Reza Gunadha | kamis, 28 Juni 2018 | 16:07 WIB
Doni adalah Ketua PP yang mengacaukan pameran seni soal Wiji Thukul di Pusham UII di Banguntapan, Bantul.
Polisi sedang melakukan olah TKP pengrusakan di PN Bantul. [Harian Jogja/Ujang Hasanudin]
Suara.com - Sejumlah orang yang mengenakan seragam Pemuda Pancasila mengamuk dan merusak kantor Pengadilan Negeri Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta,
Kamis (28/6/2018) siang.
Perusakan
ini terjadi seusai vonis terhadap Doni Bimo Saptoto atas kasus persekusi yang
dilakukannya pada Mei 2017 lalu.
Doni merupakan Ketua
Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Bantul. Oleh Majelis
Hakim Pengadilan Negeri Bantul, Doni divonis bersalah dengan hukuman lima bulan
penjara dan masa percobaan selama sembilan bulan jika terpidana melakukan
tindakan pidana lagi.
Sidang putusan ini
dihadiri sekitar seratusan orang yang mengenakan seragam Pemuda Pancasila.
Humas PN Bantul
Zaenal Arifin mengatakan, awalnya sidang berjalan normal seperti biasa hingga
akhir sidang. Namun, keributan baru terjadi ketika sejumlah orang pendukung terdakwa
melakukan orasi.
Zaenal tidak
mengetahui pasti pemicu keributan. Namun, saat orasi itu, sejumlah fasilitas
negara di ruang sidang maupun luar ruang dirusak.
Beberapa fasilitas
yang di rusak di antaranya adalah televisi yang biasa digunakan untuk
menayangkan jadwal sidang, kaca ruang sidang, kaca jendela ruang depan, meja
pelayanan, kursi pengunjung, hingga beberapa pot bunga
"Sejauh yang kami ketahui tidak ada kontak fisik. Hanya merusak barang-barang," kata Zaenal.
Pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh soal upaya yang akan
dilakukan PN Bantul setelah insiden tersebut.
Zaenal menegaskan
perkara putusan atas terdakwa Doni Bimo Sapto alias Abdul Ghani murni atas
fakta hukum yang terungkap di persidangan. Tidak ada intervensi atau pengaruh
dari pihak manapun.
Kasus Doni itu
terjadi pada Mei 2017 lalu, saat ada pameran seni soal Wiji Thukul di
Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (Pusham UII) di
Banguntapan, Bantul.
Pameran seni karya
Andreas Iswinarto tersebut terinspirasi dari puisi Wiji Thukul—penyair et aktivis yang dihilangkan militer Orde Baru.
Namun sekelompok orang dari Pemuda Pancaila membubarkan pameran tersebut.
Terkait kasus
perusakan ini, belum ada konfirmasi dari MPC Pemuda Pancasila Bantul. Sementara
ini Polres Bantul masih melakukan olah tempat kejadian perkara di PN Bantul.
Sumber: Suara.Com
0 komentar:
Posting Komentar