Ria Apriyani | Jumat, 06 Mei 2016 12.39 WIB
KBR, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta mengaku mendapat tekanan untuk pergi dari kantornya di daerah Pakel Baru, Yogyakarta.
Ketua AJI Yogya Anang Zakharia mengatakan Kepolisian Yogya berusaha menciptakan opini bahwa AJI Yogya tidak boleh lagi berkantor di situ. Ini adalah buntut dari pembubaran acara nonton bareng film Pulau Buru, Selasa (3/5/2016) lalu.
"Mereka (Polisi) sebelumnya mencari alasan pemberitahuan, perizinan, ancaman konflik, sampai materi film yang dinilai berbau komunis. Tapi semua itu terbantahkan. Akhirnya mereka cari cara dengan membenturkan AJI dengan warga sekitar. Mereka mencoba memunculkan opini bahwa AJI tidak diterima warga RT situ," ujar Anang kepada KBR, Jumat (6/5/2016).
Anang mengatakan anggota AJI yang liputan di Polda Yogya melapor bahwa ada pertemuan antara Kapolda Yogya dengan aparat dari tingkat RT hingga Kecamatan, Rabu(4/5/2016) di Polda.
Saat itu, kata Anang, Polda Yogya mengatakan kepada aparat desa bahwa acara yang diselenggarakan AJI Yogyakarta berbau komunis dan bisa menimbulkan konflik.
"Katanya berbau kiri, tidak berizin, tidak sesuai prosedur dan berbagai macam alasan yang tadi saya sebutkan. Materinya sensitif komunis, ancaman konflik, itu diulang di pertemuan Rabu paginya. Secara langsung khusus pada hari itu lurah mengatakan bahwa AJI tidak diterima oleh lingkungan di sekitarnya," lanjut Anang.
Pada Selasa (3/5/2016) lalu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia. Acara itu diperingati antara lain dengan memutar film Pulau Buru Tanah Air Beta, karya seniman Rahung Nasution. Film itu berkisah tentang kehidupan tahanan politik di era Orde Baru di Pulau Buru. Namun acara itu dibubarkan polisi dengan alasan ada penolakan dari warga.
Usai pembubaran, AJI sudah menemui warga sekitar. Menurut Anang, kebanyakan warga tidak keberatan. Warga justru mengaku takut setelah polisi datang karena tindakan pengamanan yang dilakukan dianggap berlebihan.
Anang mengatakan Kepolisian menekan pemilik kontrakan untuk tidak melanjutkan kontrak tempat tersebut dengan AJI. Sore ini, pihak AJI akan bertemu dengan Yanto, pemilik kontrakan untuk membicarakan kelanjutan setelah pembubaran.
Saat dikonfirmasi KBR, pemilik kontrakan, Yanto mengatakan ingin meminta penjelasan dari pihak AJI soal kegiatan nonton bareng. Ia mengaku tidak mengetahui rencana kegiatan nobar. Padahal, pihak AJI mengatakan sudah mendapat lampu hijau dari Yanto dan pihak RT.
Jika nantinya tekanan untuk pergi tidak dapat diredam, Anang mengatakan AJI belum menentukan sikap. Namun, mereka mengaku akan tetap meminta maaf ke warga.
"Pertama kami akan meminta maaf, karena bagaimanapun juga akibat acara itu warga jadi dibingungkan. Kalau ada ketakutan (warga) iya, tapi itu bukan dari aktivitas AJI, tapi dari polisi yang berlebihan. Ketakutan itu karena polisi datang," kata Anang.
Ketika dikonfirmasi, Juru bicara Polda DIY Anny Pudjiastuti membantah tudingan membenturkan warga dengan pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta.
Editor: Agus Luqman
0 komentar:
Posting Komentar