HUTAN MONGGOT

“Menurut taksiran, korban yang dieksekusi dan dibuang di lokasi ini tak kurang dari 2.000 orang”, kata saksi sejarah sambil menunjukkan lokasinya [Foto: Humas YPKP]

SIMPOSIUM NASIONAL

Simposium Nasional Bedah Tragedi 1965 Pendekatan Kesejarahan yang pertama digelar Negara memicu kepanikan kelompok yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66; lalu menggelar simposium tandingan

ARSIP RAHASIA

Sejumlah dokumen diplomatik Amerika Serikat periode 1964-1968 (BBC/TITO SIANIPAR)

MASS GRAVE

Penggalian kuburan massal korban pembantaian militer pada kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66 di Bali. Keberadaan kuburan massal ini membuktikan adanya kejahatan kemanusiaan di masa lalu..

TRUTH FOUNDATION: Ketua YPKP 65 Bedjo Untung diundang ke Korea Selatan untuk menerima penghargaan Human Right Award of The Truth Foundation (26/6/2017) bertepatan dengan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Korban Kekerasan [Foto: Humas YPKP'65]

Selasa, 31 Desember 2019

Ketika Soebandrio Diancam John F. Kennedy


Dianggap membuat keputusan yang tak masuk akal, Soebandrio diancam Presiden Kennedy. Suatu ancaman yang tak pernah dilupakan oleh sang menteri luar negeri.   


Presiden Amerika Serikat John F. Kennedy dan Menteri Luar Negeri Indonesia Soebandrio. (Betaria Sarulina/Historia).

Suasana “panas” meliputi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington, Amerika Serikat. Perang urat syaraf berlaku antara Menteri Luar Negeri Indonesia Soebandrio dengan Duta Besar Belanda untuk PBB Herman van Rooijen. Keduanya merupakan ketua delegasi negara masing-masing dalam merundingkan sengketa Irian Barat (kini Papua). Pertemuan tersebut adalah lanjutan dari perundingan yang telah dihelat beberapa hari sebelumnya di kota Middleburg.
“Tanggal 25 Juli 1962, van Rooijen datang ke Kedutaan Besar Indonesia di Washington, guna melaksanakan perundingan kedua,” kenang Soebandrio dalam Meluruskan Sejarah Irian Barat. “Syukur bahwa van Rooijen bersedia datang ke Kedutaan Besar Indonesia.” 
Saat itu Soebandrio berhalangan datang ke tempat perundingan netral yang sedianya dilangsungkan di Middleburg. Soalnya, Soebandrio sedang dalam pemulihan pasca operasi infeksi kaki sehingga megalami kesulitan saat berjalan.

Tensi perundingan meninggi ketika Soebandrio melontarkan sejumlah tuntutan. Menurutnya akan mengkhawatirkan apabila Belanda semakin lama berkuasa di Irian Barat. Sementara di front militer, pasukan Indonesia yang diterjunkan ke Irian Barat telah siap tempur. Perkembangan terbaru menyebutkan serangkaian operasi infiltrasi telah mencapai daratan Irian Barat.

Soebandrio memperingatkan, jika Belanda tetap bertahan maka Indonesia terpaksa menggunakan senjata yang dibeli dari Uni Soviet untuk berperang.
Tanpa ragu lagi Soebandrio meminta agar penyerahan Irian Barat kepada Indonesia dipercepat. Setelah mendengar uraian Soebandrio, van Rooijen memberikan jawaban tegas: tidak bersedia memenuhi tuntutan percepatan penyerahan kedaulatan.

Penolakan van Rooiijen cukup beralasan. Pemulangan warga dan aparatur Belanda di Irian Barat diperkirakan paling lama selesai pada akhir Oktober 1962. Adapun waktu yang tersisa bagi pemerintahan peralihan PBB sampai 1 Januari 1963 hanya dua bulan. Dapat dipastikan tidak ada yang bisa diperbuat dalam jangka waktu sesingkat itu. Karena tidak mendapat titik temu, perundingan itu pun ditangguhkan.

Keesokan harinya, perundingan dilanjutkan. Kali ini diplomat senior Amerika, Ellsworth Bunker ikut serta sebagai mediator. Soebandrio mengemukakan hal yang sama kepada Bunker seperti terhadap van Rooijen sebelumnya.
Soebandrio meminta agar pada 1 Januari 1963, pemerintahan di Irian Barat sudah berada di bawah kedaulatan Indonesia. 

Keinginan itu juga bertemali dengan amanat Presiden Sukarno supaya bendera Merah Putih berkibar di Irian Barat sebelum tahun 1962 berakhir. Mengenai pelaksanaaan penentuan nasib sendiri rakyat Irian Barat, sebagaimana usulan Bunker, Soebandrio menganggapnya sebagai penghinaan dan harus ditolak. Dengan demikian, Soebandrio memberikan opsi terbatas bagi van Rooijen: bersedia mempercepat menyerahkan Papua atau konfrontasi militer.

Tuntutan Soebandrio ditanggapi secara dingin oleh van Rooijen. Dia  justru mencela tuntutan delegasi Indonesia seperti hendak menyimpang dari formula Bunker. Saling silang ini sempat menyebabkan Soebandrio dan van Rooijen bersitegang. Soebandrio tersinggung dengan ucapan van Rooijen dan menyatakan bahwa Belanda-lah yang selalu curang dalam setiap perundingan mulai dari zaman Perjanjian Linggadjati.  
“Saya kira, tidak perlu meneruskan perundingan. Besok saya dan Adam Malik akan pergi ke New York, tanggal 28 Juli langsung ke Jakarta,” ujar Soebandrio seperti termuat dalam memoarnya.
Melihat perundingan akan gagal, Ellsworth Bunker berinisatif untuk mempertemukan Soebandrio dengan Presiden John F. Kennedy. Pada malam hari tanggal 26 Juli, Kennedy menerima Soebandrio di Gedung Putih. Alih-alih tuntutannya diindahkan, Kennedy malah menumpahkan amarah pada Soebandrio. Bagi Kennedy tuntutan Soebandrio terasa tidak wajar dan tidak masuk akal.

“Aneh rasanya bahwa Indonesia mau menembaki sesuatu yang sudah ada di tangan,” kata Kennedy tersua dalam arsip departemen luar negeri Amerika yang yang dikutip sejarawan Baskara Tulus Wardaya untuk disertasinya Cold War Shadow: United States Policy toward Indonesia 1953-1963 (dialihbahasakan menjadi Indonesia Melawan Amerika: Konflik Perang Dingin 1953-1959)  
Menurut Kennedy seandainya secara prinsip tuntutan Indonesia dapat diterima maka tidak mungkin dilaksanakan secara teknis administratif. Lagi pula, kata Kennedy, Indonesia tampaknya mendapatkan hampir semua konsesi yang diinginkannya untuk menyelesaikan sengketa Irian Barat. 

Sebaliknya, bila Indonesia tetap memilih menggunakan jalan kekerasan maka AS akan mengirimkan Pasukan Armada ke-7 untuk mengungsikan warga Amerika Serikat dari Indonesia.  

Mendengar hardikan Kennedy, Soebandrio terdiam sambil berusaha tenang. Tidak cukup nyalinya untuk mendebat Presiden AS itu. Sebagaimana dicatat Baskara, Kennedy mendesak Soebandrio untuk mencari solusi yang bermartabat dan memuaskan untuk permasalahan yang ada. Selama kariernya menjadi menteri luar negeri, ini adalah ancaman serius kedua yang diterima Soebandrio, setelah pemimpin Republik Rakyat Tiongkok Mat Tse Tung mengancamnya pada 1959.
“Saya sadar ancaman Kennedy ini dan saya harus menelannya. Pertemuan selesai, dan saya tidak dapat kesempatan untuk memberikan jawaban apapun,”
Soebandrio pun menunda kepulangannya dan mengirim Letnan Jenderal Hidayat Martaatmadja ke Jakarta untuk memberi laporan kepada Presiden Sukarno. Perundingan dengan pihak Belanda kembali dilanjutkan di Middleburg pada 29 Juli. Dari sinilah kemudian dirumuskan penyelesaian sengketa Irian Barat yang berujung pada Perjanjian New York, 15 Agustus 1962.   

Makam Plumbon Jadi Situs Memori CIPDH-UNESCO


Oleh Andri Setiawan

Makam korban pembunuhan massal 1965 di Plumbon, Semarang, masuk dalam situs memori CIPDH-UNESCO terkait pelanggaran HAM berat. Nisan makam korban pembunuhan massal 1965 di Plumbon, Semarang. (Dok. Yunantyo Adi Setiawan).

Pada 1980-an, sebuah makam dengan tumpukan batu di hutan Plumbon, Semarang hanyalah sebuah tempat bagi orang-orang yang mencari peruntungan nomor togel. Sesekali ada orang berziarah, namun tak dikenal siapa mereka.

Pasca Reformasi, tepatnya pada 2000, Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 (YPKP 65) yang diketuai Sulami, mantan Sekretaris Jenderal Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia), sempat mengidentifikasi keberadaan makam yang diduga berisi kerangka korban-korban pembunuhan massal 1965 tersebut.

Namun, tak ada kelanjutan dari indentifikasi kala itu, hingga pada 2014, sekelompok aktivis yang membentuk Perkumpulan Masyarakat Semarang untuk Hak Asasi Manusia (PMS-HAM) mulai membuka memori masa silam dari makam di tengah hutan jati itu.

PMS-HAM memerlukan waktu 7,5 bulan untuk melakukan penelitian mengenai identitas para korban serta melakukan pendekatan kepada masyarakat dan pemerintah.
 “Jadi kami mencari kolega korban, keluarga korban, kemudian minta izin dari RT, RW, lurah, camat sampai walikota, Polsek, Polres, Polda, Koramil, sampai Kodam, dan kami tembuskan juga ke Mabes TNI,” ujar Yunantyo Adi Setiawan, Koordinator PMS-HAM kepada historia.id.
PMS-HAM kemudian berhasil mengidentifikasi delapan nama dari 24 korban yang diperkirakan dikubur di makam tersebut. Mereka adalah Moetiah, Soesatjo, Darsono, Sachroni, Joesoef, Soekandar, Doelkhamid, dan Soerono.

Moetiah adalah guru TK Melati dan anggota Gerwani di Patebon, Kendal. Soesatjo adalah patih yang merangkap pengurus PKI Kendal. Joesoef adalah carik di Desa Margorejo dan anggota PKI di Cepiring. Soerono adalah anggota PKI dari Kedungsuren. Sachroni adalah anggota PKI dari Mangkang.
Sedangkan, Darsono, Soekandar, dan Doelkhamid, merupakan anggota Pemuda Rakyat.

Yunantyo menyebut kedelapan korban dan belasan lainnya dibunuh tanpa proses hukum yang jelas.
 “Tidak ada pengadilannya. Baru dicurigai tapi sudah dibunuh. Jadi, sebagai upaya kemanusiaan kita waktu itu, rekonsiliasi dalam bentuk memanusiakan makam mereka,” terangnya.
Awalnya PMS-HAM hendak melakukan penggalian terhadap makam tersebut. Namun, karena Komnas HAM tidak merespons permohonan izin yang diajukan, maka dipilih opsi pemasangan nisan.

PMS-HAM juga berkaca dari peristiwa di Wonosobo pada 2000. Kala itu YPKP65 melakukan ekskavasi kuburan massal di Hutan Kaliwiro, Wonosobo. Ketika hendak dimakamkan ulang di daerah Kaloran pada 2001, terjadi penolakan dari Forum Ukhuwah Islamiyah Kaloran (FUIK). Beberapa kerangka bahkan dibakar.

Maka untuk pemasangan nisan makam Plumbon, PMS-HAM melakukan dialog dengan Pemuda Pancasila dan Front Pembela Islam (FPI) terlebih dahulu.
“Kita hanya bicara kemanusiaan saja, tidak bicara konflik masa lalu,” terangnya.
Doa lintas agama pada acara pemasangan nisan makam korban pembunuhan massal 1965 di Plumbon, Semarang, 1 Juni 2015. (Dok. Yunantyo Adi Setiawan).

Pada 1 Juni 2015, acara pemasangan nisan dilangsungkan bersamaan dengan Hari Lahir Pancasila. Dengan mengundang warga, tokoh lintas agama, serta berbagai elemen masyarakat dan ormas, acara dapat berjalan dengan lancar. PMS-HAM juga melibatkan pemerintah daerah, pimpinan Perhutani Kendal selaku pemilik lahan hutan, serta pihak kepolisian dan TNI. Akhirnya, sebuah batu nisan dari marmer bertuliskan delapan nama korban pembunuhan berhasil didirikan.
“Intinya waktu itu kita resmikan dengan doa bersama lintas agama bersama warga bahwa tempat itu mulai 1 Juni 2015 menjadi tempat terbuka sebagai upaya kemanusiaan terhadap korban itu,” jelas Yunantyo.
Nisan ini menjadi monumen pertama korban pembunuhan masal 1965 yang didirikan secara resmi atas izin pemerintah. Acara ini juga sekaligus menjadi peristiwa rekonsiliasi kultural bagi korban, masyarakat dan pemerintah.

Pada 1 Mei 2019, Yunantyo mendapat surel dari The International Center for the Promotion of Human Rights (CIPDH) yang berada dibawah United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), yang meminta materi terkait makam Plumbon tersebut. CIPDH-UNESCO kemudian menetapkan makam itu sebagai situs memori terkait pelanggaran HAM berat.

CIPDH-UNESCO didirikan pada 2007 di Buenos Aires, Argentina, untuk meningkatkan kesetaraan dan nondiskriminasi melalui program-program yang mempromosikan kesetaraan gender, keberagaman dan antarbudaya. CIPDH-UNESCO mengandalkan potensi pendidikan warisan budaya dan sejarah sebagai elemen penting dalam membangun identitas kolektif.

Selain itu, CIPDH-UNESCO juga memprioritaskan pendidikan HAM sebagai pendorong untuk mempromosikan budaya koeksistensi demokratis dan akses yang setara terhadap HAM. Untuk itu, CIPDH-UNESCO berupaya memvisualisasikan situs-situs terkait dengan memori pelanggaran HAM berat di seluruh dunia sebagai bagian dari warisan budaya kolektif komunitas dalam bentuk peta interaktif.

Proyek ini juga bertujuan untuk memperoleh pengetahuan tentang bagaimana masyarakat berurusan dengan masa lalu mereka, kebijakan publik apa yang diberlakukan untuk menjaga memori dan untuk mengumumkannya, serta kesepakatan dan konsensus apa yang memungkinkan ingatan ini dikenal.

Proyek ini mendata berbagai warisan meliputi arsip, warisan budaya tak benda, monumen, museum dan situs dengan tema perbudakan, genosida dan atau kejahatan massal, konflik bersenjata, dan persekusi politik.
Makam Plumbon masuk dalam kategori situs persekusi politik bersama kuburan massal Priaranza del Bierzo di Spanyol dan Space for Memory and for the Promotion and Defense of Human Rights (Former ESMA) di Argentina.

Selain makam Plumbon, CIPDH-UNESCO juga memasukan Aksi Kamisan dalam peta mereka. Aksi dengan pakaian dan payung hitam di depan Istana Negara itu masuk dalam kategori warisan budaya tak benda dengan tema persekusi politik.

Jumat, 27 Desember 2019

Kawan Tan Tse-thai dan Oen Hwa-in di Medan Gerilya



Sumber foto: google maps
Sebuah sudut jalan di Kampung Loji Wetan, Surakarta.

Walaupun gencatan senjata telah diberlakukan, tapi suasananya masih tetap seperti dalam keadaan perang. Di beberapa tempat masih genting. Tentara Belanda pun sebagian masih berada di Kota Solo. Sementara laskar-laskar gerilya dan pasukan TNI tetap siaga dan dalam posisi siap tempur.

Dalam keadaan seperti itulah, di penghujung tahun 1949, kawan-kawan Tionghoa menyampaikan keinginannya untuk melihat langsung situasi di daerah basis gerilya. Mereka berkeinginan bisa bertatap muka, berdialog, bergaul, dan turut merasakan bagaimana kehidupan sehari-hari para gerilyawan.

Selama perang kemerdekaan berlangsung, kawan-kawan Tionghoa itu, tidak ada yang berani keluar Kota Solo. Tentu karena demi keselamatan jiwanya. Kalau pun terjadi pertempuran di dalam kota, pada saat pasukan gerilya menyerang tentara Belanda misalnya, mereka hanya mendengar suara tembakan dari dalam rumah. Itu pun biasanya terjadi pada malam hari. Jadi, mereka sama sekali belum pernah melihat langsung sosok gerilyawan itu seperti apa.

Mengenai kawan-kawan Tionghoa yang tinggal di Solo, sebagian memang ada yang menjadi anggota partai atau hanya simpatisan. Misalnya, seorang anggota RC Jebres, rumahnya di Kampung Warung Miri, bahkan dijadikan kantor RC. Ada lagi Bung Sie Sie-po, seorang intelektual lulusan MULO, rumahnya ada di Loji Wetan, dijadikan salah satu pos. Masih ada lagi Bung Tan Djiem-kwan, staf DPP Pesindo, dia anggota PKI ilegal pada zaman Jepang.

Siswoyo menyambut baik keinginan mereka. Meskipun harus berpikir panjang dan mempertimbangkannya secara matang. Sebab, pelaksanaannya tidak mudah serta cukup berisiko. Tidak hanya menyangkut bagaimana pengamanannya. Tapi juga masalah-masalah kecil yang terlihat sepele, tapi penting. Misalnya, faktor bahasa. Karena kawan Tionghoa itu tidak mengerti bahasa Jawa. Mereka Tionghoa totok.
 Paling mereka mengerti bahasa Jawa hanya sepatah dua kata saja.

Celakanya, bahasa Indonesia mereka pun tidak lancar. Belum lagi kehadiran mereka pasti akan mengundang perhatian masyarakat, karena jarang ada orang asing (Tionghoa totok) berada di daerah pedesaan.

Padahal mereka akan berada di daerah pedalaman, di daerah basis gerilya, selama berhari-hari. Ditambah lagi ada seorang wanita Tionghoa yang akan ikut. Sudah tentu, ini menambah soal.
Namun, pada prinsipnya Siswoyo setuju.
"Hanya saja saya mesti berunding dahulu dengan kawan komandan gerilya. Itu sebabnya, saya segera mengirim kurir untuk menyampaikan pesan singkat kepada Digdo di daerah basis gerilyanya."
Pendeknya Digdo siap melaksanakan. Dan tidak lama kemudian Digdo bersama sejumlah pengawalnya, tiba di pinggiran Kota Solo. Tepatnya di Kampung Pajang. Mereka siap menjemput kawan-kawan Tionghoa di situ.

Pagi hari, dengan mengendarai sepeda, Siswoyo menuju sebuah rumah di Kampung Loji Wetan, tempat berkumpulnya kawan-kawan Tionghoa. Tan Tse-thai dan seorang wanita bernama Oen Hwa-in sudah siap menunggu. Keduanya membawa pakaian secukupnya, untuk ganti selama berada di daerah basis.

Mengenai Tan Tse-thai, dia sehari-hari berprofesi sebagai pedagang berbagai jenis komoditas. Dialah orangnya yang berjasa membawa Bung Aidit ke Semarang. Sedangkan Oen Hwa-in, seorang wanita yang berprofesi sebagai guru di sebuah Sekolah Tionghoa di Kampung Kebalen, Solo.

Tidak sampai menunggu lama, mereka bertiga segera berangkat ke Pajang.
"Saya mengendarai sepeda. Sedang Tan Tse-thai dan Oen Hwa-in menumpang becak, mengikuti saya dari belakang."
Selepas jembatan Jongke, di perbatasan Kota Solo dan Pajang, mereka berhenti. Perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki. Sepeda dituntun.
"Sepintas saya melihat raut wajah kedua kawan Tionghoa ini kelihatan mulai tegang; terutama ketika mulai menyusuri lorong-lorong sempit jalan di sebuah perkampungan."
Maklum, daerah ini masih asing buat keduanya. Malah boleh jadi keduanya baru kali ini memasuki daerah itu.
Untuk diketahui, pada masa itu, tidak ada orang Tionghoa tinggal di daerah perkampungan di pinggir kota. Umumnya mereka tinggal di pusat-pusat kota.

Kita bertiga terus berjalan menyusuri gang-gang sempit, yang semakin lama semakin jarang penduduknya. Hanya sekali-kali berpapasan dengan penduduk setempat. Mereka terlihat heran dan penuh curiga.
"Tapi saya yakin daerah ini cukup aman. Sebab, beberapa hari sebelumnya saya sudah memberi tahu kepada kawan-kawan di Pajang mengenai kedatangan kedua tamu ini. Sehingga saya yakin mereka sudah melakukan pengamanan dengan baik. Apalagi saya lihat sendiri, dari kejauhan ada yang memberi kode bahwa situasi aman," cerita Siswoyo.
Ketika mulai mendekati pos singgah rombongan Mayor Digdo, terlihat ada petugas yang terus memantau kedatangan mereka bertiga. Begitu sampai di pos singgah, mereka segera dipersilahkan masuk ke sebuah bangunan berupa pendopo. Di situ terlihat sejumlah gerilyawan tengah istirahat, dengan senjata api digeletakkan begitu saja. Mereka ada yang sedang ngobrol, main gitar, tidur-tiduran, bersenandung, dan main catur. Pakaian mereka berbagai macam. Kedua kawan Tionghoa tampak sedikit grogi. Keduanya terpana. Tan Tse-thai dan Oen Hwa-in kemudian diperkenalkan kepada para gerilyawan itu.

Di ruang tengah Digdo sudah menunggu. Dia berpakaian dinas gerilya, berupa baju dan celana warna hitam, dengan sapu tangan warna merah melilit di leher. Digdo didampingi beberapa stafnya. Siswoyo segera memperkenalkan kedua kawan Tionghoa kepada Digdo dan stafnya. Baik Tan Tse-thai maupun Oen Hwa-in terlihat senang. Wajah keduanya berseri-seri. Mereka bangga dapat bertemu sekaligus berkenalan dengan Mayor Digdo, seorang komandan batalyon yang disegani serta dihormati. Batalyon Digdo memang terkenal sebagai batalyon tempur, yang dekat hubungannya dengan rakyat. Tapi tidak sembarangan orang bisa bertemu dan berdialog dengan Mayor Digdo.

Sebaliknya bagi Digdo dan anggota pasukannya, mereka pun bangga mendapat kepercayaan untuk menerima tamu asing. Dan kepada Digdo, ia berpesan agar sebagai kader sekaligus komandan di daerah basis, bisa menyukseskan misi penting ini.
Sebagaimana watak Digdo, dia segera menjawab singkat: “Pokoknya siap, Bung Sis....”
Hanya sekitar setengah jam Siswoyo berada di tempat itu. Setelah menyerahkan kedua kawan Tionghoa kepada Digdo, ia pun segera berpamitan.

Kira-kira dua minggu kemudian Tan Tse-thai dan Oen Hwa-in sudah kembali ke Solo dengan diantar kurir. Keduanya segera menemui Siswoyo untuk melapor. Banyak yang mereka ceritakan. Dari masalah yang penting sampai kesan-kesan keduanya selama di daerah basis gerilya. Antara lain keduanya terkesan dengan kemampuan anak buah Digdo dalam berintegrasi dengan massa pedesaan. Dengan kata lain, sebenarnya secara alamiah mereka telah melaksanakan metode “Tiga Sama”.

Metode yang dirumuskan pada 1960-an, dari hasil pengalaman praktek berintegrasi dengan massa, sebagai metode untuk turba.

Tan Tse-thai dan Oen Hwa-in sangat terkesan melihat kerukunan dan keakraban pergaulan masyarakat pedesaan di daerah basis, juga tentang tersedianya logistik dalam jumlah yang memadai, serta adanya sarana pendidikan untuk anak-anak.

Selain itu ada cerita-cerita lucu yang disampaikan kurir. Selama di daerah basis, kawan Tionghoa itu selalu didampingi penerjemah. Tapi ada soal ketika Oen Hwa-in berkeinginan turut mandi di sendang. Tentu dia akan bertemu dengan banyak orang desa. Lagi pula, untuk keperluan ini, harus ada penerjemah yang ikut mendampingi. Banyak ungkapan-ungkapan lucu dan lugu yang keluar dari mulut simbok-simbok ndeso. 
“Lho, ono cino wedok melu adus ning sendang,” celetuk simbok ndeso.
Begitu pula ketika keduanya dijamu makan oleh keluarga seorang kawan. Seperti umumnya orang desa, mereka kalau makan nasi menggunakan suru, (sendok makan yang terbuat dari daun pisang). Jarang yang menggunakan sendok dan garpu.

Tentu saja Tan Tse-thai maupun Oen Hwa-in kebingungan, bagaimana cara menggunakannya? Sebab keduanya belum pernah sekalipun makan nasi memakai suru.

Mahfud Jelaskan Jalur Penyelesaian 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat


27/12/2019, 08.06 WIB
Penulis: Martha Ruth Thertina
Editor: Martha Ruth Thertina

Mahfud menyatakan tidak ada kecenderungan jalur penyelesaian lewat nonyudisial atau di luar pengadilan.

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (12/12/2019). ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT


Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan keinginannya agar kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu bisa segera selesai. Dirinya menyatakan tidak ada kecenderungan jalur penyelesaian lewat nonyudisial atau di luar pengadilan.
"Apakah saya lebih cenderung ke nonyudisial. Enggak ada kecenderungan saya," kata Mahfud dalam diskusi dengan wartawan di Jakarta, Kamis (26/12)

Ia menyebutkan ada 12 kasus pelanggaran HAM berat yang harus diselesaikan. Nantinya, akan ada kriteria untuk menentukan jalur penyelesaian kasus: yudisial atau nonyudisial. Kriteria tersebut akan diatur dalam Undang-Undang (UU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).
"Kecenderungan saya hanya ingin berakhir. Yang bisa yudisial, masuk. Yang tidak bisa, tutup. Kalau ditutup terus apa syaratnya. Follow up-nya. Begitu saja," ujarnya.
Ia menjelaskan, penyelesaian kasus pelanggaran HAM itu sesuai amanat Presiden Jokowi agar tidak jadi komoditas politik yang berulang.
"Nanti ada Pilkada rame lagi, di-up, ada ini rame lagi. Apalagi, pilpres. Itu semua bicara HAM yang tidak selesai," kata dia.
Untuk menyelesakan persoalan HAM ini, ia menyatakan sudah berkomunikasi dengan Jaksa Agung, Komnas HAM, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan para korban.

Sebanyak 12 kasus yang masuk kategori pelanggaran HAM berat masa lalu, yakni peristiwa 1965-1966; peristiwa penembakan misterius (petrus) 1982; peristiwa Talangsari, Lampung 1989; tragedi Trisakti dan Semanggi I dan II pada 1998-1999; dan peristiwa kerusuhan Mei 1998.
 Kemudian, penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998; peristiwa Wamena dan Wasior 2001-2003; peristiwa Aceh-Jambo Keupok 2003; peristiwa Aceh-Simpang KKA 1998; peristiwa Aceh Rumoh Geudong 1989; serta peristiwa dukun santet di Jawa Timur 1998-1999.

Dari 12 kasus pelanggaran HAM berat itu, delapan kasus terjadi sebelum terbit UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, dan empat kasus terjadi sebelum terbit UU Pengadilan HAM, yakni peristiwa Wasior, Wamena, dan Jambo Keupok Aceh.

Reporter: Antara

Kamis, 26 Desember 2019

Natal Bersama Kelompok Minoritas di Gereja Komunitas Anugerah


Oleh: Aulia Adam - 26 Desember 2019

Perayaan natal di Gereja Komunitas Anugerah di Jakarta, 24 Desember 2019. tirto.id/Aulia Adam 

Merayakan natal bersama keluarga tahanan politik Papua, penyintas 65 dan LGBTIQ di Gereja Kristen Anugerah.
 “Selamat malam, salam sejahtera,” ucap Sang Pendeta, kemudian mengambil jeda. Ia berharap jemaat menyahut semangat, yang terdengar cuma sayup-sayup.
“Kurang kencang. Sekali lagi, selamat malam!” katanya lagi.
“Malam,” sahut sekitar 150-an orang.
“Ini baru seratusan orang,” sambung Sang Pendeta, kali ini disambut gemuruh tawa. “Mungkin karena terbawa lagu-lagu Natal yang syahdu gitu ya, makanya agak lemes. Maklum, biasanya jemaat GKA itu, kalau enggak (nyanyi) lagu Internationale ya Darah Juang.”
Jemaat kembali tertawa. Selasa malam, 24 Desember kemarin, saya menghadiri Misa Natal Gereja Komunitas Anugerah (GKA) Reformed Baptist.

Malam itu, Pendeta Suarbudaya Rahadian memang banyak melempar kelakar dalam kotbahnya. Sering kali humor itu berbentuk ironi, tentang kekhasan gereja mereka yang dianggap unik atau aneh oleh kelompok konservatif. Beberapa komentar yang lebih ekstrem bahkan tak sungkan mencap sesat karena keputusan-keputusan progresif mereka.

GKA adalah institusi agama pertama di Indonesia yang mendeklarasikan menerima dan mengafirmasi kelompok rentan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Inteseksual, dan Queer (LGBTIQ), 2015 silam. Artinya, gereja itu tak mempermasalahkan orientasi seksual, ekspresi gender, dan ihwal lain dari kelompok tersebut—yang masih dianggap “dosa” dan “sesat” oleh komunitas agama lain.

Mereka juga jadi rumah bagi sebagian penyintas Tragedi 1965, yang sering kali dituding komunis. Belakangan, saat sejumlah aktivis Papua ditangkapi aparat karena menyuarakan penindasan di tanah mereka, dan dituding sebagai pelaku aksi makar, GKA juga jadi salah satu lembaga yang membantu advokasi.

Mendeklarasikan hal semacam itu tentu mengundang respons-respons buruk. Dianggap sesat dan dikucilkan di kelompok Kristen sendiri bukan barang baru buat mereka.
“Banyak, kok, anggota yang masih kucing-kucingan dengan keluarganya untuk bisa beribadah,” kata Pendeta Suarbudaya sambil tersenyum, suatu sore di September kemarin, pada pertemuan pertama kami.
Humor ironis begitu memang sering kali jadi candaan eksklusif antar sesama jemaat. Di tengah-tengah kotbah tadi malam, misalnya, Pendeta Suarbudaya berkata:
“Tahun lalu, survei Wahid Institute bilang kalau LGBT adalah kelompok paling dibenci nomor dua di Indonesia. Nomor satunya komunis. Dua-duanya, ada di sini. Sekarang.” Para jemaat kembali tertawa.
“Tapi, saudara-saudara. Orang-orang seperti kita yang tersingkir, tersisih, dan dianggap tidak memiliki daya ini, karena situasi itulah kita ingin berorganisasi dan ingin berdaya. Ini gereja apa LBH [lembaga bantuan hukum] ya?” sambung Pendeta Suarbudaya, yang disambut tawa jemaat lagi
Saling Menerima, Saling Menjaga Meski ditaburi humor, isi pidato Sang Pendeta sebetulnya tak bisa dibilang ringan juga. Ia merangkum sejumlah pelanggaran HAM yang terjadi selama setahun terakhir, dan mengingatkan jemaat untuk tak lupa saling mengasihi dan saling menjaga. Terutama untuk berusaha hadir buat kawan-kawan yang membutuhkan.
“Malam ini kita bersama keluarga tahanan politik Papua, karena sebagian dari anggota keluarga mereka ditahan karena dituduh makar,” katanya.
“Mari bersama-sama kita menguatkan.”
Suasana berubah makin haru ketika memasuki Perjamuan Kudus. Pendeta Suarbudaya mengundang beberapa orang dari kelompok penyintas 65, LGBTIQ, dan keluarga tahanan politik Papua untuk bergabung dengannya di meja panjang di depan altar. Sebelum memakan remahan roti dan meminum seteguk anggur, ia mempersilakan dua orang keluarga tahanan politik Papua membacakan surat kerinduan buat anggota keluarga mereka dalam tahanan. Meski terkesan seperti komunitas pembela hak asasi, karena kegiatan advokasi mereka, Pendeta Suarbudaya menegaskan bahwa semua yang dilakukan GKA berdasarkan keimanan.
“Kami lembaga agama. Kami akan bilang kami mau me-reclaim kembali tafsir yang sudah direbut kelompok homofobik bahwa kami melakukan ini bukan karena human rights. Kami melakukan ini, first, karena kami Kristen. Yang kedua, baru karena human rights. Kenapa kami pakai jargon itu? Karena biasanya orang Kristen itu mikir human rights itu sekuler,” katanya.
Mereka ingin bilang: Afirmasi kami kepada LGBTIQ, misalnya, justru dimulai dari, “jantung keyakinan agama kami. Human rights itu justru jadi lapisan keduanya. Maka, kami menyebut diri faith community, bukan human rights community,” tambahnya.
Itu sebabnya mereka menerima semua orang yang terbuka untuk bergabung. GKA yang berdiri sejak 2013 sebetulnya berawal sebagai komunitas religius alternatif. Kata Pendeta Suarbudaya, orang-orang yang datang ke sana sekitar 90 persen awalnya adalah orang-orang ateis dan agnostik, yang dulu pernah beragama tapi meninggalkan keimanan karena dianggap Kristen atau agama lain tidak relevan, rasional, ataupun manusiawi.

Tempat Bertemu Keluarga Baru Salah satu jemaat yang saya temui tadi malam adalah Zaki. Ia pernah membagi kisah pergolakan imannya, yang memilih untuk tidak beragama, pada Tirto Agustus kemarin. Zaki sudah empat tahun terakhir sering berkunjung ke GKA, mengikuti ibadah Minggu, dan kelas-kelas diskusi yang disediakan Gereja pada hari-hari biasa di luar akhir pekan.
“Saya sebetulnya masih bisa dibilang panteism, belum Kristen. Tapi, GKA ini menarik. Ajarannya sangat progresif, dan selalu mencoba relevan dengan situasi sosial yang kita hadapi sehari-hari. Itu kan sesuatu yang jarang ada, bahkan mungkin tidak dipunyai intitusi agama lainnya,” kata Zaki, yang memilih tak menggunakan nama asli.
Ia senang pergi ke GKA karena atmosfer inklusif yang ditebarkan. Menurutnya, agama tak cuma jadi pakem yang tak bisa diperdebatkan di sana. GKA tetap menjalankan fungsinya sebagai jembatan agar agama tetap terus relevan bagi jemaat.
“Kita di sini diskusi, gimana agama bisa tetap merangkul. Bukannya malah dijadikan alat buat mengekslusifkan satu kelompok, dan mengasingkan kelompok lain,” kata Zaki.
Zaki datang bersama Celine, pacarnya. Meski sudah hampir setahun mengenal GKA dan sering mengikuti ibadah minggu dan diskusi-diskusi teologi mereka, malam tadi adalah perayaan Natal pertama Celine di sana. Dari kecil, ia adalah jemaat di salah satu Gereja Karismatik di Jakarta.
“Aku pertama kali ke sini [GKA], ya diajak Zaki,” kata Celine. “Walaupun sebenarnya aku yang Kristen dari kecil, tapi Zaki duluan yang ketemu tempat ini.” Celine bercerita sambil tertawa.
Buat Celine, ajaran-ajaran GKA juga jauh lebih membumi daripada pengalaman bergereja yang pernah dirasakannya.
“Di gereja yang dulu, aku bahkan lebih jauh dengan jemaatnya. Walaupun ketemu setiap minggu selama sepuluh tahun terakhir, beda sama di sini,” tambah Celine.
Ia juga senang dengan gagasan-gagasan GKA yang dekat dengan konflik yang dihadapi sehari-hari. Terus mengkaji diri dan menyelaraskan dengan permasalahan yang muncul. 
“Banyak pertanyaan-pertanyaan personal yang sebelumnya bahkan enggak berani aku pertanyakan, tapi malah bisa dijawab di sini.” 
 Misalnya, perkara mengapa LGBTIQ begitu dimusuhi agama. 
“Padahal menurutku mereka biasa-biasa aja, enggak pernah mengganggu orang dengan jadi dirinya sendiri,” ungkap Celine.
Pasangan beda agama ini juga mengagumi bagaimana GKA terus berusaha tak cuma membuka diskusi, tapi juga mengadvokasi kelompok yang datang dari luar mereka.
“Aku ngerasa Natal ini lebih hikmat dan syahdu, karena dengar surat dari keluarga tapol Papua tadi,” kata Celine. “Aku juga terharu banget tadi,” sambung Zaki.
Penulis: Aulia Adam - Editor: Mawa Kresna
Merayakan natal bersama mereka yang terpinggirkan.


Rabu, 25 Desember 2019

25 Desember 1977 | Sejarah Hidup Charlie Chaplin: Dituduh Komunis, Mati di Hari Natal

⟲Oleh: Faisal Irfani - 25 Desember 2019

Charlie Chaplin. tirto.id/nauval

Hari Natal 42 tahun lalu Charlie Chaplin meninggal. Ia pernah dituduh sebagai komunis.

Ingatan pertama saya tentang Charlie Chaplin berawal dari kelas tiga SD. Sosoknya gampang dikenali; kumis hitam khas, setelan tuksedo, topi pesulap, serta tongkat kayu yang senantiasa ia pegang. Ia nyaris tak pernah bicara tapi gemar menari dan tingkah lakunya mengundang tawa.

Charlie Chaplin lahir di London, Inggris, 16 April 1889. Ayahnya seorang penyanyi dan aktor serba bisa, sedangkan ibunya—yang dikenal dengan nama panggung Lily Harley—juga aktris dan penyanyi dengan reputasi cukup moncer di dunia opera.

Namun, masa kecil Chaplin jauh dari ideal. Keluarganya miskin. Sang ayah meninggal saat usia Chaplin belum genap sepuluh tahun. Sementara ibunya kerap sakit-sakitan. Kombinasi situasi itu memaksa Charlie dan abangnya, Sydney, bertahan hidup dengan apapun yang ada di sekeliling mereka.

Chaplin mulai mencari peruntungan untuk menghasilkan uang dengan terjun ke dunia hiburan. Ia merasa telah mewarisi bakat dari kedua orangtuanya yang malang melintang di panggung pertunjukan. Debut penampilannya terjadi saat ia tampil bersama kelompok remaja The Eight Lanchasire Lads.

Pada 1910, Chaplin melancong ke Amerika Serikat bersama rombongan Fred Karno Repertoire Company. Bagi Charlie, Paman Sam adalah tanah harapan untuk mewujudkan mimpinya jadi aktor ternama yang kaya raya. Penampilan perdana berlangsung mulus. Penonton puas dan memuji aksi Charlie dalam lakon berjudul “A Night in English Music Hall.”

Dua tahun berikutnya, ketika Chaplin kembali ke Amerika, ia ditawari kontrak bermain film oleh Keystone Film Company. Pihak perusahaan menyodorkan gaji $150 per seminggu. Charlie pun mengiyakan. Kesempatan emas tak datang dua kali, demikian pikirnya.

Perlahan kariernya menanjak. Ia mulai dikenal sebagai karakter gelandangan kocak dalam film-film bisu. Tahun-tahun itu, belasan judul film ia lakoni, misalnya The Floorwalker, The Fireman, The Vagabond, One A.M, The Count, The Pawnshop, The Rink, dan The Immigrant.

Kesuksesan tersebut turut mengubah hidup Chaplin. Ia jadi kaya, mengutip pendapat Richard Brody dari The New Yorker, menggunakan kekayaannya sebagai "alat berkesenian" dengan mendirikan studio film di La Brea Avenue, Hollywood.

Motivasi Chaplin membuat studio cukup sederhana: ia tidak bisa menyelesaikan film tepat waktu. Punya studio sendiri juga berarti kebebasan mengembangkan cerita, take adegan tanpa henti, dan mewujudkan ambisi sinematik yang dalam genre baru yang disebutnya “musik visual.”

Dari sinilah Chaplin menapaki masa kejayaannya. Film-filmnya menuai pujian. Misalnya The Circus (1928), yang mengisahkan gelandangan yang bergabung dengan sirkus karena tidak sengaja tersandung seperti badut. Kemudian City Light (1931) di mana Chaplin memerankan gelandangan yang jatuh hati pada gadis tunanetra dan berkawan dengan jutawan pemabuk. Tak ketinggalan, Modern Times (1936), yang mengisahkan kejamnya industri modern.

Di antara film-film tersebut, The Great Dictator (1940) dan Monsieur Verdoux (1947) jadi puncak kreasi Chaplin. The Great Dictator berisikan soal olok-oloknya kepada Adolf Hitler, sementara Monsieur Verdoux terinspirasi dari kehidupan nyata penjahat Perancis Henri Désiré Landru. Ide cerita film yang terakhir disebut ini disumbang oleh sutradara legendaris Orson Welles.


Chaplin, Tuduhan Predator dan Komunis

Kendati demikian, perjalanan Chaplin di Hollywood bukannya mulus-mulus saja. Lawan Chaplin bukan sesama aktor yang iri akan pencapaiannya, melainkan pemerintah AS, dalam hal ini FBI. Chaplin, menurut FBI dalam berkas setebal 2.000 halaman bertajuk "The Charlie Chaplin Archives," merupakan seorang komunis dan predator seksual yang mesti diwaspadai.

FBI melakukan penyelidikan terhadap Chaplin sejak 1922, tahun di mana gelombang anti-komunis (red scare) jilid I sedang mewabah. Hal ini dilakukan setelah Edgar Hoover, direktur FBI, melihat gelagat Chaplin yang dekat dengan Partai Komunis Amerika Serikat (CPUSA), bahkan dikabarkan menyumbang untuk partai tersebut.

Asumsi Hoover berangkat dari film-film Chaplin yang menurutnya mengandung 'nilai-nilai komunis'. Tokoh gelandangan, kemiskinan di tengah masyarakat kapitalis modern, maupun penggambaran si miskin yang menginginkan cinta dari gadis kaya kerap muncul dalam film-film Chaplin. Bagi FBI, itulah tanda-tanda komunis: simpati pada kelas pekerja.

Tentang tuduhan FBI, Chaplin menjelaskan, “Kalau sekarang Anda turun dari mobil dengan kaki kiri, maka Anda bisa disebut komunis.”
Chaplin memang tertarik pada pemikiran kiri. Komedian kawakan seangkatan Chaplin, Buster Keaton, pernah mendengar kawannya itu memuji-muji komunisme. “Komunisme,” kata Chaplin seperti ditirukan Keaton, “akan mengubah segalanya dan menghapuskan kemiskinan.”

Dua tahun setelah The Great Dictator rilis, Chaplin diundang menjadi pembicara utama di sebuah acara kelompok komunis di Carnegie Hall, New York. Di podium, ia berkata: “Komunis adalah orang biasa seperti kita yang mencintai keindahan, mencintai kehidupan.”

Tak sebatas itu saja, Chaplin pernah menyatakan dirinya terkesan oleh militansi kaum komunis saat melawan fasisme, baik selama Perang Sipil Spanyol maupun invasi Nazi ke Uni Soviet. Baginya, Uni Soviet adalah “dunia baru yang berani” dan memberi “harapan serta aspirasi kepada orang biasa.”

Meski mengagumi komunisme, Chaplin menolak disebut komunis. “Saya bukan seorang komunis, tapi saya bangga mengatakan bahwa saya sangat pro-komunis,” jelasnya pada Desember 1942.

Bagaimanapun juga, banyak pihak menyangkal tuduhan FBI dan menganggap Charlie Chaplin Archives fitnah belaka.

Pada Desember 1949, seorang agen rahasia di Los Angeles menulis, “Tidak seorang pun saksi bersedia memberi kesaksian yang meyakinkan bahwa Chaplin telah menjadi anggota Partai Komunis, bahwa sekarang dia anggota, atau bahwa telah menyumbang dana ke partai.”

Unit kontra-intelijen Inggris MI5 menjelaskan bahwa alih-alih seorang “komunis berbahaya,” Chaplin sekadar “simpatisan” yang tidak progresif maupun radikal dan tidak mengancam keamanan. MI5 menambahkan, nama Chaplin telah dimanfaatkan untuk kampanye anti-komunisme oleh Amerika Serikat.

“Kami tidak rekam jejak orang ini dalam catatan kami dan kami juga menemukan alasan cukup untuk menganggapnya sebagai risiko keamanan,” tegas Sir Percy Sillitoe, kepala MI5.

Keterlibatan MI5 dimulai setelah diminta FBI untuk mengorek informasi terkait aktivitas Chaplin di London pada 1952. Selain itu, FBI juga secara khusus diminta untuk mencari tahu tempat kelahiran dan nama asli sang komedian karena FBI meyakini Chaplin lahir dengan nama “Israel Thornestein.”

Tak cuma tuduhan komunis saja, FBI juga menyertakan tuduhan lain yang sifatnya pribadi. Menurut FBI, Chaplin telah melakukan pernikahan dan hubungan seksual dengan perempuan di bawah umur, memalsukan tanggal akte kelahiran salah satu anaknya, dan hal-hal terkait perceraian dengan sang istri.

Pada 1952, Chaplin dilarang masuk ke Amerika. Untuk menganulir larangan itu, Chaplin harus mengajukan permohonan kembali sebagai imigran dan melaporkan segala aktivitas politik maupun kehidupan pribadinya.

Chaplin paham dan menolaknya, hal tersebut hanya akal-akalan pemerintah Amerika untuk membenarkan tuduhan komunis kepadanya. Ia memilih tinggal di Swiss sampai akhir hayatnya pada 25 Desember 1977, tepat hari ini 42 tahun lalu..
“Saya korban kebohongan dari propaganda yang ganas,” tandasnya.
----
Penulis: Faisal Irfani
Editor: Ivan Aulia Ahsan


Lebih Ekstrim dari Penumpasan Begal Sadis, Soeharto Berani Selundupkan 2000 Senjata ke Afganistan


Rabu, 25 Desember 2019 11:04
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta

Editor: Adrianus Adhi


Ilustrasi: Lebih Ekstrim dari Penumpasan Begal Sadis, Soeharto Berani Selundupkan 2000 Senjata ke Afganistan - Kolase Tribunnews.com/ Dennis Destryawan

SURYA.co.id - Langkah Soeharto dalam menindak begal sadis pada masa pemerintahannya memang cukup ekstrim

Namun, ada lagi kebijakan Soeharto yang tak kalah ekstrim dari itu
Soeharto pernah berani menyelundupkan 2000 pucuk senjata ke Afganistan yang dilaksanakan oleh Benny Moerdani

Melansir dari buku berjudul "Benny Moerdani Yang Belum Terungkap", berikut kisahnya

Hal ini berawal saat pasukan Uni Soviet akan menduduki Afganistan, sehingga membuat Amerika Serikat yang sedang perang dingin pun mulai gusar


Indonesia di bawah kepemimpinan Soeharto yang saat itu memang dekat dengan Amerika Serikat, lantas memutuskan untuk membantu
Soeharto mengutus Asisten Intelijen Pertahanan dan Keamanan, Benny Moerdani untuk bertemu dengan kepala intelijen Pakistan
"Pertemuan itu membahas permintaan pejuang Afganistan dan intelijen Pakistan untuk penyediaan logistik, obat-obatan, dan persenjataan buat pejuang Afganistan" kata Marsekal Madya (Purn) Teddy Rusdy yang saat itu menemani Benny
Lalu, disepakatilah operasi bersama yang diberi nama Babut Mabur atau permadani terbang

Operasi ini untuk mengirimkan senjata-senjata sumbangan dari Uni Soviet yang diterima Indonesia saat Trikora, diserahkan kepada pejuang Afganistan

Tentu saja atas persetujuan Presiden Soeharto

Teddy Rusdy dalam buku biografinya yang berjudul "Think Ahead" menyebut senjata itu diangkut ke Jakarta dan dismpan di bandara Halim Perdanakusuma
"Waktu itu terkumpul 2000 pucuk senjata, cukup untuk dua batalion" kata Teddy
Pekerjaan berikutnya, Teddy diperintah Benny untuk menghapus nomor seri senjata-senjata itu

Baru pada Juli 1981, persiapan pengiriman mulai dilakukan
Semua senjata dimasukkan ke peti dan diberi tanda palang merah
Sebagai kamuflase, peralatan tempur ini dicampur dengan obat-obatan dan selimut

Teddy juga ditugasi Benny mengantar peti-peti tersebut dengan kargo udara, memakai Boeing 707 milik Pelita Air.


Pesawat ini diawaki kapten Arifin, Andullah, dan Danur
Seluruh aktivitas Teddy dipantau Benny dari Jakarta

Benny juga meminta Teddy terus berkomunikasi menggunakan scrambler atau peralatan komunikasi milik intelijen

Saat pesawat mendarat, intel Pakistan sudah siaga dengan membawa 20 truk 

Misi penyelundupan senjata pun sukses dan berhasil diterima oleh pejuang Afganistan

Kerahkan Pasukan ABRI Tumpas Begal Sadis

Diberitakan sebelumnya, Presiden Soeharto menerapkan langkah ekstrim untuk menumpas para pelaku kejahatan begal yang marak terjadi.

Tak tanggung-tanggung, Soeharto mengerahkan pasukan ABRI yang kala itu terdiri dari unsur TNI dan Polri.

Melansir dari Intisari dalam artikel 'Bahkan Ribuan Penjahat Ditangkapnya, Begini Mengerikannya Penumpasan Kejahatan di Zaman Orba, Mayat Begal Dibiarkan di Pinggir Jalan', hal ini berawal saat aparat keamanan sedang dibuat geram oleh maraknya aksi begal di tahun 1980an.

Para begal yang menamakan diri mereka sebagai gabungan anak liar (gali), cukup menganggu roda perekonomian negara kala itu.

Contohnya, kawasan terminal yang sudah dikuasai para gali membuat para penguasaha bus mengalami kerugian, karena banyaknya begal yang membajak bus dan truk di jalanan.


Terinspirasi dari prestasi Polda Metro, Soeharto lalu memerintahkan untuk menerjunkan tim khusus dari ABRI yang terdiri dari TNI dan Polri

Mereka bertugas untuk melaksanakan operasi penumpasan kejahatan terhadap para begal yang makin marak dan sadis.

Hingga tahun 1982, Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Awaloedin Djamin telah melakukan berbagai operasi penumpasan kejahatan.

Misalnya saja Operasi Sikat, Linggis, Operasi Pukat, Operasi Rajawali, Operasi Cerah, dan Operasi Parkit di seluruh wilayah Indonesia serta berhasil menangkap 1.946 begal.

Meski sudah banyak begal yang diringkus, operasi penumpasan kejahatan terus berlanjut seperti yang dilaksanakan oleh Komando Daerah Militer (Kodim) 0734 Yogyakarta di bawah pimpinan Kolonel Muhamad Hasbi.

Tahun 1983, Kolonel Hasbi menyatakan perang terhadap para begal.
Hal itu lantaran ulah mereka yang makin meresahkan masyarakat Yogyakarta .

Kolonel Hasbi pun menggelar Operasi Pemberantasan Keamanan (OPK) bekerja sama dengan intelijen TNI AD, TNI AU, TNI AL dan kepolisian.
Kodim Yogyakarta lalu melakukan pendataan terhadap para begal melalui operasi intelijen.

Kemudian para begal yang berhasil didata diwajibkan melapor serta diberi kartu khusus.

Setelah mendapat kartu, para begal tersebut dilarang bikin ulah lagi.
Tak hanya itu, mereka juga harus mau memberitahukan lokasi begal lainnya yang kerap melakukan kejahatan dan tidak mau melapor.

Para begal yang tidak melapor kemudian diburu oleh tim OPK Kodim untuk ditangkap dan bagi yang lari atau melawan akan langsung ditembak.


Mayat para begal yang ditembak dibiarkan tergeletak di mana saja dengan tujuan membuat jera (shock therapy) para gali lainnya.

Setiap ada mayat yang ditemukan di pinggir jalan, tepi hutan, bawah jembatan, dan lainnya, apalagi dengan luka tembak, kerap dinamai sebagai korban penembakan misterius (petrus)

Yang kemudian istilah 'petrus' itu menjadi sangat populer sekaligus menakutkan di zaman itu.

Jumat, 20 Desember 2019

Belgia: Bekas Pejabat Rwanda Dituntut 30 Tahun Penjara Atas Genosida 1994


20.12.2019

Jaksa penuntut Belgia mendesak pengadilan untuk menjatuhkan hukuman penjara 30 tahun pada mantan pejabat Rwanda yang didakwa terlibat genosida dalam pembantaian 1994 di negaranya.


Fabien Neretse, insinyur pertanian berusia 71 tahun, ditangkap di Prancis tahun 2011 dan kini sedang diadili di pengadilan tinggi Belgia atas dakwaan genosida dan kejahatan perang di negaranya, Rwanda.

Hari Jumat (20/12) jaksa penuntut meminta pengadilan menjatuhkan hukuman penjara 30 tahun. Sehari sebelumnya, pengadilan menyatakan Fabien Neretse bersalah.

Jaksa Arnaud D'Oultremont mengatakan kepada tim juri di pengadilan: "Ingatlah fakta-fakta yang ekstrem ini ... keinginan untuk memusnahkan orang lain." Dia mengatakan Fabien Neretse "tanpa belas kasihan" menargetkan minoritas Tutsi di Rwanda.

Fabien Neretse menjadi orang pertama yang dihukum di Belgia atas tuduhan genosida. Terdakwa selama persidangan menyatakan dirinya tidak bersalah. Selain dakwaan melakukan genosida, dia juga dihukum karena kejahatan perang dan 11 pembunuhan di Rwanda.

Belgia telah mengadakan empat persidangan dan mengutuk delapan pelaku pembunuhan di bekas koloninya, tetapi Neretse adalah terdakwa pertama yang secara khusus dihukum karena tuduhan genosida.

Fabien Neretse dinyatakan bersalah atas genosida di Rwanda tahun 1994. Foto: Di depan gedung pengadilan di Brussels, 19 Desember 2019

Persidangan genosida pertama

Selama persidangan, Fabien Neretse dituduh memerintahkan pembunuhan 11 warga sipil di Kigali dan dua di daerah pedesaan di utara ibu kota pada April dan Juli 1994. Namun tim juri membebaskan dia dari tuduhan dua pembunuhan, tetapi menyatakan dia bersalah atas 11 pembunuhan yang termasuk kejahatan perang.

Fabien Neretse adalah seorang ahli pertanian yang mendirikan sebuah perguruan tinggi di distrik asalnya, Mataba, di utara Rwanda. Dia kemudian menjadi pebisnis dan menjadi pejabat pemerintahan yang mengurus sektor ekspor. Tapi dia juga dipandang sebagai gembong milisi lokal di Mataba, dan kader partai yang berkuasa di bawah mendiang presiden Juvenal Habyarimana.

Di persidangan, Fabien Neretse menolak tuduhan terhadapnya. 
"Aku tidak akan pernah berhenti bersikeras bahwa aku tidak merencanakan atau mengambil bagian dalam genosida," katanya pada persidangan hari Selasa (17/12), sebelum tim juri menarik diri untuk menimbang putusannya.

"Harus ada keadilan"

Di bawah undang-undang tahun 1993, pengadilan Belgia punya wewenang yurisdiksi universal untuk menuntut genosida, kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di mana pun itu terjadi.
Neretse ditangkap 2011 di Prancis, di mana dia bermaksud membangun kembali kehidupan profesionalnya sebagai pengungsi.

Dakwaan yang diajukan terhadap Neretse sebagian besar adalah berkat kerja keras mantan pejabat Uni Eropa asal Belgia, Martine Beckers, yang kini berusia 70 tahun.
"Pengadilan ini benar-benar bersejarah," kata Eric Gillet, seorang pengacara yang mewakili Beckers. Pihak kejaksaan dan aktivis telah bekerja selama 15 tahun mengumpulkan bukti-bukti untuk kasus ini
Berbicara dengan kantor berita AFP, Martine Beckers menggambarkan perjuangannya sebagai "perjuangan bersama atas nama semua korban pembantaian."
"Harus ada keadilan," katanya. "Mereka yang merencanakan, mengorganisir, dan mengeksekusi genosida ini harus dihukum. Jika tidak di sini, lalu di mana?"
hp/yp (afp, dpa)

Kamis, 19 Desember 2019

Kebangkitan Anarki Global Bisa Mengalahkan 1960-an


Oleh: Pankaj Mishra* - 19 Desember 2019 06.00 WIB

Protes di India menandai pecahnya konflik pahit antara warga biasa dan pihak berwenang.

Dari Kolkata ke Santiago, anarki ada di udara.
Fotografer: Dibyangshu Sarkar / AFP / Getty Images

India telah meledak menjadi protes terhadap undang - undang kewarganegaraan yang secara eksplisit mendiskriminasikan 200 juta populasi Muslimnya. Pemerintah nasionalis Hindu Narendra Modi telah menanggapi dengan polisi menembaki demonstran dan penyerangan di kampus universitas.

Api global protes jalanan, dari Sudan ke Chili, Lebanon hingga Hong Kong, akhirnya mencapai negara yang 1,3 miliar penduduknya sebagian besar berusia di bawah 25 tahun. Implikasi sosial, politik, dan ekonomi tidak bisa lebih serius.

Baru bulan lalu mahasiswa di kampus Universitas Politeknik Hong Kong melempar bom bensin ke polisi, dan, pada gilirannya, memasang gas air mata, peluru karet, dan meriam air.

Perlawanan kekerasan terhadap negara otoriter ini adalah novel bagi Hong Kong. Gerakan Payung yang pada tahun 2014 pertama kali mengekspresikan sentimen massa untuk otonomi yang lebih besar dari Beijing sangat damai. Para juru kampanye demokrasi di Hong Kong hari ini juga telah melakukan perjalanan yang sangat jauh dari para pelajar Tiongkok yang menduduki Lapangan Tiananmen pada tahun 1989, dan kepada siapa mereka telah dibandingkan secara salah. 

Para siswa di tahun 1989 sangat menghormati keadaan mereka: Foto-foto para pemohon siswa yang berlutut di tangga Aula Besar Rakyat tidak kalah fasihnya daripada gambar ikon seorang pemrotes yang menghadapi sebuah tank. 

Pengakuan bahwa otoritas negara sebagai wasit pamungkas kini dengan cepat menghilang, tidak hanya di Hong Kong, tetapi juga di India dan banyak negara lainnya. Digantikan oleh keyakinan bahwa negara telah kehilangan legitimasinya melalui tindakan kejam dan memfitnah.

Para pemrotes hari ini, yang sangat muda, sangat berguna dibandingkan dengan demonstran mahasiswa Prancis di Paris pada tahun 1968. Yang terakhir menduduki tempat-tempat kerja dan belajar, jalan-jalan dan alun-alun. Mereka juga menemui tindakan keras polisi dengan barikade darurat dan koktail Molotov.

Seperti para pengunjuk rasa hari ini, para siswa Prancis meletus ke dalam kekerasan di tengah eskalasi global pertempuran jalanan; mereka mengklaim menolak nilai dan pandangan generasi yang lebih tua. Dan mereka juga tidak dapat dengan mudah diklasifikasikan sebagai sayap kiri, sayap kanan atau sentris.

Memang, kaum radikal Prancis membingungkan banyak orang pada saat itu karena mereka membenci partai komunis Prancis hampir sebanyak partai-partai kanan. Komunis Prancis, pada gilirannya, menolak siswa yang memprotes sebagai "anarkis."

Pejoratif biasa ini membingungkan anarkisme dengan disorganisasi. Harus diingat bahwa politik anarkis adalah salah satu tradisi politik dan intelektual tertua di dunia modern. Hari ini, ini menggambarkan perubahan baru yang radikal menjadi protes di seluruh dunia.

Politik anarkis mulai muncul dari pertengahan abad ke-19 dan seterusnya, awalnya di masyarakat di mana otokrat yang kejam berkuasa - Prancis, Rusia, Italia, Spanyol, bahkan Cina - dan di mana harapan perubahan melalui kotak suara tampaknya sama sekali tidak realistis.

Kaum anarkis - yang salah satunya membunuh Presiden AS McKinley pada tahun 1901 - mencari kebebasan dari apa yang mereka lihat sebagai cara produksi ekonomi yang semakin eksploitatif. Tetapi, tidak seperti kritik sosialis terhadap kapitalisme industri, mereka mengarahkan sebagian besar energinya pada pembebasan dari apa yang mereka lihat sebagai bentuk tirani dari organisasi kolektif - yaitu, negara dan birokrasinya, yang dalam pandangan mereka bisa komunis maupun kapitalis.  
Seperti Pierre-Joseph Proudhon, pemikir pelopor anarkisme (dan kritikus Marx yang kuat), mengatakan , “Dipimpin harus dijaga, diperiksa, dimata-matai, diarahkan, digerakkan oleh hukum, diberi nomor, didaftarkan, diindoktrinasi, dikhotbahkan di, dikendalikan, diperkirakan, dinilai, dikecam, diperintahkan, oleh makhluk yang tidak memiliki hak, atau kebijaksanaan, atau kebajikan untuk melakukannya. "
Bagi banyak kaum anarkis, negara, birokrasi dan pasukan keamanan adalah penghinaan terdalam bagi martabat dan kebebasan manusia. Mereka berusaha untuk mencapai kebebasan demokratis dengan pengurangan drastis dalam kekuatan negara yang dikepalai hydra, dan intensifikasi simultan dari kekuatan individu dari bawah melalui tindakan terkoordinasi.

Demokrasi untuk kaum anarkis bukanlah tujuan yang jauh, untuk dicapai melalui partai politik yang terintegrasi secara vertikal, institusi impersonal, dan proses pemilihan yang panjang. Itu adalah pengalaman eksistensial, langsung tersedia untuk individu dengan secara bersama-sama menentang otoritas dan hierarki yang menindas.

Mereka melihat demokrasi sebagai negara pemberontakan permanen terhadap negara yang terlalu tersentralisasi dan perwakilan dan penegaknya, termasuk birokrat dan polisi. Keberhasilan dalam upaya ini diukur dengan skala dan intensitas pemberontakan, dan kekuatan solidaritas tercapai, bukan oleh konsesi apa pun (selalu tidak mungkin) dari pihak berwenang yang dihina.

Ini juga bagaimana para pengunjuk rasa saat ini memandang demokrasi sebagai mereka berjuang, tanpa banyak harapan kemenangan konvensional, melawan pemerintah yang secara ideologis didorong seperti mereka kejam.

Biarlah tidak ada keraguan: Konflik yang lebih terbuka dan tidak terselesaikan antara warga negara biasa dan pihak berwenang cenderung menjadi norma global daripada pengecualian. Tentu saja, ketidakpuasan militan hari ini tidak hanya lebih luas daripada di akhir 1960-an. Ini juga berkonotasi dengan gangguan politik yang lebih dalam.

Negosiasi dan kompromi antara berbagai kelompok penekan dan kepentingan yang telah mendefinisikan masyarakat politik sejak lama tiba-tiba terasa aneh. Partai dan gerakan politik gaya lama berantakan; masyarakat, lebih terpolarisasi daripada sebelumnya; dan kaum muda tidak pernah menghadapi masa depan yang lebih tidak pasti. Karena marah, individu-individu tanpa pemimpin memberontak terhadap negara-negara yang semakin otoriter dan birokrasi dari Santiago ke New Delhi, politik anarkis tampaknya merupakan gagasan yang waktunya telah tiba.

*Pankaj Mishra adalah kolumnis Bloomberg. Buku-bukunya termasuk "Zaman Kemarahan: Sejarah Masa Kini," "Dari Reruntuhan Kekaisaran: Intelektual yang Menciptakan Asia," dan "Godaan dari Barat: Bagaimana Menjadi Modern di India, Pakistan, Tibet, dan Lebih Jauh."