Jumat, 12/08/2016 10:47 WIB
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Canberra, CNN Indonesia
--
Kesadaran sejarah nasional di ruang publik kita
penuh wilayah gelap, termasuk gejolak di antara tahun 1945 dan 1949.
Yang berlimpah dalam buku sejarah dan kesadaran khalayak adalah
propaganda nasionalis yang tercemar rasisme. Pendidikan ilmu sejarah
nyaris tak berkutik, kecuali di tangan sejumlah kecil individu dan
kelompok anak muda idealis seperti penerbitan Marjin Kiri, Historia dan IndoProgress di luar arus utama.
Rasisme dalam Sejarah
Penyakit terparah dalam pelajaran sejarah nasional di Indonesia adalah penggambaran berbagai konflik secara karikatural hitam-putih. Bukan kisah manusia dengan aneka watak yang tidak selalu berpadu.
Seakan-akan masa lampau hanya terdiri dari konflik baik lawan buruk. Lebih celaka, ketika perbedaan itu dianggap bersumber dari perbedaan rasial. Semua yang baik adalah “pribumi”. Yang jahat semuanya bukan “pribumi”. Seakan-akan mereka itu setengah-manusia atau bukan-manusia.
Kehidupan kolonial sesungguhnya padat dengan pertentangan antara sesama orang Eropa. Juga pertentangan sesama kaum terjajah berkulit gelap. Sementara kolonialisme Belanda terbentuk berkat kerjasama antar-golongan latar belakang ras, etnis dan warna kulit beraneka. Begitu juga kekuatan perjuangan meruntuhkan kolonialisme tersebut.
Bukan berarti di sana tidak ada rasisme. Rasisme menjadi salah satu dasar kolonialisme di tanah jajahan Hindia Belanda. Rasisme kolonial ini menciptakan sosok mahluk yang kini bernama “pribumi”. Setelah penduduk jajahan ini merdeka, rasisme kolonial itu bukannya dibuang, tapi dilestarikan dengan sedikit perubahan, yakni menukar posisi ras yang dimuliakan dan dinistakan.
Dalam tuturan sejarah nasionalis masa kini, keturunan Eropa dikisahkan hanya menyiksa, memeras dan meraup keuntungan di tanah jajahan. Sedang mereka yang berkulit tidak putih tampil sebagai mahluk tidak berdosa tapi selalu menderita dan terhina.
Berbagai kejahatan kolonial memang terjadi. Tetapi kolonialisme Eropa juga membangun kota, jalan raya, sekolah, rumah sakit, pabrik, perpustakaan, gedung hiburan dan taman, selain penjara, tentara dan pengadilan. Tidak berbeda banyak dengan kolonialisme manapun, termasuk kolonialisme Indonesia di Timor Timur.
Penjajahan Eropa secara tidak sengaja meletakkan dasar terbentuknya teritori, bahasa dan nasion Indonesia. Tidak banyak berbeda dari yang diikrarkan oleh Sumpah Pemoeda (1928). Yang mengikrarkan, seperti kebanyakan pejuang nasionalis lain, adalah kaum muda didikan sekolah kolonial.
Jumlah orang Eropa di seluruh tanah jajahan Hindia Belanda teramat kecil dibandingkan dengan penduduk setempat. Tanpa dukungan besar-besaran dari penduduk lokal, mereka tidak berpeluang mendirikan negara kolonial. Berkat jasa besar penduduk setempat yang dijajah, rezim kolonial terpelihara lebih dari seabad.
Ketika Soempah Pemoeda diikrarkan, 90 persen pegawai pemerintahan kolonial Belanda adalah penduduk lokal. Mereka bagian dari orang Indonesia yang sangat bangga dan bahagia menduduki jabatan bergengsi itu.
Anak-anak muda lain bercita-cita ingin menjadi bagian dari kaum pegawai kolonial. Mereka menikmati gaji yang memungkinkan hidup nyaman. Sebagian dari mereka jadi tentara kolonial. Yang lain bekerja sebagai intel yang mengawasi gerak-gerik pejuang nasionalis. Yang lain lagi menjadi jaksa atau hakim yang mengadili pemberontak nasionalis seperti Sukarno.
Karena dibebani semangat rasisme, sejarah resmi Indonesia memilih buta-tuli tentang soal-soal itu. Apalagi menjelaskan bagaimana mayoritas pegawai kolonial yang orang Indonesia gelisah, kecewa atau marah ketika ada beberapa pemuda nekat memproklamasikan kemerdekaan RI. Hal itu mengancam status quo dan satu-satunya ketertiban yang mereka kenal sejak lahir, dan pernah itu disebut “zaman normal”.
Parahnya wawasan kesejarahan tidak semata-mata bersumber dari buku teks sejarah resmi atau pidato para pejabat negara, tapi juga direproduksi dalam film komersial yang menghibur, termasuk karya-karya bergengsi seperti Sang Pencerah (2010, Hanung Bramantyo), Soegija (2012, Garin Nugraha), Soekarno (2013, Hanung Bramantyo), Guru Bangsa: Tjokroaminoto (2015, Garin Nugraha).
Secara umum, karya-karya biopik tersebut mengungkapkan (mungkin tanpa sadar) ideologi yang jauh lebih konservatif, rasis dan anti-historis ketimbang yang dilahirkan pembuat film di tahun-tahun awal kemerdekaan. Apalagi dalam karya-karya klasik Usmar Ismail seperti The Long March (1950) dan Lewat Djam Malam (1954).
Kemelut Pasca-Proklamasi
Sejarah nasional resmi berpuncak pada pembacaan proklamasi 17 Agustus 1945. Penyerahan kedaulatan resmi dari Belanda ke RI tahun 1949 dikerdilkan. Sejumlah peristiwa besar yang terjadi antara 1945 dan 1949 tidak dikisahkan.
Kebanyakan orang Indonesia tidak tahu tentang kekerasan politik rasis besar-besaran (termasuk pembunuhan dan pemerkosaan) terhadap kaum minoritas Tionghoa pada tahun 1947. Mereka juga tidak tahu pada masa itu terjadi kekerasan politik besar-besaran terhadap ratusan ribu warga minoritas Eropa atau Indo. Pada masa yang sama, terjadi pergolakan di kalangan elite kaum nasionalis sendiri, yang sebagian mendorong terjadinya “Peristiwa Madiun 1948”.
Masih pada masa yang sama, Belanda dua kali menggempur jabang bayi bernama Republik Indonesia dengan aksi militer (1947 dan 1948). Serangan itu resminya disebut “aksi polisi”, artinya tindakan penertiban dan keamanan. Tujuan sesungguhnya merebut kembali wilayah yang dianggap menjadi haknya. Akibat serangan militer itu, ibu kota dan kewibawaan elite politik di Republik yang baru lahir ini sempat porak-poranda.
Bisa dimaklumi jika tidak ada pedagang berminat memproduksi film yang menggambarkan kisah-kisah sedih itu. Berbeda dari industri hiburan, penulisan sejarah nasional yang jujur dan resmi seharusnya lebih terbuka dan siap membedah bagian kelas sejarah ini. Nyatanya tidak atau belum.
Ketika RI digempur militer Belanda yang ingin merebut kembali bekas jajahannya, sebagian besar elite politik dan kekuatan militer Indonesia kalang kabut. Nasib kemerdekaan RI terancam gawat. Pada saat itu berbagai kelompok yang tidak disebut dalam sejarah nasionalis Indonesia memberikan jasa yang luar biasa untuk menyelamatkan RI: serikat buruh dan komunitas internasional.
SOBSI giat berkampanye mencari dukungan serikat buruh internasional. Seruan mereka disambut kaum buruh di berbagai pelosok dunia, khususnya di Australia. Pada masa itu Australia menjadi tuan rumah untuk kantor pemerintahan jajahan Hindia Belanda dalam pengasingan karena pendudukan Jepang (1942-1945). Juga tuan rumah untuk ribuan orang Indonesia yang bekerja pada pemerintahan Hindia Belada dalam pengasingan.
Di semua pelabuhan besar di Australia, serikat buruh pelabuhan berkebangsaan India, Cina, Malaysia, Kanada, Selandia Baru, Inggris selain Australia sendiri bersatu melancarkan pemogokan terhadap kapal-kapal raksasa Belanda yang bersiap membawa pasukan dan senjata untuk menduduki Indonesia setelah Jepang dikalahkan Sekutu (1945).
Kebetulan Partai Buruh baru saja memenangkan pemilu Australia. Pemerintah ini memperjuangkan nasib RI dengan menggugat serangan Belanda ke PBB. Tidak semua elit politik dan warga Australia ikut mendukung. Oposisi dari Partai Liberal menghujat pemerintah Australia yang dianggap membela revolusi Indonesia yang “komunis”. Begitu juga pers Australia. Sebagian besar rakyat Australia tidak peduli.
India dan Amerika Serikat ikut mendukung upaya Australia membela Indonesia di PBB. Akhirnya di sidang PBB, Belanda bersedia menyerahkan kedaulatan kepada RI.
Awal perjuangan serikat buruh di Australia direkam dalam film dokumenter Indonesia Calling (1946) oleh warga Belanda Joris Ivens. Akibatnya Ivens dituduh sebagai pengkhianat dan “komunis” oleh pemerintah Belanda. Buku Jan Lingard Refugees and Rebels (2008) membahas tidak hanya jasa gerakan buruh, tetapi juga peran pemerintah Australia dalam menyelamatkan RI.
Jasa berbagai pihak itu tidak banyak dikenal di Indonesia. Bisa dimaklumi. Sejak 1965 gerakan buruh sudah dinistakan oleh penguasa RI. Peran semua unsur kiri dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia dihapuskan oleh rezim Orde Baru dan semua pemerintahan pasca-Orde Baru hingga hari ini.
Rasisme yang terlanjur mencemari nasionalisme mutakhir tidak siap mengakui kenyataan bahwa perjuangan kemerdekaan RI berutang budi pada berbagai unsur asing dari negara-negara yang mayoritasnya berkulit putih.
Ironisnya, rasisme yang sama mengunggulkan paras Indo dalam budaya pop seperti iklan dan televisi nasional. Rasisme yang sama menganakemaskan bahasa Inggris ketimbang bahasa nasional atau bahasa daerah. Rasisme yang sama lebay merindukan berbagai gelar dan penghargaan “internasional”, ketimbang dari bangsa sendiri.
Mustahil memahami nasionalisme terpisah dari rasisme dan internasionalisme, apalagi mempertentangkan yang pertama dari dua lainnya. (agk)
Rasisme dalam Sejarah
Penyakit terparah dalam pelajaran sejarah nasional di Indonesia adalah penggambaran berbagai konflik secara karikatural hitam-putih. Bukan kisah manusia dengan aneka watak yang tidak selalu berpadu.
Seakan-akan masa lampau hanya terdiri dari konflik baik lawan buruk. Lebih celaka, ketika perbedaan itu dianggap bersumber dari perbedaan rasial. Semua yang baik adalah “pribumi”. Yang jahat semuanya bukan “pribumi”. Seakan-akan mereka itu setengah-manusia atau bukan-manusia.
Kehidupan kolonial sesungguhnya padat dengan pertentangan antara sesama orang Eropa. Juga pertentangan sesama kaum terjajah berkulit gelap. Sementara kolonialisme Belanda terbentuk berkat kerjasama antar-golongan latar belakang ras, etnis dan warna kulit beraneka. Begitu juga kekuatan perjuangan meruntuhkan kolonialisme tersebut.
Bukan berarti di sana tidak ada rasisme. Rasisme menjadi salah satu dasar kolonialisme di tanah jajahan Hindia Belanda. Rasisme kolonial ini menciptakan sosok mahluk yang kini bernama “pribumi”. Setelah penduduk jajahan ini merdeka, rasisme kolonial itu bukannya dibuang, tapi dilestarikan dengan sedikit perubahan, yakni menukar posisi ras yang dimuliakan dan dinistakan.
Dalam tuturan sejarah nasionalis masa kini, keturunan Eropa dikisahkan hanya menyiksa, memeras dan meraup keuntungan di tanah jajahan. Sedang mereka yang berkulit tidak putih tampil sebagai mahluk tidak berdosa tapi selalu menderita dan terhina.
Berbagai kejahatan kolonial memang terjadi. Tetapi kolonialisme Eropa juga membangun kota, jalan raya, sekolah, rumah sakit, pabrik, perpustakaan, gedung hiburan dan taman, selain penjara, tentara dan pengadilan. Tidak berbeda banyak dengan kolonialisme manapun, termasuk kolonialisme Indonesia di Timor Timur.
Penjajahan Eropa secara tidak sengaja meletakkan dasar terbentuknya teritori, bahasa dan nasion Indonesia. Tidak banyak berbeda dari yang diikrarkan oleh Sumpah Pemoeda (1928). Yang mengikrarkan, seperti kebanyakan pejuang nasionalis lain, adalah kaum muda didikan sekolah kolonial.
Jumlah orang Eropa di seluruh tanah jajahan Hindia Belanda teramat kecil dibandingkan dengan penduduk setempat. Tanpa dukungan besar-besaran dari penduduk lokal, mereka tidak berpeluang mendirikan negara kolonial. Berkat jasa besar penduduk setempat yang dijajah, rezim kolonial terpelihara lebih dari seabad.
Ketika Soempah Pemoeda diikrarkan, 90 persen pegawai pemerintahan kolonial Belanda adalah penduduk lokal. Mereka bagian dari orang Indonesia yang sangat bangga dan bahagia menduduki jabatan bergengsi itu.
Anak-anak muda lain bercita-cita ingin menjadi bagian dari kaum pegawai kolonial. Mereka menikmati gaji yang memungkinkan hidup nyaman. Sebagian dari mereka jadi tentara kolonial. Yang lain bekerja sebagai intel yang mengawasi gerak-gerik pejuang nasionalis. Yang lain lagi menjadi jaksa atau hakim yang mengadili pemberontak nasionalis seperti Sukarno.
Karena dibebani semangat rasisme, sejarah resmi Indonesia memilih buta-tuli tentang soal-soal itu. Apalagi menjelaskan bagaimana mayoritas pegawai kolonial yang orang Indonesia gelisah, kecewa atau marah ketika ada beberapa pemuda nekat memproklamasikan kemerdekaan RI. Hal itu mengancam status quo dan satu-satunya ketertiban yang mereka kenal sejak lahir, dan pernah itu disebut “zaman normal”.
Parahnya wawasan kesejarahan tidak semata-mata bersumber dari buku teks sejarah resmi atau pidato para pejabat negara, tapi juga direproduksi dalam film komersial yang menghibur, termasuk karya-karya bergengsi seperti Sang Pencerah (2010, Hanung Bramantyo), Soegija (2012, Garin Nugraha), Soekarno (2013, Hanung Bramantyo), Guru Bangsa: Tjokroaminoto (2015, Garin Nugraha).
Secara umum, karya-karya biopik tersebut mengungkapkan (mungkin tanpa sadar) ideologi yang jauh lebih konservatif, rasis dan anti-historis ketimbang yang dilahirkan pembuat film di tahun-tahun awal kemerdekaan. Apalagi dalam karya-karya klasik Usmar Ismail seperti The Long March (1950) dan Lewat Djam Malam (1954).
Kemelut Pasca-Proklamasi
Sejarah nasional resmi berpuncak pada pembacaan proklamasi 17 Agustus 1945. Penyerahan kedaulatan resmi dari Belanda ke RI tahun 1949 dikerdilkan. Sejumlah peristiwa besar yang terjadi antara 1945 dan 1949 tidak dikisahkan.
Kebanyakan orang Indonesia tidak tahu tentang kekerasan politik rasis besar-besaran (termasuk pembunuhan dan pemerkosaan) terhadap kaum minoritas Tionghoa pada tahun 1947. Mereka juga tidak tahu pada masa itu terjadi kekerasan politik besar-besaran terhadap ratusan ribu warga minoritas Eropa atau Indo. Pada masa yang sama, terjadi pergolakan di kalangan elite kaum nasionalis sendiri, yang sebagian mendorong terjadinya “Peristiwa Madiun 1948”.
Masih pada masa yang sama, Belanda dua kali menggempur jabang bayi bernama Republik Indonesia dengan aksi militer (1947 dan 1948). Serangan itu resminya disebut “aksi polisi”, artinya tindakan penertiban dan keamanan. Tujuan sesungguhnya merebut kembali wilayah yang dianggap menjadi haknya. Akibat serangan militer itu, ibu kota dan kewibawaan elite politik di Republik yang baru lahir ini sempat porak-poranda.
Bisa dimaklumi jika tidak ada pedagang berminat memproduksi film yang menggambarkan kisah-kisah sedih itu. Berbeda dari industri hiburan, penulisan sejarah nasional yang jujur dan resmi seharusnya lebih terbuka dan siap membedah bagian kelas sejarah ini. Nyatanya tidak atau belum.
Ketika RI digempur militer Belanda yang ingin merebut kembali bekas jajahannya, sebagian besar elite politik dan kekuatan militer Indonesia kalang kabut. Nasib kemerdekaan RI terancam gawat. Pada saat itu berbagai kelompok yang tidak disebut dalam sejarah nasionalis Indonesia memberikan jasa yang luar biasa untuk menyelamatkan RI: serikat buruh dan komunitas internasional.
SOBSI giat berkampanye mencari dukungan serikat buruh internasional. Seruan mereka disambut kaum buruh di berbagai pelosok dunia, khususnya di Australia. Pada masa itu Australia menjadi tuan rumah untuk kantor pemerintahan jajahan Hindia Belanda dalam pengasingan karena pendudukan Jepang (1942-1945). Juga tuan rumah untuk ribuan orang Indonesia yang bekerja pada pemerintahan Hindia Belada dalam pengasingan.
Di semua pelabuhan besar di Australia, serikat buruh pelabuhan berkebangsaan India, Cina, Malaysia, Kanada, Selandia Baru, Inggris selain Australia sendiri bersatu melancarkan pemogokan terhadap kapal-kapal raksasa Belanda yang bersiap membawa pasukan dan senjata untuk menduduki Indonesia setelah Jepang dikalahkan Sekutu (1945).
Kebetulan Partai Buruh baru saja memenangkan pemilu Australia. Pemerintah ini memperjuangkan nasib RI dengan menggugat serangan Belanda ke PBB. Tidak semua elit politik dan warga Australia ikut mendukung. Oposisi dari Partai Liberal menghujat pemerintah Australia yang dianggap membela revolusi Indonesia yang “komunis”. Begitu juga pers Australia. Sebagian besar rakyat Australia tidak peduli.
India dan Amerika Serikat ikut mendukung upaya Australia membela Indonesia di PBB. Akhirnya di sidang PBB, Belanda bersedia menyerahkan kedaulatan kepada RI.
Awal perjuangan serikat buruh di Australia direkam dalam film dokumenter Indonesia Calling (1946) oleh warga Belanda Joris Ivens. Akibatnya Ivens dituduh sebagai pengkhianat dan “komunis” oleh pemerintah Belanda. Buku Jan Lingard Refugees and Rebels (2008) membahas tidak hanya jasa gerakan buruh, tetapi juga peran pemerintah Australia dalam menyelamatkan RI.
Jasa berbagai pihak itu tidak banyak dikenal di Indonesia. Bisa dimaklumi. Sejak 1965 gerakan buruh sudah dinistakan oleh penguasa RI. Peran semua unsur kiri dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia dihapuskan oleh rezim Orde Baru dan semua pemerintahan pasca-Orde Baru hingga hari ini.
Rasisme yang terlanjur mencemari nasionalisme mutakhir tidak siap mengakui kenyataan bahwa perjuangan kemerdekaan RI berutang budi pada berbagai unsur asing dari negara-negara yang mayoritasnya berkulit putih.
Ironisnya, rasisme yang sama mengunggulkan paras Indo dalam budaya pop seperti iklan dan televisi nasional. Rasisme yang sama menganakemaskan bahasa Inggris ketimbang bahasa nasional atau bahasa daerah. Rasisme yang sama lebay merindukan berbagai gelar dan penghargaan “internasional”, ketimbang dari bangsa sendiri.
Mustahil memahami nasionalisme terpisah dari rasisme dan internasionalisme, apalagi mempertentangkan yang pertama dari dua lainnya. (agk)
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160812104757-21-150900/rasisme-sebelum-dan-sesudah-kemerdekaan-ri/
0 komentar:
Posting Komentar