Kamis, 05 Desember 2019

Jubir Presiden: Draf UU KKR Sudah Selesai, Masuk Prolegnas 2020

Kompas.com - 05/12/2019, 20:20 WIB
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Krisiandi

Fadjroel Rachman usai ditunjuk sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi sekaligus Juru Bicara Presiden(KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM)

JAKARTA - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyebut, pemerintah sudah selesai menyusun naskah akademik dan draf rancangan undang-undang komisi kebenaran dan rekonsiliasi (RUU KKR). 
RUU KKR ini akan masuk program prioritas nasional 2020.
"Jadi kemajuannya sudah cukup bagus, naskah akademiknya sudah selesai dan kemudian rancangan undang-undangnya sudah selesai. Segera sudah dimasukkan ke dalam prioritas prolegnas," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Fadjroel berharap pembentukan kembali KKR untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu.

Menurut dia, KKR ini nantinya bisa memberikan rekomendasi untuk membuat pengadilan HAM. Namun, yang paling utama dibentuknya lembaga ini adalah pengungkapan kebenaran dari kasus-kasus HAM masa lalu.
"Jadi kita kalau mengungkapkan kebenaran hati kita lega. Semuanya dinyatakan, lalu kemudian KKR bekerja, setelah itu baru diberikan rekomendasi sehingga semuanya bisa berjalan, rekonsiliasi terhadap seluruh rakyat," ujarnya.
Fadjroel mengatakan, KKR sebelumnya juga sudah pernah dibentuk pada 2004 lalu. Namun, KKR bubar setelah MK membatalkan undang-undangnya pada 2006 lalu.

MK membatalkan UU KKR karena ada salah satu pasal yang menyebut jika telah meminta maaf, pelaku berhak mendapatkan pengampunan atau amnesti.

Fadjroel memastikan dalam draf RUU KKR yang baru ketentuan tersebut bakal dipisahkan. Menurut dia, rehabilitasi tidak dikaitkan dengan amnesti. Namun hal itu akan diputuskan lewat mekanisme lewat pengadilan HAM berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan KKR.

"Kita lihat. Ini kan baru selesai naskah akademiknya dan rancangan UU sudah kita majukan sebagai prioritas di dalam prolegnas. Mudah-mudahan nanti DPR bisa menyelesaikan," kata Fadjroel. 
Kompas.Com 

0 komentar:

Posting Komentar