30 August 2016
Oleh: Membunuh Indonesia *
Keadilan diputarbalikkan saat para pelaku kejahatan kemanusiaan malah diapresiasi dengan pemberian jabatan strategis. Empat dari 11 anggota Tim Mawar Kopassus yang terlibat langsung dalam penculikan dan penyekapan 9 aktivis prodemokrasi menjelang kejatuhan rezim Soeharto tahun 1998 dianugerahi jabatan tinggi sebagai jenderal pada hari ini 30 Agustus 2016.
Empat anggota Tim Mawar yang baru saja menerima kenaikan pangkat adalah Fauzambi Syahrul Multazhar, Kolonel Inf. Drs. Nugroho Sulitsyo Budi, Kolonel Inf. Yulius Selvanus dan Kolonel Inf. Dadang Hendra Yudha. Keempatnya dipromosikan menjadi jenderal dan menempati posisi strategis di lingkungan TNI, yakni di Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Badan Intelejen Negara (BIN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Informasi pengangkatan keempat orang ini beredar lewat media tirto.id bertepatan dengan Hari Penghilangan Orang Secara Paksa Internasional atau International Day for the Disappeared yang diselenggarakan setiap tanggal 30 Agustus. Kejadian ini kemudian mengingatkan orang pada apa saja yang telah dilakukan terhadap 11 anggota Tim Mawar Kopassus dan bagaimana negara pada saat itu menyikapinya.
Sejarah mencatat, tak lama setelah terungkapnya keterlibatan Tim Mawar Kopassus, negara segera mengadakan persidangan pada Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta pada Selasa, 6 April 1999. Hasilnya, mereka divonis bersalah dengan rentang hukuman 20 bulan hingga 1 tahun 4 bulan penjara dan beberapa dipecat dari anggota TNI.
Ironisnya, kepada komandan Grup IV Kolonel (kemudian menjadi Mayjen) Chairawan dan mantan Danjen Kopassus (kemudian menjadi Panglima Kostrad) Letjen TNI Prabowo dan penggantinya Mayjen Muchdi PR hanya diberi tindakan pembebastugasan dari jabatan dan pengakhiran masa dinas TNI oleh Panglima ABRI Jenderal Wiranto atas rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira (DKP).
18 tahun setelah reformasi, orang-orang yang jelas bersalah melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan malah menempati pelbagai posisi strategis di Tentara Nasional Indonesia/TNI. Bahkan Wiranto yang juga jelas-jelas tersangkut kasus kejahatan kemanusiaan di Timor Leste malah menduduki posisi sebagai Menkopolhukam menggantikan Luhut B. Pandjaitan.
0 komentar:
Posting Komentar