Senin, 11 Maret 2019

Hilang Kemana Surat Perinah 13 Maret ?

Senin, 11 Maret 2019

"Soeharto bukan Wakil Presiden dan saya tidak uzur. Saya tidak takut membubarkan PKI"

Presiden Sukarno bersama Jenderal Soeharto
Foto: Perpusnas/Yayasan Idayu

Malam itu, Minggu, 13 Maret 1966, lampu di Istana Bogor masih terang benderang. Ada kesibukan dan suasana tegang di satu ruang. Pada malam itu, Presiden Sukarno memanggil tiga Wakil Perdana Menteri yakni Soebandrio, Johannes Leimena, dan Chairul Saleh, ke Istana Bogor. Hadir pula di Istana Bogor, Panglima Korps Komando Angkatan Laut (KKO AL) Brigadir Jenderal Hartono dan Anak Marhaen Hanafi, Duta Besar Indonesia untuk Kuba.

Sehari sebelumnya Presiden Sukarno baru mendengar kabar yang membuatnya naik darah. Menteri Panglima Angkatan Darat Mayor Jenderal Soeharto menerbitkan Keputusan Presiden nomor 1/3/1966 soal pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI). Keputusan Presiden itu ditandatangani Soeharto dengan mengatasnamakan Presiden Sukarno tanpa menyampaikan pemberitahuan lebih dulu kepada Bung Karno.
"Soeharto bukan Wakil Presiden dan saya tidak uzur. Saya tidak takut membubarkan PKI kalau memang PKI telah memberontak," kata Presiden Sukarno seperti dikutip Hanafi dalam bukunya, A.M. Hanafi Menggugat Kudeta Jenderal Soeharto. Mestinya, tak ada alasan Soeharto tak minta persetujuan dan tanda tangan dari Presiden Sukarno karena Presiden ada di Istana Bogor, hanya berjarak satu jam berkendara dari Jakarta.
Soeharto memang punya 'senjata' yakni Surat Perintah Presiden Sukarno tanggal 11 Maret 1966. Perintah yang kemudian dikenal sebagai Surat Perintah 11 Maret atau Supersemar. Lewat Supersemar, Presiden Sukarno menginstruksikan Mayor Jenderal Soeharto sebagai Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk mengembalikan keamanan dan ketenangan, juga menjamin keselamatan Presiden.

Bung Karno menilai tindakan Soeharto sudah melampaui kewenangan yang diberikannya. Pada malam itu, dua hari setelah turun Supersemar, dibantu ketiga Wakil Perdana Menteri, Presiden Sukarno menyusun Surat Perintah 13 Maret 1966 sebagai 'koreksi' atas pelaksanaan Supersemar. Lewat Surat Perintah 13 Maret itu, Presiden mengingatkan Jenderal Soeharto bahwa Supersemar adalah surat perintah, bukan penyerahan kekuasaan. Setiap pelaksanaannya harus dikonsultasikan dengan Presiden. Presiden juga meminta Jenderal Soeharto menghadap untuk memberikan pertanggungjawaban.

Salah satu versi Supersemar
Foto : Wikipedia


Menjelang pukul 21.00, Surat Perintah 13 Maret itu ditandatangani Presiden Sukarno. Presiden meminta Wakil Perdana Menteri Leimena ditemani Panglima KKO Jenderal Hartono segera menyerahkan surat itu kepada Jenderal Soeharto. Dengan menumpang helikopter, keduanya terbang meninggalkan Istana Bogor menuju Jakarta.

Surat Perintah 13 Maret itu juga digandakan sebanyak 5000 lembar. Rencananya, surat itu akan disebarkan ke pelbagai tempat dan surat kabar. Menteri Penerangan Mayor Jenderal Achmadi ditunjuk sebagai penanggungjawab penyebaran surat tersebut.

Menjelang tengah malam, helikopter yang membawa Leimena dan Jenderal Hartono tiba kembali di Istana Bogor. Kepada Presiden Sukarno, Leimena melaporkan tanggapan Mayor Jenderal Soeharto setelah menerima surat perintah itu.
"Sampaikan kepada Presiden semua tindakan yang saya lakukan adalah atas tanggung jawab sendiri," Leimena, seperti dikutip dalam buku A.M. Hanafi, menirukan kata-kata Soeharto.
Jenderal Soeharto juga menolak menghadap Presiden keesokan harinya. Dia berkilah, ada rapat pimpinan Angkatan Bersenjata pada hari itu di Istana Merdeka, Jakarta. Mendengar penuturan Wakil Perdana Menteri Leimena, suasana menjadi hening dan muram. 
"Presiden diam dan kami pun terdiam. Om Jo menunduk melihat ke lantai," kata Hanafi.
Sungguh sayang, dua dokumen sejarah yang amat penting itu, Supersemar maupun Surat Perintah 13 Maret, hilang tak berjejak. Arsip Nasional RI menyimpan tiga versi Supersemar. Enam tahun lalu, Arsip Nasional bekerjasama dengan Pusat Laboratorium Forensik Badan Reserse Kriminal Polri telah menguji tiga versi Supersemar. Kesimpulannya, tak ada satu pun yang orisinil. Sementara arsip Surat Perintah 13 Maret 1966 tak ada sama sekali.

Menurut Melani Leimena, putri Wakil Perdana Menteri, J. Leimena, ayahnya tak pernah bercerita soal Surat Perintah Presiden dan kejadian pada 13 Maret 1966 di Istana Bogor itu. 
"Saat itu saya masih SMP, jadi belum dilibatkan," kata Melani beberapa hari lalu.  
"Sampaikan kepada Presiden semua tindakan yang saya lakukan adalah atas tanggung jawab sendiri"
Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban Mayor Jenderal Soeharto


Supersemar versi TNI
Foto : Wikipedia


Jejak keberadaan Surat Perintah 13 Maret 1966 itu disinggung Wakil Perdana Menteri I Soebandrio dalam memoarnya. Soebagio Anam, mantan Kepala Biro Penerangan di Departemen Koperasi dan Transmigrasi, kepada harian Bernas pada 1 September 1998 juga menuturkan bahwa dia pernah membaca Surat Perintah 13 Maret tersebut.

Surat Perintah Presiden Sukarno itu, menurut Soebagio, diantarkan oleh Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian Jenderal Soetjipto Joedodihardjo kepada Menteri Penerangan Achmadi. 
"Saya melihat surat itu. Buktinya saya memang tidak bisa menunjukkan. Tapi saya berani berbicara di bawah sumpah bahwa saya melihatnya," kata Soebagio. "Anda bisa mencari kesaksian dari A.M. Hanafi. Atau dari Pak Tumakaka (J.K. Tumakaka, mantan Menteri/Sekretaris Jenderal Front Nasional)."
Keluarnya dua surat perintah Presiden Sukarno itu merupakan tahap menentukan dalam proses tumbangnya kekuasaan Bung Karno dan peralihan kekuasaan kepada Jenderal Soeharto. Pembubaran PKI hanya langkah pertama Soeharto setelah memegang Supersemar. Dengan Supersemar di tangan, Soeharto makin percaya diri, kendati tetap sangat berhati-hati. Hanya berselang beberapa hari setelah Partai Palu Arit diberangus, orang-orang dekat Presiden Sukarno mulai 'diamankan'.

Pada 16 Maret 1966, dalam rapat kabinet, Presiden Sukarno menolak memenuhi permintaan Jenderal Soeharto agar memecat beberapa menteri yang dicurigai punya hubungan dekat dengan PKI, salah satunya Wakil Perdana Menteri Soebandrio. Tapi dua hari kemudian, daftar 15 menteri yang diincar gerakan mahasiswa dan Angkatan Darat, Harold Crouch menulis dalam bukunya, The Army and Politics in Indonesia, tersebar di jalan-jalan.

Pasukan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) yang dipimpin Kolonel Sarwo Edhie Wibowo bersama Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal Amirmachmud memimpin operasi penangkapan ke-15 menteri itu. Di bawah tekanan gelombang protes mahasiswa dan Angkatan Darat, Presiden Sukarno terpaksa 'melepaskan' Soebandrio kepada Jenderal Amir. Kepada Amir, Presiden berpesan agar Soebandrio tak dibunuh.

Menurut Soeharto, ada beberapa dosa para menteri yang ditangkap itu. Soebandrio, Oei Tjoe Tat, Setiadi Reksoprodjo dan Astrawinata, dianggap punya kaitan dengan PKI dan Gerakan 30 September. Wakil Perdana Menteri Chaerul Saleh dan Menteri Urusan Bank Sentral Jusuf Muda Dalam dianggap punya dosa lain lagi. 
"Mereka secara tak bermoral hidup bermewah-mewah di tengah penderitaan rakyat."
Pengaruh Jenderal Soeharto makin kokoh setelah lewat sejumlah manuver, berhasil 'mengubah' status Supersemar menjadi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara(MPRS) lewat Sidang MPRS pada akhir Juni hingga awal Juli 1966. Dengan keluarnya Tap. MPRS nomor IX/MPRS/1966, Presiden Sukarno tak bisa lagi menganulir Supersemar.

Presiden Sukarno diapit Jenderal Abdul Haris Nasution dan Jenderal Soeharto
Foto : Perpusnas


Tak banyak cerita soal jejak Surat Perintah 13 Maret. Namun sebaliknya dengan Supersemar. Meski dokumen asli Supersemar sampai hari ini tak juga ditemukan, ada lumayan banyak kisah soal dokumen ini. Satu cerita dituturkan oleh Kolonel (purnawirawan) Aloysius Sugiyanto, orang kepercayaan Ali Moertopo, tangan kanan Jenderal Soeharto

Saat itu, Jumat malam, 11 Maret 1966, Mayor Sugiyanto sedang ada di tengah rapat di Markas Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Jakarta. Rapat dipimpin  langsung oleh Jenderal Soeharto. Tiba-tiba datang Letnan Kolonel Ali Moertopo dan menyorongkan dokumen kepadanya. 
"Tolong cepat gandakan dan cepat kembali," Sugiyanto menirukan perintah Ali dikutip dalam buku Rahasia-rahasia Ali Moertopo.
"Setelah itu saya tidak tahu lagi ada di mana Supersemar"
Rupanya, dokumen itu baru datang dari Istana Bogor dibawa oleh tiga jenderal ; Basuki Rachmat, M. Jusuf, dan Amirmachmud. Itu lah surat perintah Presiden Sukarno kepada Jenderal Soeharto, Supersemar. Perintah Ali bukan tugas yang gampang. Saat itu Jakarta sudah gelap dan diberlakukan jam malam di ibukota. Zaman itu juga belum ada mesin foto kopi. Yang ada hanya mesin stensil.

Kendati sudah berkeliling Jakarta di atas jipnya, Mayor Sugiyanto tak kunjung menemukan tempat menggandakan Supersemar. Untung dia punya teman pengusaha asal Manado, Jerry Sumendap. Jerry punya banyak alat-alat baru yang canggih. Dengan kamera polaroid milik Jerry, dia menggandakan dokumen Supersemar. Hasil penggandaan dan dokumen Supersemar asli dia masukkan ke dalam map dan segera dibawa kembali ke Markas Kostrad.

Di ruang rapat Markas Kostrad, di depan Soeharto, Mayor Sugiyanto menyerahkan map itu kepada Brigadir Jenderal Soetjipto, Ketua G-V Komando Operasi Tertinggi (Koti). 
"Setelah itu saya tidak tahu lagi ada di mana Supersemar," kata Kolonel Sugiyanto. 
Bertahun-tahun kemudian, dalam satu seminar di Jakarta, Mayor Jenderal (purnawirawan) Moerdiono, Menteri Sekretaris Negara, mengaku sempat memegang dua lembar dokumen asli Supersemar selama satu jam. Sebelum akhirnya dokumen itu dibawa pergi Boediono, ajudan Jenderal Soetjipto untuk dibawa kembali ke Markas Kostrad.
---
Editor: Sapto Pradityo
Sumber: xDetik.Com 

0 komentar:

Posting Komentar