Kompas.com - 19/09/2017, 21:11 WIB
Koordinator Koalisi untuk Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK), Kamala Tjandrakirana di sela acara Dialog Nasional bertema Mendorong Pelembagaan Kebijakan Perlakuan Khusus bagi Korban Kekerasan Masa Lalu di Wisma Antara, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
JAKARTA - Koordinator Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK) Kamala Chandrakirana menyebutkan, pola kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia selalu berulang.
Dari hasil pengumpulan database nasional yang didokumentasikan KKPK selama satu tahun enam bulan dan diliris pada 2014, Kamala menyebutkan bahwa selama 40 tahun, yaitu periode 1965 - 2005, jumlah kasus pelanggaran HAM mencapai 1.300 kasus.
"Kasus-kasus ini menceritakan logika rezim yang memunculkan pola-pola pelanggaran yang terus-menerus muncul, berulang," ucap Kamala dalam sebuah diskusi di Universitas Atma Jaya Jakarta, pada Selasa (20/9/2017).
"Dari hasil analisis terhadap data yang kami kumpulkan bersama ada enam pola yang berulang," kata dia.
Keenam pola kasus pelanggaran HAM itu yakni pembasmian; kekerasan dalam perampasan sumber daya alam; penyeragaman dan pengendalian; kekerasan antarwarga; kekerasan terhadap perempuan; serta kebuntuan hukum.
Kamala menuturkan, 1.300 kasus pelanggaran HAM yang terjadi sebagian besar pada masa Orde Baru tersebut telah memakan korban lebih dari 3.000 orang.
"Ini semua menjadi pola yang berulang," ujar Kamala.
Dia mengatakan, maka dari itu apabila ada kasus pelanggaran HAM pada rentang masa itu yang bisa diselesaikan, seharusnya ada kasus serupa lain yang bisa dituntaskan pula. Namun, kata Kamala, sejauh ini tidak ada.
"Karena masih ada sistem yang telah terbangun selama 32 tahun yang masih punya nyawa dalam kehidupan kita hari ini. Jadi kalau kita lihat sekarang ada kebuntuan (hukum), itu tidak muncul begitu saja," ucap Kamala.
Selain Kamala, salah satu narasumber yang hadir dalam diskusi itu tak lain adalah ibu dari korban Tragedi Semanggi I, yaitu Maria Catarina Sumarsih.
Sumarsih menceritakan upayanya bersama keluarga korban dan para aktivis HAM dalam mendapatkan keadilan.
Melihat perjuangan korban Tragedi Semanggi I, Semanggi II dan Trisakti tersebut, Kamala menegaskan, perjuangan penyelesaian tungas pelanggaran HAM masa lalu bukanlah sebuah proses pendek.
"Ini akan berlangsung, dan bukan hanya Sumarsih, karena akar persoalan ini begitu dalam, di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata dia.
Rangkuman dokumentasi yang dilakukan KKPK pun mencoba menggambarkan narasi yang menggabungkan kasus demi kasus pelanggaran HAM di masa Orde Baru, termasuk Semanggi dan Trisakti.
"Kita perlu melihat kasus dari kasus sebagai bagian tidak terpisah dari rangkaian, dalam konteks satu rezim Orba. Rezim ni telah menghasilkan pelanggaran-pelanggaran ini. Ini bukan anomali," ucap Kamala.
PenulisEstu Suryowati
EditorBayu Galih
Sumber: Kompas.Com
0 komentar:
Posting Komentar