Senin, 23 November 2015

Pemberontakan PKI di Banten dan Silungkang 1926-1927 (1)






Kehadiran ISDV di Hindia Belanda disambut gembira Semaun, Darsono, Tan Malaka, Djamaluddin Tamim, dan tokoh pergerakan perintis kemerdekaan lainnya. Pada 1919, usul agar ISDV dibubarkan dan diganti menjadi PKI telah mencuat.

Saat itu, Tan Malaka sempat mengusulkan dari tempat mengajarnya di Sanembah Mij agar ISDV diganti menjadi Partai Nasional Revolusioner Indonesia untuk menghindari tuduhan Partai Komunis sebagai alat Rusia dan asing di tanah Hindia Belanda.

Namun setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya diputuskan nama baru ISDV adalah Partai Komunis Indonesia pada 23 Mei 1920. Dengan dipakainya nama Indonesia, PKI menjadi partai pertama di Hindia Belanda yang menggunakan nama Indonesia.

Setelah PKI berdiri, Tan Malaka diminta segera meninggalkan pekerjaannya sebagai guru di Medan dan pindah ke Semarang untuk memperkuat PKI. Setelah melunasi utang-utangnya di Eropa dan kepada Engku Fonds, barulah Tan Malaka pergi.

Kepergian Tan Malaka ke Semarang sempat tertahan selama tiga bulan akibat masalah pribadi yang menjeratnya itu. Baru pada 1921 Tan Malaka meninggalkan pekerjaannya yang bergaji besar itu dan memimpin PKI pendidikan Vak Bewegingen di Jawa.

Pada awal berdirinya, Alimin dan Muso tidak pernah terlibat dan duduk sebagai pimpinan PKI. Pada masa itu, kedua orang itu merupakan anggota SI dan pengikut setia Tjokroaminoto afdeling B yang merencanakan perang sabil di Garut, Cimareme.

Akibat pemberontakan itu, Alimin dan Muso bersama 300 orang kawan-kawannya ditangkap dan dipenjarakan. Mereka ditangkap pada 1919 dan baru bebas penjara pada 1923. Kedua orang ini mengulang kegagalannya pada pemberontakan PKI 1926-1927.

Pindahnya Tan Malaka ke Semarang menjadi api bagi PKI. Dengan cepat, api PKI itu hinggap ke Nusantara, mulai Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Ternate, dan seluruh kepulauan di Indonesia Timur. Berbagai penerbitan PKI juga mulai bermunculan.

Beberapa penerbitan itu adalah Suara Rakjat, Sinar Hindia (kemudian diganti dengan API), serta brosur-brosur, pamflet-pamflet, manifest PKI, dan sebagainya yang berisi tentang ajaran komunisme. Sambutan rakyat saat itu sangat besar.

Dalam waktu singkat, sebanyak 35.000 buruh di Hindia Belanda menjadi anggota PKI. Begitupun dengan sebagian banyak anggota SI berpindah menjadi anggota PKI. Perkembangan PKI yang begitu pesat membuat kapitalisme/imperialisme Belanda pucat.


Serikat-serikat buruh dan tani mulai didirikan. Begitupun dengan Sekolah Rakjat (SR) yang memberikan kesadaran terhadap rakyat Hindia Belanda bermunculan di mana-mana. Singkat kata, gerakan total Tan Malaka PKI membuat tumbuh sangat pesat.

Dalam setiap rapat-rapat PKI dan SI di mana Tan Malaka berpidato selalu dibanjiri oleh massa proletar yang datang dari berbagai daerah di Indonesia. Hingga akhirnya, Tan Malaka ditangkap oleh Pemerintah Kolonial Belanda di Bandung.

Penangkapan itu dilakukan pada Desember 1921 usai Tan Malaka berpidato di Bandung. Dari Bandung, Tan Malaka dibawa polisi kolonial ke Semarang dan dijebloskan ke penjara Pekalongan dengan tuduhan menghasut pemogokan karyawan rumah gadai Yogya.

Sebulan setelah penangkapan itu, surat keputusan untuk membuang Tan Malaka keluar. Pada awalnya, besluit interneering Tan Malaka ke Pulau Timor. Namun diubah pada awal Maret 1922 ke Nederland dengan menggunakan hak exorbitantie rechten.

Tan Malaka berangkat ke pembuangannya di Belanda pada 22 Maret 1922. Sebelum pembuangan dilakukan, rakyat Semarang mendesak Pemerintah Kolonial Belanda agar mempertemukan mereka dengan Tan Malaka. Permintaan ini dikabulkan.

Pada 22 Maret 1922 pagi, Tan Malaka dibawa ke Semarang dan membuat kata-kata perpisahan di hadapan 20.000 orang lebih. “Saudara-saudara, kawan-kawan semuanja tak usahlah bersedih hati, karena sebentar saja akan kembali!" ungkapnya.

Namun siapa sangka ternyata pembuangan Tan Malaka berlangsung hingga puluhan tahun lamanya. Meski begitu, dia memenuhi janjinya dan kembali di saat yang tepat, yakni saat Indonesia akan melangsungkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.

Absennya Tan Malaka dari panggung pergerakan rakyat di Tanah Air tidak serta merta menghentikan laju PKI. Sebaliknya, patah tumbuh hilang berganti. Di bawah Semaun, pergerakan PKI malah semakin berani dan semakin kencang berlari.

VSTP memulai pemogokan di bulan Februari 1923 menuntut perbaikan kesejahteraan. Pemogokan ini berlangsung secara terus-menerus dan menyambar berbagai perusahaan lainnya di Hindia Belanda, mulai Postel, Pegadaian, Perkebunan, dan Perkapalan.

Reaksi pemerintah kolonial terhadap aksi mogok buruh sangat keras. Para pemimpin buruh dan mereka yang terlibat dalam pemogokan ditangkapi mulai Februari-Maret 1923. Salah satu pemimpin pemogokan yang ditangkap adalah Semaun.

Senasib dengan Tan Malaka, Semaun menggunakan hak exorbitante rechten. Dia lalu dibuang ke Belanda pada pertengahan tahun 1923. Hilangnya dua pemimpin PKI ini membuat gerakan komunis di Hindia hilang arah dan bertindak di luar jalur komunisme. 


Semangat komunisme berganti menjadi putch/sabilullahistis/bakuninis. Kebun-kebun tebu dibakar, aksi-aksi pemboman mulai dilakukan di G.G Foch Solo dan Yogyakarta, dan sabotase-sabotase makin sering terjadi di bawah komando pimpinan PKI.

Aksi-aksi sabotase yang kerap dilakukan kaum anarchistis ini dengan cepat membakar jiwa golongan rakyat tani dan pekerja yang ada di bawah Sarekat Rakyat (SR). Anggota SR banyak berasal dari kaum tani Muslim dan memiliki semangat anti-Belanda.

Ketimbang jiwa komunisnya, anggota SR yang banyak berasal dari kalangan santri itu lebih menjiwai semangat perang sabil dan mati syahid. Gerakan ini cukup cepat menyebar ke luar Jawa, seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan sebagainya.

Saat situasi revolusioner sedang dibangun para pemimpin PKI itu, HB PKI di Semarang merencanakan Kongres PKI pada bulan Juni 1924 di Jakarta, dan akan memindahkan kedudukan PKI dari Semarang ke Jakarta setelah kongres dilaksanakan.

Ketika rencana untuk menggelar Kongres PKI santer digaungkan, Alimin dan Muso selesai menjalani hukuman selama empat tahun penuh, pada Desember 1923. Mereka lalu mendaftarkan diri dan menjadi anggota PKI Seksi Djakarta-Raja.

Masuknya Muso dan Alimin menjadi anggota PKI mengandung perdebatan para pimpinan PKI. Sebab keduanya dikenal memiliki jiwa anarchistis/sabilullahistis yang sangat berbahaya bagi gerakan komunis di Indonesia.

Kongres PKI Juni 1924 akhirnya memutuskan bahwa anggota-anggota HB PKI yang baru adalah Sardjono sebagai Voorzitter, Budisutjitro sebagai Sekjend, Winanta sebagai Keuangan, Alimin, Muso dan Ali Archam sebagai komisaris-komisaris.

Kongres juga memutuskan organ HB PKI yang baru Njala, madjalah Doklek dalam bahasa Belanda, harian Matahari, dan Sinar Hindia diganti dengan API, Proletar, Suara Tambang, Suara Postel, dan sebagainya hingga akhir 1924.

Setelah Kongres PKI 1924 selesai di Jakarta, masuklah buku Tan Malaka yang sangat melegenda secara sembunyi-sembunyi berjudul Naar de Republik Indonesia. Buku ini dengan cepat menjadi bacaan wajib kaum perintis pergerakan saat itu.

Di bawah kepemimpinan yang baru ini, PKI menjadi lebih tenang dan tampak kurang semangat seperti pada tahun-tahun yang lalu. Namun hal ini justru membuat pemerintah kolonial curiga dan was-was. Mata-mata kolonial pun disebar luas. 


Pada bulan Januari 1925, Alimin mendapat kehormatan untuk menemui Tan Malaka di Canton. Sebelumnya, pada Desember 1923, Alimin juga diutus PKI untuk menemui Tan Malaka dan menyampaikan perkembangan PKI yang akan melangsungkan Kongres 1924.

Dari pertemuannya yang pertama, Alimin diberi bekal untuk kaum komunis di Indonesia sebuah dekumentasi penting dari Tan Malaka yang dikenal dengan Pidato Sukendar. Pada pertemuan kedua ini Alimin kembali memaparkan perkembangan PKI.

Saat itu, Tan Malaka sedang menderita sakit berat. Namun kabar yang dibawa Alimin menambah rasa sakitnya. Kabar itu adalah pembubaran Sarekat Rakjat (SR) dan memasukkan seluruh anggotanya yang beraneka warna itu menjadi anggota PKI.

Meski keputusan untuk membubarkan SR ditolak Tan Malaka, tetapi HB PKI tetap membubarkan SR dan memasukkan anggotanya ke dalam PKI. Keputusan PKI yang dinilai keliru itu diperparah dengan hasil pertemuan Prambanan pada 25 Desember 1925.

Pertemuan itu dihadiri oleh anggota HB PKI yang terdiri dari Sardjono, Budisutjitro, Winanta, Alimin, Muso, Ali Archam, dan Sutan Said Ali dari Sumatera, ditambah empat orang lainnya dari Solo dan Surabaja. Totalnya ada 11 orang.

Dalam pertemuan itu, Ketua Umum HB PKI Sardjono mengatakan bahwa seluruh Seksi PKI yang berjumlah 30 seksi di seluruh Indonesia menginginkan suatu revolusi. Untuk itu, HB PKI diminta segera menentukan tanggal, hari, dan bulannya.

Hasil pertemuan itu adalah revolusi serentak di seluruh Indonesia dilakukan pada 15-18 Juni 1926. Hasil keputusan itu lalu disampaikan kepada Tan Malaka untuk dimintai komentarnya. Alimin kembali ditunjuk untuk menemui Tan Malaka di Manila.

Laporan Alimin membuat Tan Malaka sangat kecewa. “Bukankah pada bulan Januari 1925 saja sudah menjatakan di Canton, bahwa membubarkan Sarekat Rakjat itu adalah suatu kesalahan taktik jang amat besar, membahajakan dan merugikan kepada PKI??”

Menurut Tan Malaka para pemimpin PKI telah kerasukan paham mati syahid dan mencari surga. "Dari buku sedjarah revolusioner manakah saudara-saudara dapat membatja bahwa sesuatu revolusi itu bisa ditentukan, hari, tanggal, bulan dan tahunnja?"

"Putusan tuan-tuan jang hanja sebelas orang sadja di atas Tjandi Prambanan pada 25 December 1925 bukanlah revolusi, tetapi itu adalah 'putch'. Tuan-tuan bukanlah bertindak sebagai seorang revolusioner, tetapi putchers semata-mata," tegasnya.  


Dalam sejarah putch yang telah terjadi beratus tahun yang lampau, tidak pernah ada kemenangan di sana. Bahkan hanya akan mengakibatkan kekalahan dan kehancuran partai semata-mata. Semua keterangan ini panjang lebar disampaikan Tan Malaka.

Lebih lanjut, Tan Malaka meminta Alimin untuk menyampaikan kepada para pimpinan PKI di Hindia Belanda agar segara mencabut dan menghentikan berbagai persiapan putch tersebut. Sebaliknya Tan Malaka menyarankan mengadakan aksi yang teratur.

Mendengar keterangan Tan Malaka, Alimin dengan segera mengaku salah dan mengaku akan segera pulang ke Singapura menemui para pemimpin PKI yang telah lama menunggu seperti Sardjono, Budisutjitro, Winanta, Sugono, Musso, dan Subakat.

Selain menyampaikan penolakan secara lisan, Tan Malaka juga menyampaikan penolakannya secara tertulis kepada Alimin dan diharapkan tulisannya itu akan disampaikan Alimin kepada para pemimpin PKI di Singapura. Berikut isi tesis Tan Malaka:

I. Saja sudah mendengar langsung dari mulutnja Alimin bahwa HB PKI Sardjono, Budisutjitro dan bersama sembilan anggota stafnja berkumpul di atas Tjandi Prambanan, pada 25 December 1925.

Dan sudah mengambil keputusan penting memutuskan-menentukan akan mengadakan revolusi serentak seluruh Indonesia pada 18 Djuni 1926. Tuan-tuan sebelas mengharapkan kepada saja supaja segera mengirimkan perbantuan sendjata, dll.

II. Sambutan saja/Tan Malaka terhadap putusan Prambanan 1925 tersebut adalah putusan jang amat sesat/salah karena sesuatu revolusi tidak mungkin dapat ditentukan lebih dahulu oleh pemimpin-pemimpin revolusioner.

Dan putuskan tuan-tuan sebelas di atas Tjandi Prambanan pada 25 December 1925 adalah putch semata-mata, jakni bukanlah revolusi namanja jang demikian itu.

III. Mengingat keadaan/kondisi seperti jang sudah didjelaskan oleh Alimin seperti di atas saja mengusulkan supaja Putusan Prambanan tadi dibatalkan dengan segera dan diganti dengan Massa-Actie.


Lebih jauh, Tan Malaka juga meminta diadakannya suatu pertemuan di Singapura untuk membicarakan pembatalan ini kepada para perwakilan seluruh daerah atau seksi PKI, setelah tesis yang disampaikannya kepada Alimin dibacakan kepada pimpinan PKI.


Namun sejarah berkata lain, tesis Tan Malaka dibakar dan tidak pernah dibacakan oleh Alimin. Kepada para pimpinan PKI, Alimin hanya bahkan menjelekkan nama Tan Malaka yang disambut kecewa oleh para pemimpin PKI yang menunggunya di Singapura.

"Kawan-kawan semua! Saja tak membawa suatu apapun djua dari Tan Malaka baik berupa materi/alat-alat uang, baikpun berupa pikiran pendapat ataukah usulnja terhadap putusan Prambanan, karena Tan Malaka masih terus-menerus sakit sadja!"

Sampai di sini ulasan bagian pertama Pemberontakan PKI di Banten dan Silungkang 1926-1927 diakhiri. Bagian kedua tulisan ini akan dilanjutkan pada Sabtu 28 November 2015. Semoga memberikan manfaat kepada pembaca.

Sumber Tulisan
Harry A Poeze, Pergulatan Menuju Republik, Tan Malaka 1925-1945, Grafiti, Cetakan Pertama 1999.
Michael C Williams, Arit dan Bulan Sabit, Pemberontakan Komunis 1926 di Banten, Syarikat, Cetakan Pertama 2003.
Nina H Lubis, Banten dalam Pergumulan Sejarah, Sultan, Ulama, Jawara, LP3ES, Cetakan Pertama, Januari 2004.
Djamaluddin Tamim, Sedjarah PKI, dikutip dalam laman http:arie-widodo.blogspot.co.id.
A Muluk Nasution, Pemberontakan Rakyat Silungkang, Sumatera Barat 1926-1927, Mutiara Jakarta, 1981.
IFM Chalid Salim, Limabelas Tahun Digul, Kamp Konsentrasi di Nieuw Guinea, Bulan Bintang, Cetakan Pertama 1977.  



0 komentar:

Posting Komentar