Senin, 11 Juni 2018

LSM: Pemerintah Masih Punya Pekerjaan Rumah Soal HAM

Senin 11 June 2018 03:45 WIB

Indonesia Resmi Jadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB

Indonesia ditantang untuk menghormati standar hukum internasional terkait HAM.
JAKARTA — Sebanyak 11 LSM menyampaikan pernyataan bersama terkait dengan terpilihnya Republik Indonesia untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB. Mereka mengingatkan pemerintah untuk tidak menjadikan status tersebut sebatas untuk menaikkan posisi tawar secara global.
Dalam pernyataan bersamanya, 11 LSM mengatakan Indonesia ditantang untuk menghormati standar hukum internasional dan secara substantif memperbaiki situasi HAM. Kesebelas LSM tersebut antara lain Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Human Rights Working Group (HRWG), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM), Pusat Studi Hukum & Kebijakan (PSHK), dan Intitute for Criminal Justice Reform (ICJR).
Selain itu, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Yayasan Perlindungan Insani Indonesia (YPII), Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers), Rumah Cemara, dan Lokataru Foundation juga satu suara soal hal tersebut.
Menurut LSM, ditinjau dari konstelasi politik internasional dan secara prosedural, Indonesia memang memenuhi syarat dan lebih diunggulkan untuk menjadi anggota tidak tetap DK PBB. Namun, modal konstelasi politik global dan prosedural yang dimiliki Indonesia dinilai tidak berbanding lurus dengan kondisi faktual yang terjadi di dalam negeri.
Mereka menilai pemerintah Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi terlebih dahulu, terkhusus dalam bidang HAM. Seharusnya itu menjadi rujukan sekaligus uji keyalakan bagi Indonesia untuk terpilih sebagai anggota tidak tetap DK PBB.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan empat prioritas Indonesia selama menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode 2019-2020. Keempat prioritas Indonesia itu disampaikan Menlu RI melalui konferensi video langsung usai pemilihan Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 2019-2020 di Majelis Umum PBB di New York, yang diikuti Antara pada Jumat (8/6) malam.
Menlu RI menyebutkan bahwa salah satu prioritas Indonesia di DK PBB adalah melanjutkan kontribusi untuk upaya mewujudkan perdamaian dunia. Prioritas kedua Indonesia di DK PBB adalah membangun sinergitas antara organisasi-organisasi regional dan PBB untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan.
Kemudian, prioritas ketiga Indonesia selama menjadi anggota DK PBB adalah upaya untuk meningkatkan kerja sama dalam memerangi terorisme, ekstremisme dan radikalisme. Selanjutnya, prioritas keempat Indonesia di DK PB adalah menyinergikan upaya penciptaan perdamaian dengan upaya pembangunan yang berkelanjutan.
Republika.Co.Id 

0 komentar:

Posting Komentar