Rabu, 11 Mei 2016

“Apakah Komunisme itu dilarang di Indonesia?”

Puri Lestari*
| 11 Mei 2016

PING!!! Telefon saya berdenting. Sebuah pesan dari Inge, menanyakan apakah saya ada waktu untuk “quick coffee”, sebuah istilah yang kami sama-sama pahami artinya waktu ngopi-ngopi sekitar 2–3 jam untuk kami berdua berbalas cerita tentang kehidupan masing-masing dan segala keseruan di dalamnya. 
Belum saya ketahui bahwa topik diskusi kami pagi itu lumayan lebih berat daripada tema-tema kehidupan yang biasa muncul di sesi “quick coffee” kami.

Inge adalah adik kandung suami saya. Kami banyak berbagi kesamaan dalam pemikiran dan cara pandang terhadap dunia di sekitar kami, dan dengan semudah itu pula ia masuk ke dalam daftar lima besar orang yang bisa dipercaya dalam hidup saya. Kedua kakak beradik itu, Inge dan suami saya Roy, dibesarkan di Hamburg, Jerman, nun jauh di sana. Inge bahkan dilahirkan di Hamburg. Tanah yang mereka jejak dan udara yang mereka hirup di awal-awal kehidupan mereka memiliki sejarah panjang di linimasa peradaban dunia. Sejarah yang tidak selalu indah untuk diingat.

Sesekali mereka mudik ke Indonesia mengunjungi sanak saudara dan tanah air yang mereka kenal hanya melalui selintas info, entah itu dari pengalaman sendiri selama perjalanan-perjalanan singkat itu atau melalui cerita dari sepupu-sepupu terdekat mereka. Tentang Uwa mereka yang diculik lalu tiada kabar, atau tentang Si Mbah yang tinggal di gubuk di atas bukit terpencil. Potongan-potongan puzzle yang belum terkumpul semuanya. Sampai di masa dewasa ketika jalan hidup (dan mungkin alasan-alasan pribadi yang hanya mereka yang tau) membawa kakak beradik itu kembali ke tanah air tempat kedua orang tuanya berasal.

Pagi itu kami berdiskusi tentang Komunisme, ’65, dan generasi muda Indonesia. Dimulai dengan cerita singkat tentang diskusi ’65 di ALF2016, secara mengalir kami bergantian berbagi cerita tentang bagaimana masa lalu mempengaruhi masa kini dan akan membentuk masa depan.

Inge bercerita bahwa semasa sekolah di Hamburg dulu ia mendapatkan informasi terbuka mengenai apa yang terjadi di Perang Dunia II. Narasi yang disampaikan adalah penyampaian fakta dengan misi utama pembelajaran publik agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi. Menurut sumber lain yang saya baca, kurikulum umum di Jerman mengintegrasi narasi sejarah tersebut dalam segala mata pelajaran. Misalnya dengan membaca Diary of Anne Frank di kelas Bahasa Jerman atau berdiskusi mengenai topik seputar PDII dari berbagai sudut pandang dalam pelajaran Ethics (kapan ya ada mata pelajaran Etika di sekolah kita?), bahkan eksplorasi mengekspresikan sisi tergelap diri manusia dalam pelajaran Kesenian.

Inge pun berbagi pengalamannya selama menjadi bagian dari generasi remaja ‘80-an di Negara tersebut, 40-an tahun setelah PDII. Secara umum masyarakat Jerman masih menyimpan rasa bersalah (rasa ikut bertanggung jawab?) atas apa yang terjadi di Perang Dunia II. Bahkan lagu kebangsaan Jerman di era pasca PDII disunting tanpa memakai stanza pertama, karena potongan tersebut dijadikan anthem oleh Nazi selama masa kekuasaannya
Dan ketika suami saya menyanyikan lagu kebangsaan Jerman untuk anaknya, teman kami yang berkebangsaan Jerman dengan hati-hati bertanya: versi yang mana yang kamu nyanyikan? (Anak kami sudah bisa menyanyikan sepotong lagu “Indonesia Raya, Merdeka, merdeka! Hiduplah Indonesia Raya!”). Sungguh, betapa masih pekanya orang-orang yang sering dianggap individualis itu.

Lihatlah di tahun 1970 betapa simbolisnya gesture Kanselir Brandt Jerman berlutut di hadapan memorial Holocaust di Warsaw. Dan tengoklah betapa beban rasa bersalah dan bertanggung jawab atas kejadian tersebut diwarisi sampai ke keturunan perwira SS Nazi. Apakah bangsa Indonesia bisa merasa kecil sekaligus berbesar hati seperti itu?

Saya jadi teringat reaksi teman saya yang lain yang berkebangsaan Amerika keturunan Yahudi ketika secara tidak sengaja menemukan tautan di internet tentang café Soldaten di Bandung, dan betapa terkejutnya ia ketika mengetahui di negeri ini ada komunitas/aficionado Indonesian Reenactors yang kerap ber-cosplay dengan tema militer a la Nazi. “Don’t these guys know what they (Nazi) had done in the past?” Ia bertanya dengan tatapan penuh keheranan. Saya waktu itu tergagap berusaha menjawab pertanyaannya. 
Apakah saya harus mengakui bahwa generasi muda Indonesia buta sejarah dan sebanal itu mengatas namakan hobi tetapi mengabaikan potensi dampak sosialnya?

Inge sempat bertanya kepada beberapa kawannya, orang Indonesia dan seumuran kami yang masih muda-mudi ini, “Apa yang kamu ketahui tentang G30S?” Jawaban mereka nyaris serupa, bahwa di sekolah mereka diajarkan satu versi sejarah dan tambahan pengetahuan dari film Pengkhianatan G30S/PKI yang wajib ditonton saat itu. Tidak ada diskusi lebih lanjut mengenai rentetan peristiwa yang terjadi setelah G30S, apalagi dampaknya ke kehidupan mereka hari ini. “Aneh”. Inge berkomentar, “Apakah di tahun 2016 masih tabu untuk membicarakan tentang ’65? Dan lihatlah, ada berita tentang orang yang ditangkap hanya karena memakai baju bergambar palu arit.” Oh, boy. Here we go. “Apakah Komunisme itu dilarang di Indonesia?”

Saya mencoba menjawab pertanyaan itu semampu saya tanpa tumpukan buku-buku riset dan tanpa bantuan mbah Google. 
“Yaaa… kalau tidak salah, ada ketetapan hukum yang menyatakan PKI dan ajaran komunisme dilarang di Indonesia. Sepertinya itu masih berlaku hingga saat ini.”
Otak saya mulai berputar lebih cepat, tanda-tanda akan muncul rentetan pertanyaan di kepala yang harus saya puaskan dengan jawaban-jawaban logis. Apakah Nazi dan ideologinya dilarang di Jerman sampai saat ini? Apakah simbol-simbol Nazi dilarang digunakan di ruang publik sampai saat ini? Apakah membicarakan Holocaust masih tabu? Tunggu, apakah saya baru saja menyetarakan PKI di Indonesia dengan Nazi di Jerman? Sepertinya kepala saya mulai berasap saat itu.

Lalu kami berbagi cerita mengenai bagaimana ’65 masih berdampak di kehidupan kami. Bahwa sepupunya sampai saat ini masih berusaha mengatasi trauma atas kehilangan ayahnya yang “dibawa pergi dan tidak pernah kembali”, meskipun ia saat itu belum genap berumur 1 tahun. Bahwa Ibundanya secara berkala mengunjungi Sungai Musi untuk tabur bunga mengenang suaminya yang tidak pernah kembali. Bahwa beranjak dewasa kakak sepupu tersebut berjuang untuk meraih pendidikan dan penghidupan yang sesuai dengan potensinya, yang dibuktikannya melalui prestasi dan pengakuan dari dunia professional dan akademis di dalam dan luar negeri. Semua itu dijalani tanpa bisa secara terbuka menyatakan latar belakangnya. Mbak E (saya belum minta izin beliau untuk disebut di sini) pernah menceritakan itu dengan diiringi tumpahan emosi terpendam yang diikuti kelegaan luar biasa kepada orang tua saya dan kami bertiga; saya, Roy, dan Inge.

Lalu ingatkah kita akan kisah Tom Iljas di tahun 2014 lampau? Kebanyakan orang Indonesia yang tinggal di luar negeri, yang saya temui selama tinggal di luar negeri atau di sela perjalanan petualangan dulu, konsep “pulang” adalah semacam imbalan surga yang selalu ditunggu. Meskipun ketika benar-benar pulang, selalu ada aspek kehidupan di Indonesia yang bisa dijadikan bahan keluhan. Buku “Pulang” dan film “Surat dari Praha” rasanya sangat bisa menggambarkan kerinduan itu. Bayangkan, apabila kerinduan dan imbalan surga itu direnggut oleh saudara kita sendiri.

Betapa beratnya sangsi sosial & politik bahkan bagi mereka yang tidak terlibat langsung dalam kemelut kekacauan Indonesia di tahun ’65 (atau rentang peristiwa sebelum ’65), yang sampai saat ini masih didukung oleh perangkat hukum Negara. 
Bahwa PKI pernah melakukan kejahatan terhadap Negara, ya, itu fakta. Bahwa kemudian Negara membiarkan warga negaranya dipasung di negerinya sendiri, saya tidak setuju. Bahwa Negara melarang tanpa syarat paham Komunisme, termasuk mengharamkan ruang diskusi intelektual seputar Komunisme, saya tidak setuju. 
Mau tidak mau, kita harus mengakui Komunisme adalah salah satu ide besar peradaban manusia. Seperti Liberalisme, Sosialisme, Nasionalisme, Khilafah (eh?) dan –isme - –isme lainnya, perlu diberi podium setara dalam ruang diskusi politik. 
Apa kita sudah sangat paham akan sebuah ide bernama Komunisme, sehingga kita sebagai bangsa sepakat ide seperti itu tidak cocok untuk Indonesia? Apakah –isme lainnya tidak memiliki spektrum ekstrim yang bisa mengakibatkan fanatisme kebablasan seperti yang ditunjukkan PKI dalam menerjemahkan Komunisme di Indonesia?

Pernah juga ada cerita ketika kami tinggal di Arlington, VA, sebuat kota di pinggiran Washington D.C. Amerika Serikat. Waktu itu kelas Advanced English saya membaca “Brave New World”-nya Aldous Huxley, berdiskusi, dan diberi tugas menulis essay tentang konsep Negara ideal. Lantas sayaa tuliskan konsep sebuah Negara ideal berdasarkan referensi saya saat itu, yaitu Indonesia, lengkap dengan UUD ’45 dan Pancasila. Singkat kata, guru saya bertanya: “If members of society is given a specific set of values, an ideology, to follow, without having the liberty to question or have a discussion around it, it sounded like a dictatorship with controlled society and censorship. Much like what we observed in “Brave New World””. Waktu itu saya berumur sekitar 14 tahun, konsep bahwa Indonesia adalah Negara diktator itu jelas ngawur. Ini pasti guru saya yang tidak mengerti Pancasila, orang bule sih, saya pikir dulu begitu.

Sialnya, ruang diskusi itu memang terlalu lama ditidiakan, sehingga sampai sekarang kita tidak terbiasa dan cenderung gagap keblinger dengan konsep aneh bernama “freedom of speech”. Ketika kita bisa semudah ini melempar kata, me-RT opini, membalas komen dengan kesinisan (yang harusnya bisa dibedakan dari sarkasme apalagi satire). Ketika yang berpendapat lain dianggap berseberangan, dan layak dijadikan bulan-bulanan secara terbuka. Hello, Twitwar!

Pernah saya bertanya kepada diri sendiri, apakah tulisan dan status-status di medsos saya akan suatu hari ditemukan oleh anak saya kelak 20 tahun lagi? Akankah tulisan dan semua ide/foto/pemikiran yang saya share di Internet menjadi semacam kapsul waktu yang masih bisa digali suatu saat nanti dan menjadi bukti sahih atas kelucuan yang terjadi di negeri ini saat ini? Semoga, dan semoga bisa dilihat sebagai catatan sejarah di semesta kecil kami.


Saya menaruh harapan di pemerintahan sekarang, yang setidaknya sudah mulai membuka diri salah satu caranya dengan terselenggaranya Simposium ’65 dan adanya jaminan keamanan yang mendukung berlangsungnya ALF2016. Secara tidak langsung Negara mengakui adanya “se-su-atu” sekitar ’65. Lalu langkah ke depannya seperti apa? Pengembalian hak, harkat dan martabat warga Negara yang mengalami stigma dan tuduhan-tuduhan tak berdasar, harus menjadi salah satu resolusi dan bagian dari rekonsiliasi. Semoga saja terwujud langkah-langkah yang berpihak kepada generasi masa depan Indonesia yang tidak takut berdiskusi konstruktif dan mengekspresikan diri secara positif.

Puri Lestari 

Trained as architect, an urban enthusiast, dive junkie/scuba instructor, simply addicted to life and its dynamics

https://medium.com/@purilestari/apakah-komunisme-itu-dilarang-di-indonesia-5412510897d6#.57ug38yrz

0 komentar:

Posting Komentar