Isyana Artharini
| Wartawan BBC Indonesia | 19 Mei 2016
Tim penyusun rekomendasi Simposium
65 menyerahkan hasil rekomendasi mereka kepada Menko Polhukam secara
tertutup, hari Rabu (18/05).
"Mereka memberikan range pilihan, ujungnya untuk pemerintah mungkin menyesalkan, kayak gitu-gitulah," ujarnya.
Apakah penyesalan kemudian diformulasikan menjadi permintaan maaf?
"Kita (untuk) permintaan maaf, saya kira masih jauh dari kami," kata Luhut.
Dalam kesimpulan akhir simposium yang dibacakan oleh Sidarto Danusubroto, penasihat panitia simposium 1965 yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden, dinyatakan bahwa "Kita mengakui aksi horizontal dalam tragedi 1965, namun demikian kita harus mengakui keterlibatan negara."
Begitu pula dengan jaminan rehabilitasi, menurutnya, "Kami lagi lihat, karena kalau rehabilitasi, berapa banyak yang mau direhabilitasi itu? Yang dibunuh PKI itu berapa banyak, siapa yang mau rehabilitasi itu?"
Padahal jaminan rehabilitasi menjadi salah satu kebutuhan penting korban, menurut Bedjo Untung, Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 65.
"Kalau memang rumusan simposium itu tidak jauh dari keinginan (Presiden) Jokowi untuk membuat Keppres Rehabilitasi Umum, itu sudah sangat bagus. Artinya, mengembalikan hak-hak kami sebelum terjadinya peristiwa 65. Jadi yang saya dengar, rumusan simposium nanti adalah hal-hal yang paling realistis, paling bisa dilakukan," kata Bedjo.
Meski begitu, Bedjo tetap menyambut baik langkah tim perumus rekomendasi, karena dia berharap dari "hal yang sederhana bisa membuka kotak Pandora selanjutnya".
Rencananya, menurut Menteri Luhut, pemerintah ingin rekonsiliasi pelanggaran HAM seputar 1965 akan selesai akhir tahun ini, dan Menko Polhukam akan bertemu untuk kedua kalinya dengan tim perumus rekomendasi Simposium Tragedi 1965 pada Jumat nanti.
Dasar rekonsiliasi
Dan penyampaian rekomendasi berlangsung di tengah penolakan yang semakin menguat terhadap upaya pembongkaran kuburan massal.
Salah satunya dari dalam kabinet sendiri, lewat pernyataan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu beberapa waktu lalu.
Terhadap upaya penolakan ini, Luhut singkat membantah, "Mana menguat (penolakan). Nggak ada menguat, menguat mananya?"
Lebih lanjut Luhut menegaskan bahwa, selain rekonsiliasi, tujuan simposium yang lebih penting adalah agar "(Dunia) internasional mengakui bahwa kita sudah menyelesaikan masalah HAM PKI sehingga tidak menjadi beban generasi ke depan lagi".
Ketua Panitia Pengarah Simposium Nasional Tragedi 1965 Agus Widjojo pun menanggapi soal penolakan yang terjadi di tengah upaya rekonsiliasi yang tengah dibangun.
"Kan simposium ini tidak berambisi untuk langsung pada rekonsiliasi, ingat bahwa forum seperti ini baru pertama kali setelah 50 plus tahun, tentu ini butuh penyesuaian-penyesuaian."
Hal yang jarang terjadi dalam liputan isu-isu lain.
Saat mendatangi kuburan massal di Hutan Barisan, Alas Jegong, di Desa Mantub, dan mewawancarai Radimin, seorang saksi mata pembunuhan massal pada 1965, datang 15 laki-laki berpakaian preman yang langsung merekam aktivitas wartawan BBC.
"Ketika saya melakukan wawancara dengan saksi tentang pembunuhan yang terjadi di situ, mereka dari jarak yang sangat dekat, mengambil foto, dan merekam wawancara itu. Dan tiba-tiba ada tiga orang Imigrasi yang datang ke tempat itu, yang jauh dari desa atau kota, dan minta surat izin saya untuk masuk dan bekerja di Indonesia," kata Rebecca.
http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/05/160518_indonesia_hasil_rekomendasi_simposium65
0 komentar:
Posting Komentar