, CNN Indonesia | Jumat, 19/10/2018 10:30 WIB
- EMPAT TAHUN JOKOWI-JK
Juru Bicara Presiden Johan Budi. (Foto: Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memasuki tahun ke empat. Kontroversi dan prestasi mewarnai pemerintahan ini. (asa) CNNIndonesia.com berkesempatan berbincang dengan Juru Bicara Presiden, Johan Budi mengenai pro dan kontra pemerintahan Jokowi-JK dalam 4 tahun terakhir pada pekan ini. Dari indikator ekonomi. Inflasi kecil dalam sejarah inflasi empat persen, 3,5 persen baru sekarang. Kedua, kemiskinan yang diukur secara statistik di BPS. Angka kemiskinan turun. [Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia mengalami persentasi kemiskinan terendah sejak tahun 1999, yakni sebesar 9,82 persen pada Maret 2018]. Sekarang mengenai kesenjangan dari dulu jadi persoalan. Ketika Pak Jokowi memerintah, Gini Ratio 0,41 sekarang jadi 0,39. Meski tidak terlalu banyak tapi ada penurunan. Angka ini kan bisa berarti banyak. Bisa diterjemahkan banyak. Tidak hanya gap kesenjangan itu menurun. Harus lihat data. Indikator menunjukkan Indonesia dinilai sebagai negara kemudahan berinvestasi. Pertama, ketika Novel disiram, Presiden itu langsung mengirim dokter Kepresidenan. Ini bukti Presiden aware terhadap Novel. Kemudian, biaya pengobatan (ditanggung pemerintah). Secara langsung, kalau dilihat, seorang penyidik mengalami penganiayaan, Presiden langsung memerintahkan Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) membentuk tim dan pengusutan. Ini porsinya Presiden. Ketika ada progres dan dinilai tidak menggembirakan, Kapolri dipanggil lagi oleh Presiden. Ini menunjukkan Pak Presiden concerns terhadap kasus Novel. Kalau kemudian Polri belum berhasil mengungkap pelaku di balik itu, itu tidak bisa dibebankan kepada Presiden. Tanya ke Kapolri, permasalahannya apa? Polri pasti punya jawaban kasus Novel apakah kesulitan penyidikan atau yang lain. Itu porsi Kapolri. Yang pasti, Presiden tidak abai atas kasus ini. Kalau tidak salah lebih dari dua kali Presiden memanggil Kapolri dan menyampaikan ada progres dalam penyelidikan penyiraman Novel. Progres itu ada jangan dibilang tidak ada. Publik harus diberi ruang Polri serius menangani ini. Kemudian belum ditemukan, ada kendala yang dialami Polri. Kendalanya bisa ditanya ke Kapolri. Mengenai TGPF, itu sempat dibahas Presiden bersama Kapolri. Tapi Kapolri menyatakan Polri masih sanggup karena ada progres saat itu. Itu bukan mengingkari. Orang menyampaikan pada posisi saat itu. Kan ada perkembangan baru yang dituntut publik juga misalnya membentuk BPIP. Itu terkait kebutuhan implementasi nilai-nilai Pancasila. Itu kan penting. Itu sangat bergantung situasi dan kondisi berjalan. Jangan disamakan dengan ketika sebelumnya menginginkan pemerintahan ramping. Definisi ramping juga tidak dijelaskan seberapa ramping. Kalau badan bisa dilihat, kalau pemerintahan? Situasi dan kondisi berubah. Ada perkembangan baru di masyarakat. Merespons itu maka Presiden membentuk badan. Ini sama seperti Undang-Undang. UU kan mengalami pasang surut perubahan yang terjadi masyarakat. Kan ada UU baru juga. Enggak. Itu karena kebutuhan. Kalau tidak, enggak akan dibentuk badan. Kan di jabatan politik. Yang sebelumnya mengundurkan diri tidak apa-apa. Yang tidak mengundurkan diri juga tidak apa-apa. Yang disebut rangkap jabatan mana? Menteri Presiden sebagian dari partai politik. Ketika masuk punya posisi di partai politik. Kebijakan Presiden tidak melarang, soal partai politik, dalam posisi itu karena jabatan yang di politik dan pemerintahan bisa dilakukan dan mereka diminta komitmen jabatan sebagai menteri. Kalau melakukan itu kan banyak pengawas ada BPKP, BPK, wartawan yang bisa memberikan masukan. Kan tetap ada audit. Ada KPK juga. Menterinya ini kan juga sudah komitmen. Itu ada inpresnya (Inpres Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik). Jadi kalau kebijakan harus diselesaikan dulu di tingkat Menko, kalau menyangkut sensitif maka harus dibahas di tingkat kabinet. SOP sudah dibuat Presiden. Kalau ada satu dua menteri menyampaikan kebijakan kemudian kebijakan dianulir itu kan kasus per kasus. Tapi aturannya memang ada. Apalagi yang melibatkan masyarakat harus melalui rapat terbatas dan sidang kabinet.
Sumber: CNN Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar