Sabtu, 26 September 2015

Politisi PDIP Sebut Pemerintah Perlu Minta Maaf Soal G30S


Abi Sarwanto, CNN Indonesia | Sabtu, 26/09/2015 16:23 WIB

Di Semarang, sejumlah aktivis kemanusiaan berhasil menemukan lokasi kuburan massal korban tragedi 1965 yang diduga berisi 24 jasad dengan bentuk lubang mirip sumur. Kuburan tersebut terletak di kawasan hutan Plumbon, Kelurahan Wonosari, Mangkang, Semarang, Jawa Tengah. (CNN Indonesia/Damar Sinuko)

Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dwi Ria Latifa menilai pemerintah perlu mencari solusi yang tepat untuk menyikapi keluarga korban Gerakan 30 September di tengah pro kontra yang berlangsung di masyarakat. Pemerintah disebut perlu meminta maaf kepada keluarga korban G30S, jika sudah melalui penelusuran terlebih dahulu.
"Asalkan sudah ditelusuri bahwa mereka menjadi korban dan layak untuk betul-betul pemerintah meminta maaf, kenapa tidak?" kata Ria di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (26/9).
Meski demikian, Ria menjelaskan, proses untuk meminta maaf itu harus dilakukan dengan teliti dan cermat. Hal ini agar tidak menyinggung perasaan pihak manapun, baik yang pro maupun yang kontra terhadap sikap dari pemerintah terhadap keluarga korban.

Ria menyebutkan, hal ini lantaran pemerintah perlu mengetahui pandangan publik atas peristiwa G30S, sehingga menurutnya pemerintah dapat mengambil langkah apakah itu dengan rekonsiliasi, pemberian kompensasi atau permintaan maaf.

Bahkan jika masyarakat menilai peristiwa G30S adalah persoalan hukum, maka perlu ditindaklanjuti. "Saya rasa dibuka dulu secara transparan kepada masyarakat, supaya apapun masukannya, pro atau kontra, dapat diukur," ujar Ria.
Selain itu, Ria mengharapkan agar pemerintah memikirkan dengan pertimbangan yang matang terkait penyikapan terhadap keluarga korban G30S, agar dapat diterima semua pihak.
"Keputusan akhir saya harap dibuat sejernih-jernihnya agar tidak menyakiti masing-masing pihak yang merasa punya kepentingan," kata Ria.
Sebelumnya Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebutkan, dalam rapat-rapat kabinet maupun pada saat ia dampingi, Presiden Joko Widodo tidak pernah membicarakan soal permintaan maaf kepada korban G30S.
"Yang jelas persoalan permintaan maaf tersebut tidak pernah dibicarakan dalam rapat-rapat kabinet maupun ketika kami mendampingi," ujar politisi yang akrab disapa Pram itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/9).
Sedangkan menurut Jaksa Agung M. Prasetyo, rekonsiliasi menjadi salah satu jalan terbaik untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu.

Hal tersebut dikatakan Prasetyo menanggapi tidak adanya rencana pemerintah untuk meminta maaf kepada korban peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S) yang masih mengundang beberapa kontroversi. (rdk)


0 komentar:

Posting Komentar