Kamis, 25 Agustus 2016 | 15:16 WIB
Ketua Pemuda Rakyat Sukatno yang menjadi underbouw PKI yang juga
wartawati Warta Buana, korban Tragedi 1965, Sri Sulistyawati hadiri
acara Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 di Jakarta, 18 April
2016. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras)
menilai bahwa Simposium ini tidak bisa dilihat sebagai bentuk
pertanggungjawaban negara dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa
lalu. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Rekomendasi penyelesaian perkara tragedi 65 akhirnya selesai dirumuskan. Malah, menurut anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Sidarto Danusubroto, rumusan rekomendasi itu sudah dipegang Presiden Joko Widodo.
"Ya, beberapa hari lalu sudah kami laporkan kepada Presiden Joko Widodo follow up dari simposium di Arya Duta," ujar Sidarto kepada Tempo, Kamis, 25 Agustus 2016.
Tragedi 1965 masih mandek penyelesaiannya hingga kini. Berbagai pihak memiliki pandangan berbeda-beda perihal bagaimana perkara itu harus diselesaikan. Ada yang mengharapkan cara yudisial seperti pihak korban, ada yang mengharapkan penyelesaian non-yudisial alias rekonsiliasi.
April lalu, sebuah simposium mengenai tragedi 65 digelar di Hotel Arya Duta, Jakarta, untuk mencari solusi. Kesepakatan dalam simposium itu kemudian dibawa ke Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan untuk dirumuskan lebih lanjut sebelum diterima Presiden Jokowi.
Sidarto mengaku belum tahu kapan Presiden akan memberikan respons atau menyatakan sikap atas rekomendasi tadi. Hingga kini, ucap dia, belum ada tanda-tanda Jokowi akan mengambil langkah penyelesaian tragedi 65.
Meski begitu, ia yakin Presiden tidak mendiamkan rekomendasi yang disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Sebab, penyelesaian perkara HAM seperti kasus 1965 sudah menjadi program Presiden Joko Widodo.
"Tadi juga ada pertanyaan soal rekomendasi itu dari para korban tragedi 1965. Presiden suatu saat pasti akan memberi tanggapan," tutur Sidarto.
Secara terpisah, Koordinator Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 Bedjo Untung meminta Presiden segera merespons rekomendasi tersebut. Ia meminta Jokowi juga merespons hasil International People Tribunal 65 yang menyatakan telah terjadi kejahatan politik, pembunuhan massal, penculikan, dan penghilangan orang secara paksa dalam tragedi 65.
"Kami minta supaya rekomendasi ditindaklanjuti, yaitu pemerintah meminta maaf atau menyesal atas peristiwa 65 kepada semua korban, baik dari kalangan komunis, nasionalis, maupun pendukung Bung Karno," kata Bedjo.
ISTMAN M.P.
https://nasional.tempo.co/read/news/2016/08/25/063798844/wantimpres-presiden-terima-hasil-simposium-tragedi-1965
0 komentar:
Posting Komentar