Johanis
Malingkas - 31 Mei 2019 18:55
Lambang Negara Pancasila (sumber:batam.tribunnews.com)
Saat ini perhatian publik terfokus pada persoalan politik
pasca pemilu 2019. Unjuk rasa peristiwa 21-22 Mei yang berujung terjadinya
kerusuhan merupakan sesuatu yang memprihatinkan. Kemudian adanya informasi
rencana pembunuhan terhadap 4 pejabat tinggi negara dan seorang pimpinan
lembaga survei menimbulkan pertanyaan besar. Andaikan kesigapan aparat keamanan
kepolisian dan TNI yang berhasil menangkalnya, apakah yang akan terjadi
terhadap kondisi keamanan negara?
Pertanyaan utama disini, apakah sikap sekelompok orang yang
adalah warga negara atau bagian dari bangsa Indonesia telah melupakan filosofi
dasar bangsa yaitu Pancasila?
Saya menganggap tindakan yang dilakukan kelompok tertentu
itu bertentangan dengan sila-sila yang terdapat pada Pancasila. Sangat disesalkan
perbuatan mereka untuk memecah belah persatuan, ingin menciptakan bentrok
antara aparat kepolisian negara, dilaksanakan pada saat sebagian besar
masyarakat Indonesia sedang menjalankan ibadah puasa.
Jelas, apa yang mereka lakukan itu sangat bertentangan
dengan sila pertama, sila kedua dan sila ketiga Pancasila. Melakukan
pengrusakan, menteror masyarakat, melakukan tindakaan anarkis apakah sesuai
dengan kemanusiaan yang adil dan beradab? "Divide et Impera" modern
dengan upaya mau menciptakan konflik antara aparat kepolisian/TNI dengan
masyarakat apakah sesuai dengan sila Persatuan Indonesia?
Nah, itulah yang mendasari saya menulis artikel sederhana
ini. Untuk sekedar mengenang kembali sejarah lahirnya
Pancasila.
Saya menyadari bahwa semua kita pernah belajar sejarah ini
di sekolah-sekolah. Namun tak apalah kalau kita menyegarkan kembali akan
peristiwa kelahiran Pancasila. Mengenang kembali kapan dan siapakah tokoh-tokoh
bangsa yang perannya menonjol pada waktu itu. Betapa para tokoh ini telah
berpikir dan mengagas sesuatu yang akan menjadi dasar bagi bangsa Indonesia.
Ada 4 orang tokoh bangsa waktu itu tercatat dalam sejarah,
yaitu Ir Soekarno, Mohammad Yamin, Dr Soepomo dan Dr Radjiman Wedyodiningrat.
Tercatat, dalam sidang Badan Persiapan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan
(BPUPKI) ada 3 tokoh yang berturut-turut menyampaikan gagasan dasar negara :
Pertama, Mohammad Yamin menyampaikan gagasan dasar
negara : perikemanusiaan, periketuhanan, perikerakyatan dan kesejahteraan
rakyat.
Selain gagasan secara lisan, ia juga menyampaikan usulan tertulis
mengenai rancangan dasar negara, yaitu: ketuhanan Yang Maha Esa, kebangsaan
persatuan Indonesia, rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Mohammad Yamin (sumber: liputan6.com)
Kedua, Dr Soepomo mengungkapkan rancangan soal
dasar negara meliputi : persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir bathin,
musyawarh dan keadilan sosial.
Dr Soepomo(sumber:brainly.co.id)
Ketiga, Ir Soekarno menyampaikan rumusan pada
tanggal 1 Juni 1945, yaitu 3 rumusan yaitu Pancasila, Trisila dan Ekasila.
Namun yang disetujui oleh anggota BPUPKI adalah Pancasila, yaitu
kebangsaan Indonesia atau nasionalisme, internasionalisme atau peri
kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial dan ketuhanan.
Waktu penyampaian pidato Soekarno inilah yang dijadikan
peringatan hari lahir Pancasila.
"Saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita, ahli bahasa saya, namanya Pancasila. Sila antinya asas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi".
Ir Soekarno (sumber:printerest.com)
Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara
aklamasi tanpa judul dan baru mendapatkan sebutan "Lahirnya
Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI Dr Radjiman Wedyodiningrat dalam
kata pengantar buku berisi pidato yang kemudian di bukukan oleh BPUPKI.
Dr Radjiman Wedyodiningrat (sumber:batam.tribunnews.com)
Rumusan Pancasila dari Soekarno itu selanjutnya masih di
musyawarakan dengan berbagai tokoh naional, hingga teksnya seperti yang kita kenal
sekarang.
Jadi, Pancasila dirumuskan melalui sidang BPUPKI yang
berlangsung sejak tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945.
Hari lahir Pancasila tahun ini yakni tanggal 1 Juni 2019
artinya Pancasila berumur 74 tahun.
Hari lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni ditetapkan
sebagai hari libur nasional. Hari libur nasional ini dimulai sejak tahun 2017
berdasarkan keputusan Presiden RI No. 24 Tahun 2016. Presiden Joko Widodomenyampaikan
ketentuan ini melalui pidatonya pada peringatan "Pidato Bung Karno 1 Juni
1945" di Gedung Merdeka Bandung pada 1 Juni 2016 lalu.
Ir Joko Widodo(Presiden RI) (Sumber:printerpolitik.com)
Nah, mengingat kembali sejarah lahirnya
Pancasila dimaksud agar kita belajar akan semangat perjuangan tokoh-tokoh
bangsa yang telah menghadirkan suatu landasan bagi bangsa dan negara kita.
Saatnya kita menyadari terutama generasi milenial bangsa bahwa Pancasila adalah
filosofi dasar yang menjadi komitmen elemen bangsa yang perlu di jaga dan di
lestarikan. Pancasila adalah dasar sekaligus benteng pemersatu dalam membangun
negeri ini. Marilah kita jaga dan lestarikan itu secara bersama-sama.
Selamat memperingati Hari Lahir Pancasila ke 74.
JM.Manado, 31 Mei 2019.
Sumber: batam.tribunnews.com; goodnewsfromindonesia.id; Kompasiana.Com
0 komentar:
Posting Komentar