HUTAN MONGGOT

“Menurut taksiran, korban yang dieksekusi dan dibuang di lokasi ini tak kurang dari 2.000 orang”, kata saksi sejarah sambil menunjukkan lokasinya [Foto: Humas YPKP]

SIMPOSIUM NASIONAL

Simposium Nasional Bedah Tragedi 1965 Pendekatan Kesejarahan yang pertama digelar Negara memicu kepanikan kelompok yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66; lalu menggelar simposium tandingan

ARSIP RAHASIA

Sejumlah dokumen diplomatik Amerika Serikat periode 1964-1968 (BBC/TITO SIANIPAR)

MASS GRAVE

Penggalian kuburan massal korban pembantaian militer pada kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66 di Bali. Keberadaan kuburan massal ini membuktikan adanya kejahatan kemanusiaan di masa lalu..

TRUTH FOUNDATION: Ketua YPKP 65 Bedjo Untung diundang ke Korea Selatan untuk menerima penghargaan Human Right Award of The Truth Foundation (26/6/2017) bertepatan dengan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Korban Kekerasan [Foto: Humas YPKP'65]

Jumat, 31 Mei 2019

Mengenang Kembali Sejarah Lahirnya Pancasila


Johanis Malingkas - 31 Mei 2019   18:55

Lambang Negara Pancasila (sumber:batam.tribunnews.com)

Saat ini perhatian publik terfokus pada persoalan politik pasca pemilu 2019. Unjuk rasa peristiwa 21-22 Mei yang berujung terjadinya kerusuhan merupakan sesuatu yang memprihatinkan. Kemudian adanya informasi rencana pembunuhan terhadap 4 pejabat tinggi negara dan seorang pimpinan lembaga survei menimbulkan pertanyaan besar. Andaikan kesigapan aparat keamanan kepolisian dan TNI yang berhasil menangkalnya, apakah yang akan terjadi terhadap kondisi keamanan negara?

Pertanyaan utama disini, apakah sikap sekelompok orang yang adalah warga negara atau bagian dari bangsa Indonesia telah melupakan filosofi dasar bangsa yaitu Pancasila?

Saya menganggap tindakan yang dilakukan kelompok tertentu itu bertentangan dengan sila-sila yang terdapat pada Pancasila. Sangat disesalkan perbuatan mereka untuk memecah belah persatuan, ingin menciptakan bentrok antara aparat kepolisian negara, dilaksanakan pada saat sebagian besar masyarakat Indonesia sedang menjalankan ibadah puasa.

Jelas, apa yang mereka lakukan itu sangat bertentangan dengan sila pertama, sila kedua dan sila ketiga Pancasila. Melakukan pengrusakan, menteror masyarakat, melakukan tindakaan anarkis apakah sesuai dengan kemanusiaan yang adil dan beradab? "Divide et Impera" modern dengan upaya mau menciptakan konflik antara aparat kepolisian/TNI dengan masyarakat apakah sesuai dengan sila Persatuan Indonesia?

Nah, itulah yang mendasari saya menulis artikel sederhana ini. Untuk sekedar mengenang kembali sejarah lahirnya Pancasila. 

Saya menyadari bahwa semua kita pernah belajar sejarah ini di sekolah-sekolah. Namun tak apalah kalau kita menyegarkan kembali akan peristiwa kelahiran Pancasila. Mengenang kembali kapan dan siapakah tokoh-tokoh bangsa yang perannya menonjol pada waktu itu. Betapa para tokoh ini telah berpikir dan mengagas sesuatu yang akan menjadi dasar bagi bangsa Indonesia.

Ada 4 orang tokoh bangsa waktu itu tercatat dalam sejarah, yaitu Ir Soekarno, Mohammad Yamin, Dr Soepomo dan Dr Radjiman Wedyodiningrat. Tercatat, dalam sidang Badan Persiapan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) ada 3 tokoh yang berturut-turut menyampaikan gagasan dasar negara :

Pertama, Mohammad Yamin menyampaikan gagasan dasar negara : perikemanusiaan, periketuhanan, perikerakyatan dan kesejahteraan rakyat. 

Selain gagasan secara lisan, ia juga menyampaikan usulan tertulis mengenai rancangan dasar negara, yaitu: ketuhanan Yang Maha Esa, kebangsaan persatuan Indonesia, rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Mohammad Yamin (sumber: liputan6.com)

Kedua, Dr Soepomo mengungkapkan rancangan soal dasar negara meliputi : persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir bathin, musyawarh dan keadilan sosial.

Dr Soepomo(sumber:brainly.co.id)

Ketiga, Ir Soekarno menyampaikan rumusan pada tanggal 1 Juni 1945, yaitu 3 rumusan yaitu Pancasila, Trisila dan Ekasila.  Namun yang disetujui oleh anggota BPUPKI adalah Pancasila, yaitu kebangsaan Indonesia atau nasionalisme, internasionalisme atau peri kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial dan ketuhanan. 

Waktu penyampaian pidato Soekarno inilah yang dijadikan peringatan hari lahir Pancasila.
"Saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita, ahli bahasa saya, namanya Pancasila. Sila antinya asas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi".
Ir Soekarno (sumber:printerest.com)

Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapatkan sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI Dr Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku berisi pidato yang kemudian di bukukan oleh BPUPKI.

Dr Radjiman Wedyodiningrat (sumber:batam.tribunnews.com)

Rumusan Pancasila dari Soekarno itu selanjutnya masih di musyawarakan dengan berbagai tokoh naional, hingga teksnya seperti yang kita kenal sekarang.
Jadi, Pancasila dirumuskan melalui sidang BPUPKI yang berlangsung sejak tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945.

Hari lahir Pancasila tahun ini yakni tanggal 1 Juni 2019 artinya Pancasila berumur 74 tahun.

Hari lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hari libur nasional ini dimulai sejak tahun 2017 berdasarkan keputusan Presiden RI No. 24 Tahun 2016. Presiden Joko Widodomenyampaikan ketentuan ini melalui pidatonya pada peringatan "Pidato Bung Karno 1 Juni 1945" di Gedung Merdeka Bandung pada 1 Juni 2016 lalu.

Ir Joko Widodo(Presiden RI) (Sumber:printerpolitik.com)

Nah, mengingat kembali sejarah lahirnya Pancasila dimaksud agar kita belajar akan semangat perjuangan tokoh-tokoh bangsa yang telah menghadirkan suatu landasan bagi bangsa dan negara kita. Saatnya kita menyadari terutama generasi milenial bangsa bahwa Pancasila adalah filosofi dasar yang menjadi komitmen elemen bangsa yang perlu di jaga dan di lestarikan. Pancasila adalah dasar sekaligus benteng pemersatu dalam membangun negeri ini. Marilah kita jaga dan lestarikan itu secara bersama-sama.

Selamat memperingati Hari Lahir Pancasila ke 74.

JM.Manado, 31 Mei 2019.

Sumber: batam.tribunnews.comgoodnewsfromindonesia.idKompasiana.Com 

Rabu, 29 Mei 2019

Kiri Indonesia Menunggu Ratu Adil?


29 May 2019 - Appridzani Syahfrullah

Kredit ilustrasi: Reddit
  • Kontribusi Untuk Perdebatan


PROBLEMATIKA gerakan progresif di Indonesia pasca kejatuhan Soeharto masih sama; rekonsolidasi dan penyamaan persepsi dalam rangka pembangunan gerakan alternatif. Perdebatan yang terjadi dikalangan kaum progresif mengerucut pada dua hal. 
Pertama mereka yang meyakini jalan infiltrasi kekuasaan sebagai langkah untuk menelurkan kebijakan progresif. Kedua mereka yang berkeyakinan menjadi golongan putih (Golput) dengan harapan membangun gerakan politik oposisi murni.

Di antara kedua faksi tersebut ada yang hilang terhadap pembangunan narasi relevan untuk mengambil tindakan konkret; refleksi historis. Dalam sejarah Indonesia, sejak periode kolonial, setidaknya kaum kiri telah melakukan tiga kali percobaan revolusi untuk melawan kelas yang menindas. Yang pertama peristiwa 1926-1927 yang terjadi di Banten dan Silungkang Sumatera Barat; yang kedua turut ambil bagian dalam revolusi nasional hingga pecah peristiwa 1948 di Madiun. Yang paling akhir ialah memilih jalan damai yang bergulir dalam rentan waktu 1950-1965 yang kemudian berujung pada pembunuhan massal kaum kiri.

Meski ketiganya gagal, namun gerakan kiri mampu melakukan rekonsolidasi dan persatuan total untuk membangun gerakan rakyat. Namun pada periode setelah meletusnya peristiwa 1965, belum ada rekonsolidasi ulang hingga dekade 1990an. Baru setelah golongan pemuda terpelajar dan progresif kembali membangun sebuah kekuatan politik alternatif Partai Rakyat Demokratik (PRD), kekuasaan Orde Baru tumbang. Namun tumbangnya rezim Orba, kelompok kiri susah untuk menyatukan diri dalam sebuah organisasi yang revolusioner.

Apa Yang Hilang Dari Gerakan Progresif di Indonesia?

Setelah kegagalan perlawanan bersenjata tahun 1926-1927, pemerintah kolonial Hindia Belanda menerapkan sebuah kebijakan pengasingan bagi mereka yang dianggap terlibat dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan nasional. Namun karena pemerintah Hindia Belanda sedikit “longgar”[1], gerakan kiri dapat dikonsolidasikan ulang oleh tokoh komunis terkemuka, Musso. Pembangunan basis massa progresif oleh Musso melalui gerakan bawah tanah (1930-1942) nampaknya berhasil dilakukan.

Hal itu terbukti ketika rezim fasis Jepang masuk menguasai Indonesia, barisan massa yang terorganisir dengan baik telah siap terbentuk. Mereka mengonsolidasikan diri di bawah naungan organisasi Geraf (Gerakan Anti Fasis) yang dipimpin oleh Amir Sjarifuddin. Gerakan ini tidak berdiri sendiri, mereka di danai oleh pemerintah Belanda untuk menjadi barisan oposisi pemerintah militer Jepang.

Keberhasilan Geraf dalam mengorganisir massa yang cukup banyak dan militan, itu tidak bisa dilepaskan terhadap kecakapan pengorganisiran yang dilakukan oleh Amir Syarifuddin. Ia mengerti kapan harus berkompromi kepada para pemangku kepentingan oligarki, kapan harus melepaskan sama sekali pengaruh oligarki dan membangun gerakan oposisi sepenuhnya. Poin inilah yang seringkali gagal dipahami oleh kelompok intelektual kiri dalam membaca kondisi realitas.

Setelah kejatuhan Jepang, Amir menjadi tokoh nasional yang disegani oleh kaum pergerakan dan menjabat sebagai menteri pertahanan dan perdana menteri pada tahun-tahun paling awal revolusi Indonesia 1946-1948.
Jabatan yang diambil oleh Amir ini berkat reputasinya sebagai tokoh utama gerakan bawah tanah anti fasis Jepang. Posisi yang berhasil dikuasai oleh Amir ini dapat dengan mudah dipatahkan oleh barisan konservatif dalam pemerintahan Indonesia melalui jebakan perjanjian Renville[2]. Setelah perjanjian itu ditandatangani, seketika Amir diturunkan dari jabatannya. Hal ini mengacu pada sebab utama dalam internal gerakan kiri progresif; keterlambatan mereka dalam rekonsolidasi.

Kedatangan Musso (1948) sebagai simbol gerakan kiri di Indonesia yang sedikit terlambat,[3] secara perlahan mulai merintis persatuan kaum kiri. Musso sebagai orang yang disegani, justru kecewa terhadap keputusan Amir yang melepas jabatan strategis tersebut. Oleh sebab lemahnya organisasi perlawanan bersenjata kelompok kiri dan terjadinya provokasi oleh golongan konservatif pada masa itu memicu perlawanan bersenjata yang terjadi di Madiun tahun 1948. Kegagalan kaum progresif dalam mengonsolidasikan perlawanan mereka, dibayar dengan harga yang sangat mahal oleh kaum kiri, yaitu terbunuhnya pada kader partai terbaik; Amir Syarifuddin dan Musso.

Seharusnya ini dapat menjadi refleksi kaum kiri kekinian di Indonesia bahwa sekecil apapun struktur pemerintahan yang dapat direbut, harus dipertahankan terlebih golongan kiri sebagai –meminjam istilah Airlangga Pribadi- creative minority yang potensial menelurkan kebijakan progresif di kalangan massa rakyat.

Kemajuan Kecil yang Dirintis Kaum Progresif Dalam Kemerintahan Kekinian
Presiden Jokowi memenangkan kontestasi pemilihan umum presiden pada tahun 2014. Hal itu tidak luput dari dukungan kelompok progresif kiri yang menilai bahwa Jokowi layak didukung karena tidak lahir dan besar dalam lingkaran oligarki politik Orde Baru. Konsekuensinya, terdapat beberapa nama seperti Teten Masduki dan Hilmar Farid yang duduk dalam pemerintahan.

Namun di antara keduanya, perubahan signifikan yang paling dapat dirasakan ialah terbitnya Undang-undang Pemajuan Kebudayaan tahun 2017 yang di koordinasikan oleh Hilmar Farid. Bayangkan, selama beberapa dekade kaum progresif tidak mendapatkan tempat dalam pemerintahan, sekalinya mendapatkan ruang, ada kebijakan yang dapat dirasakan oleh kebanyakan pihak.

Pemberdayaan korban pelanggaran HAM 1965 juga kerap dilakukan oleh Ditjen Kebudayaan. Berbagai acara yang berbau kesenian dan melibatkan penyintas korba kekerasan HAM sudah dapat kita lihat. Memang benar, bahwa janji Jokowi untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM tidak sepenuhnya terwujud, namun adanya pemberdayaan korban 1965 melalui program pemerintah juga sebuah kemajuan yang harus kita nilai dengan pikiran lebih jernih.

Meskipun di bawah pemerintahan Jokowi masih marak pembubaran diskusi, perampasan tanah, dan politik upah murah, kita harus sadar bahwa di bawah rezim yang sekarang ini, suara kelompok kiri mulai terakomodir. Setelah rezim Gus Dur jatuh, belum ada upaya pemerintah untuk melakukan rekonsiliasi pelanggaran HAM masa lalu utamanya mereka yang telah di stigma komunis sejak tahun 1965. Dan yang terlebih penting, pemerintah Jokowi mempunyai kemauan untuk merangkai rekonsiliasi atas nama negara.

Kita harus sadar bahwa perubahan secara radikal tidak bakal terjadi meski di dorong gerakan paling radikal sekalipun. Revolusi Oktober yang terjadi di Russia, meski bergulir secara radikal, perubahan yang dilakukan oleh Uni Sovyet yang revolusioner-pun tetap melewati fase-fase transisi. Dalam hal ini, perubahan tersebut bisa dikatakan evolusionis.

Apalagi sekarang? Kita harus realistis bahwa kelompok kiri ialah kelompok yang paling sulit bersatu dan berjumlah minoritas. Berbeda dengan kelompok konservatif agama yang mudah disatukan melalui retorika yang dibangun berdasarkan ilusi belaka. Ini yang menjadi tantangan kita!

Membangun Gerakan Kiri yang Dialektis

Lebih jauh lagi kita harus melihat dalam sejarah Indonesia bahwa kemerdekaan yang dirintis tidak murni dilakukan oleh mereka yang menamakan diri sebagai oposisi kolonial Hindia Belanda. Terdapat beberapa tokoh yang dapat dijadikan rujukan seperti Haji Oemar Said Tjokroaminoto, Mohammad Husni Thamrin, yang notabene mereka tergabung dalam struktur pemerintahan, namun juga menyokong gerakan rakyat dengan membangun basis-basis riil di tengah massa.

Kaum kiri kekinian seringkali terjebak dalam narasi romantik dan heroik dalam membangun argumentasinya. Seolah revolusi yang dirintis oleh bangsa Indonesia merupakan murni hasil kinerja kaum oposisi. Memang gerakan oposisi mempunyai peran, namun mendiskreditkan perjuangan kaum progresif yang masuk dalam pemerintahan merupakan hal yang ahistoris, seperti yang dapat kita lihat dalam pengalaman pemerintahan Amir Syarifuddin 1946-1948.

Kalau mendaku diri kaum kiri kekinian namun terjebak dalam retorika romantik, akibatnya kita cenderung merindukan masa lalu, utamanya ketika Sukarno menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia tahun 1945-1967.
Namun fakta historis mengatakan bahwa Sukarno pada tahun 1942-1945, sebelum diangkat sebagai Presiden RI, merupakan bagian dari suksesor Jepang yang fasis. Oleh karena keberhasilan infiltrasi kelompok kiri dalam menggalang kekuatan massa dan masuk dalam struktur pemerintahan di bawah Rezim Sukarno, terdapat kemajuan pesat yang dapat dirasakan kekuatan kiri; arah kebijakan politik yang pro terhadap kaum proletar.

Silang pendapat yang dibangun berdasarkan sentimen pribadi akan berimbas secara langsung terhadap psikologis kedua belah pihak yang berseteru. Akibatnya, upaya persatuan gerakan rakyat yang selalu diimpikan oleh kaum progresif akan sukar untuk diwujudkan. Apabila bisa diwujudkan, kemungkinan terbaik kekuatan kaum progresif akan melemah akibat konflik horizontal yang kontraproduktif.

Sentimen yang mendakwa bahwa salah satu pihak ialah pendukung presiden Jokowi dan di pihak lain ialah gerakan kiri yang ompong dan lumpuh, merupakan bagian dari retorika psywar yang menjauhkan kelompok progresif dalam cita-cita utama; persatuan total dalam bentuk organisasi konkret. Memang perbedaan ialah bagian dari dialektika untuk memperdebatkan hal guna mencari jalan keluar paling rasional. Namun yang paling penting saat ini, ialah upaya pembangunan organisasi persatuan konkret, yang harus disokong oleh banyak pihak dan kalangan, utamanya mereka yang mempunyai paradigma sama dalam upaya penyelesaian persoalan ekonomi politik saat ini. Untuk masalah perdebatan dan penyatuan pendapat, itu lebih produktif apabila dilakukan setelah wadah organisasi ini terbentuk.

Ingat bung, kaum kiri tidak sedang menunggu ratu adil untuk dapat bersatu. Saya yakin itu!

***

Appridzani Syahfrullah adalah Mahasiswa S2 Sejarah Universitas Gadjah Mada
————

[1] Pengasingan bagi mereka yang dianggap pemberontak ke Boeven Digul, dianggap lebih longgar apabila dibandingkan dengan yang dilakukan pemerintahan Orde Baru terhadap mereka yang dianggap komunis. Pada masa Hindia Belanda, tidak ada pembunuhan massal semasif yang dilakukan pemerintahan Orde Baru dalam mengganyang dan melenyapkan gerakan kiri pada masa itu.
[2] Perjanjian Renville yang begitu merugikan pemerintah Indonesia ditandatangani oleh pemerintahan Amir yang didorong oleh kondisi kekuatan kaum kanan dalam pemerintahan dan lemahnya kontrol politik kaum kiri yang belum juga bersatu sebelum meletusnya peristiwa Madiun 1948.
[3] Musso datang setelah Amir Syarifuddin mundur dari jabatannya.

Minggu, 26 Mei 2019

Hari Maaf Nasional: Cara Australia Rekonsiliasi dengan Suku Aborigin


26 Mei 2018 6:12 WIB

Suku Aborigin (Foto: Flickr/lookingleft)

Setiap 26 Mei, Australia memperingati National Sorry Day, atau Hari Maaf Nasional. Peringatan ini didedikasikan sebagai ungkapan rasa bersalah publik atas pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dialami orang Aborigin dan penduduk asli Kepulauan Selat Torres sepanjang sejarah Australia.

Dikutip dari The Independent, National Sorry Day dimulai dengan sebuah hari berkabung di tahun 1998 untuk generasi Aborigin yang "dirampas". Pada tahun 1905 dan 1967, pemerintah Australia "merampas" anak-anak Aborigin dari orang tua mereka untuk diserahkan kepada kaum kulit putih. Kebijakan ini memaksa Suku Aborigin untuk lebih membaur dengan kehidupan kaum kulit putih.

Kebijakan rasis ini nyatanya tak bekerja sama sekali. Riset dari lembaga Human Rights and Equal Opportunity Commission mengungkap bahwa anak-anak Aborigin ini justru disiksa habis oleh keluarga penampung. Kasus penyiksaan hingga pemerkosaan menimpa anak-anak aborigin.

Watak rasis kaum kulit putih pendatang ini merupakan warisan generasi pertama yang datang ke tanah Australia di abad ke-19. Selama awal masa pendudukan kolonial Inggris, Suku Aborigin menjadi korban pembantaian. Orang Eropa saat itu tengah mengidap supremasi berlebihan dengan menganggap orang suku sebagai peradaban Zaman Batu yang tidak layak hidup.

Perlawanan membongkar stigma terhadap Suku Aborigin telah berlangsung sejak lama. Upaya hukum untuk menuntun permintaan maaf negara sempat diajukan di era Perdana Menteri Australia John Howard. Namun, stigma itu masih mengakar cukup kuat. Howard bahkan mengatakan bahwa Suku Aborigin juga memiliki kesalahan.

Permintaan maaf negara pertama kali keluar dari perdana menteri selanjutnya, Kevin Rudd. Dalam sebuah pidato pada 13 Februari 2008, Rudd mengatakan bahwa apa yang dialami Suku Aborigin meruapak "kesedihan mendalam, penderitaan, dan kehilangan bagi sesama orang Australia."

Suku Aborigin (Foto: Flickr/PK2007)

Kini, Suku Aborigin tengah memperjuangkan hak hidup yang setara dengan warga kulit putih Australia. Data dari Oxfam menyebutkan bahwa Suku Aborigin memiliki angka harapan hidup 10 hingga 17 tahun lebih rendah dari orang kulit putih. Di samping itu, masalah kesehatan seperti tingginya angka kematian bayi, menjadi pekerjaan rumah menuju Australia yang setara.

Kamis, 23 Mei 2019

Sebuah Masa Kelam yang Melahirkan Keterasingan Satu ke Keterasingan yang Lain


TITIK KARTITIANI - 23 MAY

Buku kumpulan cerpen "Kata-Kata Membasuh Luka" karya Martin Aleida. FOTO: JATIMPLUS.ID/Titik Kartitiani

Kadang, ketakutan memang sengaja diwariskan. Apalagi ketakutan kolektif yang bisa digunakan kapan saja bila dibutuhkan. Pada sebuah bangsa yang miskin literasi, maka hoaks pun menjadi senjata pemusnah massal untuk membunuh nalar.

Judul buku          : Kata-Kata Membasuh Luka
Penulis               : Martin Aleida
Penerbit             : Penerbit Buku Kompas
Tahun                : 2019
Jumlah halaman  : xii+340hlm

Tahun 1965 saya belum lahir. Saya hanya mendengar kisah dari bapak saya, betapa mencekam masa itu. Cekaman yang terus diwariskan dari generasi ke generasi melalui narasi kekejian PKI. Narasi yang ditanamkan sejak belia. Melalui film wajib tonton dan buku-buku P dan K.

Jahat dalam satu sisi, sisi si pencerita a.k.a penguasa. Tak ada pembanding dan pendapat kedua. Bagi kami yang miskin “bacaan”, maka narasi itu menjadi kebenaran tunggal. “KTP merah” adalah label yang berarti kesialan hidup di atas NKRI. Generasi yang tak mengalami masa itu, lahir tahun 1970-an, 1980-an, hingga 1990-an akan mewarisi nalar itu. Ada yang kemudian terbuka menerima wacana bahwa kedua belah pihak bisa jadi adalah korban. Ada yang sudah nyaman dan tak mau menerima masukan.

Bahkan sampai hari ini, ketika politik elektoral sudah kehabisan bahan, PKI yang sudah berkalang tanah pun dibangkitkan lagi. Menjadi sumba yang bisa mewarnai siapa saja. Mereka paham betul bahwa memori kolektif ini pun serupa bahaya laten. Dengan sedikit pemantik, maka kekelaman itu kembali berkecambah. Kekelaman yang rasanya tak hendak dituntaskan. Atau memang untuk digunakan jika sewaktu-waktu dibutuhkan?

Kekejian itu tak pernah menemukan cermin untuk berkaca. Sampai 21 Mei 1998, ketika Soeharto (yang tentu saja punya peran besar dalam masa yang suram itu) tumbang. Tumbang pula jajaran si pencerita satu sisi. Saya mulai mendengar versi lain. Baik dari risalah sejarah yang mengais fakta, juga fakta-fakta yang dikemas dalam karya sastra.

Pernah ada suatu masa ketika angin kebebasan berekspresi bertiup sepoi-sepoi, menulis tentang PKI dan komunis terasa begitu seksi. Sehingga banyak sastrawan yang menggeluti tema ini.

Namun tidak dengan Martin Aleida. Ia menulis bukan karena tren. Ia menulis karena mengabarkan lukanya. Luka yang akan selalu memar ketika narasi kegelapan ini selalu disamarkan. Oleh sebab itu, ia adalah penulis Indonesia yang konsisten mengajak pembaca untuk bermuka-muka dengan kekelaman itu. Kekelaman pelaku sejarah.

Martin atau Nurlan ditangkap dan dipenjara karena ia wartawan Zaman Baru. Koran terbitan Lembaga Kesenian Rakyat yang berafiliasi dengan Lekra. Di sanalah karya-karya Martin berpijak.

Membaca cerpen-cerpen Martin bagi generasi yang dibesarkan dengan narasi satu sisi tentu tak mudah. Harus “berdamai” pada narasi lain dan mengelola jarak untuk mendekat. Tanpa bermaksud membandingkan dalam hal bobot karya, akan lebih mudah dan sesuai alur rasa ketika membaca karya-karya Iwan Simatupang (dan anggota Manikebu lainnya) untuk tema yang sama, G30 S PKI. Ini soal sisi berpijak penulis yang sama dengan sisi pembaca seperti saya. Perlu merobohkan sekat yang sudah membaja tertanam sejak belia.

Jarak memang menerbitkan pesona. Namun untuk masuk dalam alam kumpulan cerpen “Kata-Kata Membasuh Luka,” harus sejenak tak berjarak, lebur di dalamnya. Agar tokoh-tokoh yang dibangun penulis menjadi “aku” dan “kita”, bukan “kamu” dan “kalian”. Agar bisa meraba rasa kelam yang disajikan dalam 35 cerita pendek dalam buku ini.

Kekelaman yang sesungguhnya tanpa pelita. Gelap. Dalam gelap, segalanya bisa terjadi. Ketakutan tanpa anatomi, menginjak pecahan beling, hingga terperosok dalam jurang. Efek gelap itulah yang akan dipaparkan dalam cerpen-cerpen yang mengisahkan politik tahun 1965-1966. Sebagaimana yang ditulis Arswendo Atmowiloto dalam pengantar buku ini, kisah ini bukan teriakan amarah, menyumpah, dan meludah. Namun terasa pedih yang mendidih, sayatan yang mengentikan napas.

Kepedihan masyarakat biasa, yang hanya ingin menemui kekasihnya yang takkan pernah bisa pulang. Meski di sana dituliskan bahwa cinta tak membutuhkan secarik kertas. Dia hanya memanggil-manggil keteguhan hati (Asmara dan Kematian di Perbatasan Tiga Negara, hal. 27).
Namun tentu saja, cinta mengharapkan sebuah pertemuan, bahkan pertemuan kecil yang begitu sederhana. Itu pun susah terwujud karena impak sebuah pergolakan.

Pun orang-orang terasing karena “KTP merah” ini dialami oleh Mangku yang tak bisa mendapat pekerjaan layak. Ia menjadi pengamen topeng monyet yang bahkan monyetnya pun mati (Mangku Mencari Doa di Daratan Jauh, hal 95).

Ada juga kisah yang begitu lugas dituturkan oleh seorang tapol (Surat Tapol kepada TKW, Cucunya, hal.9). Mengisahkan sisi manusiawi dari sebuah ideologi yang dipilih.

Separuh dari cerpen-cerpen ini pernah dimuat di KOMPAS. Tak semua tentang kisah politik tahun 1965-1966. Kisah keseharian yang tampaknya tak berhubungan dengan 1965, namun ternyata menghasilkan kesan yang sama: kekelaman yang melahirkan keterasingan bahkan di tanah sendiri.
Daulat yang tak dihelat bahkan di rumahnya sendiri. Misalnya seperti kisah anjing yang ditinggal pergi tuannya yang ditulis dari sisi si anjing bernama Eric (Eric, Makanlah…, hal. 85). Atau kisah paus pembunuh yang mengorbankan diri untuk menghentikan darah di Lamalera (Tiada Darah di Lamalera, hal. 67).

Bahasa lugas namun puitis sebagai ciri khas kumpulan cerpen ini mengetuk pembaca untuk berdialog dengan rasa yang mengendap. Hal yang semakin sulit didapatkan dalam sebuah era percepatan informasi seperti sekarang ini.
Pun menorehkan sisi-sisi kemanusiaan dari dua belah pihak yang berkonflik. Bagaimanapun, ketika dua gajah bertempur, maka pelanduk yang akan mati di tengah-tengahnya. Pelanduk yang kerap takkan mendapat apa-apa bahkan ketika dua gajah itu tidak bertarung.

Harus ada yang mencatat luka si pelanduk, bukan hanya untuk membasuh lukanya. Namun tersemat harap, masa gelap tak terulang. Pelanduk pun harusnya belajar untuk tak masuk dalam ring gajah, meski kerap diajak. Bahkan, diajak setiap 5 tahun sekali.

Sejarah Kerusuhan di Jakarta: dari 1965 Hingga 2019


Putra/aww. Oleh: Iswara N Raditya - 23 Mei 2019

Sejumlah warga melintasi ban yang dibakar di tengah Jalan KS. Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana


Sejarah mencatat, Jakarta menjadi ajang bentrok sesama anak bangsa: Dari 1965 pasca-G30S, Malari 1974, tragedi Tanjung Priok 1984, kerusuhan Mei 1998, dan hingga aksi massa 22 Mei 2019.

Kerusuhan yang melanda Jakarta, Selasa malam (21/5/2019) hingga Kamis (23/5/2019) dini hari, bukanlah yang pertama kali.

Sejarah mencatat, Ibu Kota pernah diwarnai sejumlah insiden massal mulai dari pasca-Gerakan 30 S (G30S) 1965, Malari pada 1974, tragedi Tanjung Priok 1984, hingga kerusuhan Mei 1998 yang memaksa Soeharto lengser. Peristiwa G30S 1965 menjadi salah satu catatan paling kelam dalam sejarah RI.

Bermula dari aksi saling intip kekuasaan antara sejumlah perwira TNI-AD dengan orang-orang Partai Komunis Indonesia (PKI) dan berakhir dengan terbunuhnya beberapa perwira militer. Mayor Jenderal Soeharto selaku Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) menuding PKI adalah aktor utama sekaligus dalang peristiwa berdarah itu.

Soeharto pula yang berinisiatif mengamankan ibu kota. Unjuk rasa mahasiswa –yang didukung AD–merebak. Tuntutannya: bubarkan PKI dan ganyang sampai ke akar-akarnya.

1965/1966: Ganyang PKI

Sentimen anti-komunis di Jakarta melibatkan puluhan ribu orang, termasuk yang digalang gerakan gabungan Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), dengan dukungan tentara. Aksi pembersihan yang berujung kerusuhan antar-rakyat pun dimulai.

Pada 8 Oktober 1965, markas pusat PKI di Jakarta dibakar. Siapa saja yang dituding PKI atau organisasi yang dianggap kiri, seperti Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI), Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra), Pemuda Rakyat, Barisan Tani Indonesia (BTI), Gerakan wanita Indonesia (Gerwani), dan lain-lain, diganyang.

Kala itu, di ibu kota juga merebak sentimen anti-Cina. Victor M. Fic dalam Kudeta 1 Oktober 1965: Sebuah Studi Tentang Konspirasi (2005) mengungkapkan, terjadi pembakaran rumah-rumah dan penghancuran harta, juga nyawa, yang tidak kenal ampun.

Puncaknya terjadi pada 24 Februari 1966. Unjuk rasa digelar di depan Istana Negara Jakarta yang berujung bentrokan dengan Resimen Cakrabiwara (Pasukan Pengawal Presiden), dan menelan korban jiwa, salah satunya seorang demonstran bernama Arif Rahman Hakim.

Menurut catatan M. C. Ricklefs melalui buku A History of Modern Indonesia (1991), di Jakarta dan Jawa Barat, lebih dari 10.000 orang yang disebut terkait PKI ditangkap. Sebagian dipenjara tanpa pengadilan, sebagian lainnya dibantai.

1974: Malapetaka 15 Januari

Peristiwa Malapetaka Lima Belas Januari (Malari) pada 1974 menjadi kerusuhan massal pertama yang terjadi di rezim Orde Baru setelah Soeharto naik menjadi presiden usai berhasil mengambil-alih kekuasaan dari Sukarno pasca-G30S 1965.

Isu utama yang diusung saat itu adalah penolakan modal asing. Tanggal 14 Januari 1974 malam, Perdana Menteri Jepang Kakuei Tanaka mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma dan dijadwalkan berada di Jakarta selama tiga hari.

Sejak pagi harinya, ribuan massa, termasuk mahasiswa dan pelajar, sudah melancarkan protes menentang investasi Jepang ke Indonesia. Dikutip dari Man of Honor (2013) suntingan Teguh Sri Pambudi dan kawan-kawan, terjadi aksi bakar-bakaran sedari pukul 10 pagi di sejumlah sudut ibu kota.
Tanggal 15 Januari 1974 atau keesokan harinya, gerakan massa yang didominasi kalangan mahasiswa melakukan longmars dari Universitas Indonesia di Salemba menuju Universitas Trisakti di Grogol.

Siang menjelang sore, sekitar pukul 14.30, mulai terjadi perusakan yang dilakukan sejumlah orang di Jakarta Pusat. Salah satunya di Pasar Senen. Proyek kompleks pertokoan yang belum lama dibangun rusak parah dibakar massa. Demonstrasi yang diwarnai kerusuhan dan penjarahan terjadi hingga dua hari berikutnya.

Malari menghasilkan banyak kerusakan di Ibu Kota. Asvi Warman Adam mencatat dalam Membongkar Manipulasi Sejarah (2009), sebanyak 807 mobil dan motor buatan Jepang dibakar massa, 11 orang tewas, 300 luka-luka, 144 unit bangunan rusak berat, 160 kilogram dari toko-toko perhiasan raib dijarah.

Soeharto murka. Soemitro dicopot dari jabatannya sebagai Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) karena dianggap gagal menjalankan tugasnya. Orde Baru pun menerapkan aturan yang jauh lebih ketat terhadap gerakan mahasiswa setelah itu.

1984: Tragedi Tanjung Priok                            

Peristiwa berdarah di Ibu Kota kembali terjadi tepat satu dasawarsa setelah Malari. Kali ini berpusat di pesisir utara Jakarta, Tanjung Priok. Tanggal 12 September 1984, pecah kerusuhan antara umat muslim dengan aparat Orde Baru. Nyaris semua korban tewas akibat terkena tembakan tentara.
Tragedi ini dipicu penolakan aturan asas tunggal Pancasila yang dipaksakan pemerintahan Soeharto. Tohir Bawazir dalam Jalan Tengah Demokrasi (2015) menuliskan, siapapun yang tidak sejalan dengan garis politik rezim maka layak dituduh sebagai anti-Pancasila.

Pangkal masalah berawal saat dua petugas Bintara Pembina Desa (Babinsa) masuk ke Musala As-Sa’adah di Gang IV Koja, Tanjung Priok, tanpa melepas sepatu. Maksud kedatangan mereka adalah untuk mencopot pamflet yang dianggap berisi ujaran kebencian terhadap pemerintah.

Terjadi pertengkaran antara sejumlah jemaah dengan dua anggota Babinsa itu. Kemudian, keduanya diajak masuk ke ruang pengurus Masjid Baitul Makmur, tidak jauh dari musala. Namun, kabar telah terlanjur beredar sehingga warga mulai berdatangan ke masjid.

Situasi tiba-tiba ricuh karena salah seorang dari kerumunan membakar sepeda motor milik Babinsa itu. Aparat yang sudah didatangkan segera bertindak menangkap empat orang yang diduga menjadi provokator, termasuk si pembakar motor.

Masyarakat meminta polisi melepaskan empat warga yang ditahan. Namun lantaran tak dipenuhi, pagi tanggal 12 September 1984, lebih dari 1.500 orang bergerak sebagian menuju Polres Tanjung Priok, yang lainnya ke arah Kodim.

Kerusuhan pun pecah karena pasukan militer sudah siaga mengadang barisan rakyat. Peringatan aparat dibalas takbir oleh massa yang terus merangsek dan langsung disambut dengan rentetan tembakan senapan otomatis. Orang-orang pun tumbang, bergelimpangan. Darah membasahi tanah Tanjung Priok.

Dikutip dari Pengadilan HAM ad hoc Tanjung Priok (2005) karya A.M. Fatwa, Panglima ABRI saat itu, L.B. Moerdani, mengatakan bahwa 18 orang tewas dan 53 orang luka-luka dalam insiden tersebut.

Namun, data berbeda diajukan Solidaritas untuk Peristiwa Tanjung Priok (Sontak) yang menyebut tidak kurang dari 400 orang tewas dalam tragedi berdarah itu, belum termasuk yang luka dan hilang, demikian dinukil dari laporan Suara Hidayatullah (1998).

1998: Kerusuhan 13-15 Mei

Presiden Soeharto sedang mengikuti KTT G-15 di Kairo, Mesir, saat terjadi gelombang demonstrasi di Jakarta. Pada 12 Mei 1998, empat mahasiswa Universitas Trisakti tewas tertembak peluru aparat. Kaum mahasiswa marah dan mempersiapkan aksi berikutnya dengan skala lebih besar.

Tanggal 13 Mei 1998, massa di luar kampus Trisakti tak terkendali. Massa yang bukan dari kalangan mahasiswa ini bahkan mulai merusak dan membakar kendaraan yang mereka temui. Sekelompok rombongan lainnya membakar pom bensin di Jalan Kiai Tapa, Jakarta Barat.

Dari situlah kerusuhan kemudian menjalar ke banyak lokasi lain di Ibu Kota selama beberapa hari berikutnya hingga Soeharto kembali ke tanah air sebelum akhirnya menyatakan mundur dari kursi kepresidenan tanggal 21 Mei 1998.

Salah satu sasaran utama kaum perusuh adalah aset milik kalangan keturunan Tionghoa di Jakarta. Banyak pertokoan, kantor-kantor, dan rumah pribadi, yang dianggap milik orang peranakan Cina dibakar, dihancurkan, juga dijarah.

Lebih sadis lagi, seperti ditulis Usman Hamid dalam buku Menatap Wajah Korban (2005), terjadi banyak kasus pelecehan seksual, pemerkosaan, bahkan pembunuhan, terhadap ratusan wanita keturunan Tionghoa. Ini belum termasuk korban tewas lainnya.

Data dari relawan yang dikumpulkan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menyebutkan korban tewas akibat rangkaian kerusuhan ini mencapai lebih dari 1.200 orang, belum termasuk mereka yang luka-luka dan kerugian materiil.

2019: Aksi 21-22 Mei

Setelah KPU mengumumkan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin meraih suara terbanyak dalam penghitungan suara Pilpres 2019, ratusan orang pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggelar demonstrasi damai di depan Gedung Bawaslu, di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Mei 2019.

Aksi ini berjalan relatif damai hingga massa meninggalkan lokasi usai salat tarawih. Namun, kemudian datang rombongan massa tak dikenal yang melakukan aksi provokatif dan akhirnya terlibat bentrok dengan aparat keamanan.

Kericuhan berlanjut hingga keesokan harinya, tanggal 22 Mei 2019, dan terjadi di beberapa titik di ibu kota. Massa aksi melempari aparat kepolisian dengan batu dan kembang api. Beberapa unit bangunan, termasuk asrama polisi, juga kendaraan bermotor dihancurkan dan dibakar.

Hingga 23 Mei 2019 siang, Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal menyebut tujuh orang meninggal. Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan lebih dari 450 orang harus mendapatkan pelayanan kesehatan, sebagian besar di bawah usia 30 tahun.

Polisi juga sudah menahan 257 tersangka yang diduga menjadi provokator.

Penulis: Iswara N Raditya - Editor: Mufti Sholih
Tirto.Id 

Di Balik Kitab Suci Kaum Komunis: Inspirasi Jawa untuk Karl Marx


Mahandis Yoanata Thamrin - Kamis, 23 Mei 2019 | 07:00 WIB

Karl Marx dan "Das Capital" pada sebuah perangko Soviet, 1967.

Kapan Karl Heinrich Marx menjejakkan kakinya di Jawa? Sampai jenggotan dan ubanan pun, dia memang tidak pernah singgah ke Jawa. Marx, yang dikenal sebagai sang begawan ekonomi dan sosiologi sohor asal Jerman, pernah mempelajari sekelumit tentang Jawa. Marx melihat Jawa sebagai contoh bentuk sederhana sebuah perekonomian rakyat yang lestari. Bagaimana bisa?

Marx pernah tinggal di beberapa negara Eropa, sebelum akhirnya menghuni London pada 1849. Ketika beberapa tahun menjadi warga London, ia berkesempatan membaca kabar lawas tentang Jawa dari sebuah buku yang tersimpan di British Museum.

Ia sudah pasti mengetahui kabar peresmian Reading Room, ruang baca yang berada di jantung British Museum. Bahkan, selama sepekan peresmiannya pada Mei 1857, lebih dari 62 ribu pengunjung terpukau dengan pesona Reading Room.  Kabarnya, ruangan bundar dan berkubah megah itu menjadi salah satu tengara kota, sekaligus salah satu pusat pembelajaran di dunia.

Bayangkan, perpustakaan ini memajang koleksinya dalam kotak buku melingkar sepanjang hingga lima kilometer. Belum lagi rak-rak kecil, yang apabila direntang panjangnya mencapai 40 kilometer!

Lantaran setiap pengunjung yang hendak membaca harus mengajukan izin secara tertulis, museum ini masih menyimpan arsip pengunjungnya.
Abraham “Bram” Stoker yang kelak sohor dengan novel horor berjudul Dracula; Sir Arthur Ignatius Conan Doyle yang menulis kisah detektif Sherlock Holmes; Jacob Richter yang belakangan diketahui sebagai Vladimir Ilyich Ulyanov alias Vladimir Lenin; hingga Karl Marx.

Di Reading Room pula Marx menemukan buku The History of Java karya Thomas Stamford Raffles, yang terbit dua bundel di London pada 1817.

Suasana "Reading Room" di British Museum. Ruangan baca ini diresmikan pada 1857, dan digunakan sampai 1997. Di tempat inilah Karl Marx pernah membaca koleksi buku dan menuliskan buah pikirannya untuk bukunya, Das Kapital, Kritik der politischen Oekonimie.

Reading Room menjadi salah satu tempat pilihan Marx untuk membaca dan menuliskan buah pikirannya. Di ruangan inilah, Marx menyusun buku ekonomi politik yang mengkritik kapitalisme dalam tiga bundel. Das Kapital, Kritik der politischen Oekonimie, demikian tajuk bukunya. Bundel pertamanya terbit pada di Hamburg, Jerman, 1867. Das Kapital, yang bermakna modal, merupakan sebuah pencapaian penting pada sejarah pemikiran ekonomi masyarakat Eropa pada abad ke-19. 

Sebelumnya, ia dan Friedrich Engels melansir Das Manifest der Kommunistischen Partei, yang akrab di telinga kita sebagai Manifesto Komunis, terbit pertama kali di London pada 1848. Buku ini membeberkan perjuangan antarkelas, kelas kaum jelata melawan kaum bangsawan. Ujungnya, pembentukan partai komunis sebagai alat perjuangan buruh.
"Boleh dikata, Das Kapital merupakan kitab suci bagi gerakan komunisme," tulis Serge dalam prakata buku tersebut, "sementara  Manifesto Komunis merupakan agamanya."
Serge L. Levistsky menyajikan Das Kapital dalam sebuah versi tinjauan ulang yang terbit pada 1996. "Boleh dikata, Das Kapital merupakan kitab suci bagi gerakan komunisme," tulis Serge dalam prakata buku tersebut, "sementara Manifesto Komunis merupakan agamanya."

Das Kapital, utamanya mengungkapkan bahwa kapitalisme senantiasa menyala-nyala karena memiliki sumber eksploitasi buruh dan modal pengusaha. Buruhlah yang utamanya telah melanggengkan kapitalisme. Pembahasannya meliputi delapan perkara, yang terbagi dalam 33 bab.
“Hukum, yang mengatur pembagian kerja di suatu masyarakat, bertindak dengan wewenang hukum alam.” 
 Demikian ungkap Marx dalam Das Kapitalpada bab keempat tentang pembagian kerja dan manufaktur dan pembagian kerja dalam masyarakat.

Menurutnya, pembagian kerja dalam manufaktur bersesuaian dengan kecenderungan dari berbagai masyarakat sebelumnya untuk menjadikan suatu pekerjaan atau keahlian yang diwariskan. Ia menambahkan bahwa bersamaan dengan bekerjanya sistem hukum, setiap individu yang memiliki kemampuan tertentu, tukang besi, tukang kayu, dan sebagainya, berkarya pada bidangnya. Pekerjaan-pekerjaan tradisional itu tampak berjalan mandiri, tanpa mengenal aturan yang mengikatnya.

Bangku dan meja di British Museum. Di sinilah para peneliti, pemikir, dan penulis membaca berjam-jam di meja yang beralas kulit.
“Kesederhanaan organisasi produksi pada komunitas mandiri yang terus-menerus mereproduksi dirinya dalam bentuk yang sama, dan bila tidak sengaja dihancurkan, muncul lagi di tempat dan dengan nama yang sama pula. Kesederhanaan ini memasok kunci rahasia dari ketidakteraturan masyarakat Asia, sebuah ketidakteraturan yang mencolok dari keruntuhan dan penyatuan yang ajeg negara-negara Asia, dan perubahan dinasti yang terus-menerus. Struktur elemen ekonomi masyarakat tetap tak tersentuh oleh awan badai di langit politik,” tulis Marx.
Marx tengah menggambarkan betapa sebuah perekonomian masyarakat yang sederhana mampu bergulir. Sampai pada pembahasan ini Mark menambahkan catatan kaki ke-38. Catatan itu berisi kutipan yang merujuk halaman 285 dari The History of Java karya Thomas Stamford Raffles yang terbit di London, 1817.
“Sudah sejak dahulu para penduduk daerah tersebut hidup di bawah pemerintahan kotapraja yang sederhana. Batas-batas desa bisa diubah, tetapi ini jarang terjadi. Meskipun para penduduk sendiri kadang terluka, dan bahkan didera perang, kelaparan, dan wabah penyakit; mereka tetap memiliki kesamaan nama, kesamaan batas, kesamaan kepentingan, dan bahkan kesamaan keluarga, tetap menjalani hidup bertahun-tahun. Para penduduk tidak membuat masalah dengan melepaskan diri dan membentuk kerajaan sendiri. Sementara para penduduk tinggal, mereka tidak peduli siapa yang memegang kekuasaan pemerintahan. Perekonomian internalnya hampir tidak berubah.”
Raffles memahami bahwa hukum yang berlaku di desa-desa di Jawa berasal dari peradaban leluhur warganya. Namun demikian, sejatinya, untaian kata yang dikutip Marx tadi bukanlah buah pemikiran Raffles semata. Letnan Gubernur yang berkuasa di Jawa itu sekadar mengutip pernyataan dari narasumbernya atau seorang pengamat yang memberi laporan investigasi kepadanya. Boleh jadi, narasumber atau pelapor tadi memang orang Jawa.

Mungkin, inilah sumbangan kecil dari peradaban Jawa, yang meruaya ke benak Marx. Kelak, sumbangan peradaban itu diganjar dengan maraknya gerakan politik sosialisme-komunisme lewat perjuangan antarkelas di Hindia Belanda pada awal abad ke-20. 

Celakanya, Raffles nyaris tidak pernah mencantumkan nama narasumber atau pelapornya. Bahkan, dalam kasus lain, ia tidak ragu untuk menyalin beberapa larik kalimat dari sebuah buku tanpa menyebutkan kutipan atau rujukan sumber. Rupanya, inilah perkara memalukan yang membuat The History of Java tidak perlu disanjung dan dipuja layaknya karya bermutu ilmiah.

Batu nisan Karl Mark di Permakaman Highgate, London.

London menjadi kota kenangan bagi Raffles dan Marx, kendati mereka tidak hidup semasa. Keduanya dimakamkan di kota yang sama, London. Rafflesdimakamkan di permakaman Gereja St Mary di Hendon, sementara Marx dimakamkan di Highgate Cemetery.

Sayangnya, selama pembangunan kembali British Museum pada akhir 1990-an, ruangan baca tempat Marx merumuskan Das Kapital pun menjelma sebagai ruang pameran. Namun, ada yang lebih tragis lagi. Marx, yang mengkritik kapitalisme, tampaknya harus bersepakat dengan kapitalisme karena para pengunjung harus membayar sejumlah uang untuk sekadar menyaksikan batu nisannya.

Kembali ke persoalan penerbitan buku. The History of Java dirilis dalam dua bundel pada 10 Mei 1817 di London. Buku ini berisi tentang sejarah dan budaya di Jawa, yang dilengkapi statistik semasa. Setengah abad kemudian, Das Kapital terbit di Hamburg. Ketika buku yang "mengutuk" kaum pemilik modal ini beredar di seantero Eropa, kaum pemodal Hindia Belanda tengah berlega hati karena roda-roda kereta api mulai resmi menggelinding di Jawa.

Rabu, 22 Mei 2019

Film Guatemala tentang Pembantaian Masyarakat Adat Memenangkan Penghargaan di Festival Film Cannes


22 Mei 2019

Film Guatemala "Nuestros Madres" menjadi film pertama negara yang diberikan penghargaan di Festival Film Cannes di Prancis. | Foto: Twitter / @geo_movies

Film Guatemala "Nuestras Madres" memenangkan penghargaan di "Critics 'Week" Festival Film Cannes, "menjadi film pertama bangsa yang mencapai pengakuan seperti itu. 

"Nuestras Madres" (Our Mothers) adalah film Guatemala pertama yang diputar di Festival Film Cannes yang bergengsi di Prancis. Film ini juga memenangkan SACD (Authors Society) pada Critics 'Week edisi 58, bagian paralel dari festival.

Film yang disutradarai oleh Cesar Diaz menyoroti pembantaian penduduk asli Maya. Film fungsi tersebut mengisahkan tentang seorang peneliti muda yang berusaha mengidentifikasi para korban yang terkubur di kuburan massal selama perang saudara 1960 -1966 di Guatemala yang menewaskan 200.000 orang atau hilang.
 "Orang yang tertinggal selalu memiliki perasaan bahwa orang yang hilang suatu hari akan muncul, dan situasi itu mengerikan karena Anda selalu memiliki harapan itu," kata direktur.
Ayah Diaz adalah salah satu orang yang hilang dan pengalamannya bekerja sebagai titik tolak untuk film tersebut.

Menurutnya, Guatemala membelakangi orang mati tanpa memberi keadilan pada keluarga mereka. Dia juga berpendapat bahwa banyak yang telah dibicarakan tentang kediktatoran Argentina dan Chili tetapi orang-orang tidak mengetahui kediktatoran Guatemala dan film ini lahir dari kebutuhan untuk membahas sejarah bangsa.

Setelah kudeta yang didukung AS membawa rezim militer di Guatemala pada tahun 1954, sebuah pemberontakan dimulai yang menyebabkan perang saudara antara pemerintah dan kelompok kiri pada tahun 1960.

Para pemberontak terutama didukung oleh kaum miskin pedesaan, terdiri dari Pribumi, orang Maya dan Ladino Campesinos (campuran orang-orang Mestizo yang disebut sebagai Ladino oleh kekuatan kolonial Spanyol untuk menggambarkan orang-orang berbahasa Spanyol yang bukan elit atau Pribumi).

Pemerintah Guatemala saat itu dikutuk karena melakukan genosida terhadap rakyat Maya dan melanggar hak asasi manusia warga sipil.

Film ini menunjukkan kerabat nyata orang mati dan hilang. Wanita menjaga warisan hidup dan membaginya dengan generasi berikutnya.
"Mereka adalah orang-orang yang memelihara negara. Pada hari para wanita itu mogok, negara akan buang air besar. Mereka adalah orang-orang yang menjaga ingatan, kebijaksanaan dan ikatan sosial yang paling sehat," kata Diaz.
Sang sutradara “sangat bersemangat” berada di Cannes dengan film seperti ini, baginya, sinema adalah “aksi politik, bukan hanya isyarat artistik.”




Senandung Sendu Seniman Ketoprak Ketika Terseret Pusaran Geger 1965


Mahandis Yoanata Thamrin - Rabu, 22 Mei 2019 | 16:00 WIB

Seorang pemain ketoprak baru saja menyelesaikan rias wajahnya. Malam itu dia berperan sebagai warok yang digambarkan berbadan perkasa dengan bulu dada, wajahnya berkumis dan bercambang lebat. Rombongan ketopraknya berpentas di Wado, pinggiran Blora.
“Di zaman PKI seniman sangat diperhatikan,” ujar Randimo. “Ya, karena ditunggangi itu setiap desa punya gamelan. Kok, setelah gestok gamelan pada hilang entah kemana.”

Randimo lahir 76 tahun silam di Prambanan. Lelaki sepuh yang masih bersemangat itu merupakan pegiat kesenian ketoprak di Balekambang, Surakarta. Dua tahun silam, saya menjumpai lelaki itu di kediamannya di Sumber, yang berada tak jauh dari tembok keliling Balekambang. 

Boleh dikata, dia merupakan sesepuh di paguyuban kesenian itu lantaran sudah banyak makan asam garam di panggung ketoprak sejak lebih dari 60 tahun silam. Bahkan, Randimo masih bergiat membina paguyuban ketoprak di tempat kelahirannya.

Dia berkisah kepada saya. Petualangannya dalam seni pertunjukan bermula ketika Randimo turut kelompok srandul, ketoprak jalanan yang bermain di pelataran tanpa tobong.  Kemudian, dia bergabung dengan ketoprak Balekambang pada awal 1960-an, hingga menjadi saksi sejarah kelam tatkala geger politik pada 1965. Singkatnya, lelaki itu adalah pemain ketoprak kawakan. Ketoprak sudah menjadi jalan hidupnya, pun nada dering gawainya melantunkan seruling dan rebab yang menyayat-nyayat.

Randimo, sesepuh paguyuban ketoprak di Taman Balekambang, Surakarta. Lebih dari 50 tahun dia telah bertualang di pentas ketoprak, dari pentas srandul sampai ketoprak modern.

Sekitar 1964-65 Randimo berpentas bersama Krido Mardi di Prambanan. Kelompok ketoprak di bawah naungan Lembaga Kebudajaan Rakjat (LEKRA) itu tengah berada di tajuk kesohorannya. Randimo mengenang lakon-lakon yang dipentaskan dari “Romeo Juliet” hingga “Pilistine dan Nazareth”.
“Dulu nama karawitan Paguyuban LEKRA itu disegani,” kata Randimo.
 Memang, ungkapnya, orang-orang tidak mengerti tentang apa itu LEKRA.
Mereka bergabung dalam wadah kesenian yang anggotanya direkrut oleh carik setempat.
 “Semua tidak tahu-menahu, yang penting dibayar,” ujarnya. “Tidak ada rasa takut, karena tidak tahu.”
Pada 1955-65 kelompok ketoprak telah terbagi dua aliran: PNI (Partai Nasional Indonesia) yang berafiliasi dengan Lembaga Ketoprak Nasional, dan PKI (Partai Komunis Indonesia) yang berafiliasi dengan LEKRA.

Meskipun “berafiliasi”, kadang orang sulit mengungkapkan fakta kaitan langsung PKI dan LEKRA, lantaran organisasi seniman itu bukan paguyuban resmi milik partai.
“Dulu nama karawitan Paguyuban LEKRA itu disegani,” kata Randimo. “Semua tidak tahu-menahu, yang penting dibayar. Tidak ada rasa takut, karena tidak tahu.”
BAKOKSI (Badan Kontak Organisasi Ketoprak Seluruh Indonesia) yang dibentuk LEKRA telah menaungi paguyuban ketoprak dari 275 pada 1957 menjadi  371 pada 1964. Lakon-lakon ketoprak dan kesenian panggung lainnya diadaptasi sebagai propaganda partai. Kesenian rakyat pun menjadi sebuah kegiatan seni yang kritis, progresif, dan radikal. Lewat seni, pandangan dan ide partai disisipkan sehingga masyarakat lebih memahami esensi pesannya.

Para seniman dan budayawan terseret dalam pusaran politik—disadari atau tidak. Ketika bahtera Sukarno terempas badai politik, PKI pun menjadi bulan-bulanan. Peristiwa itu menggayang para seniman LEKRA yang umumnya tak bekerja untuk politik partai.

Randimo bersaksi atas nasib pemain ketoprak menyusul terjadinya penculikan dan pembunuhan para jenderal di Jakarta dan Yogyakarta, akhir September 1965.  Sebuah peristiwa yang lekat dengan ingatan warga Indonesia sebagai sebuah percobaan kup.

Beberapa seniman profesional ketoprak Balekambang Surakarta tengah bersiap pentas.

Ketika itu orang-orang yang diduga terkait dengan LEKRA diganyang habis.
 “Di Prambanan, lurah dan stafnya habis.” Dia juga mengenang kejadian yang membinasakan teman-teman sejawatnya, “Pemain ketoprak habis!”
“Meledak pertama di Pandan Simping,” ingatan Randimo melayang ke suatu tempat tak jauh dari kompleks Candi Prambanan.
Di kolong jembatan yang menghubungkan Yogyakarta dan Klaten, ratusan warga dan pemain ketoprak yang diduga simpatisan LEKRA dibantai. “[Ketika itu] saya berada di barat jembatan sedang klonengan—bermain gamelan.”
Randimo menyaksikan jalanan sudah dijejali tentara. Sampai saat itu pun dia belum menyadari apa yang sesungguhnya terjadi, sementara dengan keheranan dia mendengar orang-orang berbisik, “Geger PKI! Geger PKI!”
Sejak munculnya upaya pembersihan orang-orang yang diduga terkait  PKI pasca-September 1965, banyak teman-teman Randimo yang menghilang. Pemain ketoprak diambil satu-satu saat pentas, bahkan pesinden turut terciduk. Kelompok yang aman adalah para niyaga, atau penabuh gamelan—mungkin dianggap tidak terlalu berbahaya.

Celakanya, warga yang tidak tahu menahu soal LEKRA pun dibasmi.  
“Satu kelurahan pria tinggal lima—semuanya kena,” ujarnya. “Teman ketoprak saya banyak sekali yang kena. Tapi, alhamdulillahada yang tidak dibunuh. Saya selamat.”
“Satu kelurahan pria tinggal lima—semuanya kena,” ujarnya. “Teman ketoprak saya banyak sekali yang kena. Tapi, alhamdulillah ada yang tidak dibunuh. Saya selamat.”
Saya bertanya kepada Randimo, bagaimana dia bisa selamat?
Randimo mengatakan bahwa dia selamat karena saat geger itu dia berganti peran, bukan sebagai pemain ketoprak melainkan sebagai petugas berseragam tentara. Dia bertugas di sebuah kantor kecamatan selama tiga tahun.
“Saya jaga dengan baret merah berlambang PNI banteng, keliling operasi dengan sepatu kedodoran karena lungsuran,” ujarnya jenaka. “Bangga sekali sampai pulang pun malas untuk melepas sepatu. Saya aman!”
Meskipun terjadi guncangan yang hebat bagi dunia kesenian pada akhir 1965ketoprak mulai bangkit tertatih-tatih pada tahun berikutnya dan eksis kembali sekitar 1968.
“Memang ketoprak pasca-G-30-S bukan tidak diperbolehkan atau dilarang,” ujar Randimo sambil menjepit sebatang rokok kretek dengan bibirnya. Dia memantik korek api, lalu mengembuskan asapnya. “Cuma takut!”

Adegan tawur atau perang menjadi daya tarik pemirsanya. Pemain ketoprak membutuhkan kekuatan otot dan nyali. Tidak seperti tayangan film atau sinetron, sedikit lengah badan pemain pun memar.

Ketoprak tersangkut dalam keruwetan masalah politik, meskipun pemainnya tidak berpolitik. Pemain ketoprak saat itu umumnya tidak bersekolah.  Para pemainnya tidak mengerti soal uang, mereka hanya mengharap bisa menunaikan ibadah makan, sehingga pernah ada istilah kotoprak madhang — atau ketoprak makan.

Ketika militer dipakai untuk menumpas orang-orang yang terlibat PKI, Randimo dan rekan-rekan sejawatnya justru ditanggap untuk menghibur satu batalyon asal Jawa Timur yang sedang bertugas di Cilacap. 
 “Tiga bulan di Cilacap bersama Ranto Gudel,” kenangnya tentang suatu masa pada awal Orde Baru. “Penghibur tentara pascagestok.”
Kekerasan budaya itu dianggap sebuah kewajaran, sekaligus merupakan pembenaran terhadap antikomunisme. Propaganda politik lewat kesenian—sastra dan film—pada masa itu telah membuat masyarakat Indonesia terjangkiti paranoia.

Selama Orde Baru, lagi-lagi kesenian digunakan untuk melegitimasi kekerasan dalam peristiwa pembantaian massal orang-orang yang diduga terkait komunisme. Kekerasan budaya itu dianggap sebuah kewajaran, sekaligus merupakan pembenaran terhadap antikomunisme. Propaganda politik lewat kesenian—sastra dan film—telah membuat masyarakat Indonesia terjangkiti paranoia. Kendati sebagian orang telah menyadarinya, dampak kebijakan itu masih dirasakan hingga hari ini.

Ketoprak memang telah menjadi corong paling cerdas yang mudah ditangkap oleh indera masyarakat. Keterlibatan ketoprak dalam panggung politik pada awal Republik ini berdiri, akhirnya nyaris membinasakan ketoprak  itu sendiri—dan juga nyawa para senimannya. 
Bagi Randimo, perjalanan hidupnya telah menyimpulkan bahwa para pemain ketoprak itu “belajar dipanggung, pandai juga dari panggung. Tidak berpolitik tetapi dipakai untuk politik.”