Selasa, 29/03/2016 13:51 WIB
Setara Institute dan keluarga korban kasus pelanggaran HAM mendesak pembentukan komisi independen. (ANTARA/Fanny Octavianus)
Jakarta, CNN Indonesia
--
Setara Institute dan keluarga korban kasus
pelanggaran hak asasi manusia mendesak pembentukan komisi kepresidenan
independen untuk mengungkap kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Permintaan itu mereka kemukakan saat menemui Dewan Pertimbangan
Presiden.
“Kami mengusulkan pemerintah untuk membentuk komisi independen yang beranggotakan orang-orang wise man, bukan perwakilan negara yang justru jadi bagian dari masalah,” kata Ketua Setara Institute, Hendardi, di Gedung Wantimpres, Jakarta, Selasa (29/3).
Mereka yang layak menjadi anggota ‘Komisi Kepresidenan Pengungkapan Kebenaran dan Pemulihan Korban’ itu, menurut Setara Institute, misalnya Ahmad Syafii Maarif, Mustofa Bisri, dan Franz Magnis-Suseno.
“Komisi itu bekerja memvalidasi data, terutama yang sudah diselidiki Komnas HAM. Selanjutnya mencari kasus yang bisa diproses ke jalur hukum. Kalau tidak bisa secara hukum, ya diselesaikan secara nonyuridis,” kata Hendardi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar
Pandjaitan mengatakan pemerintah menargetkan pengungkapan tujuh kasus
pelanggaran hak asasi manusia berat, termasuk tragedi 1965, bisa tuntas
awal Mei.
Luhut menyatakan pemerintah memilih metode penyelesaian nonyudisial atau rekonsiliasi karena menganggap penegakan hukum atas kasus-kasus itu tak mungkin dilakukan.
“Pertanyaan saya, terkait peristiwa 1965 itu siapa yang mau dihukum? Siapa yang salah? Itu kan sebab akibat. Biarlah dengan cara ini (rekonsiliasi) kami selesaikan,” kata Luhut.
Untuk mewujudkan target penyelesaian pelanggaran HAM awal Mei, pemerintah akan menggelar forum publik yang detailnya akan dibahas lebih lanjut. Forum publik itu direncanakan dimulai pada 4 April.
Hendardi mengatakan keluarga korban menaruh harapan besar di pundak
pemerintahan Jokowi, sebab sang Presiden dinilai tak memiliki beban masa
lalu.
Rekonsiliasi atau jalur nonyuridis, kata Hendardi, dapat ditempuh apabila kebenaran sudah terungkap. "Harus mengungkap kebenaran dulu."
Di Jayapura hari ini, Luhut kembali menyampaikan komitmen pemerintah untuk menuntaskan kasus-kasus HAM. “Presiden Joko Widodo sudah berpesat agar masalah ini diselesaikan secepatnya.”
Untuk itu, ujar Luhut, pemerintah akan membuka diri dan mengajak semua pihak, termasuk Komnas HAM, untuk duduk bersama.
Menurut Luhut, pemerintah Jokowi menargetkan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM tersebut rampung tahun ini dengan mengutamakan transparansi dan pendekatan damai. (agk)
“Kami mengusulkan pemerintah untuk membentuk komisi independen yang beranggotakan orang-orang wise man, bukan perwakilan negara yang justru jadi bagian dari masalah,” kata Ketua Setara Institute, Hendardi, di Gedung Wantimpres, Jakarta, Selasa (29/3).
Mereka yang layak menjadi anggota ‘Komisi Kepresidenan Pengungkapan Kebenaran dan Pemulihan Korban’ itu, menurut Setara Institute, misalnya Ahmad Syafii Maarif, Mustofa Bisri, dan Franz Magnis-Suseno.
“Komisi itu bekerja memvalidasi data, terutama yang sudah diselidiki Komnas HAM. Selanjutnya mencari kasus yang bisa diproses ke jalur hukum. Kalau tidak bisa secara hukum, ya diselesaikan secara nonyuridis,” kata Hendardi.
|
Luhut menyatakan pemerintah memilih metode penyelesaian nonyudisial atau rekonsiliasi karena menganggap penegakan hukum atas kasus-kasus itu tak mungkin dilakukan.
“Pertanyaan saya, terkait peristiwa 1965 itu siapa yang mau dihukum? Siapa yang salah? Itu kan sebab akibat. Biarlah dengan cara ini (rekonsiliasi) kami selesaikan,” kata Luhut.
Untuk mewujudkan target penyelesaian pelanggaran HAM awal Mei, pemerintah akan menggelar forum publik yang detailnya akan dibahas lebih lanjut. Forum publik itu direncanakan dimulai pada 4 April.
|
Rekonsiliasi atau jalur nonyuridis, kata Hendardi, dapat ditempuh apabila kebenaran sudah terungkap. "Harus mengungkap kebenaran dulu."
Di Jayapura hari ini, Luhut kembali menyampaikan komitmen pemerintah untuk menuntaskan kasus-kasus HAM. “Presiden Joko Widodo sudah berpesat agar masalah ini diselesaikan secepatnya.”
Untuk itu, ujar Luhut, pemerintah akan membuka diri dan mengajak semua pihak, termasuk Komnas HAM, untuk duduk bersama.
Menurut Luhut, pemerintah Jokowi menargetkan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM tersebut rampung tahun ini dengan mengutamakan transparansi dan pendekatan damai. (agk)
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160329135153-20-120251/tuntaskan-kasus-ham-jokowi-diminta-bentuk-komisi-independen/
0 komentar:
Posting Komentar