Rabu, 18/05/2016 19:44 WIB
Ketua Tim Pengarah
Simposium Tragedi 1965, Letjen Purn Agus Widjojo, mengatakan pemerintah
perlu mendalami berkas Simposium 1965 yang tebal. (CNN Indonesia/Prima
Gumilang)
Jakarta, CNN Indonesia
--
Ketua Tim Pengarah Simposium Tragedi 1965, Letjen
(Purn) Agus Widjojo, menyerahkan berkas rekomendasi penyelesaian kasus
pelanggaran hak asasi manusia periode 1965 kepada Menteri Koordinator
Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan.
Usai pertemuan, Agus berkata, opsi penyelesaian yang disepakati pemerintah atas Tragedi 1965 adalah jalur non-yudisial.
"Rekomendasi tidak lepas dari konsep rekonsiliasi. Rehabilitasi, kalau memang bagian rekonsiliasi, juga akan dilakukan," ujar Agus di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (18/5).
Putra Pahlawan Revolusi Mayjen Sutoyo Siswomiharjo itu mengatakan, penyerahan berkas rekomendasi tersebut merupakan yang pertama sejak Simposium 1965 selesai digelar April lalu.
Pemerintah, kata Agus, belum dapat menentukan sikap terkait rekomendasi Tim Simposium. "Pemerintah perlu mendalaminya. Berkas yang berat dan berbobot ini tidak bisa ditentukan dalam satu hari."
Terkait pro dan kontra Tragedi 1965, Agus berkata kasus 1965 memang
tidak mudah diselesaikan. Apalagi pemerintah, korban, pelaku, dan
masyarakat tidak pernah membahas peristiwa tersebut secara terbuka
selama 50 tahun terakhir.
Purnawirawan TNI Angkatan Darat berpangkat mayor jenderal itu berkata, simposium adalah langkah awal untuk menuntaskan kasus 1965.
"Perlu penyesuaian tapi tidak berarti simposium ini percuma," ucap Agus. Penyelesaian masalah HAM tetap akan dijalankan pemerintah karena hal itu tertuang pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Pertemuan antara Luhut dan Panitia Simposium Tragedi 1965 sore tadi turut dihadiri komisoner Komnas HAM Roichatul Aswidah.
(agk)
Usai pertemuan, Agus berkata, opsi penyelesaian yang disepakati pemerintah atas Tragedi 1965 adalah jalur non-yudisial.
"Rekomendasi tidak lepas dari konsep rekonsiliasi. Rehabilitasi, kalau memang bagian rekonsiliasi, juga akan dilakukan," ujar Agus di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (18/5).
Putra Pahlawan Revolusi Mayjen Sutoyo Siswomiharjo itu mengatakan, penyerahan berkas rekomendasi tersebut merupakan yang pertama sejak Simposium 1965 selesai digelar April lalu.
Pemerintah, kata Agus, belum dapat menentukan sikap terkait rekomendasi Tim Simposium. "Pemerintah perlu mendalaminya. Berkas yang berat dan berbobot ini tidak bisa ditentukan dalam satu hari."
|
Purnawirawan TNI Angkatan Darat berpangkat mayor jenderal itu berkata, simposium adalah langkah awal untuk menuntaskan kasus 1965.
"Perlu penyesuaian tapi tidak berarti simposium ini percuma," ucap Agus. Penyelesaian masalah HAM tetap akan dijalankan pemerintah karena hal itu tertuang pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Pertemuan antara Luhut dan Panitia Simposium Tragedi 1965 sore tadi turut dihadiri komisoner Komnas HAM Roichatul Aswidah.
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160518194459-20-131747/panitia-simposium-1965-serahkan-rekomendasi-ke-luhut/
0 komentar:
Posting Komentar