Selasa, 20 Februari 2018

Wiranto: Penyebar Hoax dan Ujaran Kebencian akan Kita Tangkap!

Selasa 20 Februari 2018, 11:26 WIB
Muhammad Taufiqqurahman - detikNews


Menko Polhukam Wiranto (Kanavino/detikcom)

Jakarta - Pemerintah akan bersikap tegas kepada para pelaku penyebar berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian di masyarakat. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyebut akan menangkap para pelaku penyebaran tersebut.

"Hoax itu kan tidak jelas asal-usulnya. Tapi sekarang kita melacak hoax itu muncul pertama kali dari siapa, kita harus tahu di sana. Dan kita akan tangkap," kata Wiranto di Hotel Grand Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2018).

Dia mengatakan hoax dan ujaran kebencian yang disebarkan melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum. Wiranto mengatakan pemerintah akan menindak tegas pelaku penyebaran hoax dan ujaran kebencian.

"Kita tidak peduli lagi sekarang terhadap masyarakat, unsur-unsur masyarakat perorangan yang nyata-nyata melanggar hukum, mengganggu ketertiban umum, mengacaukan program pemerintah bersama rakyat. Hoaxujaran kebencian dan sekarang dicoba agar tidak dapat terdeteksi. Kita akan mendeteksi itu dan kita akan menindak dengan tegas dan keras," ujar Wiranto tegas.

Wiranto mengatakan pemerintah memiliki teknologi yang mampu melacak penyebaran hoax di masyarakat, khususnya di media sosial, meski pemerintah masih merahasiakan alat tersebut.

"Ya nggak usah diberitakan. Ini kan rahasia," ucapnya.



(fiq/jbr)

Sumber: NewsDetik.Com 

0 komentar:

Posting Komentar