Kamis, 22 September 2016

Ditanya Penyelesaian Kasus 65, Wiranto Pilih Menghindar

Kamis, 22/09/2016 13:12 WIB
Oleh: Gilang Ramadhan

Simposium Tragedi 65

KBR, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, enggan menjawab pertanyaan awak media mengenai penyelesaian kasus pelanggaran HAM 1965. Saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (22/09/16), Wiranto hanya melambaikan tangan mengisyaratkan tidak bersedia menjawab dan bergegas memasuki mobil dinasnya.
Wiranto tidak bersedia mengklarifikasi alasan penolakan audiensi dengan Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65). Selain itu, ia juga enggan menjawab pertanyaan mengenai kapan hasil rekomendasi Simposium 1965 dibuka kepada publik.

Simposium Tragedi 1965  yang didukung Menkopolhukam saat itu Luhut Panjaitan berlangsung selama dua hari pada April lalu. Simposium dihadiri perwakilan pemerintah, para korban kekerasan 1965, Pelaku Kekerasan 65, bekas tahanan politik, serta aktivis HAM.

Sebelumnya, YPKP 65 telah menyampaikan surat permohonan audiensi kepada Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam, Wiranto. Namun, surat itu ditolak oleh Kemenkopolhukam, melalui surat tertanggal 13 September 2016. Kemenkopolhukam beralasan permasalahan tersebut masih menunggu keputusan pemerintah.

YPKP 65 berencana menggugat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan (Kemenko Polhukam) ke Komisi Informasi Pusat (KIP). Meski demikian, YPKP 65 masih menunggu sikap pemerintah atas permintaan audiensi terlebih dahulu sebelum melayangkan gugatan.



Editor: Rony Sitanggang 
http://kbr.id/09-2016/ditanya_penyelesaian_kasus_65__wiranto_pilih_menghindar/85261.html

0 komentar:

Posting Komentar