Foto
: Kawasan Pasar Sore kecamatan Sambong menjadi tempat berlangsungnya eksekusi
terhadap simpatisan partai komunis di Blora
Blora- Penangkapan
terhadap para simpatisan partai komunis di Blora dirangkai dengan eksekusi yang
harus diterima oleh mereka. Dalam buku Tanah Berdarah di Bumi Merdeka, para
simpatisan partai komunis yang berhasil diamankan dibagi dalam tiga golongan.
Golongan-golongan ini menunjukkan bobot keterlibatannya di PKI dan eksekusi
yang diterima.
Berikut ini
beberapa catatan tentang eksekusi anggota partai komunis di Blora.
Anggota PKI yang
berhasil diamankan oleh petugas akan di data
dan kemudian digolongkan menjadi golongan A (dihukum mati di Blora), golongan B
(dibuang ke Nusakambangan atau Pulau Buru) dan golongan C (ditahan di Blora
sampai akhir masa penahanan).
Tidak semua yang
diadili di Blora adalah anggota PKI asli Blora. Sejumlah anggota PKI dari
Grobogan, Pati, Semarang, Kudus dan Rembang juga dieksekusi di Blora. Dari
perkiraan yang dilakukan oleh tim investigasi LPAW jumlah anggota PKI yang
dieksekusi di Blora paling sedikit 400 orang dan paling banyak 4500 orang.
Eksekusi terhadap
golongan B dan golongan C tidak banyak metode yang digunakan. Karena golongan B
langsung diberangkatkan ke Nusakambangan dan Pulau Buru sedangkan golongan C
langsung dikurung dalam pengawasan militer.
Eksekusi golongan A
menggunakan beberapa metode. Metode pertama adalah diberondong dengan senapan
ketika anggota PKI tersebut turun dari truk, metode kedua adalah ditikam dengan
belati di tenggorokan terhukum, dan metode ketiga adalah ditembak pada kepala
bagian belakang.
Dalam beberapa
eksekusi, anggota PKI dipaksa membuat lobang seukuran tubuhnya sebagai
tempatnya dikuburkan setelah dieksekusi.
Sejumlah tempat
eksekusi yang berhasil diidentifikasi adalah Kalidari dan Bendo desa Nglanjuk
kecamatan Cepu, di tepi sungai Bengawan Solo.
Kaliwedi desa
Kapuan kecamatan Cepu, Bongbunder kawasan Pasar Sore kecamatan Sambong dan desa
Kedungwaru kecamatan Kunduran juga menjadi tempat dilaksanakannya eksekusi
anggota PKI ini [.]
Editor: Sahal Mamur
Sumber: BloraNews
0 komentar:
Posting Komentar