Fariz Fardianto 2:10 PM, May 12, 2016
'Tapi pak, yang dilarang kan ideologinya, bukan lambangnya pak'
Beberapa logo palu arit yang disita oleh tentara
ketika melakukan razia di Kota Semarang pada Rabu malam, 11 Mei. Foto:
Fariz Fardianto
SEMARANG, Indonesia – Puluhan tentara dari Komando Distrik
Militer 733/BS Semarang merazia atribut militer berlogo palu arit
seperti pin dan topi baret, pada Rabu malam, 11 Mei, dari tangan
pedagang barang antik setempat.
Razia dimulai sekitar pukul 23:00, ketika para tentara
tersebut bergerak menyusuri lapak-lapak pedagang yang terletak di
samping Gereja Immanuel di Kota Lama. Awalnya, mereka tidak menemukan
apa-apa, sampai mereka tiba di lapak milik Syahrul, di mana mereka
menemukan pin dan topi baret buatan Uni Soviet berlogo palu arit.
Ketika menemukan pin dan topi palu arit itu, para tentara
langsung menuding Syahrul menyebarkan paham komunisme di Kota Semarang.
Syahrul tidak menerima tudingan tersebut sehingga terjadilan cekcok kecil antara tentara dan Syahrul.
"Tapi pak, yang dilarang kan ideologinya bukan lambangnya pak," kata Syahrul saat digiring keluar lapak.
Tak terima dengan alasan yang diucapkan Syahrul, seorang
tentara lantas membentaknya seraya berkata: "Pokoknya tetap barang ini
dilarang."
Syahrul lalu mengungkapkan
bahwa atribut militer miliknya itu diperoleh dari kenalannya yang
bekerja sebagai pelaut dan suatu ketika menawarkan barang tersebut
kepadanya. Dia membeli atribut tersebut seharga Rp 750 ribu.
Menurut Syahrul, dia membeli dua set pin militer dan topi
baret dari kenalannya itu. "Sudah setahun belakangan ini saya simpan di
lapak. "Jadi biasanya saya nitip gitu pak. Misal dia kemana, saya nitip
pernak-pernik militer dari sana," katanya..
Meski begitu, ia enggan membeberkan identitas kenalannya itu dengan alasan menjaga keamanan yang bersangkutan.
"Daripada nanti beda persepsi makanya saya enggak jual kemana-mana," ujar lelaki asli Jakarta ini.
Di depan tentara yang terus menginterograsinya, Syahrul mengaku tidak akan mengulangi perbuatan itu.
Sementara itu, Pasintel Kodim 733/BS Semarang Mayor
Infanteri Arif Suhartono mengatakan akan mendalami temuan atribut
berlogo palu arit tersebut sebab di lokasi kejadian pihaknya menemukan
tujuh pin dan sebuah topi baret berlogo palu arit.
"Personel kami telah mengecek ke lokasi kejadian dan
ternyata benar terdapat pin dan topi palu arit. Barang-barang ini kami
sita dulu dan pedagangnya akan kami mintai keterangan lebih mendalam di
Makodim," ujar Arif.
Personelnya tengah melacak keberadaan seorang pelaut yang
menjual atribut-atribut militer itu kepada Syahrul. "Sejauh mana ia
dapatkan barang itu dan siapa yang memberikannya sedang kita dalami
terus," katanya.
Sentimen anti PKI merebak di Semarang
Sementara itu, sentimen negatif yang menyebut wilayah
pinggiran di Semarang sebagai basis baru gerakan komunisme mulai merebak
di tengah masyarakat.
Bahkan, Sekretaris Camat Tugu Hery Sutarko mengaku baru
saja mendapat kiriman pesan pendek berantai yang mengajak warganya
memerangi komunisme seperti tragedi 1965.
Isi pesan berantai berbunyi seperti ini "Kita pakai logika
saja. Jangan nyalah-nyalahin orang, pakai logika. Yang memberontak
siapa, yang membunuh duluan siapa, yang membunuh jenderal-jenderal TNI
itu siapa. Masak yang dibunuh dan diberontak minta maaf. Sama saja saya,
saya digebukin, babak belur, lalu saya minta maaf. Yang benar saja."
Dalam tulisan itu juga terpampang foto Menteri Pertahanan Ryamizard Ryakudu lengkap dengan seragam militernya.
Ia menyampaikan pesan berantai itu diposting ke grup
internal perangkat kecamatan oleh Lurah Mangkang. Postingan itu pun
beredar luas di kalangan perangkat kelurahan sejak 8 Mei 2016 melalui
jejaring sosial Whatsapp. "Intinya paham anti PKI di grup kecamatan,"
katanya.
Meski begitu, sejauh ini situasi di Kecamatan Tugu masih
relatif kondusif. Warga tidak terpengaruh dengan propaganda anti PKI dan
memilih beraktivitas seperti biasa.
"Kita bingung harus mengklarifikasi kebenaran isu ini kemana karena tiba-tiba dapat kiriman pesan berantai," ungkapnya. – Rappler.com







0 komentar:
Posting Komentar