Puri Lestari*
| 11 Mei 2016
PING!!! Telefon saya berdenting. Sebuah pesan dari Inge, menanyakan apakah saya ada waktu untuk “quick coffee”,
sebuah istilah yang kami sama-sama pahami artinya waktu ngopi-ngopi
sekitar 2–3 jam untuk kami berdua berbalas cerita tentang kehidupan
masing-masing dan segala keseruan di dalamnya.
Belum saya ketahui bahwa
topik diskusi kami pagi itu lumayan lebih berat daripada tema-tema
kehidupan yang biasa muncul di sesi “quick coffee” kami.
Inge
adalah adik kandung suami saya. Kami banyak berbagi kesamaan dalam
pemikiran dan cara pandang terhadap dunia di sekitar kami, dan dengan
semudah itu pula ia masuk ke dalam daftar lima besar orang yang bisa
dipercaya dalam hidup saya. Kedua kakak beradik itu, Inge dan suami saya
Roy, dibesarkan di Hamburg, Jerman, nun jauh di sana. Inge bahkan
dilahirkan di Hamburg. Tanah yang mereka jejak dan udara yang mereka
hirup di awal-awal kehidupan mereka memiliki sejarah panjang di linimasa
peradaban dunia. Sejarah yang tidak selalu indah untuk diingat.
Sesekali
mereka mudik ke Indonesia mengunjungi sanak saudara dan tanah air yang
mereka kenal hanya melalui selintas info, entah itu dari pengalaman
sendiri selama perjalanan-perjalanan singkat itu atau melalui cerita
dari sepupu-sepupu terdekat mereka. Tentang Uwa mereka yang diculik lalu
tiada kabar, atau tentang Si Mbah yang tinggal di gubuk di atas bukit
terpencil. Potongan-potongan puzzle yang belum terkumpul semuanya.
Sampai di masa dewasa ketika jalan hidup (dan mungkin alasan-alasan
pribadi yang hanya mereka yang tau) membawa kakak beradik itu kembali ke
tanah air tempat kedua orang tuanya berasal.
Pagi
itu kami berdiskusi tentang Komunisme, ’65, dan generasi muda
Indonesia. Dimulai dengan cerita singkat tentang diskusi ’65 di ALF2016,
secara mengalir kami bergantian berbagi cerita tentang bagaimana masa
lalu mempengaruhi masa kini dan akan membentuk masa depan.
Inge
bercerita bahwa semasa sekolah di Hamburg dulu ia mendapatkan informasi
terbuka mengenai apa yang terjadi di Perang Dunia II. Narasi yang
disampaikan adalah penyampaian fakta dengan misi utama pembelajaran
publik agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi. Menurut sumber
lain yang saya baca, kurikulum umum di Jerman mengintegrasi narasi
sejarah tersebut dalam segala mata pelajaran. Misalnya dengan membaca Diary of Anne Frank di kelas Bahasa Jerman atau berdiskusi mengenai topik seputar PDII dari berbagai sudut pandang dalam pelajaran Ethics
(kapan ya ada mata pelajaran Etika di sekolah kita?), bahkan eksplorasi
mengekspresikan sisi tergelap diri manusia dalam pelajaran Kesenian.
Inge
pun berbagi pengalamannya selama menjadi bagian dari generasi remaja
‘80-an di Negara tersebut, 40-an tahun setelah PDII. Secara umum
masyarakat Jerman masih menyimpan rasa bersalah (rasa ikut bertanggung
jawab?) atas apa yang terjadi di Perang Dunia II. Bahkan lagu kebangsaan
Jerman di era pasca PDII disunting tanpa memakai stanza pertama, karena potongan tersebut dijadikan anthem oleh Nazi selama masa kekuasaannya.
Dan ketika suami saya menyanyikan lagu kebangsaan Jerman untuk anaknya,
teman kami yang berkebangsaan Jerman dengan hati-hati bertanya: versi
yang mana yang kamu nyanyikan? (Anak kami sudah bisa menyanyikan
sepotong lagu “Indonesia Raya, Merdeka, merdeka! Hiduplah Indonesia
Raya!”). Sungguh, betapa masih pekanya orang-orang yang sering dianggap
individualis itu.
Lihatlah di tahun 1970 betapa simbolisnya gesture Kanselir Brandt Jerman berlutut di hadapan memorial Holocaust di Warsaw. Dan tengoklah betapa beban rasa bersalah dan bertanggung jawab atas kejadian tersebut diwarisi sampai ke keturunan perwira SS Nazi. Apakah bangsa Indonesia bisa merasa kecil sekaligus berbesar hati seperti itu?
Saya
jadi teringat reaksi teman saya yang lain yang berkebangsaan Amerika
keturunan Yahudi ketika secara tidak sengaja menemukan tautan di
internet tentang café Soldaten di Bandung, dan betapa terkejutnya ia
ketika mengetahui di negeri ini ada komunitas/aficionado Indonesian
Reenactors yang kerap ber-cosplay
dengan tema militer a la Nazi. “Don’t these guys know what they (Nazi)
had done in the past?” Ia bertanya dengan tatapan penuh keheranan. Saya
waktu itu tergagap berusaha menjawab pertanyaannya.
Apakah saya harus
mengakui bahwa generasi muda Indonesia buta sejarah dan sebanal itu
mengatas namakan hobi tetapi mengabaikan potensi dampak sosialnya?
Inge
sempat bertanya kepada beberapa kawannya, orang Indonesia dan seumuran
kami yang masih muda-mudi ini, “Apa yang kamu ketahui tentang G30S?”
Jawaban mereka nyaris serupa, bahwa di sekolah mereka diajarkan satu
versi sejarah dan tambahan pengetahuan dari film Pengkhianatan G30S/PKI
yang wajib ditonton saat itu. Tidak ada diskusi lebih lanjut mengenai
rentetan peristiwa yang terjadi setelah G30S, apalagi dampaknya ke
kehidupan mereka hari ini. “Aneh”. Inge berkomentar, “Apakah di tahun
2016 masih tabu untuk membicarakan tentang ’65? Dan lihatlah, ada berita
tentang orang yang ditangkap hanya karena memakai baju bergambar palu
arit.” Oh, boy. Here we go. “Apakah Komunisme itu dilarang di Indonesia?”
Saya
mencoba menjawab pertanyaan itu semampu saya tanpa tumpukan buku-buku
riset dan tanpa bantuan mbah Google.
“Yaaa… kalau tidak salah, ada
ketetapan hukum yang menyatakan PKI dan ajaran komunisme dilarang di
Indonesia. Sepertinya itu masih berlaku hingga saat ini.”
Otak saya
mulai berputar lebih cepat, tanda-tanda akan muncul rentetan pertanyaan
di kepala yang harus saya puaskan dengan jawaban-jawaban logis. Apakah
Nazi dan ideologinya dilarang di Jerman sampai saat ini? Apakah
simbol-simbol Nazi dilarang digunakan di ruang publik sampai saat ini?
Apakah membicarakan Holocaust masih tabu? Tunggu, apakah saya baru saja
menyetarakan PKI di Indonesia dengan Nazi di Jerman? Sepertinya kepala
saya mulai berasap saat itu.
Lalu
kami berbagi cerita mengenai bagaimana ’65 masih berdampak di kehidupan
kami. Bahwa sepupunya sampai saat ini masih berusaha mengatasi trauma
atas kehilangan ayahnya yang “dibawa pergi dan tidak pernah kembali”,
meskipun ia saat itu belum genap berumur 1 tahun. Bahwa Ibundanya secara
berkala mengunjungi Sungai Musi untuk tabur bunga mengenang suaminya
yang tidak pernah kembali. Bahwa beranjak dewasa kakak sepupu tersebut
berjuang untuk meraih pendidikan dan penghidupan yang sesuai dengan
potensinya, yang dibuktikannya melalui prestasi dan pengakuan dari dunia
professional dan akademis di dalam dan luar negeri. Semua itu dijalani
tanpa bisa secara terbuka menyatakan latar belakangnya. Mbak E (saya
belum minta izin beliau untuk disebut di sini) pernah menceritakan itu
dengan diiringi tumpahan emosi terpendam yang diikuti kelegaan luar
biasa kepada orang tua saya dan kami bertiga; saya, Roy, dan Inge.
Lalu ingatkah kita akan kisah Tom Iljas di tahun 2014
lampau? Kebanyakan orang Indonesia yang tinggal di luar negeri, yang
saya temui selama tinggal di luar negeri atau di sela perjalanan
petualangan dulu, konsep “pulang” adalah semacam imbalan surga yang
selalu ditunggu. Meskipun ketika benar-benar pulang, selalu ada aspek
kehidupan di Indonesia yang bisa dijadikan bahan keluhan. Buku “Pulang” dan film “Surat dari Praha”
rasanya sangat bisa menggambarkan kerinduan itu. Bayangkan, apabila
kerinduan dan imbalan surga itu direnggut oleh saudara kita sendiri.
Betapa
beratnya sangsi sosial & politik bahkan bagi mereka yang tidak
terlibat langsung dalam kemelut kekacauan Indonesia di tahun ’65 (atau
rentang peristiwa sebelum ’65), yang sampai saat ini masih didukung oleh
perangkat hukum Negara.
Bahwa PKI pernah melakukan kejahatan terhadap
Negara, ya, itu fakta. Bahwa kemudian Negara membiarkan warga negaranya
dipasung di negerinya sendiri, saya tidak setuju. Bahwa Negara melarang
tanpa syarat paham Komunisme, termasuk mengharamkan ruang diskusi
intelektual seputar Komunisme, saya tidak setuju.
Mau tidak mau, kita
harus mengakui Komunisme adalah salah satu ide besar peradaban manusia.
Seperti Liberalisme, Sosialisme, Nasionalisme, Khilafah (eh?) dan –isme -
–isme lainnya, perlu diberi podium setara dalam ruang diskusi politik.
Apa kita sudah sangat paham akan sebuah ide bernama Komunisme, sehingga
kita sebagai bangsa sepakat ide seperti itu tidak cocok untuk Indonesia?
Apakah –isme lainnya tidak memiliki spektrum ekstrim yang bisa
mengakibatkan fanatisme kebablasan seperti yang ditunjukkan PKI dalam
menerjemahkan Komunisme di Indonesia?
Pernah
juga ada cerita ketika kami tinggal di Arlington, VA, sebuat kota di
pinggiran Washington D.C. Amerika Serikat. Waktu itu kelas Advanced
English saya membaca “Brave New World”-nya Aldous Huxley,
berdiskusi, dan diberi tugas menulis essay tentang konsep Negara ideal.
Lantas sayaa tuliskan konsep sebuah Negara ideal berdasarkan referensi
saya saat itu, yaitu Indonesia, lengkap dengan UUD ’45 dan Pancasila.
Singkat kata, guru saya bertanya: “If
members of society is given a specific set of values, an ideology, to
follow, without having the liberty to question or have a discussion
around it, it sounded like a dictatorship with controlled society and
censorship. Much like what we observed in “Brave New World””. Waktu itu saya berumur sekitar 14 tahun, konsep bahwa Indonesia adalah Negara diktator itu jelas ngawur. Ini pasti guru saya yang tidak mengerti Pancasila, orang bule sih, saya pikir dulu begitu.
Sialnya,
ruang diskusi itu memang terlalu lama ditidiakan, sehingga sampai
sekarang kita tidak terbiasa dan cenderung gagap keblinger dengan konsep
aneh bernama “freedom of speech”. Ketika kita bisa semudah ini melempar
kata, me-RT opini, membalas komen dengan kesinisan (yang harusnya bisa
dibedakan dari sarkasme apalagi satire). Ketika yang berpendapat lain
dianggap berseberangan, dan layak dijadikan bulan-bulanan secara
terbuka. Hello, Twitwar!
Pernah
saya bertanya kepada diri sendiri, apakah tulisan dan status-status di
medsos saya akan suatu hari ditemukan oleh anak saya kelak 20 tahun
lagi? Akankah tulisan dan semua ide/foto/pemikiran yang saya share di
Internet menjadi semacam kapsul waktu yang masih bisa digali suatu saat
nanti dan menjadi bukti sahih atas kelucuan yang terjadi di negeri ini
saat ini? Semoga, dan semoga bisa dilihat sebagai catatan sejarah di
semesta kecil kami.
Saya
menaruh harapan di pemerintahan sekarang, yang setidaknya sudah mulai
membuka diri salah satu caranya dengan terselenggaranya Simposium ’65
dan adanya jaminan keamanan yang mendukung berlangsungnya ALF2016.
Secara tidak langsung Negara mengakui adanya “se-su-atu” sekitar ’65.
Lalu langkah ke depannya seperti apa? Pengembalian hak, harkat dan
martabat warga Negara yang mengalami stigma dan tuduhan-tuduhan tak
berdasar, harus menjadi salah satu resolusi dan bagian dari
rekonsiliasi. Semoga saja terwujud langkah-langkah yang berpihak kepada
generasi masa depan Indonesia yang tidak takut berdiskusi konstruktif
dan mengekspresikan diri secara positif.






0 komentar:
Posting Komentar