Kompas.com - 10/12/2019,
17:32 WIB
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Kristian Erdianto
Editor : Kristian Erdianto
Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani dan Peneliti Setara
Institute Sudarto Toto saat menggelar jumpa pers terkait laporan riset Rezim
Penodaan Agama 1965-2017, di kantor Setara Institute, Kebayoran Lama, Jakarta
Selatan, Kamis (11/5/2017).(KOMPAS.com/Kristian Erdianto)
JAKARTA - Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail
Hasani mengungkapkan empat sub indikator dalam kebebasan hak asasi manusia (
HAM) yang mengalami kemunduran di periode pertama pemerintahan Presiden Joko
Widodo.
Keempatnya meliputi hak kebebasan beragama, hak atas
penuntasan pelanggaran HAM di masa lalu, hak kebebasan berekspresi dan
menyampaikan pendapat dan hak memperoleh layanan kesehatan.
"Jadi empat sub indikator ini mengalami penurunan nilai. Kami hitung berdasarkan indeks kebebasan untuk berbagai sub indikator pada 2015 dan 2019," ujar Ismail dalam pemaparan Ringkasan Laporan Indeks Kinerja HAM 2015-2019 di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).
Dalam laporan itu, lanjut Ismail, nilai indeks sub
indikator kebebasan beragama mengalami penurunan dari 2,57 persen pada 2015
menjadi 2,4 persen pada 2019 atau turun sebanyak 0,17 persen.
Kemudian, nilai indeks atas hak penuntasan pelanggaran
HAM di masa lalu menurun dari 1,72 persen pada 2015 menjadi 1,3 persen pada 2019.
Nilai penurunan
ini tercatat sebesar 0,42 persen. Lalu, nilai indeks kebebasan berekspresi dan
menyampaikan pendapat menurun dari 2,18 persen pada 2015 menjadi 1,9 persen
pada 2019. Nilai penurunannya tercatat sebesar 0,28 persen. Terakhir, nilai
indeks atas hak mendapatkan pelayanan kesehatan mengalami penurunan dari 4,18
persen pada 2015, menjadi 3,9 persen pada 2019. Nilai penurunan tercatat
sebanyak 0,28 persen.
Sementara itu, peneliti bidang perdamaian dan HAM Setara
Institute, Selma Theofany, menjelaskan kondisi penurunan hak-hak di atas
membuat hasil kinerja pemerintah dalam penegakan HAM tidak meningkat secara
signifikan. Ia mengatakan, secara umum kinerja penegakan HAM pemerintah hanya
mengalami kenaikan sebesar 0,76 poin.
"Atau ada peningkatan dari angka 2,45 persen pada 2015 lalu menjadi 3,2 persen pada 2019," jelasnya.
Selma juga menegaskan capaian kinerja pemerintah di
bidang HAM belum mampu menyamai angka moderat sebesar 4 persen dari skala 1
persen hingga 7 persen.
"Sehingga, bisa dikatakan pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, komitmen terhadap penegakan HAM masih rendah. Orientasi pemerintah yang tercermin dalam Nawacita tidak menunjukkan adanya komitmen yang jelas terhadap HAM," tambah Selma.
Adapun laporan yang dicatat oleh Setara Institute
mengevaluasi kinerja penegakan HAM pada periode pertama kabinet Presiden Joko
Widodo.
Evaluasi ini dimulai sejak 20 Oktober 2014 hingga 20 Oktober
2019.
Dalam laporannya, Setara Institute menggunakan basis data
empiris dari berbagai sumber, di antaranya dokumen yang mencatat kinerja
pemerintah, dialog dengan instansi terkait, dialog dengan ahli, laporan media,
laporan lembaga-lembaga yang relevan.
Skala yang digunakan untuk mengukur capaian HAM berada
pada rentang 1-7 persen. Nilai 1 persen menunjukkan pemenuhan yang rendah,
sementara 7 persen menunjukkan pemenuhan tinggi.
Sementara itu 4 persen merupakan angka moderat yang
digunakan dalam laporan ini.
0 komentar:
Posting Komentar