Kamis, 08 Agustus 2019

Tololisme Menghantui Toko Buku


Ardanmarua - Aktivist

Karl Marx & Lenin

Ada hantu menghantui toko-toko buku di kota tempat kita tinggal; hantu Tololisme.

Jelang dirgahayu Kemerdekaan RI ke-74, pikiran-pikiran sempit bertingkah gila mengakibatkan listrik padam dan api kebodohan menyala dalam waktu bersamaan.

Empat orang pria yang mengatasnamakan diri Brigade Muslim Indonesia (BMI), dengan pikiran berukuran sekolam, datang 'sidak' toko buku Gramedia di Mall Trans Studio Makassar. Mereka kemudian merazia buku-buku bergenre Marxisme, Komunisme, Leninisme.

Perbuatan ini membuat geram banyak pihak, termasuk saya, yang mencintai sains dan mengharapkan adanya diskursus publik yang pluralistis, dialektis sekaligus harmonis hadir di tiap lorong kehidupan, terutama dalam percakapan antarwarga negara.

Gerombolan orang ini sama persis hantu; datang tak diundang, pulang tak membayar sepeser pun barang yang mereka bawa pergi. Sok berkuasa pula.
"Saya Zul, Ketua Brigade Muslim Indonesia. Saya bersama teman-teman sedang mencari buku yang berpaham Marxisme, Komunisme, dan Leninisme. Kami sudah sepakat dengan pihak Gramedia untuk menarik seluruh buku tersebut dan mengembalikan ke pihak percetakan," demikian penjelasan ketua Brigade atau komandannya Muslim Indonesia (BMI).
Di lain sisi, Direktur Komunikasi Kompas Gramedia, Rusdi Amral, berkata:   "Razia buku, atau pengamanan barang-barang cetakan secara sepihak, tak lagi diperbolehkan sejak keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi pada 2010. MK memutuskan pelarangan buku mesti lewat proses peradilan," sebagaimana dilansir di Tirto.
Artinya, razia ini bersifat sepihak. Tidak ada kesepakatan antara BMI dan pihak Gramedia, dan tentunya oknum BMI bertindak melanggar putusan hukum. Penjelasan ketua Brigade Muslim Indonesia bukanlah penjelas melainkan pengabur, hanya sekadar alibi untuk menyembunyikan tololisme dan kegenitan yang ceroboh.

Saya juga tak habis pikir, bisa-bisanya, setolol-tololnya, di zaman serba-daring (Dalam Jaringan), serba-mudah akses seperti sekarang ini, masih ada manusia yang bergerombol diri rela bersusah payah “sidak” toko buku untuk menyita bahan bacaan yang mereka anggap berbahaya, bertentangan, dan dilarang. Padahal semua jenis bacaan telah sangat mudah bisa diakses siapa saja dan dibaca melalui Google Search.

Pasti mereka tidak tahu bahwa e-book dan a-book (audio book) sedang beredar pesat dan laris di pasaran, khususnya pasar di belahan dunia barat. Hanya hantu tolol saja yang mau bergentayangan di siang bolong dan melakukan sidak gadungan.

Titik Temu: Meringkas Komunisme dan Islamisme

Saya pikir, gerombolan orang-orang ini (BMI) sama sekali tidak paham apa itu Islam, terutama apa itu Komunisme. Maka perlu kiranya menawarkan peta pikiran, jalan baru, pada mereka agar tidak tersesat di jalan yang sesat.

Teori komunisme dapat diringkas dalam satu kalimat: Hapuskan semua kepemilikan pribadi (Karl Marx). Apakah ringkasan ini bertentangan dengan ajaran Islam yang menganjurkan emansipasi, pembebasan yang mencerahkan? Tidak. Sama sekali tidak. Sekali lagi saya katakan: Tidak.

Karena di dalam Islam, kami telah diajarkan bahwa setiap harta yang setiap orang miliki bukan merupakan miliknya semata—terdapat hak orang lain di dalamnya. Pemeluk Islam pun diwajibkan untuk berbagi harta dan kasta sosial (jangan sok paling berkuasa), dan tak berlaku tamak, alias rakus.

Dan orang-orang yang apabila menginfakkan (hartanya) mereka tidak berlebih-lebihan dan tidak pula terlalu kikir, dan infak itu di pertengahan di antara yang demikian (QS Al-Furqan 25:67). Ayat ini menunjukkan seperti apa watak sosialisme ala Marx, yang biasa disapa "Komunisme", yang sebenarnya: sama rata, sama rasa.

Perbedaan paling mendasar yang sering kali disalahartikan sebagai pertentangan paling prinsipil antara Komunisme dan Islamisme adalah cara bertuhan dan beragama. Marx tidak pernah mengatakan bertuhan adalah candu (apalagi mengingkari eksistensi Tuhan). 

Bagi Marx, setiap orang berhak milik sendiri bagaimana cara dirinya bertuhan. Cara itu pun tak mesti seragam atau sama dengan cara orang lain bertuhan.

Umumnya, Marx 'hanya' men-judge cara beragama yang naif, yang membiarkan penindasan atas manusia terjadi—beragama yang hanya memuja kuasa solut (kuasa buatan manusia) dan membiarkan individu manusia memonopoli harta dan status sosial, bagi Karl Marx, adalah candu dan berbahaya bagi kelangsungan hidup masyarakat.

Baginya, umat manusia hanya bisa bebas, setara, dan saling menghargai, melengkapi satu sama lain, manakala cara beragama yang membiarkan manusia dikekang supranatural palsu dilenyapkan dari muka bumi.
Selama varian agama seperti ini masih ada, manusia akan tetap terbelenggu, seperti hamba sahaya yang pasrah dan sabar-diam meski tertindas.

Sedangkan Islam itu sendiri, seluruh penganut Islam tahu, adalah rahmatan lil alamin, goodness for all: saling memberikan kebaikan yang telah Tuhan berikan kepada self untuk the other (semesta beserta seluruh isinya).

Tidak bisa seseorang menganggap dirinya sendiri atau orang lain menyebutnya muslim apabila tingkah-lakunya kufur dan uzur. Kufur karena menutupi jalan bagi keberagaman pendapat hadir, dan uzur karena menghalangi orang lain menggali nilai-nilai kebaikan baru dari keburukan atau kegagalan-kegagalan di masa lampau.

Semarah-marah apa pun seorang muslim, Islam tetap mewajibkannya untuk berlaku baik dan menciptakan kebaikan bagi semesta seru sekalian alam. Dan, sebaik-baiknya orang bodoh adalah mereka yang tidak merugikan orang lain.

Melawan Hantu Tololisme

Sialnya, buku-buku yang dirazia Brigade Muslim Indonesia (BMI) sebagian besar buku menantang Marxisme-Leninisme itu sendiri. Buku karya Franz Magnis-Suseno pun turut disita. 
"Jadi itu bagi saya adalah tanda kebodohan besar, kebodohan yang tidak ada batasnya," kata Romo Magnis saat dihubungi beberapa awak media.
Meski mereka salah sita buku akibat membenci kulit tanpa memahami isi, kebodohan yang pongah selalu punya implikasi signifikan dan pastinya berbahaya bagi kehangatan bercengkerama dengan saling silang pendapat. Jadi, hantu Tololisme yang gentayangan sembarangan harus dipukul dengan undang-undang dan adab keilmuan yang sedang berlaku.

Tahun 2010, Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan yang mencabut Undang-Undang Nomor 4/PNPS/1963 tentang Pengamanan terhadap Barang-barang Cetakan yang Isinya Dapat Mengganggu Ketertiban Umum.

Pada putusan tersebut lantang ditegaskan tidak boleh ada lagi pelarangan buku, razia buku secara sepihak yang asal mau sita saja. Jangankan hantu tololisme, aparat, bahkan seorang Presiden pun bisa disalahkan bila melakukan razia buku semau-maunya saja.

Selain melawan dengan hukum, saya pikir, setiap toko buku di negeri ini, khususnya pihak Gramedia dalam kasus ini, semestinya mempekerjakan minimal satu orang pembaca ahli di setiap gerai toko buku milik mereka, agar bisa memberikan penjelasan kepada orang-orang semacam ini. Pun agar supaya pegawai toko tidak plonga-plongo dan hanya terpaku membisu, andai kata insiden ini terjadi lagi (semoga ini kejadian terakhir).

Sebab insiden ini bukan sekadar minim animo membaca, tapi berakar jauh dalam tubuh sejarah bangsa, yakni dari pergumulan Islamisme, Komunisme, Nasionalisme, di awal-awal kemerdekaan perihal gagasan besar sebab-musabab bernegara.

Maka saya pikir, Presiden Joko Widodo perlu lebih serius memikirkan perjamuan ide-ide ini kembali dalam suatu forum yang penuh khidmat dan lebih serius. Karena ini adalah beban sejarah dan tugas utama setiap Presiden yang tak satu pun Presiden menunaikannya, kecuali Gus Dur.

Masa sih seorang Presiden seperti Jokowi yang tak punya 'beban' gagap mengucapkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia? Masa sih Jokowi tak bisa segagah Gus Dur yang dengan tegas mengatakan isme-isme apa pun tak bisa dilarang, dan simpatisan PKI berhak dilindungi oleh Negara?

Akhir kata, bukan buku, tetapi ketololan dan pertentangan isme yang tak diselesaikanlah yang acap kali menjadi dalang, biang kerok, pembuluh darah segala kemunkaran.

0 komentar:

Posting Komentar