Sabtu 14 November 2015, 15:49 WIB | Rina Atriana - detikNews
Jakarta - Pengadilan kasus tragedi 1965 digelar di Den Haag, Belanda. Persidangan yang diprakarsai oleh para aktivis dan pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) diminta untuk tidak dilakukan setengah-setengah.
Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari menilai, bangsa Indonesia tidak usah khawatir dengan adanya penuntasan kasus tersebut sepanjang dilakukan dengan tepat. Agar penuntasan kasus tersebut dapat diterima banyak pihak, maka pengungkapan fakta-faktanya harus dilakukan secara menyeluruh.
"Agar proses penuntasan tragedi kemanusiaan 1965 dapat diterima banyak pihak, maka proses pengungkapan fakta-faktanya dilakukan secara menyeluruh. Setelah fakta diungkap dan diakui secara resmi maka selanjutnya terhadap para korban dipenuhi hak-haknya," kata Taufik dalam rilis yang diterima detikcom, Sabtu (14/11/2015).
"Proses penuntasan yang dilakukan dapat dilaksanakan dengan semangat kebersamaan, kebangsaan dan keadilan. Jika saja pemerintah mau melaksanakan penuntasan perkara ini maka tidak perlu lagi ada yang membawa kasus ini ke kancah internasional," lanjutnya.Menurut Taufik, termuat jelas dalam visi, misi, dan program pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla bahwa akan menyelesaikan pelanggaran HAM di masa lalu. Ia pun mengusulkan pemerintah untuk memberikan pengakuan bahwa sebelum peristiwa 1965 terjadi memang ada konflik antara Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan banyak kelompok warga yang menyebabkan banyak korban.
"Pemerintah memberikan pengakuan bahwa sebelum peristiwa 30 September 1965 memang telah terjadi konflik antara PKI dengan banyak kelompok masyarakat sejak awal-awal tahun 1960-an yang menimbulkan banyak korban jiwa dan suasana kehidupan berbangsa yang tidak sehat, saling curiga dan saling membenci," jelas Taufik.
"Di sisi lain, pemerintah juga mesti mengakui bahwa telah terjadi tragedi kemanusiaan pasca peristiwa 30 September 1965. Banyak rakyat sendiri yang menjadi korban, dibunuh, disiksa, ditahan sewenang-wenang tanpa proses pengadilan, didiskriminasi, direnggut hak-hak dan kepemilikannya," imbuh lulusan program master Northwestern University, Amerika Serikat, itu.Taufik menambahkan, dengan adanya pengakuan dari pemerintah, maka diharapkan berbagai kelompok masyarakat dapat menerima upaya penuntasan tragedi tersebut. Taufik menyarankan ada baiknya soal '65 ini dituntaskan di dalam negeri.
"Ini bukan kalah menang, ini soal keadilan dan penegakan HAM. Bangsa ini harus belajar dari kesalahan di masa lalu agar tidak terulang lagi di masa mendatang," imbuhnya.(rna/imk)
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-3071176/taufik-basari-penuntasan-tragedi-1965-harus-dilakukan-secara-menyeluruh
0 komentar:
Posting Komentar