Kamis, 12 November 2015 | 10:51
Pengadilan Rakyat Internasional
[SEMARANG] Pemerintah Kerajaan Belanda diperingatkan untuk tidak main-main dengan bangsa Indonesia.
"Belanda kami peringatkan untuk tidak coba-coba membuka luka lama bangsa yang telah dirampok 3,5 abad. Jangan membangkitkan macan tidur," tegas Firman Soebagyo, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, kepada SP, Kamis (12/11).
Firman menegaskan, Belanda harus mampu mengendalikan aksi dan tindakan sekelompok masyarakat Belanda yang melakukan aksi Pengadilan Rakyat International atau International People's Tribunal yang menyidangkan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) peritiwa G 30 S PKI 1965.
Menurut Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPR ini, aksi tersebut merupakan aktivitas yang mengada-ada dan akan merugikan hubungan baik kedua negara yang sudah dibangun sekian lama dan dapat menimbulkan kemarahan dan membuka kembali luka lama bangsa Indonesia yang telah dijajah oleh Belanda dengan perampasan, pemerasan dan perampokan selama 3,5 abad.
Pemererintah Kerajaan Belanda juga harus menyadari bahwa Indonesia adalah negara yang merdeka dan berdaulat, bukan lagi jajahan Belanda.
"Kalau mau bicara pelanggaran HAM, selama 3,5 abad sudah berapa banyak pelanggaran HAM yang dilakukan bangsa Belanda kepada rakyat Indonesia? Berapa rakyat yang telah dibunuh, disuruh kerja paksa,dan ditindas harus menyerahkan upeti kepada penjajah Belanda saat itu dan itu jauh lebih besar nilai ekonomi, politik dan kemanusiaannya?" tegasnya.
Firman menegaskan, biarlah persoalan bangsa Indonesia diselesaikan melalui mekanisme, ketentuan dan aturan hukum serta keputusan politik bangsa Indonesia itu sendiri.
"Indonesia negara yang berdaulat janganlah Pemerintah/warga Belanda menginjak injak Kedaulatan NKRI itu akan membangkitkan rasa kebencian bangsa Indonesia kepada Pemerintah Kerajaan Belanda," tukasnya.
Walaupun sudah 3,5 abad lamanya, kata Firman, rasa sakit hati kebencian saat jaman penjajahan Belanda masih belum hilang terutama para pahlawan dan korban akibat penindasan yang dilakukan Belanda pada saat penjajahan.
Pemerintah Kerajaan Belanda harus berpikir ulang dan intropeksi diri terhadap dosa-dosa dan kesalahan masa lalu yang dilakukan terhadap Bangsa Indonesia.
"Itu semua adalah pelanggaran HAM berat dan kenapa mereka diam?" protesnya.
Firman juga meminta kepada para aktivis penggiat HAM warga negara Indonesia hendaknya menyadari sebagai bangsa harus punya tanggung jawab moral dan bertanggung jawab menegakan kedaulatan bangsa terutama dimata negara-negara asing.
Jangan sebaliknya kedaulatan bangsa digadaikan kepada negara asing yang pernah menjajah bangsa Indonesia.
"Tanamkan jiwa patriotisme dan merah putih di dadamu.Jangan semua persoalan bangsa yang sudah berdaulat ini dibawa-bawa ke luar apalagi menuntut keadilan di sana.
Indonesia sudah punya sistem hukum, sudah merdeka dan berdaulat tidak perlu campur tangan asing menyelesaikan persolan bangsa," tegasnya.
Ditegaskan, kasus 1965 adalah bagian dari proses sejarah proses politik yang hrs dihadapi. Semua itu terjadi karena ada sebab dan akibatnya.
Semua pihak harus dewasa dalam mengelola konflik yang terjadi di Tanah Air, jangan gadaikan negara yang telah diraih kemerdekaanya ini dengan susah payah dan sedang menimbulkan banyak korban kepada negara asing. apalagi bekas penjajah.
Kita harus bersatu untuk kepentingan yang lebih besar untuk kemajuan bangsa dan jangan memecah-belah bangsa ini oleh kekuatan asing melalui kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab. [142/L-8]
http://sp.beritasatu.com/home/belanda-jangan-bangkitkan-macan-tidur/101459
0 komentar:
Posting Komentar