Jumat, 21/10/2016 14:14 WIB
Jokowi disebut sedang
mempersiapkan mekanisme penyelesaian kejahatan HAM masa lalu melalui
paket kebijakan hukum yang saat ini sedang disusun. (CNN Indonesia/Adhi
Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia
--
Kepala Staf Presiden Teten Masduki menyebut Presiden
Joko Widodo tidak mengesampingkan perkara hak asasi manusia dalam dua
tahun pertama pemerintahannya. Teten berkata, mekanisme penyelesaian
seluruh persoalan kejahatan HAM masa lalu akan diatur dalam paket
kebijakan hukum yang sedang disusun.
"Pemerintah tidak punya konflik kepentingan menyelesaikan masalah HAM. Menyangkut pembuktian, bisa diselesaikan secara yudisial atau nonyudisial," kata Teten di Jakarta, Jumat (21/10).
Menurut Teten, penuntasan perkara HAM masa lalu memakan waktu karena setiap kasus memerlukan pendekatan khusus. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto nanti akan memimpin upaya penyelesaian tersebut.
Mengutip Jokowi, Teten menyebut persoalan HAM bukan hanya berkaitan
dengan politik, tapi juga kesetaraan ekonomi, sosial, dan budaya.
Jokowi pun disebutnya fokus membangun infrastruktur publik di Indonesia bagian timur dan penyeragaman harga bahan bakar minyak.
"Ketika berdialog dengan masyarakat, presiden sering disampaikan masalah ekonomi. Saya kira hak ekonomi dan sosial penting diperhatikan," ucap Teten.
Terpisah, Direktur Imparsial Al Araf menilai agenda pemenuhan hak asasi
manusia di era Jokowi mengalami kemunduran. Ia berkata, Jokowi berada di
lingkungan yang sarat sosok anti-HAM.
“Presiden harus keluar dari kungkungan atau tekanan dalam lingkaran politik yang mempunyai persoalan terkait HAM,” kata Araf, Rabu lalu.
Pembiaran persoalan HAM, menurutnya akan berimplikasi pada rusaknya iklim demokrasi. Padahal, masyarakat berharap pemerintah mendorong implementasi HAM dan reformasi sektor keamanan.
Pekan ini Kantor Staf Presiden menerbitkan laporan setebal 72 halaman bertajuk Dua Tahun Kerja Nyata Jokowi-JK. Namun penyelesaian pelanggaran HAM tidak masuk dalam tiga fokus utama dan delapan topik khusus.
Sementara itu, seperti tercantum dalam dokumen Nawacita, Jokowi-JK berjanji untuk menuntaskan kasus HAM yang hingga saat ini terus menjadi beban sosial-politik bangsa.
Pada draf target kerja yang disusun sebelum Jokowi dilantik menjadi presiden itu menyebut sejumlah kasus, yaitu Kerusuhan Mei, Trisakti, Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talang Sari-Lampung, Tanjung Priok, Tragedi 1965.
(abm/agk)
"Pemerintah tidak punya konflik kepentingan menyelesaikan masalah HAM. Menyangkut pembuktian, bisa diselesaikan secara yudisial atau nonyudisial," kata Teten di Jakarta, Jumat (21/10).
Menurut Teten, penuntasan perkara HAM masa lalu memakan waktu karena setiap kasus memerlukan pendekatan khusus. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto nanti akan memimpin upaya penyelesaian tersebut.
|
Jokowi pun disebutnya fokus membangun infrastruktur publik di Indonesia bagian timur dan penyeragaman harga bahan bakar minyak.
"Ketika berdialog dengan masyarakat, presiden sering disampaikan masalah ekonomi. Saya kira hak ekonomi dan sosial penting diperhatikan," ucap Teten.
|
“Presiden harus keluar dari kungkungan atau tekanan dalam lingkaran politik yang mempunyai persoalan terkait HAM,” kata Araf, Rabu lalu.
Pembiaran persoalan HAM, menurutnya akan berimplikasi pada rusaknya iklim demokrasi. Padahal, masyarakat berharap pemerintah mendorong implementasi HAM dan reformasi sektor keamanan.
Pekan ini Kantor Staf Presiden menerbitkan laporan setebal 72 halaman bertajuk Dua Tahun Kerja Nyata Jokowi-JK. Namun penyelesaian pelanggaran HAM tidak masuk dalam tiga fokus utama dan delapan topik khusus.
Sementara itu, seperti tercantum dalam dokumen Nawacita, Jokowi-JK berjanji untuk menuntaskan kasus HAM yang hingga saat ini terus menjadi beban sosial-politik bangsa.
Pada draf target kerja yang disusun sebelum Jokowi dilantik menjadi presiden itu menyebut sejumlah kasus, yaitu Kerusuhan Mei, Trisakti, Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talang Sari-Lampung, Tanjung Priok, Tragedi 1965.
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20161021133207-20-167015/istana-tuntaskan-kejahatan-ham-dalam-paket-kebijakan-hukum/
0 komentar:
Posting Komentar