IPT 1965. Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) akan digelar mulai Selasa, 10 November 2015 di Den Haag, Belanda. Pengadilan ini akan mengungkap kejahatan saat pembantaian massal tahun 1965. Logo dari situs 1965tribunal.org
DEN HAAG, Belanda — Pengadilan Rakyat Internasional, atau International People's Tribunal (IPT), untuk korban tragedi pembantaian massal di Indonesia pada 1965 akan digelar di Den Haag, Belanda, digelar pada 10-13 November 2015.
Kontributor Rappler di Den Haag, Rika Theo, melaporkan langsung dari ruang sidang IPT 1965.
Acara ini dimulai pukul 09:00 pagi waktu Den Haag atau 03.00 sore WIB, karena perbedaan 6 jam antara Belanda dan Indonesia.
Apa saja yang dibahas?
Selama empat hari, ada empat agenda besar yang dibahas di pengadilan.
Hari pertama, pengadilan akan membahas tentang pembantaian massal dan perbudakan.
Hari kedua, pengadilan akan membahas tentang penahanan, penyiksaan, dan kekerasan seksual.
Hari ketiga, pengadilan akan membahas tentang pengasingan atau eksil, penghilangan paksa, dan propaganda kebencian.
Hari keempat, pengadilan akan membahas tentang keterlibatan negara lain.
Siapa saja jaksanya?
Enam pengacara asal Indonesia yang akan menjadi jaksa Pengadilan Rakyat Internasional, atau International People's Tribune (IPT).
Menurut situs 1965 Tribunal, selain Silke Studzinsky, satu-satunya jaksa asing, ada nama pengacara asal Indonesia, Todung Mulya Lubis, dan lima lainnya. Baca selengkapnya profil mereka di sini.
Simak lini masanya di sini:
Selasa, 10 November 2015
11:23 WIB
Di Niewekerk, Den Haag, orang-orang mulai berdatangan, hendak menyaksikan pengadilan rakyat atas peristiwa 1965.
DEN HAAG. Suasana di depan gedung penyelenggaraan Pengadilan Rakyat Internasional untuk korban tragedi pembantaian massal 1965, sesaat sebelum sidang, Selasa, 10 November 2015. Foto oleh Rika Theo/Rappler
03:30-04:01 WIB
Todung Mulya Lubis memberikan pidatonya. Ia adalah salah satu dari enam jaksa asal Indonesia.
Berikut cuplikan pidatonya:
PIDATO TODUNG. Penggalan pertama Pidato Todung Mulya Lubis sebagai jaksa dalam International People's Tribunal tragedi 1965. Foto oleh Rika Theo/Rappler
PIDATO TODUNG. Penggalan kedua pidato Todung Mulya Lubis di International People's Tribunal 1965. Foto oleh Rika Theo/Rappler
PIDATO TODUNG. Penggalan ketiga pidato Todung Mulya Lubis di International People's Tribunal 1965. Foto oleh Rika Theo/Rappler
Suasana Istirahat selama 5 menit pasca pidato Todung
IPT 1965. Suasana usai pidato Todung Mulya Lubis sebagai jaksa dalam International People's Tribunal traegdi 1965 di Den Haag. Foto oleh Rika Theo/Rappler
IPT 1965. Suasana usai pidato Todung Mulya Lubis sebagai jaksa dalam International People's Tribunal traegdi 1965 di Den Haag (foto kedua). Foto oleh Rika Theo/Rappler
04:15 Uli Parulian Sihombing membacakan tuntutan Jaksa
TUNTUTAN JAKSA. Uli Parulian Sihombing membacakan tuntutan Jaksa. Foto oleh Rika Theo/Rappler
Isi dakwaan ada sembilan, antara lain: "Murder, enslavement, imprisonment, torture, sexual violence, persecution, enforced disappearance of persons, persecution through propaganda, complicity of other states in the commission of crime against humanity"
Atau, "Pembunuhan, perbudakan, penahanan, penyiksaan, kekerasan seksual, penganiayaan, penghilangan paksa, penganiayaan dan propaganda, dan keterlibatan negara lain dalam kejahatan kemanusiaan."
Dakwaan selengkapnya bisa dibaca di sini.
05:00 WIB Saksi bernama Martono, pembawa mayat, memberikan testimoni.
IPT 1965. Martono, seorang pembawa mayat korban pembantaian massal 1965. Ia mengaku membawa sekitar 20-25 mayat tiap akhir pekan. Foto oleh Rika Theo/Rappler
Saudara disuruh membawa mayat oleh siapa?
Operasi khusus militer gabungan, saya diperintahkan untuk membuang mayat sendirian. Saya buang ke Bengawan Solo.
Setiap harinya minim dua orang, kalau Minggu atau sabtu 20-25 orang, waktu itu saya harus menyetir sendiri tidak ada yang bantu.
Siapa yang menyuruh?
Tim opsus, terdiri dari militer. satu dari AU, RKAPD, AD, Brimob, Organisasi Politik dan NU.
Sebelum mayat dibuang ditempatkan di mana?
Ada tempat karantina, tempat tahanan, tergantung golongannya. Kalau sudah dipanggil ke atas, pasti mati.
Di mana?
Di kantor di Kota Solo.
Diapakan?
Disetrum dengan voaltase kurang lebih 25.000 Volt.
Pernah ditahan 1965?
Tanggal 10 November 1965 jam 10 malam saya ditangkap dan diseret akhirnya saya dibawa ke Kandang Menjangan. Di situ saya disiksa, karena bukan targetnya dan tidak meninggal, sehingga saya dibebaskan.
Saya dioper lagi di karantina di keraton Surakarta namanya Sasonomulyo, satu tahun. Saya dipindah ke Makorem 074. Saya dipekerjakan sesuai keahlian saya di pernik dan perbengkelan. Saya dipindah lagi ke Diponegoro.
Membawa mayat ke Bengawan Solo?
Sejak pindah di Diponegoro, tahun 1967-1969. Selama dua tahun nonstop.
Setiap hari?
Iya.
Tidak ada istirahat?
Berapa banyak yang dibawa selama dua tahun?
Kalau minggu sama Sabtu, 20-25, tiap harinya dua. Sampai enggak kober (sempat) ngitung.
Truk dari mana?
Dari rampasan, dari barang bukti. Di kantor banyak barang bukti, tapi yang bisa mengangkut cuma satu.
Ferry Putra, jurnalis independen
Anda melakukan investigasi di Wonosobo, apa isi investigasinya?
Pada tanggal 16 November tahun 2000, ada peristiwa penggalian kuburan massal di suatu desa yang berlokasi 16 kilometer dari Kota Wonosono di Provinsi Jawa Tengah, di hutan.
Di hutan itu, organisasi bernama Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 melakukan penggalian kuburan massal yang didasarkan dari data-data yang mereka dapat dari beberapa sumber, salah satunya bernama bapak Kastami yang bertugas di penjara Kota Wonosobo, saya mengikuti peristiwa penggalian massal itu selama tiga hari, dari tanggal 16-18 November tahun 2000.
Pada hari pertama penggalian kuburan massal, kami menemukan sekitar tujuh tulang belulang manusia. Galian dipimpin oleh tiga dokter forensik, dan salah satu dokter forensik senior.
Penggalian berlangsung selama tiga hari, menemukan sektiar 21 tulang belulang manusia, tapi ada sedikit keraguan dokter forensik, karena ada tambahan tiga kerangka lainnya. Ada kemungkinan tulang belulang itu tidak saja itu, tapi lebih banyak.
Dari 21 tulang belulang bagaimana kondisinya?
Menurut keterangan dari dokter forensik para korban yang saat itu saya lihat sudah tulang belulang, mereka pada saat dieksekusi, mereka berbaris dengan saling berhadap-hadapan kemudian ditembak dengan senjata laras panjang dan pendek.
Dokter forensik menemukan selonsong peluru di senjata laras panjang dan pendek di sekitar tulang belulang. Menurut dokter forensik eksekusi itu dilakukan dalam waktu yang sangat singkat diberondong dan para korban jatuh di dalam lubang, kemudian korban ditumpuk, tulang belulangnya saling bertumpukan.
Saat itu saya punya rekamannya selama 6 jam. Saya bisa menampilkan kira-kira 2-3 menit.
Ada penemuan cincin?
Pada saat penggalian hari kedua, 17 November, setelah dokter forensik menemukan tujuh tulang belulang, cincin ditemukan di tulang belulang yang saling bertumpukan.
Cincin itu kemudian dibersihkan apakah ada informasi. Tanggalnya tidak jelas, ada angka 20 sekian, kira-kira kalau tidak 26-28 bulan 6 tahun 1965. Informasi yang lain tidak ditemukan.
Mengenai pemilik dari cincin itu, dokter forensik tidak bisa menunjukkan siapa nama dari cincin itu. Tapi cincin itu menunjukkan bahwa korban sedang dalam bulan madu, karena cincin itu ditemukan di tulang belulang, umur korban itu 24 tahun.
Tidak ada hal lebih jauh dari cincin itu, apakah dari korban yang dibunuh pada waktu itu? keluarga korban yang dibunuh?
Menurut dokter forensik cincin itu berasal dari tulang belualng korban yang ditembak.
Berapa banyak tulang belulang?
Selama tiga hari, 16-18 November ditemukan 21 tulang belulang, 21 kerangka. Tetapi pada hari terakhir saat-saat terakhir ditemukan 3 kerangka lagi. Jadi ada kemungkinan totalnya lebih dari 21, kira-kira 24, walaupun kerangka yang terakhir itu dokter forensik masih bimbang.
Penggalian dihentikan, kalau diteruskan, mungkin akan ditemukan kerangka tambahan.
Tambahan tulang belulang lainnya tidak bsia didentifikasi dengan jelas, apakah itu tulang belulang yang utuh.
Ibu Esti, peneliti di NTT
Anda pernah melakukan penelitian kasus pembunuhan di NTB? Temuan apa saja yang ada di sana?
Terima kasih. Kami melakukan penelitian di NTT di 6 wilayah tahun 2011. Dari 6 wilayah itu Sumba, Kota Kupang, Kupang Timur, Timur Tengah Selatan.
Kami menemukan itu korban yang dibunuh di tiga pulau, di pulau satu, 34 orang laki-laki dibunuh dengan cara ditembak tanggal 29 dan 30 maret 1966 di Sumba Barat dan Sumba Timur 40 orang laki-laki dibunuh, di Bumi Alor 409 orang laki-laki ditembak, di Kupang timur 58 orang laki-laki dibunuh dengan ditembak di timur Kupang 700 laki-laki dibunuh dengan cara ditembak periode 1966.
Terima kasih Ibu Saksi, di dakwaan ada gambaran tentang pembunuhan massal.
Yang benar di Nusa Tenggara Timur. Di Pulau ada 34 orang, 29 maret dibunuh 31 orang laki-laki dan tanggal 30 maret 1966 3 orang ditembak jam 9 pagi.
Kalau menurut sepengetahuan Ibu siapa yang membunuh?
Penelitian kami, temuan kami di NTT, peneltiian kami, temuan kami di NTT menjawab pertanyaan bapak, kami temukan 34 orang laki-laki dibunuh.
Di dakwaan disebutkan siapa yang memberikan informasi tentang pembunuhan tersebut?
Bisa diulang pertanyaannya?
Di poin E huruf 32 kami menjelaskan berdasarkan peran Komnas HAM, kami menyampaikan informasi bahwa gereja Katolik bahwa terjadi pembunuhan, Ibu mengetahui?
Siapa komando operasinya?
Dari temuan kami, dari penelitian kami menunjukkan bahwa yang memberi komando para TNI dan polisi sekaligus mereka adalah regu penembak pada korban.
Di tingkat provinsi atau kabupaten?
Di kabupaten Sumba Barat, Sumba Timur, Kupang timur, Kabupaten Timur Tengah Selatan, Kabupaten Alor.
Apakah hasil penelitian yang ibu lakukan ada perintah tertulis setidaknya lisan atau aparat untuk melakukan pembunuhan itu?
Terima kasih bapak. Kami tidak mendapatkan dokumen itu.
Saudara saksi penelitian yang anda lakukan dari tahun berapa sampai berapa?
Peneltiian itu mendapatkan infornasi data dari pihak mana saja?
Terima kasih. Penelitian kami dilakukan tahun 2000 dan narasumber dari istri dari para korban dan keluarga dan juga saksi yang diperintahkan untuk menangkap dan membawa korban ke tempat eksekusi tokoh gereja, tokoh masyarakat, 100 narasumber yang kami dapatkan untuk mendapatkan hasil penelitian di 6 wilayah di NTT.
Apakah saudara saksi mengatakan pelaku inilah yang melakukan tindak pembunuhan tersebut?
Menurut kesaksian mereka, bahwa mereka diperintahkan oleh aparat kalau mereka tidak melakukan hal itu, mereka akan dibunuh.
Boleh saudara saksi mengatakan aparat itu siapa?
Sepengetahuan kami, aparat itu adalah TNI dan polisi.
Dari daerah tersebut?
Kesatuan daerah setempat di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Itu pelaku, kalau saksi, bisa jelaskan lebih jauh saksi-saksi yang memberikan keterangan?
Yang memberi keterangan itu adalah istri para korban di mana suami mereka telah dibunuh dan hilang pada 1966, para pelaku yang dimaksudkan adalah anggota masyarakat yang yang ditunjuk oleh aparat sebagai pelaksana lapangan untuk menangkap dan juga membawa korban.
Terima kasih banyak.
Basuki, tahanan politik Pulau Buru, aktivis Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI)
Ada rapat akbar untuk mengganyang PKI, Kami dari organisasi diminta untuk menjaga gedung. Kemudian dalam rangka menjaga gedung itu, Kami dari organisasi mahasiswa dilucuti. Itu saja.
Apakah pada saat bapak ketahui dan alami banyak penangkapan yang dialami juga seperti bapak?
Teman-teman yang 126 orang, terdiri atas anggota CGMI, Perhipi, Pemuda Rakyat, ada beberapa orang yang anggota baru, dari orang-orang partai, dalam hal ini PKI.
Dari penjara Wirogunan bapak dibawa ke mana?
Setelah saya di Wirogunan, saya dibawa ke penjara Nusa Kambangan dengan mamakai kereta api yang dipaku semua.
Itu pagi hari jam 4 sampai di Nusa Kambangan sekitar pukul 10:00-11:00.
Itu terakhir atau bapak dipindah lagi?
Setelah di Nusa Kambangan, saya dipindahkan ke Kamp Ambarawa, sebenarnya kamp militer.
Setelah di Ambarawa, kami dibawa kembali ke Nusa Kambangan. Di Nusa Kambangan, kami langsung dibawa ke Pulau Buru.
Siapa yang melakukan pemindahan pada bapak?
Kalau dari Wirogunan, kami dibawa pasukan militer. Saya tidak tahu, ketika sampai di Nusa Kambangan diserahterimakan pada pegawai sipil negara.
Semua dikawal teman-teman dari penjara itu sendiri.
Kami satu rombongan umumnya mahasiswa dan sarjana yang dibawa, dipekerjakan paksa sebagai petani.
Kami kerap mendapatkan pemaksaan pihak militer.
Saat itu yang menjaga tidak lagi sipil tapi militer.
Ada berapa banyak tahanan yang bapak ketahui?
Kami 500 orang rombongan di Pulau Buru. Keseluruhannya ada sekitar 20 sekian kamp. Setiap kamp sekitar 500 orang.
Disuruh bekerja, dikasih makan?
Kami disuruh bekerja juga, kami terima gajian penghasil dari papan-papan, sebagian dijual oleh penjaga itu sendiri.
Makanan?
Kalau makanan bulan pertama, makanan diberi pemerintah nasi dan lauk-pauknya yang ala kadarnya. Tapi kemudian, kami hidup sendiri sebagai petani. Dan lauk-pauknya yang ala kadarnya. Sebagian kecil hasil usaha kami dijual oleh Komandan Unit. Tapi kami mendapatkan sebagian.
Makanan bagaimana?
Makanan itu nasi, kadang-kadang kami mendapatkan lauk baru. Ada tikus, ada burung, ada lagi ular yang terpanjang yang kami tangkap itu sekitar 6-9 meter.
Mengenai surat izin jalan, ada surat yang menyatakan bahwa bapak berada di Pulu Buru?
Setiap orang yang akan diharuskan mendapatkan tanda izin dari Komandan unit satu ke komandan unit yang lain. Kalau untuk surat-surat yang itu kami tidak mungkin membawa surat dan itu diberikan kepada komanda unit yang semuanya berasal dari polisi militer.
Ada surat pernyataan di sini dikatdakan bahwa selama di sana (diperlakukan) secara wajar?
Mohon maaf, kami terpaksa bohong, kami dapat polanya dari Komendan itu daripada kami tidak pulang.
Berapa lama ditahan di Pulau Buru?
Selama 9 tahun,
Di surat ini golongan B?
Yang kami ketahui saat itu golongan B adalah orang yang terlibat tapi tidak terbukti karena tidak yang kami ketahui saat itu golongan B adalah yang terlibat tapi tidak terbukti, karena tidak ada bukti.
Apakah ada penggolongan selain B?
Saat saya diperiksa CMP di Yogaykarta, Komandan yang memeriksa ya seorang Letnan itu menulis di berita acara pemeriksaan yang dilingkari merah. Kami baru tahu C tidak mendapatkan bukti apa-apa dan tidak terlibat.
Selain golongan C dan D?
Ada golongan A yang terlibat dan terbukti, sehingga dia bisa diadili.
Saudara sebagai mahasiswa tolong dijelaskan mengapa ditangkap?
Saya adalah anggota Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI), nantinya adalah organisasi mahasiwa. Tapi kita semua ini organisasi yang anti perploncoan. Kami diperkirakan akan diserbu pada rapat akbar pada 20 Oktober itu.
Saudara saksi, saudara anggtoa CGMI, untuk kepentingan ktia semua, CGMI itu mahluk apa?
CGMI itu adalah organisasi yang didirikan oleh bekas-bekas laskar pejuang di Yogyakarta, Bogor, dan Jakarta. Kemudian ada sebuah konferensi per tahun berapa, dijadikan satu organisasi gerakan mahasiswa Indonesia.
Kalau organisasi mahasiswa yang didirikan, saya belum mendapatkan kejelasan sebagai anggota CGMI saudara iktu ditahan, apakah CGMI bagian dari PKI?
Bukan bagian dari Partai Komunis Indonesia.
Apakah CGMI ideologinya kiri?
CGMI kiri karena yang dimaksudkan dengan kiri adalah yang cinta demokrasi.
Yang mulia, yang saya ingin menjelaskan CGMI memang diasosiasikan sebagai bagian dari PKI. Saudara saksi mengatakan ini bukan bagian dari PKI. Betul saudara saksi?
(Hakim memotong acara untuk istirahat. Sesi ini berakhir pukul 06.45 WIB)
07:00 WIB Lanjutan kesaksian Basuki Wibowo
Saudara saksi tadi saudara menjelaskan mengenai CGMI yang dikatakan sebagai underbow dari PKI dan saudara ditahan oleh pihak security sebagai mahasiswa, apakah semua yang ditahan mahasiswa yang masuk dalam CGMI?
Ada dari CGMI, Organisai Perhipi, ada juga dari Pemuda Rakyat.
Bisa saudara jelaskan apa itu Organisasi Perhipi?
Kebanyakan dari teman-teman etnis Thionghoa.
Apakah berafiliasi dengan PKI?
Saya pikir tidak. Tapi saya tidak tahu.
Pemuda rakyat?
Mereka juga banyak ditahan?
Tidak terlalu banyak, tapi banyak mahasiwanya.
Jumlah?
126 mahasiswa.
Apakah mereka berpindah-pindah dari satu penjara?
Sebagian memang betul berpindah-pindah. Banyak juga teman-teman dari tahanan politik di Nusa Kambangan.
Saya ingin bertanya pada saudara saksi. Apakah ada surat perintah penahanan untuk saudara?
Saya belum pernah terima surat penahanan. Kecuali administrasi, nama-nama dari organisasi.
Jadi saudara tidak pernah terima?
Tidak pernah.
Apakah pada saudara dijelaskan juga untuk apa saudara ditahan?
Itupun juga tidak tahu. Karena tidak ada keterangan ditahan untuk apa.
Mengapa saudara ditahan itu suatu kesalahan tidak jelas?
Saat itu suasana di Yogyakarta, banyak tahanan.
Saudara mengetahui berita acara penahanan?
Berita acara pemeriksaan.
Di BAP saudara dijelaskan juga saudara diperiksa untuk kejahatan apa?
Seingat saya tidak ada keterangan kejahatan apa.
Jadi pertanyaan apa saja yang diajukan saudara pada pemeriksaan tersebut?
Yang pasti nama, umur, alamat.
Tahukah anda ditahan, saya bilang tidak tahu.
Setelah itu diminta untuk ditahan.
Kalau saudara memang tidak tahu diperiksa, tapi saya dengar anda dipindahkan dari satu tahanan ke tahanan lain?
Tanggal 20 Oktober 1965 sampai dengan kalau tidak akhir Januari mungkin permulaan Februari, saya dipindahkan ke Nusa Kambangan.
Berapa lama anda ditahan totalnya?
Totalnya 14 tahun.
Di Pulau Buru selama 9 tahun.
Bisakah dijelaskan pada kami semua, selama saudara di Pulau Buru. Apakah saudara tidak mengalami pemeriksaan?
Di pulau Buru saya tidak mengalami pemeriksaan. Tidak ada pemeriksaan.
Saudara menandatangani BAP tidak diperlakukan tidak baik, apakah saudara diperlakukan tidak baik?
Secara umum kami diperlakukan jelek, memang dari TNI AD di Maluku.
Tolong saudara uraikan pada kami semua, jenis perlakuan jelek yang dilimpahkan pada anda?
Yang saya ingat betul ketika kami sedang menanam padi, itu kan menanam bibit padi, ketika bibit padi kami cabut, itu saudara tentang bilang kami sabotase. Banyak salah cara, kami dipukul.
Ketika kami diminta untuk kebun bunga, kebetulan seorang teman ahli bunga, petani bunga itu membuat gundukan, seperti biasa gundukan itu, tetapi yang dituduhkan kepada teman ini, dia membuat sebuah monumen untuk 7 orang jenderal yang dibunuh.
Saudara saksi boleh saya saksi apakah saudara sebagai tahanan, diberikan hak untuk membaca buku, alat tulis, koran?
Sama sekali tidak.
Bahkan seorang teman, tiga teman yang membaca sobekan Koran Kompas,
(Livestream mati)
Kami sendiri membuat saluran irigasi dari kami sendiri.
Dan saudara bisa survive?
Betul.
Saudara saksi, saya tahu menjawab banyak pertanyaan saya, saya tahu saudara dibebaskan setelah sekian tahun. Apakah ada persyaratan anda dibebaskan?
Untuk daerah saya di Jakarta Selatan, saya diwajibkan sebulan sekali teorinya. Di Jakarta Selatan, kami lapor 3 bulan sekali. Diwajibkan untuk mengikuti Santiaji.
Santiaji itu apa?
Pelatihan Pancasila. Kami dianggap belum pancasilais.
Apakah saudara menandatangani surat pernyataan yang diberikan aparat sebagai syarat anda dibebaskan?
Kami tidak tahu itu persyaratannya, kami hanya diberikan secarik kertas kecil kami disuruh tandatangani pakai tulisan kami sendiri.
Kesaksian ahli sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Asvi Warman Adam
Bagian 1
Saya mau menyampaikan, pertama, kehadiran saya di sini bukan untuk menjelekkan pemerintah. Kedua, saya tidak akan pernah berkhianat pada negara yang saya cintai, Indonesia. Ketiga, apa yang saya sampaikan ini sebenarnya adalah sebuah penelitian lembaga resmi Komnas HAM pada 2003.
Pada 2003, saya menjadi anggota penelitian Komnas HAM untuk pelanggaran berat zaman Soeharto, anggotanya ada 15 orang.
Kami melakukan penelitian pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa Soeharto. Dari hasil penelitian itu kami menyimpulkan kasus Pulau Buru merupakan kasus pelanggaran HAM yang paling jelas dan paling konkrit. Mengapa? Pertama karena kasus ini korbannya sangat jelas, lebih dari 10 ribu orang, menurut salah satu sumber 11.600 orang dibuang ke Pulau Buru.
Jumlah korbannya sangat jelas.
Korbannya sangat jelas dikategorikan tapol (tahanan politik) golongan B.
Walaupun kenyataannya bukan bukan hanya golongan B, juga anak remaja.
Tempatnya sangat jelas, di Pulau Buru di Maluku, luasnya 2,5 kali Pulau Bali.
Pelakunya sangat jelas.
Bahwa ini merupakan perintah dari panglima yang mengatakan bahwa jaksa agung supaya membentuk resettlement Pulau Buru.
Jaksa Agung bertindak merangkap sebagai Kepala BadanResettlement Pulau Buru, membawahi Pangdam Pattimura di Maluku.
Di Pulau Buru sendiri ada, cek dokumen yang ada sudah jelas.
Pulau Buru dibagi 22 unit yang terdiri dari 500 bahkan 1.000 orang.
Kami beranggapan menyimpulkan kasus ini sangat konkrit untuk diadili sebagai kasus pelanggaran HAM berat. Kami juga melihat bahwa kasus ini merupakan kasus yang bersifat sistematis dan meluas.
Bersifat meluas karena jumlah yang menjadi korban sangat besar, lebih dari 10.000 orang.
Meluas karena kamp konsentrasi bukan hanya di Pulau Buru, juga ada beberapa tempat di Indonesia. Walau jumlah korbannya tidak sebanyak Pulau Buru.
Juga ada kasus yang lain. Kamp Plantungan di Jawa Tengah yang untuk perempuan.
Di banyak tempat di Indonesia dibuat kamp konsentrasi mirip Uni Soviet zaman Stalin.
Untuk kasus Pulau Buru, pemerintah Indonesia mengatakan bahwa mereka memindahkan secara paksa 10.000 orang di Pulau Buru untuk tiga tujuan.
Pertama untuk mengamankan mereka dari ancama yang ada di masyarakat.
Yang kedua untuk menjadikan mereka tidak lagi berideologi komunis, tetapi ideologi Pancasilais.
Ketiga, membina mereka untuk mampu berproduksi dalam hal produksi pangan.
Itu yang resmi disampaikan pemerintah.
Kami membuat analisis mengapa sampai dilakukan pembuangan?
Menurut kami, ini berkaitan dengan Pemilu.
Pemilu di Indonesia kan dilaksanakan pada 1968.
Pemilu di Indonesia akan dilaksanakan pada 1968. Soeharto melihat proses ini. Tinggal beberapa bulan lagi, dia tidak sanggup dan diundur pada 1971.
Menjelang 1971, dilakukan pengamanan, diantaranya membuang 10.000 orang karena dianggap berbahaya di tengah masyarakat.
Kasus Pulau Buru ini bersifat sistematis dan meluas.
Kemudian juga terjadi Pulau Buru, juga terjadi di berbagai tempat lainnya di Indonesia.
Dan secara sistematis dalam arti bahwa pengiriman itu dilakukan secara terencana.
Sebelum mereka dikirim pada 1969, pada tahun 1968, Pemerintah Indonesia sudah melakukan survei dan penelitian di Pulau Buruh yang dilakukan Kejaksaan Agung dan Kementerian Transmigrasi tepat di hari kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1968.
Pada tahun 1969 sebanyak 2.500 orang dikirim.
Pada tahun 1970 sebanyak 5.000 orang dikirim.
Pada tahun 1969 sebanyak 2.500 orang dikirim lagi.
Jadi ini memang dilakukan secara terencana.
Kami katakan juga bahwa di sini, aspek sistematisnya agak, bahwa mereka dipindahkan secara paksa, mereka diambil dari tempat penahanan di berbagai tempat di Indonesia.
Dan semuanya di Pulau Buru dengan tanpa memberitahukan ke mana mereka akan ditempatkan.
Jadi mereka diambil dari penjara di Salemba di Jakarta. Kereta diberangkatkan dari Tanjung Priuk, jendelanya ditutup dengan kayu.
Mereka dengan kapal dibawa ke Nusa Kambangan. Setelah beberapa lama, dibuang ke Pulau Buru.
Mereka dipindahkan secara paksa.
Kemudian di Pulau Buru, mereka dibawa ke kamp konsentrasi.
Mereka tidak diperbolehkan berhubungan dengan penduduk pribumi setempat.
Mereka tidak diperbolehkan berhubungan dengan penduduk pribumi setempat.
Mereka tidak diperbolehkan berhubungan dengan orang-orang Bugis.
Mereka tidak punya kesempatan melarikan diri.
Mereka tidak diberi kesempatan tahu apakah mereka akan dibebaskan.
Kalau mereka bebas tahun 1979, itu karena desakan masyarakat internasional
Mereka betul-betul terisolasi.
Mereka yang mencoba melarikan diri kalau tertangkap, mereka tidak ada pilihan lain selain ditembak mati.
Kalau mereka punya teman, dan temannya melarikan diri, temannya ikut disiksa.
Seorang penulis (disebut nama), dia punya teman baik yang melarikan diri di Pulau Buru, telinganya dimasukin air panas dan jangkrik.
Mereka harus bangun jam 4 pagi, mereka harus apel, dihitung jumlahnya berapa, sampai jam 6 sore baru stirahat. Selama itu tidak dibayar.
Itu yang terjadi.
Betul-betul mencoba apa yang disebut melakukan rehabilitasi terhadap orang-orang yang menjadi tahanan politik itu.
Upaya ini adalah tidak lain adalah pembuangan.
Demikian gambaran dari saya, hasil penelitian yang kami lakukan.
Hasilnya sudah kami serahkan pada Komnas HAM.
Apa yang kami lakukan pada 2003 ini merupakan pembuka jalan bagi Komnas HAM.
Demikian yang bisa saya sampaikan.
Bagian 2
Siapa pemerintah saat itu?
Pemerintah pada saat itu Panglima Komando Operasi Pemulihan dan Keamanan, sebuah badan inkonstitusional di Indonesia yang dalam praktiknya punya suatu kekuatan yang luar biasa, bisa mengambil keputusan apa saja.
Ini dielaborasi lagi oleh kepala badan resettlement, tujuan Pulau Buru ini.
Bisakah saksi menceritakan apa latar belakang saat itu, apakah ada kebijakan dan perintah tertulis terkait banyak penangkapan dan penahanan?
Penangkapan yang terjadi setelah tanggal 1 Oktober 1965 itu adalah merupakan realisasi pidato dari Jenderal Nasution dan Soehato yang menyuruh, menginstruksikan, menumpas PKI sampai ke akar-akarnya. Ini diinterpretasikan oleh militer dengan berbagai tafsiran. Menangkap dan membunuh.
Itu jadi pada awalnya yang menjadi latar belakang kemudian dilakukan operasi militer oleh RKAPD di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Di Sumatra pun dilakukan operasi militer.
Walaupun itu bukan oleh pasukan khusus RPKAD, oleh pasukan tentara setempat.
(Jeda)
Pertama, mereka yang menolak agenda pembangunan dari pemerintah bisa dicap sebagai PKI.
Kedua, kalau pemerintah misalnya menolak pembangunan sebuah waduk. Mereka membutuhkan tanah yang luas, cukup dilakukan intimidasi kalau petani tidak mau menjual tanahnya dengan murah.
Itu yang terjadi di kasus para petani di Jatigede, Sumedang.
Ketika itu yang dilakukan, ancamannya, mereka harus menjual tanahnya dengan sangat murah. Kalau tidak, mereka akan dicap PKI.
Saya menjadi ahli dalam kasus Petani Jati Gede di Sumedang.
Tuntutan itu baru terjadi belakangan ini.
Bahwa praktik itu terjadi sepanjang orde baru.
Setiap tanggal 30 September.
(Memberi contoh yang lain)
Sebuah mainan disita, sebuah permainan perang, ada Amerika, Inggris, dan Uni Soviet. Uni Soviet benderanya palu arit. Mainan di toko itu disita karena ada logo palu arit. Ketakutan itu selalu dipelihara sampai hari ini.
Bisa saudara jelaskan dari hasil kajian, apa saja perlakuan yang tidak manusiawi?
Mereka tidak tahu kapan dibebaskan.
Contohnya rombongan penulis Pramoedya Ananta Toer diberangkatkan pada 17 Agustus 1969. Mereka mendarat di Pulau Buru, setelah berjalan beberapa jam di pantai mereka diharuskan membuat barak atau perumahan sendiri. Mereka diharuskan membuka sawah. Tapi selama 15 hari itu, tidak ada peralatan pertanian yang tersedia.
Mereka melakukannya dengan tangan sendiri.
Itu yang terjadi pada awalnya.
Kemudian yang lain lagi, selama di Pulau Buru itu betul-betul diperbudak. Dalam arti sepanjang hari, mulai jam 04:00 pagi disuruh bangun, tapi di luar mereka pun menjalani apa yang di sebut melakukan tugas yang lain.
Mereka harus mengangkut makanan dari gudang marko, markas komando di Pelabuhan Namlea. Itu dilakukan pada malam hari itu juga, bagian dari keharusan yang mereka kerjakan.
Markas Komando Logistik di Namlea.
Unit-unit tersebut ada 22 unit yang jaraknya beberapa kilometer, mereka harus melakukan itu dengan berjalan kaki, dan itu semuanya tanpa dibayar.
Mereka mencoba menggergaji kayu dan lain-lain.
Penggergajian kayu-kayu itu kemudian disetorkan (ke komandan unit) dibeli Rp 4.000 untuk satu kubiknya, oleh tentara papan itu dijual 500 persen, jadi 20.000 per meter kubik.
Penghisapan tenaga mereka selama di Pulau Buru, itu.
Inilah yang bagian dari siksaan ataupun juga kekejaman yang dialami oleh mereka.
Ada beberapa tahanan yang mencoba bunuh diri di Nusakambangan di penjara lain.
Di Pulau Buru mereka mendapat jatah makanan, meski tidak cukup. Mereka punya kreasi sehingga bisa ada tambahan untuk makanan, misal mencari ikan, disamping disibukkan menggergaji kayu, seperti yang disebutkan saksi tadi, makan Tikus, Kadal, Ular.
Kita semua tahu bahwa Pulau Buru tidak lagi ada tapol, mereka semua sudah dibebaskan. Saya ingin dapat kejelasan, mengapa pada akhirnya pembebasan tahanan Pulau Buru dilakukan?
Pada akhirnya 1978-1979 itu dibebaskan karena desakan dari berbagai lembaga.
Dan juga dapat dicatat di sini bahwa Pulau Buru yang perawan, mereka datang itu bisa dicetak tiga juta hektar sawah. Itu hasil karya mereka.
Pulau Buru menjadi salah satu gudang pangan Indonesia bagian timur, karena hasil kerja dari para Tapol ini.
Saudara mengatakan pembebasan tapol di Pulau Buru ada tekanan, tekanana dari siapa?
Tekanan dari lembaga seperti amnesti internasional, juga para negara pemberi donor, negara-negara dan dan berbagai lembaga lainnya.
Akhirnya pemerintah Indonesia menutup kamp buruh pada 1979.
Tekanan-tekanan ini menyebabkan Pulau Buru tidak dijadikan lagi sebagai kamp konsentrasi.
Saya ingin menegaskan, mereka tidak tahu saat dikirim pada 1969, mereka akan dibebaskan. Sepuluh tahun kemudian dibebaskan. Mereak tidak tahu itu.
Mereka tidak tahu dibawa ke mana. Tapi kemudian mereka mendarat di Nusa Kambangan ditahan di sana dan seterusnya buang di Pulau Buruh.
Satu pertanyaan terakhir, tadi dia menyebut Pramodya Ananta Toer. Bisa anda jelaskan dia siapa?
Pramoedya Ananta Toer adalah pengarang Indonesia yang sangat terkenal. Beliau apakah mengakui atau tidak dianggap pentolan Lekra, yang dianggap terkait dengan PKI.
Karena organisasi itu harus dibubarkan, maka anggotanya ditangkap.
Dan Pramoedya termasuk yang dibuang ke Pulau Buruh.
Dia berhasil menciptakan sebuah karya.
Dia menulis sebuah buku Nyanyian Seorang Bisu.
Catatan Pram ini sudah diterjemahkan ke berbabagai bahasa.
Kami menggunakannya juga (sebagai bahan penelitian).
Pram adalah seorang tokoh Lekra yang dibuan di Pulau Buru yang justru berhasil menulis beberapa karya monumental yang kemudian dianggap sebuah karya yang layak memenangkan nobel.
Berkaitan dengan tahanan Pulau Buru, apakah ada akses untuk keluarga bertemu tahanan?
Akses itu kan harus melalui aparat. Boleh mengirim surat. Tapi surat itu harus diseleksi dan disensor. Pada tahun terakhir ada upaya mendatangkan keluarga ke Pulau Buru, istri-istri mereka.
Tapi itu pada saat terakhir, tidak pada awal.
Saya juga ingin menambahkan soal kesehatan. Sebetulnya secara resmi ada program kesehatan di Pulau Buru. Tapi dengan jumlah dokter yang sangat terbatas. Tentunya tidak cukup kalau dokternya lima orang bisa mengobati 10.000 orang yang ada di sana.
Bagian 3
Jadi yang saya maksudkan dengan perbudakan itu, mereka tidak mempunyai kebebasan untuk melakukan selain apa yang diperintahkan Komandan Tentara di Pulau Buru. Yang diperintahkan itu sangat jelas. Setiap hari bangun pagi pukul 04:00 pagi.
Mereka harus apel. Mereka harus berbaris hitung, berapa orang jumlahnya.
Kemudiaan setelah itu mereka mulai bekerja di sawah ataupun di tempat lain. Membangun jembatan, membuat saluran irigasi, ataupun pekerjaan lain yang diperintahkan komandan militer yang ada di situ.
Perbudakan itu dalam arti mereka harus kerja paksa, tidak diberika gaji dan upah. Dan itu berlaku sepanjang tahun, selama lebih kurang 10 tahun. Itu yang terjadi di Pulau Buru.
Mereka tidak bisa keluar dari tempat ini, karena ini sebuah kamp konsentrasi.
Pada tahun 1974 misalnya terjadi sebuah konflik ketika salah seorang komandan pengawal di sebuah unit terbunuh.
Yang terjadi seluruh unit dipanggil, 14 orang yang dicurigai ditembak mati, lainnya disiksa.
Tidak terjadi upaya perlawanan di kamp konsentrasi ini.
Mereka juga diperlakukan dengan sangat kasar. Misalnya mereka mencangkul sawah. Ketika mereka mencangkul, mereka beristirahat sejenak. Mereka langsung ditendang oleh tentara.
Setiap unit ada 500 orang, ada 30-40 tentara yang mengawal.
Yang membatasi mereka ketika bekerja. Bukan hanya itu, mereka juga dilarang untuk menyanyikan lagu-lagu yang dilarang untuk dinyanyikan. Seperti lagu-lagu yang dianggap berkonotasi kiri atau PKI.
Ini yang juga menurut pandangan saya sesuatu yang berlebihan.
Di Indonesia itu ada lagu-lagu yang sangat terkenal di Indonesia, Halo-halo Bandung.
Pada akhir kalimat "Halo-Halo Bandung Mari Rebut Kembali, kata Bung dianggap komunis. Padahal bersifat persaudaraan dan egaliter. Dianggap komunis sehingga mereka harus mengubah “Mari Mas rebut kembali.”
Sampai kepada lagu pun harus disensor oleh tentara yang mengawal, demikian upaya yang dilakukan terhadap mereka.
Upaya yang dilakukan mengontrol iman mereka juga. Mereka harus menjadi orang yang sholeh, beragama.
Mereka harus punya pilihan agama apa.
Tidak jarang mereka menganut lebih dari satu agama, Jumat sholat Jumat. Mereka juga ikut kegiatan gereja pada hari Minggu. Karena ada makannya.
Yang menarik juga adalah ada upaya yang pada mereka diharuskan dan berhasil, membangun dua gereja dalam satu malam.
Sebanyak 500 orang membangun dua buah gereja dalam satu malam.
Semacam cerita seribu satu malam. Tapi itu betul-betul terjadi upaya pemaksaan agama.
Itu tadi rangkaian yang saya sebut dengan perbudakan. Itu terjadi.
Perbudakan dalam arti mereka melakukan kerja paksa. Apa saja yang diperintahkan komanda militer di sana. Tanpa batas waktu.—Rappler.com
0 komentar:
Posting Komentar