Martahan Sohuturon, CNN Indonesia | Selasa, 27/02/2018 14:33 WIB
Aksi warga membakar bendera PKI, di Taman Apsari, Surabaya, 2017. Polri menyebut, kelompok The Family MCA menggarap isu penyerangan terhadap tokoh agama dan kebangkitan PKI. (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Jakarta -- Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar, mengatakan grup percakapan daring The Family MCA merupakan kelompok yang 'menggoreng' isu penyerangan terhadap sejumlah tokoh agama dan rumah ibadah.
"Iya (The Family MCA) adalah pelaku penggoreng isu ulama diserang orang gila," ujar Irwan saat dikonfirmasi Selasa (27/2).
Irwan pun mengonfirmasi The Family MCA sebgai penyebar isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI), penculikan ulama, dan pencemaran nama baik presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu.
Para pelaku pun diduga menyebarkan virus yang dapat merusak perangkat elektronik pihak penerima.
Penyidik telah menangkap sebanyak enam orang anggota kelompok Muslim Cyber Army yang tergabung dalam grup 'The Family MCA' tersebut di enam provinsi berbeda.
Mereka adalah ML (40), yang ditangkap di Jakarta Utara, RSD (35) ditangkap di Bangka Belitung, RA (39) ditangkap di Bali, dan YUS ditangkap di Jawa Barat.
Sementara, dua tersangka lainnya masih dalam proses pendataan identitas. Mereka ditangkap di Sulawesi Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. (arh)
Sumber: CNN Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar