Arga sumantri • 19 Mei 2016 04:01 WIB
Komisioner Komnas HAM Imdadun Rahmat -- Foto: Metrotvnews.com/ Arga Sumantri
Dalam rapat, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan setidaknya empat masukan terkait penuntasan kasus pelanggaran HAM di Papua. Pertama, komitmen penegakam HAM di Papua pada prinsipnya ada pada konteks membuat negara lebih demokratis juga menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selanjutnya, Komnas HAM menginginkan kasus pelanggaran di Papua diselesaikan secara komperhensif. Tidak hanya dalam aspek detil politik atau kekerasan yang terjadi. "Tetapi aspek yang lebih rinci. Seperti hak atas tanah, hak masyarakat adat, dan hak kesejahteraan bagi rakyat papua secara lebih komperhensif," ungkap Komisioner Komnas HAM Imdadun Rahmat, di Kantor Kemenkopolhukam Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2016).
Berikutnya, pemerintah juga penegak hukum diminta untuk lebih menguatkan komitmen dalam menuntaskan seluruh kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Jangan sampai ada silang pendapat di lingkup internal lembaga hukum atau pemerintah itu sendiri.
"Jadi sudah ada kepastian bahwa kasus-kasus ini pro justicia melalui mekanisme low inforcement," tambah Imdadun.
Terakhir, terkait penegakan ham di Papua, harus ada komitmen atau jaminan tidak berulangnya kekerasan. Makanya, Komnas ham menilai perlu adanya perubahan pendekatan.
"Yang lebih dialogis dan humanis dikedepankan dalam menghandle stabilitas politik di Papua. Supaya Papua damai itu bisa sejati dan abadi. Itu diterima oleh semua peserta," ujar Imdadun.
Selain Komnas HAM, rapat juga diikuti Menteri Hukum dan ham Yasonna Laoly, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, dan Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI hinsa Siburian. Beberapa pejabat eselon tingkat satu Kejaksaan Agung, perwakilan NGO dan sejumlah tokoh adat Papua juga ikut hadir salam rapat dengan Luhut.
(Des)
http://news.metrotvnews.com/hukum/zNA87ZvK-komnas-ham-beri-4-masukan-ke-luhut
0 komentar:
Posting Komentar