Selasa, 17 Mei 2016 | 15:38 WIB
Aliansi Aktivis
Literasi memberikan pernyataan sikap bersama Stop pemberangusan buku, di
Taman Ismail Marzuki, Jakarta, 13 Mei 2016. Kegiatan razia buku
tersebut dilakukan pemerintah untuk mencegah kebangkitan komunisme dan
Partai Komunis Indonesia (PKI). TEMPO/Imam Sukamto
“Yang paling intimidatif terjadi di Resist Book, karena mereka didatangi satuan tentara dan kepolisian sehingga teman-teman Resist harus sementara pindah karena merasa terancam,” katanya saat membacakan Maklumat Buku dari Jogja di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, Selasa, 17 Mei 2016.
Indro Suprogo Koodinator penerbit Resist Book menuturkan, meskipun tak sampai pada aksi penyitaan buku yang dituding berbau komunis, namun pihaknya merasa cukup terteror dengan datangannya aparat TNI dan Polisi secara bergerombol baik berpakaian seragam maupun preman. “Kami ajak diskusi selama tiga jam tentang tema yang dituduhkan, dan mereka baru mengerti,” ujarnya.
Sineas Garin Nugroho yang juga bakal calon Wali Kota Yogyakarta menyesalkan terjadinya aksi sweeping buku di Yogyakarta yang notabene adalah kota pendidikan dan tempat berdirinya puluhan penerbit. “Ini kemunduran paling besar dalam sebuah proses memajukan perdaban,” ujarnya.
Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menyita buku berjudul Sejarah Gerakan Kiri di Indonesia. Buku terbitan Ultimus, Bandung, ditarik dari tempat penjualan buku di Shopping Center Yogyakarta, awal Mei lalu. ”Kami mengamankan dulu buku ini dan akan kami laporkan ke Kejaksaan Agung,” ujar Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Joko Purwanto, Jumat 13 Mei 2016.
Joko menduga buku itu sudah banyak beredar di masyarakat. Soalnya, menurut dia, penjual buku itu sudah kehabisan persediaan. ”Dan kini menyediakan pemesanan baru,” ujar dia. Joko menegaskan para penjual buku-buku berhaluan kiri tidak akan dikenai tindakan dan proses hukum. ”Hanya diberi pengertian supaya tidak menjual buku seperti itu lagi,” ujar Joko.
Ikapi (Ikatan Penerbit Indonesia) Daerah Istimewa Yogyakarta memprotes tindakan Kejaksaan Tinggi Yogyakarta yang merazia buku-buku yang disebut-sebut berisi tentang komunisme dari penerbit dan penjual. Ketua Ikapi Yogyakarta, Akhmad Fikri A.F., menilai tindakan kejaksaan berlebihan. ”Ajaran kiri, terutama komunisme, sudah terkubur sejak runtuhnya negara asal paham itu. Tidak ada pengaruhnya jika buku-buku itu beredar,” kata Fikri.
PRIBADI WICAKSONO | MUH SYAIFULLAH
https://nasional.tempo.co/read/news/2016/05/17/078771701/sweeping-buku-kiri-2-penerbit-didatangi-tentara-dan-polisi
0 komentar:
Posting Komentar