Selasa, 19 September 2017 | 05:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta- Meski membantah sebagai dalang pengepungan gedung LBH Jakarta yang juga kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Mayor Jenderal Purnawirawan TNI Kivlan Zein mengaku diundang koordinator aksi pengepungan tersebut. Menurut Kivlan, penyerangan ke kantor YLBHI dilakukan penyusup.
Menurut Kivlan, penyusup yang melakukan penyerangan adalah pendukung dari PKI. "Karena saya dengar dari intel saya," kata dia melalui pesan singkat kepada Tempo di Jakarta, Senin, 18 September 2017.
Pada Ahad hingga Senin dinihari, kantor YLBHI dikepung massa terkait acara Asik Asik Aksi. Dalam aksi itu massa ingin membubarkan acara tersebut karena dianggap membangkitkan kembali PKI.
Kivlan membenarkan dia diundang koordinator aksi pengepungan itu. Tapi dia membantah menjadi aktor dan dalang atas kejadian itu. "Bahkan saya sarankan tidak usah lagi demo karena seminar sudah dihentikan kepolisian," ujar dia.
Kivlan juga tidak ada di YLBHI pada saat kejadian. Dia juga melarang para pendemo untuk menyerbu masuk ke dalam. "Apalagi memecahkan kaca rumah bisa kena pasal kekerasan," ucap dia.
Kivlan Zein mengatakan salut langkah anak-anak muda yang berjuang menegakkan NKRI. "Berdasarkan Pancasila dan UUD 45 dan menegakkan TAP MPRS No.25 Tahun 66 tentang larangan PKI."
Ketua Tim Advokasi LBH Jakarta, Muhammad Isnur, heran lembaganya dicap berafiliasi dengan PKI gara-gara mengadakan Seminar Pelurusan Sejarah 65 pada Sabtu, 16 September 2017. Polisi lantas membubarkannya dan panitia LBH melanjutkan dengan acara apresiasi seni AsikAsikAksi bertema Darurat Demokrasi.
Massa kembali menuding acara seni itu berbau PKI. Mereka dengan beringas menyerang Gedung YLBHI pada Senin dinihari, 18 September 2017. Akibatnya sejumlah panitia dan peserta acara terkurung di gedung tersebut. Selain anggota LBH, warga yang hadir dalam acara seminar dan AsikAsikAksi juga menjadi korban persekusi.
"Ini jelas, pengepungan dan pembubaran acara seminar membuat mereka trauma," kata Isnur. Untuk mencegah semakin meluasnya persekusi, LBH Jakarta meminta perlindungan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Kepolisian.
"Ini jelas, pengepungan dan pembubaran acara seminar membuat mereka trauma," kata Isnur. Untuk mencegah semakin meluasnya persekusi, LBH Jakarta meminta perlindungan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Kepolisian.
ZARA AMELIA | SYAFIUL HADI
Sumber: Tempo.Co
0 komentar:
Posting Komentar