Zainul Arifin - 28 Sep 2018,
01:32 WIB
Massa membubarkan peserta
aksi kamisan di Malang karena tak mengirim pemberitahuan ke polisi
(Liputan6.com/Zainul Arifin)
Malang - Sekelompok massa membubarkan aktivis yang
hendak menggelar aksi kamisan di depan Balai Kota Malang, Jawa
Timur.
Kelompok itu beralasan aktivis aksi tak mengirim surat
pemberitahuan ke kepolisian. Polisi melerai dua kubu itu hingga tak sampai
terjadi gesekan.
Wakil Kapolres Malang, Komisaris Polisi Bambang
Christanto Utomo membenarkan tak ada surat pemberitahuan dari para aktivis
sebelum mereka menggelar aksi kamisan tersebut.
"Aksi ini memang rutin, tapi tetap harus ada pemberitahuan. Dari situ bisa dilihat apa yang hendak disampaikan dan antisipasi dari kami," kata Bambang di Malang, Kamis (27/9/2018).
Kedua kelompok massa tiba di depan Balai Kota Malang
dalam waktu yang berbeda. Kepolisian sendiri datang lebih awal sebelum dua
kedatangan kedua kelompok itu. Massa bersarung dan bersurban tiba lebih sekitar
pukul 16.30.
Beberapa menit kemudian, peserta aksi kamisan tiba di
lokasi. Begitu tiba, kelompok yang sudah menunggu itu langsung mendekati
peserta aksi kamisan. Mereka meminta aksi tak digelar dan segera membubarkan
diri. Kedua massa bisa dilerai polisi yang sudah berjaga.
"Kami tak menerima pemberitahuan dari massa aksi.
Tugas kami menjaga ketertiban, karena itu dipsahkan dua kubu itu agar tak ada
gesekan," ujar Bambang.
Peserta aksi kamisan kemudian dikawal oleh kelompok
bersurban dan kepolisian hingga ke sisi timur gedung DPRD Kota Malang. Aksi
saling dorong itu sendiri sempat menimbulkan kemacetan di salah satu ruas jalan
utama di Kota Malang itu.
Alasan Kedua
Kelompok
Massa berpeci putih mendorong
peserta aksi kamisan di Malang untuk bubar (Liputan6.com/Zainul Arifin)
Kelompok yang mengatasnamakan warga Malang itu mencurigai
aksi kamisan itu ditunggangi kepentingan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Tema
hoaks tragedi 1965 dimaknai sebagai isu untuk konsolidasi kelompok mahasiswa
asal Papua tersebut.
“Mereka itu bisa hidup bebas di Malang. Kalau mau aksi tentang Papua, jangan di kota ini,” ujar Haris Budi Kuncahyo, juru bicara kelompok warga Malang.
Peserta aksi kamisan ini juga tak bisa menunjukkan surat
pemberitahuan maupun izin kepolisian. Sehingga aksi ini dianggap tak sesuai
aturan dan harus dibubarkan. Massa yang terlibat dalam aksi kamisan ini juga
akan berunjukrasa tentang Papua pada Minggu, 30 September.
“Ini era keterbukaan informasi dan kebebasan berpendapat. Tapi harus tetap ada aturan mainnya seperti izin pemberitahuan dan sebagainya,” ujar Haris.
Juru bicara peserta aksi kamisan, Rico Tude mengatakan
tema aksi kamisan kali ini adalah hoaks tragedi 1965 yang terus diproduksi
untuk kepentingan kekuasaan. Dengan menyematkan label komunis dan kerap mimicu
kebencian pada masyarakat.
"Isu komunis ini terus diproduksi dan jadi komoditas politik. Siapa saja bisa dituduh dengan isu ini," ujar Rico yang juga aktif di Pusat Perjuangan untuk Pembebasan Nasional ini.
Ia mengakui aksi kamisan kali ini sempat berkirim surat
pemberitahuan ke kepolisian. Meski demikian, ia kecewa ada kelompok masyarakat
lain yang membubarkan aspirasi masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka
umum.
"Benar ada mahasiswa Papua sebagai peserta aksi karena punya kepentingan isu hak asasi manusia. Kami kecewa polisi menggunakan tangan ormas untuk membubarkan kami," kata Rico.
0 komentar:
Posting Komentar