Rabu, 21/09/2016 14:04 WIB
Oleh: Randyka Wijaya
Ilustrasi (sumber: Antara)
KBR, Jakarta- Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966
menuding pemerintah tak serius menyelesaikan pelanggaran Hak Asasi
Manusia (HAM) berat masa lalu. Ini menyusul surat penolakan dari
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM untuk menerima
audiensi YPKP 65.
Ketua YPKP 65, Bedjo Untung mengatakan janji Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Wiranto hanya basa-basi.
"Jadi memang bersamaan dia menolak surat kami. Saya katakan ini, sangat
kontradiktif. Saya lebih percaya pada apa yang ditulis. Saya pikir bisa
jadi yang dijanjikan Pak Wiranto itu hanya basa-basi politik supaya dia
aman, seolah-olah baik," kata Bedjo Untung di Kantor Lembaga Bantuan
Hukum (LBH) Jakarta, Rabu (21/09/2016).
Bedjo melanjutkan, "karena dia tidak jelas bagaimana penyelesaiannya,
mekanismenya apa? Padahal sudah sangat terang mestinya Pak Wiranto
harus segera mengumumkan aja, paling tidak. Rekomendasi simposium itu
apa, dan bagaimana solusi itu sangat jelas."
8 Agustus lalu, YPKP telah menyampaikan surat permohonan audiensi kepada
Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam, Wiranto. Namun, surat itu
ditolak oleh Kemenkopolhukam, melalui surat tertanggal 13 September.
Dalam rilis YPKP, surat penolakan itu tertulis, "tidak perlu diterima
oleh Bapak Menko Polhukam karena permasalahan yang diajukan masih
menunggu keputusan pemerintah." Surat tersebut diteken oleh Deputi
Bidang koordinasi Hukum dan HAM, Kemenkopolhukam, Jhoni Ginting.
YPKP menilai penolakan permohonan audiensi menunjukkan ketidakseriusan
pemerintah dalam menyelesaikan tragedi 1965. Senada dengan YPKP, Pegiat
HAM, Harry Wibowo menilai penolakan audiensi menunjukkan tidak berniat
menyelesaikan persoalan tersebut.
Kata Harry, ada dua rumusan simposium 1965 Hotel Aryaduta yang tidak dimasukkan dalam rekomendasi kepada Presiden Jokowi.
"Ada dua, pembentukan Tim Ad Hoc atau Komite Kepresidenan untuk
pengungkapan kebenaran dan rehabilitasi korban. Itu tidak ada dalam
rekomendasi Menkopolhukam ke Presiden anda cek deh," pungkas Harry.
Sementara itu, YPKP mendesak agar pemerintah menindaklanjuti rekomendasi
dari Komnas HAM, Mahkamah Agung, Ketua DPR/MPR RI untuk melakukan
rehabilitasi korban. Yayasan juga mendesak pemerintah untuk
menyelesaikan masalah 1965 secara yudisial.
Selain itu segera menghadirkan special reporteur Komisi Dewan HAM PBB
lantaran pemerintah tak mampu menyelesaikan pelanggaran HAM melalui
jalur hukum, serta mendesak Komnas HAM menindaklanjuti temuan kuburan
massal dan melakukan penggalian sebagai bukti pelanggaran HAM berat
1965.
Editor: Rony Sitangganghttp://kbr.id/09-2016/tolak_temui_korban_65__pemerintah_dituding_tak_serius_selesaikan_pelanggaran_ham_/85223.html
Rabu, 21 September 2016
Tolak Temui Korban 65, Pemerintah Dituding Tak Serius Selesaikan Pelanggaran HAM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar