Tuesday, May 17, 2016
FAKTAMEDIA.NET - Mantan Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, menuduh Budiman Sudjatmiko, politikus PDIP sekaligus anggota Komisi II DPR, berupaya membangkitkan komunisme atau Partai Komunis Indonesia (PKI).
Kivlan mengamati aktivitas Budiman yang mengawal program
redistribusi tanah, yang disebutnya sebagai upaya merebut tanah-tanah rakyat,
di Garut (Jawa Barat) dan Batang (Jawa Tengah). Upaya itu, katanya, serupa
program dan propaganda PKI di masa lalu.
“PKI memang bangkit, kok. Betul-betul hantunya (komunisme)
datang. Sudah merebut tanah-tanah di Garut, Batang,” kata Kivlan dalam forum
Indonesia Lawyers Club di tvOne pada Selasa malam, 17 Mei 2016.
Kivlan tak menyebut dengan detail tempat persisnya dan waktu
tepat yang dia maksud upaya perebutan tanah itu. Dia cuma mengatakan ada tokoh
politik, yakni Budiman Sudjatmiko, yang juga mantan Ketua Umum Partai Rakyat
Demokratik, di balik peristiwa itu. “Itu gerakan seperti (yang dilakukan)
Budiman Sudjatmiko,” katanya.
Budiman membantah dengan tegas tuduhan Kivlan. Dia memang
mengawal program redistribusi tanah, program Kementerian Agraria dan Tata
Ruang, di Batang dan Garut. Tetapi itu jelas bukan program atau propaganda PKI.
Lagi pula kegiatan itu dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang, pejabat Badan
Pertanahan Nasional, gubernur dan bupati setempat.
Dia pun diundang dalam kapasitas sebagai anggota Komisi II
DPR, yang memang mitra kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang. “Kalau kerja
sebagai anggota DPR membela petani dianggap kebangkitan PKI, maaf bukan level
saya menanggapi komentar-komentar enggak bermutu,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan bahwa redistribusi tanah itu adalah
program pemerintahan Presiden Joko Widodo sebagai hasil kesepakatan pemerintah
dengan DPR. Maka keliru besar kalau program itu dianggap sebagai bagian dari
kebangkitan PKI.
Dia mengoreksi logika Kivlan yang menggebyah-uyah segala
yang berkaitan dengan redistribusi tanah sebagai gerakan komunis atau
kebangkitan PKI. Kalau begitu logikanya, berarti semua anggota Komisi II DPR
dan pejabat Kementerian Agraria, termasuk menterinya, pun boleh dianggap bagian
PKI.
“Menterinya (Ferry Mursyidan Baldan) eks Ketum HMI (Ketua
Umum Himpunan Mahasiswa Islam), lho,” Budiman mengingatkan.
http://www.faktamedia.net/2016/05/kivlan-zen-sebut-budiman-sudjatmiko.html
0 komentar:
Posting Komentar