Minggu, 17 Maret 2019

Penangkapan Ulama Banten di Pemilu 1977


Hendaru Tri Hanggoro - 16 Maret 2019

Abuya Dimyathi dipenjara karena mengkritik intimidasi partai penguasa. Dituduh pemberontak dan PKI.


Abuya Dimyathi dan keluarganya. (Wikipedia).

Jalanan utama Kota Pandeglang, Banten, Jawa Barat, penuh massa. Tak ada kendaraan lewat. Massa memblokir jalan. Mereka siap menyerbu penjara Pandeglang dekat alun-alun kota. Mereka hendak mengeluarkan paksa K.H. Muchamad Dimyathi, ulama berpengaruh di Banten sekaligus pemimpin Pondok Pesantren Cidahu, dari dalam penjara. Sehari sebelumnya, 14 Maret 1977, polisi menangkap Abuya Dimyathi.

Penangkapan terhadap Abuya Dimyathi (lahir 7 JunI 1920) bermula dari laporan seorang Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Cadasari, Pandeglang. Dia mendengar Abuya Dimyathi berbicara di hadapan orang-orang sebelum Salat Jumat di Masjid Cidahu pada 11 Maret 1977. Isi pembicaraannya seputar kritik Abuya Dimyathi tentang intimidasi Golongan Karya (Golkar) kepada masyarakat Pandeglang menjelang Pemilu 1977.
“Zaman itu, maklumlah, (ada) penekanan-penekanan. Yang namanya kekuasaan, setengah diktatorlah. Harus A, ya A. Harus B, ya B. Banyak orang yang dikejar-kejar, dipaksa,” kata K.H. Ariman Anwar, salah satu santri Abuya Dimyathi sejak 1975, kepada Historia.
Golkar menjadi pemenang Pemilu 1971 secara nasional, termasuk di Pandeglang. Mereka menguasai parlemen dan pemerintahan. Mereka berupaya mempertahankan posisi itu pada pemilu selanjutnya.

Golkar adalah mesin politik Orde Baru. Tanpa kemenangan Golkar dalam pemilu, kekuasaan Orde Baru akan goyah. Orde Baru perlu memastikan dominasi Golkar dalam Pemilu 1977. Antara lain dengan mempreteli kekuatan partai-partai pesaing, monoloyalitas pegawai negeri, dan menyusun Undang-Undang Pemilu 1977.
“Inti dari pemilihan umum 1977 ialah mempertahankan dominasi ini dan berusaha sekali lagi melegitimasikannya melalui proses yang seolah-olah demokratis,” tulis William Liddle dalam Pemilu-Pemilu Orde Baru: Pasang Surut Kekuasaan Politik.
Golkar memperoleh banyak keistimewaan dalam pemilu 1977. Di Pandeglang, misalnya, mereka menyatakan dirinya sebagai pemerintah. Mereka mempolitisasi ulama dan mengajaknya bergabung mendukung Golkar demi keberlangsungan pembangunan pesantren dan Banten. Mereka tak segan menawarkan dana perbaikan bangunan pesantren kepada para ulama.

Sejumlah ulama akhirnya menyatakan bergabung dengan Golkar dan memperkuat pernyataan bahwa Golkar adalah pemerintah. Tidak berpihak pada Golkar berarti tidak mendukung pembangunan. Tidak memilih Golkar berarti menentang pemerintah atau makar. Intimidasi seperti ini sepi dari tindakan kepolisian.

Masjid Cidahu tempat Abuya Dimyathi memberi jawaban kepada masyarakat soal pilihan dalam Pemilu 1977. (Hendaru Tri Hanggoro/Historia).


Golkar bukan Pemerintah

Masyarakat Pandeglang memiliki keterikatan kuat pada budaya politik NU. Salah satu cirinya adalah setia pada pemerintahan. Mereka tidak boleh makar pada pemerintahan. Keadaan ini membingungkan masyarakat Pandeglang. Mereka bertanya kepada Abuya Dimyathi, apakah ini berarti memilih partai politik selain Golkar benar-benar tindakan makar?
“K.H. Dimyathi menjawab bahwa Golkar bukanlah pemerintah. Golkar memiliki posisi yang setara dengan partai politik lain, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Mereka adalah kontestan pemilu 1977,” kata Juhdi Syarif, pengajar Program Studi Sastra Arab Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, kepada Historia.
Juhdi meneliti sikap politik Abuya Dimyathi pada pemilu 1977 dalam disertasinya. Dia berkesimpulan bahwa Abuya Dimyathi hanya berupaya menjernihkan persoalan seputar pemilu di masyarakat. Abuya Dimyathi bukan salah satu pendukung partai politik atau Golkar. Sebagai ulama, dia menghindari politik praktis. Dia tidak mengarahkan masyarakat harus memilih Golkar, PPP, atau PDI.

Masyarakat mengakui kearifan dan keulamaan Abuya Dimyathi. Mereka telah memandangnya selaik bapak sendiri. Jika masyarakat bimbang dan takut, ke dialah masyarakat mengadu. Karena itu, masyarakat bertanya kepadanya tentang sikap apa yang harus mereka ambil dalam pemilu.
“Jawaban beliau berarti masyarakat bebas memilih dalam pemilu. Tidak boleh dipaksa-paksa. Tidak memilih Golkar bukanlah tindakan makar,” kata Juhdi. 
Selain memberi masyarakat jawaban, Abuya Dimyathi meminta kepala desa, pejabat pemerintah, dan pengurus Golkar agar tak menakut-nakuti masyarakat menjelang Pemilu 1977. Dia menginginkan situasi damai dan tenang melingkupi kehidupan masyarakat.
Tetapi jawaban dan permintaan Abuya Dimyathi beroleh artian lain dari Kapolsek. Dia menggangap Abuya Dimyathi menentang pemerintah. “Dia lapor Kapolres, kemudian diproses,” kata K.H. Ariman.
Polisi datang ke rumah Abuya Dimyathi pada 14 Maret 1977. Mereka membawanya ke kantor dan memproses verbal selama beberapa jam.
“Jam sembilan pagi diambil, jam empat sore masuk penjara. Sidang kilat. Terus masuk penjara. Intinya dianggap mengkafirkan Golkar. Ya sudah, begitu. Jangan diperpanjang lagi itu, mah, ha-ha-ha,” kata Abuya Muhtadi, salah seorang anak Abuya Dimyathi kepada Historia. 
Abuya Murthado, adik Abuya Muhtadi, mengakui bahwa keluarga terkejut dengan peristiwa tersebut. Dia datang ke penjara untuk menanyakan kondisi ayahnya. Wakil kepala penjara menemuinya dan berkata, 
“Kyaimu pemberontak dan orang merah (Partai Komunis Indonesia, red.),” tulis Abuya Murtadho dalam Manaqib Abuya Cidahu dalam Pesona di Dua Alam.
Keluarga Abuya Dimyathi akhirnya menerima kabar lanjutan. Pengadilan Negeri Pandeglang memvonis Abuya Dimyathi dengan hukuman penjara enam bulan. Sidang berlangsung tanpa saksi dan pengacara.

Keesokan harinya kabar itu tersebar. Jawara dan santri berkumpul di jalanan. Tentara pun keluar dari markasnya. Pandeglang mencekam.
“Cidahu saat itu laksana gunung yang meletus mengeluarkan gumpalan-gumpalan lahar dan lava yang amat panas, berbagai komentar baik yang sehat maupun yang tidak sehat salah berdatangan,” tulis Abuya Murthado.

0 komentar:

Posting Komentar