Rabu 14 Sep 2016, 20:37 WIB
Jabbar Ramdhani - detikNews
Menko Wiranto (Foto: NIken Purnamasari/detikcom)
Jakarta - Menteri Koordinator Bidan Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto, menyampaikan pemerintah berkeinginan menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang pernah terjadi di masa lalu. Namun penuntasan kasus itu hendaknya tak disertai dengan tuduhan soal siapa yang bersalah.
"Itu nanti jabarannya harus adil, tidak berpihak, tidak lagi menuduh siapa-siapa yang salah," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016).
Dia menanggapi soal Simposium 1965 yang membahas tragedi yang berkaitan dengan PKI. Menurut Wiranto, persoalan itu akan dituntaskan tanpa ribut. Yang jelas, semangat pemerintah adalah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.
"Tanpa menciderai kehidupan kita yang sekarang, dan menatap masa depan," imbuhnya.
Bila langkah penuntasan kasus pelanggaran HAM di masa lalu diungkap hari ini, dikhawatirkan akan terjadi keributan. Maka pemerintah berharap masyarakat sabar menanti langkah selanjutnya. Pemerintah, dikatakannya, pastilah tak mengabaikan tanggung jawab ini, karena ini adalah masalah bangsa.
"Itu nanti, kalau sekarang nanti ribut," kata Wiranto.
(dnu/dnu)
http://news.detik.com/berita/3298178/menko-wiranto-penuntasan-kasus-ham-jangan-disertai-tuduhan-siapa-bersalah
0 komentar:
Posting Komentar