Rabu, 18 Mei 2016 | 13:45 WIB
Panglima TNI Jenderal
Gatot Nurmantyo saat ditemui di Balai Gatot Subroto Mabes TNI,
Cilangkap, Jakarta Timur, 18 Mei 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis
"Itu forum akademik atau bukan? Kalau akademik ya saya tak bisa berkomentar," ujar Gatot di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 18 Mei 2016.
Gatot mengatakan dia hanya bisa mendiskusikan sesuatu yang berlandaskan hukum. "Kalau forum akademik, saya bicara ngawur ya tinggal bilang ini akademik, bebas kita bicara landasan hukumnya, latar belakang, referensi pun ada."
Namun, kata Gatot, pandangan yang dikemukakan dalam forum tersebut baiknya tak keluar dari konteks akademik. "Kalau keluar (konteks), kan publik melihatnya sebagai pernyataan pimpinan lembaga," katanya.
Pandangan Agus yang menolak dwifungsi TNI sempat dimuat dalam rubrik wawancara khusus di majalah Tempo edisi Senin, 25 April 2016. Dalam kutipannya, Agus menekankan bahwa kewenangan pertahanan TNI adalah milik negara, bukan daerah. Menurut dia, otoritas sipil tidak bisa begitu saja mencomot satuan TNI untuk mendukung kebijakan daerah.
Hal itu, menurut Gatot, bertentangan dengan Undang-Undang Komando Teritorial TNI. "Saya sebagai Panglima TNI, panglima tertinggi saya adalah UU panglima. Saya bilang ke prajurit saya juga, kalau bertentangan dengan UU, (kebijakan) jangan kau laksanakan," ujarnya.
YOHANES PASKALIS
https://nasional.tempo.co/read/news/2016/05/18/078772027/panglima-tak-mau-komentari-konsep-reformasi-tni-versi-agus
0 komentar:
Posting Komentar