Bambang Hari | Selasa, 17 Mei 2016 21.02 WIB
KBR,
Jakarta– Lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia ANRI menegaskan telah
membuka seluruh dokumen terkait 1965 kepada publik. Kepala Sub Bagian Pelayanan
Arsip Nasional, Mira Puspitarini memastikan sebagian arsip terkait peristiwa 65 bisa
diperoleh masyarakat yang ingin tahu lebih jauh terkait peristiwa tersebut.
"Masyarakat tinggal datang ke kantor kami, siapapun. Dan kami akan tunjukkan dokumen-dokumennya," jelasnya.
Arsip-arsip itu meliputi peristiwa pasca pembunuhan ketujuh jenderal, mulai dari pemakaman tujuh jenderal hingga proses persidangan terhadap tokoh Partai Komunis Indonesia, Untung.
Mira menambahkan untuk peristiwa penculikan ketujuh jenderal yang kemudian dibunuh, hingga ini masih disimpan oleh pihak TNI.
"Bukan peristiwanya. Jadi arsip-arsip terkait partai-partai underbow-nya PKI yang kami miliki. Kalau peristiwa 1965, Arsip Nasional tidak menyimpan dan peristiwa itu masih disimpan di Mabes TNI," katanya.
Sebelumnya, masyarakat Literasi Yogyakarta (MLY) mendesak lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) membuka secara bebas arsip-arsip negara terkait tragedi 1965 dan pelanggaran HAM lainnya.
Koordinator Lapangan Aksi MLY, Faiz Ahsoul, kebebasan masyarakat dijamin oleh konstitusi untuk belajar soal sejarah masa lalu. Kata Faiz selama ini pengetahuan soal buku-buku sejarah tersebut tidak dipahami masyarakat termasuk aparat yang melakukan sweping.
"Buka arsip terkait dokumen 65-66 dan pelanggaran HAM berat. Karena selama ini kan akses ke sana cukup susah, tidak semua peneliti bisa mengakses ke sana secara mudah," kata Faiz kepada KBR.
Editor: Malika
"Masyarakat tinggal datang ke kantor kami, siapapun. Dan kami akan tunjukkan dokumen-dokumennya," jelasnya.
Arsip-arsip itu meliputi peristiwa pasca pembunuhan ketujuh jenderal, mulai dari pemakaman tujuh jenderal hingga proses persidangan terhadap tokoh Partai Komunis Indonesia, Untung.
Mira menambahkan untuk peristiwa penculikan ketujuh jenderal yang kemudian dibunuh, hingga ini masih disimpan oleh pihak TNI.
"Bukan peristiwanya. Jadi arsip-arsip terkait partai-partai underbow-nya PKI yang kami miliki. Kalau peristiwa 1965, Arsip Nasional tidak menyimpan dan peristiwa itu masih disimpan di Mabes TNI," katanya.
Sebelumnya, masyarakat Literasi Yogyakarta (MLY) mendesak lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) membuka secara bebas arsip-arsip negara terkait tragedi 1965 dan pelanggaran HAM lainnya.
Koordinator Lapangan Aksi MLY, Faiz Ahsoul, kebebasan masyarakat dijamin oleh konstitusi untuk belajar soal sejarah masa lalu. Kata Faiz selama ini pengetahuan soal buku-buku sejarah tersebut tidak dipahami masyarakat termasuk aparat yang melakukan sweping.
"Buka arsip terkait dokumen 65-66 dan pelanggaran HAM berat. Karena selama ini kan akses ke sana cukup susah, tidak semua peneliti bisa mengakses ke sana secara mudah," kata Faiz kepada KBR.
Editor: Malika
http://portalkbr.com/nasional/05-2016/didesak_buka_arsip_peristiwa_65__anri__itu_disimpan_mabes_tni/81396.html
0 komentar:
Posting Komentar