Jumat, 22 September 2017

Pelanggaran HAM Masa Lalu, Alasan Wiranto Pesimistis

Rafik Maeilana | Jumat, 22 Sep 2017 14:35 WIB

"Untuk kondisi situasi masa lalu, adalah urusan masa lalu dengan kondisi masa lalu, tidak bisa disamakan di kondisi sekarang,"
ilustrasi

Jakarta- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto pesimistis terhadap penyelesaian kasus HAM masa lalu. Hal itu disampaikannya saat menghadiri silaturahmi dengan para purnawirawan TNI di Aula Gatot Soebroto, Cilangkap, Jakarta Timur.
Wiranto mengungkapkan, saat ini pemerintah selalu dituntut oleh para aktivis HAM untuk mengusut kasus HAM masa lalu, salah satunya adalah kasus Petrus yang terjadi pada  1982.
"Bagaimana mungkin kita harus mengadili Petrus tahun 82, yang dilaksanakan Presiden Soeharto waktu itu. Yang memerintahkan sudah meninggal, yang diperintahkan sudah meninggal, yang ditembak sudah meninggal, bagaimana mau mengusutnya?  Silakan ngusut, tidak  ada jawabannya juga," katanya saat berbicara di depan purnawirawan, Jumat (22/09).
"Untuk kondisi situasi masa lalu, adalah urusan masa lalu dengan kondisi masa lalu, tidak bisa disamakan di kondisi sekarang," imbuhnya.
Bahkan, lanjut Wiranto, kegiatan Petrus menurutnya sempat dipuji oleh  Filipina yang melakukan tembak mati kepada para bandar narkoba.
"Itu bener dipuji. Jadi begini, saya ceritakan pas waktu pak Wapres Jusuf Kalla bertemu dengan Duterte (Presiden Filipina). Dia sempat bilang: Pak presiden kok hebat dan berani sekali melakukan itu kepada bandar narkoba? Lalu Duterte menjawab: Kan saya belajar dari presiden anda. Kita studi banding ke sana untuk menerapkan hal itu di Indonesia, tetapi kita lupa bahwa kita pernah melakukan itu," katanya.
Editor: Rony Sitanggang
Sumber: KBR.ID 

0 komentar:

Posting Komentar