolmu tidak akan mungkin meledak!” hardik Tjilik Riwut.
Suasana sangat dramatis. Karena sama-sama perwira, kekuatan nyali diuji. Agus Siswandi, setelah betul-betul sadar pistolnya tidak bisa meledak, secara refleks mengambil pistol yang dilemparkan Tjilik Riwut di atas meja.
Pistol langsung diarahkan ke bagian dada Tjilik Riwut, tapi tetap saja tidak bisa meledak.
Nyali Brigjen TNI Agus Siswandi tiba-tiba ciutsetelah dua unit pistol terbukti tidak bisa meledak untuk menghabisi nyawa Gubernur Tjilik Riwut.
Apalagi saat bersamaan, ratusan massa pendukung Gubernur Tjilik Riwut diketahui mengepung Makodam XI/Tambun Bungai di Palangkaraya.
Melihat muka Agus Siswanto pucat-pasi, Gubernur Tjilik Riwut mengingatkan agar Tentara Nasional Indonesia Darat (TNI AD) di Provinsi Kalimantan Tengah, tidak sembarangan tangkap dan bunuh, selagi seseorang tidak ditemukan terbukti terlibat Partai Komunis Indonesia (PKI).
Gubernur Tjilik Riwut balik mengancam Pangdam XI/Tambun Bungai, Brigjen TNI Agus Siswandi, akan terjadi perlawanan rakyat sangat luar biasa dan masif di Provinsi Kalimantan Barat apabila TNI AD, terus melakukan tindakan brutal.
Saat bersamaan, Gubernur Tjilik Riwut menunjuk muka Pangdam XI/Tambun Bungai harus ikut bertanggungjawab di balik tindakan penculikan dan pembunuhan Wali Kota Palangkaraya, Yanti Saconk, 18 Oktober 1965.
Tersebar
Berita Gubernur Tjilik Riwut nyaris dibunuh Agus Siswandi, begitu cepat menyebar di seantero Provinsi Kalimantan Barat. Masyarakat dari berbagai penjuru, memberikan perlindungan kepada Tjilik Riwut.
Beberapa kali instruksi penugasan ke Jakarta selalu ditolak dengan tegas Tjilik Riwut karena tidak ingin rakyatnya menjadi korban kebrutalan TNI AD dengan menculik, membunuh dan kemudian dimakamkan di kuburan massal.
Pasca insiden baku tembak, memang berhasil mengeliminir praktik penculikan dan penjemputan paksa pada siang hari. Tapi langkah serupa selalu dilakukan pada malam hari, sehingga suasana mencekam terus menghantui masyarakat, dan korban pembunuhan massal tetap mencapai ribuan orang.
Terjadinya peralihan kekuasaan dari Presiden Soekarno kepada Presiden Soeharto, terhitung 1 Juli 1966, membuat ruang gerak Gubernur Kalimantan Tengah Tjilik Riwut semakin terbatas.
Tjilik Riwut sebagai seorang Soekarnois, diberhentikan Presiden Soeharto pada Februari 1967.
Tjilik Riwut, merupakan gubernur Soekarnois paling terakhir diberhentikan. Enam gubernur Soekarnois lainnya, Gubernur Kalimantan Barat Johanes Chrisostomu Oevaang Oeray, Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Henk Ngantung, Gubernur Sumatera Utara Brigjen TNI Oeloeng Sitepu, Gubernur Lampung Pagar Alam, Gubernur Jawa Tengah Mochtar dan Gubernur Bali Anak Agung Bagus Sutedja, sudah diberhentikan.
Bahkan Oeloeng Sitepu, meninggal dunia di penjara di Medan, 18 Nopember 1965, setelah ditangkap massa tanggal 16 Nopember 1965. Gubernur Anak Agung Bagus Sutedja, sampai sekarang tidak diketahui nasibnya setelah dijemput empat pria berseragam TNI AD di Jakarta, 29 Juli 1966.
Dari gambaran ini, upaya kriminalisasi terhadap para Soekarnois, memang berbeda di masing-masing daerah, karena disesuaikan dengan dukungan masyarakat.
Langkah kriminalisasi, bukan semata lantaran terlibat PKI, karena disertai pula tindakan dendam dan ekonomi. Penculikan Wali Kota Palangkaraya, Yanti Saconk, bukan lantaran terlibat PKI, karena orang kepercayaan Tjilik Riwut itu anggota Partai Indonesia (Partindo).
“Penculikan dan pembunuhan Yanti Saconk, Wali Kota Palangkaraya, karena motif ekonomi. Keluarga besar Yanti Saconk, memang dikenal kaya raya dan sangat dengan dengan Tjilik Riwut,” kata Syarifuddin Akip (78 tahun), saksi sejarah di Palangkaraya.
Menurut Syarifuddin Akip, Gubernur Tjilik Riwut dari Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) selalu lolos dari korban kriminalisasi TNI AD pasca G30S 1965, semata-mata karena mendapat perlindungan dan dicintai rakyat.
Sampai akhir hayatnya Tjilik Riwut dikenang masyarakat, sehingga ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional tahun 1999 di era Pemerintahan Presiden B.J. Habibie.
Salah satu pertimbangan Tjilik Riwut jadi Pahlawan Nasional, karena pernah menggiring Suku Dayak Kalimantan menyatakan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia di hadapan Presiden Soekarno di Yogyakarta, 14 Desember 1946 dan tim operasi intelijen Presiden Soekarno dalam membubarkan negara federal di Kalimantan, 17 Oktober 1947.
Tjilik Riwut berlatarbelakang TNI AD kemudian dinaikkan pangkatnya menjadi Marsekal Pertama, karena peristiwa pendaratan operasi intelijen Presiden Soekarno tanggal 17 Oktober 1947 di Tumbang Samba, Provinsi Kalimantan Tengah, dinyatakan sebagai ulang tahun Pasukan Khas (Paskhas) Tentara Nasional Indonesia (TNI AU).
Tapi sayang, sampai sekarang tidak ada pihak yang peduli di Provinsi Kalimantan Tengah untuk mencari tahu akan penculikan Wali Kota Palangkaraya, Yanti Saconk, 18 Oktober 1965. (Aju)
http://sinarharapan.net/2016/08/gubernur-tjilik-riwut-marah-wali-kota-palangkaraya-dibunuh-tahun-1965/

0 komentar:

Posting Komentar