Ahmad Adirin - 01 Okt 2019, 21:00 WIB
Kantor Kodim 0721 Blora, diketahui Liputan6 com mengibarkan bendera
setengah tiang dalam rangka memperingati G30S/PKI. Untuk mayoritasnya kediaman
warga Blora banyak yang tidak mengibarkan bendera setengah tiang.
(Liputan6.com/Ahmad Adirin)
Blora - Banyak warga di Kabupaten Blora, Jawa
Tengah, tidak mengibarkan bendera merah putih setengah tiang dalam rangka
mengenang pengorbanan pahlawan revolusi yang gugur dalam Gerakan 30
September Partai Komunis Indonesia atau dikenal G30S PKI.
"Saya malah tidak tahu kalau hari ini itu peringatan G30S PKI," kata salah seorang warga Blora, Muhammad Usman, Senin, 30 September 2019.
Pantauan Liputan6.com,
sepanjang Jalan Pemuda, Jalan Mr Iskandar, Jalan Gatot Subroto, Jalan Kolonel
Sunandar, Jalan Sumodarsono, Jalan Reksodiputro, Jalan Sudarman, maupun
beberapa jalan utama yang menghubungkan antarkabupaten.
Seperti arah jalan menuju Blora-Bojonegoro,
Blora-Rembang, maupun Blora-Grobogan tampak sepi dari bendera merah putih
setengah tiang. Ada warga maupun instansi yang memasang bendera setengah tiang,
tetapi bisa dihitung jari.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Blora,
Wahyu Djatmiko, mengatakan sepinya bendera merah putih berkibar setengah tiang
karena pihaknya hanya melakukan imbauan lewat grup Whatsapp antarcamat.
"Dari kami memang tidak mengeluarkan edaran secara resmi. Tapi dari kami sudah berkoordinasi dengan camat melalui grup Watshapp untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada peringatan G30S/PKI," kata Wahyu.
Wahyu menyampaikan, tidak mengetahui imbauan tersebut
tersalurkan atau tidaknya kepada masyarakat tingkat desa. Kata dia, beberapa
lini yang sejak awal mengibarkan bendera setengah tiang pada tanggal 30
September itu dari pihak jajaran Kodim 0721 Blora.
"Kemarin yang mengatakan mengibarkan bendera setengah tiang pada tanggal 30 September itu dari teman-teman jajaran TNI Kodim, untuk yang lainnya kami tidak mengetahui," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Blora Komang
Gede Irawadi, saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa pengibaran bendera sudah
diinformasikan ke tingkat desa maupun kelurahan.
"Di tingkat desa dan kelurahan sudah diinformasikan ke masyarakat pak, dan itu setiap tahun sudah diinformasikan," tulis Komang, saat dihubungi melalui selularnya.
Saat disinggung terkait ada tidaknya surat resmi ataupun
pamflet digital, Sekda Blora asal Bali ini tidak mengetahui detailnya informasi
tersebut. Kata dia, akan mengecek hal tersebut ke bagian yang membidangi.
Memperingati hari G30S/PKI dengan mengibarkan bendera
setengah tiang harusnya menjadi bahasan yang perlu kiranya disosialisasikan
secara resmi pemerintah Blora agar dilaksanakan secara serentak.
Menengok sisi kelamnya kabupaten ini pada tahun
1948-1965, rentetan peristiwa terkait gerakan PKI Madiun pernah terjadi di Blora. Salah satunya kisah
Bupati Blora Mr Iskandar pada bulan September 1948.
Bupati ini dulunya diculik PKI, kemudian disembelih di
Gorong-gorong yang terletak di dukuh Pohrendeng, Desa Tamanrejo, Kecamatan
Tunjungan, Kabupaten Blora.
0 komentar:
Posting Komentar