Jum'at, 29 September 2017 06:59 WIB
Penulis: Nov/P-5
Calon komisioner Komnas HAM Munafrizal Manan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/9). -- MI/Susanto
WAKIL Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa, mengkritik kondisi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang tidak lantang menyuarakan berbagai pelanggaran HAM. Ia pun mengibaratkan lembaga itu seperti kuburan yang sepi serta tidak banyak aktivitas berarti.
“Bagi pencari keadilan, seolah-olah Komnas HAM tidak ada. Kami jelas tidak menginginkan Komnas HAM seperti kuburan yang tidak menyuarakan tentang pelanggaran HAM,” kata Desmond dalam fit and proper test terhadap calon komisioner Komnas HAM di Gedung DPR, kemarin.
Desmond menambahkan pihaknya berharap Komisioner Komnas HAM yang baru nantinya bisa membantu korban pelanggaran HAM. Ia memberi contoh salah satu pelanggaran HAM yang belum diselesaikan hingga saat ini ialah kasus Munir dengan Presiden Joko Widodo pernah melontarkan janji untuk menyelesaikannya, tapi belum terlaksana hingga saat ini.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan masalah lain Komnas HAM di berhubungan dengan prinsip dasar, yakni supermasi hukum dan kesetaraan di depan hukum, serta penegakan hukum yang tidak boleh melanggar hukum. Namun, kenyataannya masih banyak penegak hukum yang sering melanggar hukum, terutama dalam kasus extraordinary crime.
“Atas penangan yang sering melanggar hukum ini, saya berharap calon komisioner Komnas HAM ini nantinya bisa memberikan kontribusi atas penegak hukum yang melanggar HAM,” pungkasnya.
Dalam fit and proper test itu, Komisi III akan memilih 9 dari 14 nama calon anggota Komnas HAM. Pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan akan dilakukan pada Senin (2/10) mendatang.
Untuk Kamis (28/9) kemarin, ada empat orang yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan tersebut. Mereka ialah Muhammad Choirul Anam, Beka Ulung Hapsara, Ahmad Taufan Damanik, dan Munafrizal Manan.
Salah satu calon anggota Komnas Ham, Ahmad Taufan Damanik, menyatakan bahwa tindakan kekerasan di berbagai wilayah di Indonesia masih terus terjadi. Damanik, jika ia terpilih sebagai komisioner Komnas Ham, akan melakukan beberapa hal, di antaranya memperbaiki sistem yang ada dalam tubuh Komnas HAM itu sendiri.
“Harus ada upaya memperbaiki diri, memperbaiki code of conduct, dan memperbaiki tata cara penanganan perkara,” ujarnya.
Sebab, dikatakan Damanik, saat ini lembaga seperti Komnas HAM sangat diperlukan oleh masyarakat. “Dengan hadirnya lembaga seperti Komnas HAM, KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Komnas Perempuan, perhatian negara terhadap masyarakat sudah terlihat,” tandasnya.
Sumber: Media Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar