Tim, CNN Indonesia |
Senin, 15/10/2018 11:51 WIB
Capres nomor urut 2,
Prabowo Subianto. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia -- Koordinator Juru Bicara Badan
Pemenangan Nasional pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga
Uno, Dahnil Anzhar Simanjuntak memastikan kasus-kasus kemanusiaan seperti
pelanggaran HAM yang tak terselesaikan di era pemerintahan Joko Widodo saat ini
akan tuntas jika Prabowo-Sandi terpilih dalam Pilpres 2019 mendatang.
Dahnil menyebut, Prabowo dan Sandi telah berkomitmen untuk menuntaskan kasus HAM yang hingga saat ini masih mandek, terutama terkait kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang hingga satu tahun ini belum juga menemukan titik terang.
Dahnil menyebut, Prabowo dan Sandi telah berkomitmen untuk menuntaskan kasus HAM yang hingga saat ini masih mandek, terutama terkait kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang hingga satu tahun ini belum juga menemukan titik terang.
"Tentu (komitmen) selesaikan semua kasus HAM, terutama yang terkait Novel Baswedan," kata Dahnil kepada CNNIndonesia.com saat dihubungi melalui telepon, Senin (15/10).Kata dia, semua kejahatan kemanusiaan yang terjadi selama periode Jokowi berkuasa akan dituntaskan tanpa pandang bulu. Baik yang menyangkut kriminalisasi maupun kasus-kasus yang dibiarkan begitu saja.
Penyelesaian itu kata dia, salah satunya dengan memastikan aparat kepolisian bisa bekerja semaksimal dan seprofesional mungkin dalam menjalankan tugasnya.
"Polisi harus bekerja profesional. Dan tidak ada konflik kepentingan apapun di tubuh polisi," kata dia.
Tak hanya itu, Dahnil juga mengaku Prabowo-Sandi akan
menggunakan Tim Penyelesaian Kasus Kemanusiaan (TPKM) yang nantinya akan
dibentuk guna menyelesaikam kasus-kasus yang terjadi saat rezim Jokowi
berkuasa.
Meski begitu, dia tak menjelaskam secara spesifik siapa saja pihak yang nantinya akan tergabung dalam TPKM jika Prabowo-Sandi terpilih menjadi presiden.
Meski begitu, dia tak menjelaskam secara spesifik siapa saja pihak yang nantinya akan tergabung dalam TPKM jika Prabowo-Sandi terpilih menjadi presiden.
"Kami akan menggunakan TPKM, termasuk untuk selesaikan kasus Novel Baswedan," katanya. (osc)
Sumber: CNN Indonesia
___
Catatan: Aboeprijadi Santoso
JANJI VERSUS JANJI
Sesuai kodrat politik, janji itu lazimnya ibarat tunas
tumbuh tak berbekas. Akhirnya ia kembali ke muasalnya: cuma janji. Jadi jangan
percaya janji politisi.
Kubu Prabowo berjanji akan selesaikan "kasus-kasus
mandek". Tak jelas maksudnya, tapi disebut-sebut kasus-kasus
"kemanusiaan", tapi juga soal2 "HAM". Dicampur-aduk seolah2
sama dan tanpa implikasi politik dan hukum.
Inilah (Ca)presiden ketiga yg bikin janji. SBY pada
tahun-akhir masa bhaktinya akan meminta maaf soal 1965, seolah-olah ingin, atau
akan menyelesaikan kasus tsb. Akhirnya semua itu cuma omong kosong. Jokowi,
dengan Nawacitanya, juga berjanji akan menuntaskan kasus2 HAM.
Bedanya: Jokowi merincikan kasus2nya, tapi menjelang
akhir masa bhaktinya yg pertama, janjinya pun kosong belaka. Janji terbaru, dan
pertama kali, dari kubu Prabowo berikut ini adalah sebuah sinisme: sinisme
jenderal pecatan yang tak pernah menuntaskan kasus2 HAMnya di muka hukum dan
diduga kuat terlibat sejumlah kejahatan perang.
0 komentar:
Posting Komentar