Rabu, 21 September 2016

Tolak Temui Korban 65, Pemerintah Dituding Tak Serius Selesaikan Pelanggaran HAM

Rabu, 21/09/2016 14:04 WIB
Oleh: Randyka Wijaya 



Ilustrasi (sumber: Antara)

KBR, Jakarta- Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 menuding pemerintah tak serius menyelesaikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu. Ini menyusul surat penolakan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM untuk menerima  audiensi   YPKP 65.
Ketua YPKP 65, Bedjo Untung mengatakan janji Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Wiranto hanya basa-basi.

"Jadi memang bersamaan dia menolak surat kami. Saya katakan ini, sangat kontradiktif. Saya lebih percaya pada apa yang ditulis. Saya pikir bisa jadi yang dijanjikan Pak Wiranto itu hanya basa-basi politik supaya dia aman, seolah-olah baik," kata Bedjo Untung di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Rabu (21/09/2016). 


Bedjo melanjutkan, "karena dia tidak jelas bagaimana penyelesaiannya, mekanismenya apa? Padahal sudah sangat terang mestinya Pak Wiranto harus segera mengumumkan aja, paling tidak. Rekomendasi simposium itu apa, dan bagaimana solusi itu sangat jelas."
8 Agustus lalu, YPKP telah menyampaikan surat permohonan audiensi kepada Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam, Wiranto. Namun, surat itu ditolak oleh Kemenkopolhukam, melalui surat tertanggal 13 September. Dalam rilis YPKP, surat penolakan itu tertulis, "tidak perlu diterima oleh Bapak Menko Polhukam karena permasalahan yang diajukan masih menunggu keputusan pemerintah." Surat tersebut diteken oleh Deputi Bidang koordinasi Hukum dan HAM, Kemenkopolhukam, Jhoni Ginting.

YPKP menilai penolakan permohonan audiensi menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam menyelesaikan tragedi 1965. Senada dengan YPKP, Pegiat HAM, Harry Wibowo menilai penolakan audiensi menunjukkan tidak berniat menyelesaikan persoalan tersebut.

Kata Harry, ada dua rumusan simposium 1965 Hotel Aryaduta yang tidak dimasukkan dalam rekomendasi kepada Presiden Jokowi.

"Ada dua, pembentukan Tim Ad Hoc atau Komite Kepresidenan untuk pengungkapan kebenaran dan rehabilitasi korban. Itu tidak ada dalam rekomendasi Menkopolhukam ke Presiden anda cek deh," pungkas Harry.

Sementara itu, YPKP mendesak agar pemerintah menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM, Mahkamah Agung, Ketua DPR/MPR RI untuk melakukan rehabilitasi korban. Yayasan juga mendesak pemerintah untuk menyelesaikan masalah 1965 secara yudisial. 



Selain itu segera menghadirkan special reporteur Komisi Dewan HAM PBB lantaran pemerintah tak mampu menyelesaikan pelanggaran HAM melalui jalur hukum, serta mendesak Komnas HAM menindaklanjuti temuan kuburan massal dan melakukan penggalian sebagai bukti pelanggaran HAM berat 1965.



Editor: Rony Sitangganghttp://kbr.id/09-2016/tolak_temui_korban_65__pemerintah_dituding_tak_serius_selesaikan_pelanggaran_ham_/85223.html

0 komentar:

Posting Komentar