Minggu, 20 Oktober 2019

Pemilihan Umum Oligarki


20/10/2019 - Anggi Alwik Juli Siregar*

Jatam.org

Pemilihan umum serentak tahun 2019 sudah selesai. Pilpres dimenangkan oleh Jokowi-Ma’ruf dengan memperoleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen. Hari ini, 20 Oktober 2019, Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan dilantik di Gedung DPR/MPR. Di sisi lain, elite politik sibuk dengan agenda politiknya masing-masing.

Ada yang membicarakan soal Koalisi dan Oposisi, ada juga yang membahas soal siapa saja calon-calon menteri yang akan bergabung di Kabinet Jokowi jilid II nanti untuk membantunya di Pemerintahan selama lima tahun ke depan. 

Bahkan sebelumnya, ada salah seorang petinggi partai yang bertemu dengan salah satu Gubernur untuk membahas Pilpres 2024. Luar biasa, bukan? Tahun baru saja belum, sudah membicarakan Pilpres 2024. Dasar politikus!

Bagi saya, generasi yang lahir di tahun 90-an, hal ini semua tak penting untuk dibahas. Itu hanya sebatas hal-hal teknis dan perayaan setiap lima tahun saja. Menang, ya harus dilantik. Kalah, ya coba lagi. Hal yang lebih penting dilakukan adalah bagaimana pemenang tersebut bisa menepati janji-janjinya selama kampanye.

Pemenang harus bisa melindungi setiap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, sesuai dengan tujuan negara Republik Indonesia yang tertuang di dalam alinea ke-4 UUD 1945.

Saya melihat pemilihan umum kali ini tak terlepas dari dukungan dan peran para oligarki, ditambah dengan buruknya sistem pemilu. Lebih kasarnya, bahwa pemenang pemilu tahun ini adalah oligarki itu sendiri.

Bagaimana tidak, Presidential Threshold 20 persen sehingga tidak ada pilihan calon lain untuk ikut kontestasi Pilpres. Rakyat hanya disodorkan dua nama calon saja. Belum lagi mahalnya biaya Pemilu.

Saya justru lebih tertarik membahas soal keterlibatan oligarki di pemilihan umum serentak tahun ini. Berbicara pemilu tahun ini, ataupun tahun-tahun sebelumnya, pemenang pemilu, baik Parpol, DPR/DPD, Pilkada, ataupun Pilpres, bukan lagi menjadi rahasia umum bahwa Pemilu (Pilpres) tidak bisa dilepaskan dari cengkeraman oligarki.

Oligarki dan Kekuasaan

Oligarki adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya secara efektif dipegang oleh sekelompok elite kecil dari masyarakat, baik dibedakan menurut kekayaan, keluarga, atau militer. Istilah ini berasal dari kata Yunani, yaitu Oligoi yang berarti “beberapa” atau “segelintir” dan arche yang berarti “memerintah”.

Sementara itu, menurut Jefry Winters, oligarki adalah pelaku yang menguasai dan mengendalikan konsentrasi besar sumber daya materiel yang bisa digunakan untuk mempertahankan atau meningkatkan kekayaan pribadi dan posisi sosial ekslusifnya.

Sedangkan Paul M. Johnson menerangkan bahwa oligarki adalah sebuah sistem pemerintahan yang seluruh kekuatan politiknya berada di tangan sejumlah kecil orang-orang kaya yang membentuk kebijakan publik lebih untuk kepentingan finansial mereka sendiri.

Itu melalui subsidi langsung terhadap perusahaan-perusahaan mereka, melalui kontrak-kontrak pemerintahan yang timpang, dan tindakan-tindakan proteksi yang bertujuan untuk menghancurkan saingan bisnis mereka. Tindakan tersebut dilakukan dengan sedikit atau bahkan tidak memikirkan kepentingan seluruh rakyat.

Kalau kita melihat sejarah, oligarki sudah ada sebelum masehi. Oligarki tidak hanya ada di Indonesia, tetapi juga ada di berbagai negara di belahan dunia. 

Berawal sekitar 1100 dan 800 SM, sekelompok orang mulai berbagi kekuasaan di beberapa negara kota di Yunani. Kekuatan politik dibagi antara aristokrat-aristokrat (cerdik pandai) yang mewarisi kekayaan dan kuasa dari keluarga mereka yang raja-raja. Perlahan, kelompok berkuasa ini berganti. Oligarki berkembang pada kekuatan politik dan individu-individu kaya tertentu. (Paul Gowder, 2014:1-67)

Oligarki terjadi di Amerika Serikat pada periode industrialisasi abad ke-19. Para oligarki ini mendapatkan julukan robber barons karena menggunakan cara-cara yang licik berupa monopoli, penghancuran kompetitor, perbuatan curang, dan cara-cara korup seperti menyuap aparat pemerintah. (Hal Bridges: 1-13)

Selain itu, oligarki juga terjadi di Afrika Selatan di bawah sistem apartheid di mana minoritas kulit putih berkuasa. (Wiiliam A. Darity: 1747)

Bagaimana dengan Indonesia? Di masa Orba, Jefry Winters mengatakan bahwa Soeharto sebagai Oligarki Kesultanan. Sultan di sini merujuk pada sistem kerajaan di Jawa. Ada 3 (tiga) elemen utama dalam mendefinisikan rezim kesultanan. 

Pertama, penguasa-penguasa kesultanan memerintah secara pribadi dan menjalankan kebijakan ekonomi politik yang penting. Mereka meningkatkan kekuatan dan kewenangan dengan cara mencegah pembentukan lembaga-lembaga independen ketimbang mendirikannya. Lembaga-lembaga yang ada tersebut berada di bawah subordinasi dari hak prerogatif penguasa kesultanan.

Kedua, penguasa-penguasa kesultanan mengelola kontrol strategis atas akses terhadap kekayaan dan menempatkan sumber daya sebagai bagian kunci dari basis kekuasaan mereka. Hubungan antara oligarki satu dengan oligarki lainnya bersifat simbiotik.

Ketiga, penguasa-penguasa kesultanan berusaha mendirikan dan mempertahankan penguasaan atas kekuatan koersif yang ada dalam negara atau rezim. Ini termasuk mengendalikan angkatan bersenjata, intelijen polisi, aparat peradilan, dan kadang membayar paramiliter, preman, dan bandit-bandit. (Jefry Winters: 135)

Setelah Soeharto lengser, oligarki yang semula terpusat pada Soeharto terpencar dan membangun porosnya sendiri-sendiri. Lalu, muncul oligarki-oligarki lokal yang membangun sentra-sentra kekuasaan di daerah, baik provinsi maupun kabupaten, hingga tingkat nasional. (Nelson Nikodemus Simamora: 6)

Jumlahnya makin banyak dan sering kali tidak memiliki keterkaitan antara tingkatan satu dengan tingkatan lainnya. Vedi R. Hadiz dan Richard Robison menyebut oligarki-oligarki baru itu sebagai “predator kekuasaan”.

Mereka saling memangsa, berebut jalan untuk mencapai posisi yang lebih tinggi dalam politik Indonesia. Sebab makin dekat dengan kekuasaan, makin besar pula kemungkinannya mempertahankan kekayaan.

Ditambah program liberalisasi IMF tersebut, para oligarki menjadi makin terintegrasi dengan sistem kapitalisme global setelah berhasil mengambil kembali unit-unit usahanya dari pemerintah.

Oligarki-oligarki lama kembali dan munculnya oligarki-oligarki baru di berbagai daerah, Indonesia kini dihadapkan pada permasalahan klasik yang telah bermutasi dengan lebih banyak aktor dan jalinan yang lebih kompleks. Mereka makin leluasa mengembangkan kekayaannya, hingga saat ini. (Nelson Nikodemus Simamora: 6)

Bagaimana Cara Melawan Oligarki?

Menurut Jefrey Winters, oligarki yang dijalankan kaum oligarki telah menguasai perpolitikan Indonesia di era Reformasi. Kali ini tanpa adanya kediktatoran Soeharto yang membatasi ruang gerak oligarki. 

Tetapi, kalau dilihat, partai-partai besar sekarang ini hanya dikuasai satu atau segelintir orang saja. Arena pertarungan politik dibuat sedemikian rupa, sehingga hanya dengan restu dan campur tangan mereka, politik bisa berjalan dengan biaya besar.

Biaya besar ini bukan hanya dalam kerangka kontestasi di pemilu. Dari awal untuk bisa masuk dalam ruang kontestasi pemilu saja, sebuah partai harus menyiapkan biaya minimal Rp35-60 miliar. Ini belum termasuk biaya kampanye, sehingga juga belum menjamin partai bersangkutan memperoleh suara signifikan.

Di sinilah yang saya katakan di atas bahwa biaya Pemilu itu sangat mahal. Hanya pemilik modal dan konglomerat yang hanya bisa membuat partai dan ikut kontestasi dalam Pemilu.

Saya melihat kenyataannya bahwa pemilu di Indonesia yang dilakukan lima tahun sekali ini hanya sekadar pertarungan antar-oligarki belaka, tidak lebih. Ini terlihat dalam sebuah film dokumenter produksi Watchdoc berjudul Sexy Killer.

Dari film dokumenter itu, kita bisa melihat fakta-fakta bagaimana pemilu dimanipulasi atas nama kepentingan rakyat. Padahal, sesungguhnya pertarungan antar-elite/oligarki itu hanya untuk mengamankan kepentingan/kekayaan mereka belaka.

Dalam berbagai debat calon presiden yang digelar selama lima kali, kedua pasangan kandidat sama sekali tidak pernah menyentuh hal-hal yang berkaitan dengan rakyat. Soal tambang batu bara, misalnya, kedua calon tidak pernah membahasnya karena faktanya pemilik tambang-tambang batu bara tersebut merupakan elite-elite yang berada di belakang Jokowi maupun Prabowo.

Berdasarkan film dokumenter tersebut, ada sekitar 3.500 lubang bekas tambang batu bara di Kalimantan. Disebutkan pula sekitar 290 pemilik tambang tidak memberi jaminan lingkungannya dengan baik. Bahkan kubangan tambang batu bara di tengah hutan itu telah menelan banyak korban jiwa. Sepanjang 2018, sekitar 30 orang meninggal dan umumnya adalah anak-anak.

Timbul di benak kita, siapa pemilik saham tambang batu bara yang merusak lingkungan dan merenggut banyak korban jiwa itu?

Film dokumenter tersebut menyebutkan, dari tim Jokowi-Ma’ruf Amin, ada nama Luhut Binsar Pandjaitan (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman), Fachrul Razi (pensiunan jenderal TNI), dan Suadi Marasambessy. Mereka bergabung dalam tim Bravo 5. Selain mereka, ada nama Hary Tanoesoedibjo, Surya Paloh, Sakti Wahyu Trenggono, Jusuf Kalla, Andi Syamsuddin Arsyad, dan Oesman Sapta Odang.

Sementara itu, di kubu Prabowo-Sandiaga Uno, pertama-tama adalah kedua orang itu. Karena mereka adalah pemain lama dalam bisnis energi.
Kemudian, ada nama Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, Maher Al Gadrie, Hashim Djojohadikusumo, Sudirman Said, Ferry Mursydan Baldan, dan Zulkifli Hasan. 

Menariknya, meski para elite itu berbeda kubu, tetapi secara bisnis mereka saling terkait. PT Saratoga Investama milik Sandiaga Uno, misalnya, melepas sahamnya sebagian senilai Rp130 miliar kepada PT Toba Bara milik Luhut Pandjaitan.

Dari film itu, diketahui bahwa perusahaan Luhut itu memiliki 50 lubang bekas tambang. Total luas lahan tambang batu bara Luhut mencapai 14 ribu hektare.

Di samping tambang batu bara, Luhut juga punya 6 perusahaan lain, yakni Toba Coal and Mining, Toba Oil and Gas, Toba Power, Toba Perkebunan dan Kehutanan, Toba Industri dan Toba Property and Infrastructure. Anak usaha ini terbagi menjadi 16 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor.

Selain Luhut, Sandiaga Uno yang menjadi pasangan Prabowo itu juga memiliki perusahaan PT Multi Harapan Utama, PT Saratoga Investama, dan PT Adaro Energy yang sahamnya dimiliki oleh saudara Erick Tohir, Dan diketahui, Erick Tohir merupakan Ketua Tim Kampanye Nasional untuk Jokowi-Ma’ruf Amin.

Dari fakta ini semua, saya kira kita sedang dipertontonkan oleh dua kubu besar oligarki yang sedang ingin mempertahankan kekayaannya dengan cara menjadi penguasa.

Menurut Jeffrey Winters, kenyataan demikian menunjukkan dinamika politik Indonesia hingga kini masih dikuasai para oligarki dengan kepentingan kekuasaan agar mengamankan kekayaan.

Kembali ke pertanyaan di atas, bagaimana caranya melawan oligarki?
Melawan apalagi menghancurkan oligarki tersebut sangatlah sulit, butuh waktu yang lama. Bahkan hukum sebagai panglima pun tidak bisa berbuat banyak, hukum tidak bisa membatasi pergerakan oligarki untuk masuk ke ruang-ruang gelap kekuasan, karena oligarki bersekongkol dengan para elite itu sendiri.

Oligarki dengan mudahnya bisa masuk dan mengontrol parlemen, pemerintahan, peradilan dan media. Sehingga sangat mudah untuk mengintervensi kebijakan negara.

Menurut Winters, melawan oligarki harus dimulai dengan masyarakat yang memiliki organisasi dan pimpinan di luar struktur yang dikuasai oligarki. Organisasi dan pimpinan politik inilah yang akan menjadi agen dan alat dalam melawan oligarki.

Hemat saya, melawan oligarki harus diawali dengan kesadaran diri sendiri, lalu mendorong rakyat/masyarakat lainnya untuk aktif dan terlibat langsung  di lembaga demokrasi/HAM. Bisa dengan sebuah NGO/LSM atau membangun gerakan/politik alternatif rakyat, agar terlibat dalam kontestasi politik yang tujuannya adalah keadilan sosial dan jelas keberpihakannya kepada rakyat.

Saya percaya, kalau setiap individu/warga negara sadar dengan hal ini, maka 10-15 tahun ke depan, oligarki akan mati dengan sendirinya. Tetapi kalau tidak, bersiaplah untuk tetap geram kepada pemerintah. Jangan diam! Lawan!
"Jika Anda bergetar dengan geram setiap melihat ketidakadilan, maka Anda adalah kawanku." (Che Guevara)
Penulis, Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

0 komentar:

Posting Komentar