Kamis, 30 Juni 2016

Membangun Kedaulatan Kebudayaan Rakyat

Hersri Setiawan | 30 Juni pukul 9:49
Pidato Pembukaan Konferensi Warisan Otoritarianisme | Kampus Universitas Indonesia, Depok 5-7 Agustus 2008

Hersri Setiawan (Foto: lentera di atas bukit) 

1. Kebudayaan bukan Anak-Bawang Kehidupan
 
Walaupun kata benda “kebudayaan” atau “budaya” selalu disebut paling akhir dalam urutan pasangannya, politik-ekonomi-kebudayaan (di jaman penataran Suharto dulu dikenal istilah “ipeloksesbud”), tapi tidak bisa dipungkiri bahwa peranan kebudayaan tidak lebih kecil atau lebih rendah dari kata-kata pasangannya itu.


Contoh: 

(a) menyadari kekalahannya di Indonesia, Belanda (1950) segera berusaha merebut kembali jajahannya yang hilang dengan jalan ‘penetration pacifique’ dalam bentuk Sticusa dan MMB (Misi Militer Belanda); 
(b) Gang-4 Ziang Chin mencoba mempertahankan RRT melalui “Revolusi Kebudayaan”. 
Tapi kedua-duanya gagal. Yang pertama karena perlawanan rakyat, yang kedua karena terlambat diintrodusir.

Rejim militer Orba Indonesia dbp Jendral Suharto lebih cerdik dan pandai menangkap dan memanfaatkan momentum. Segera sesudah jenasah lima jendral dan satu perwira pertama dimakamkan, ketika tanah kubur masih merah dan emosi masih teraduk-aduk, segera dilakukan berbagai manuver kebudayaan yang jitu, antara lain: 

(a) Uril (Urusan Moril) di departemen AD diperluas bidangnya dengan mengambil model dan peranan Lekra; 
(b) Pepadi, organisasi pedalangan, dikuasai dan diserahkan kepemimpinannya bukan pada Ki Dalang Nartosabdo atau dalang lainnya, tapi pada seorang Jendral Sudjono Humardani; 
(c) menghancurkan simbol-simbol budaya lama dan membangun yang baru – paling mencolok dalam contoh ini dihitamkannya nama Jameela Aljazair , simbol kebangkitan dan perlawanan rakyat Asia-Afrika (lagu komposisi Mochtar Embut), dihancurkan dan diganti dengan Jamilah pekerja seks Pasar Senin yang konon “penari harumbunga”.


2. Sikon Kebudayaan Indonesia Pasca-G30S-65

Sesudah '65, kebudayaan menjadi milik penguasa, kaum modal dan para elite. Situasi dan kondisi semacam itu sebenarnya masih terus berlangsung sampai sekarang. Timbul alienasi antara kebudayaan di satu pihak dengan rakyat di lain pihak, karena rakyat sudah tidak lagi “the owner”, juga bukan “the partner”, melainkan sudah menjadi samasekali “the other” – “liyan” (Jawa) “yang lain” (Indonesia). Pemikiran ini barangkali juga melanda sementara para cendekiawan, budayawan, dan aktivis LSM, mereka tampil seakan-akan punya mandat untuk mewakili rakyat merumuskan kebudayaan. Tanpa pernah merumuskan terlebih dahulu apa itu “kebudayaan” dan apa itu “rakyat”.


Kebudayaan rakyat atau kebudayaan yang berasal dari rakyat pun lalu dianggap sebagai "liyan”, atau “lain" atau "the other". Sadar atau tidak sadar pemikiran kebudayaan yang ekslusif ini dan kadang dengan mengatasnamakan “kebudayaan kiri” itu (apa itu “kiri” dan “kanan”?), justru mendukung penguasa dan modal untuk tidak memperhatikan kebudayaan rakyat. 

Padahal dahulu, tepatnya tahun 1960 di depan Kongres Nasional Lekra di Taman Sri Wedari Solo, Presiden Soekarno menegaskan, bahwa kebudayaan harus untuk rakyat dan dari rakyat. Lebih tegas ia dari Lekra yang berkredo “kebudayaan (untuk) rakyat”. Bung Karno sangat benar. Karena jika hanya “untuk”, maka berarti menempatkan rakyat sekedar sebagai obyek. Tapi jika “dari” dan “untuk”, maka rakyat ialah subjek dan sekaligus objek. Ia samasekali bukan “liyan” (other) atau “rekan” (partner), tapi dialah si Empunya (the Owner). 

Dengan demikian, jika mengamati sikon kebudayaan dewasa ini, sejatinya ternyata telah terjadi perubahan isi dan/atau pergantian nilai-nilai budaya. Isi dan nilai budaya “the leisure class” lalu menjadi isi dan nilai budaya bangsa. 

Tidak salah sebenarnya pendapat kaum marxis ketika mengatakan, bahwa “kebudayaan suatu bangsa ialah kebudayaan klas yang berkuasa”. Sedemikian rupa pergantian nilai atau perubahan isi budaya itu, sampai berdampak pada pemiskinan sekaligus pendangkalan jatidiri kosakata. Misalnya, kata “aktor” dan “aktris” sekarang nyaris hilang karena terdesak oleh kata “artis” yang rancu arti dengan “selebritis”. 
Padahal “artis”, yaitu ahli seni atau seniman/seniwati, yang semestinya sebagai kata cakupan untuk “aktor” dan “aktris”, sekarang tinggal menjadi sesempit dan sedangkal kata “selebritis” alias “bintang”, yang lebih menunjuk pada penampilan (outer appearance) ketimbang isi atau bobot (inner value). Seniman atau seniwati susut nilai dan isinya tinggal menjadi sekedar “pelipur lara” atau, pinjam istilah Jacques Leclerc, “kaum suka hibur” belaka.

Tirani otoritarian bukan hanya terdedahkan dalam tindak kekerasan di dunia kasatmata, tapi bahkan juga berimbas pada dunia yang nirkasatmata, seperti dunia linguistik misalnya. Perhatikan saja dunia kosakata sport yang justru penuh dengan kata-kata yang samasekali tidak sportif! Misalnya: Rafael Nadal gebuk Federer, Jatim sabet tuan rumah, Rusia lumatkan Belanda ... dsb dst.



3. Kebudayaan Kuda Troya Tirani Modal

Rezim militer Orde Baru Suharto bukan hanya kekejamannya saja yang menarik diamati. Tapi juga karena terbukti ia seorang dalang yang cerdik – atau kalau menjadi dalang terlalu pintar, maka setidaknya ia robot yang handal. Sesudah dengan efektif berhasil membersihkan kaum kiri, dimainkannya (atau dipermainkannya?) kelompok ekonom muda Indonesia yang dikenal dalam sebutannya “Mafia Berkeley”. Kelompok inilah yang mengemban tugas rezim untuk menyusun blueprint pembangunan ekonomi masadepan Indonesia. Tentu saja kelompok ini bukan ibarat “bayi tiban” yang datang sekonyong-konyong tanpa diketahui dari mana asal-muasalnya.


Kelompok Mafia Berkeley adalah bagian dari manuver kapital untuk mempersiapkan hegemoni kebudayaan, melalui pembangunana elemen-elemen kebudayaan dan kelompok yang akan menjadi alat untuk melancarkan ekspansi kebudayaan kapitalis. 

Mafia Berkeley sudah disiapkan sebagai bagian dari program yang dimulai tahun 1956 dan didanai oleh Ford Foundation. Langsung atau tidak langsung, sadar atau tidak sadar, kebudayaan rakyat mati dilanda oleh kebudayaan ekonomi kapitalis dari kelompok Mafia Ekonomi ini. 
Kelompok ‘Manikebu’ dan media massa yang anti-Soekarno dan anti-gerakan kiri saat itu pasti tidak bisa dipisahkan dari strategi global kaum modal internasional. Dalam kerangka ini bisa ditambahkan banyak lagi, antara lain: politik “massa mengambang”, orpol-ormas dilarang masuk ke tingkat di bawah kabupaten, sambil sementara itu digalakkan “ABRI Masuk Desa”. Barangkali tidak bisa diabaikan juga dalam hubungan ini ialah politik “normalisasi kampus” Daoed Joesoef yang sambil memberlakukan NKK sekaligus melarang eksistensi Dema (Dewan Mahasiswa).

Dengan demikian pengaruh tirani modal bukannya baru muncul sekedar sebagai kecenderungan saja, melainkan sudah merupakan bukti kasatmata, yaitu dengan dimatikannya elemen-elemen kebudayaan rakyat dan pendukungnya. Suara dan ruang hidup rakyat dimatikan, dan jeritnya yang lemah tinggal terdengar melalui suara sementara kaum budayawan, intelektual, dan aktivis LSM yang merasa peduli terhadap haridepan rakyat dan budayanya. Sekarang ini budaya leisure class yang tanpa akar itu melanda sampai ke pedesaan dan pegunungan, melalui produk-produk mutakhir teknologi. Budaya konsumtif yang sesaat dan tanpa ruh itu bukan hanya subur di mal-mal di kota besar saja, tapi juga sudah menyusup di pasar-pasar tradisional dan pasar desa yang nyaris tergusur “kemajuan jaman” . 

Ingatlah peristiwa ditukargulingkannya sebuah SMP di Pematang Siantar pada sebuah penguasa besar beberapa hari lalu.Kalau anak-anak itu berdemo tentu bukan karena mereka sontoloyo. Karena yang sontoloyo ialah orang-orang yang berkuasa itulah!


4 Lalu bagaimana?

Apa yang sekarang diperlukan ialah kebijakan pembangunan yang bisa menjamin masadepan yang adil, masuk-akal, dan demokratis. Itulah logika pembangunan. Pembangunan bukan untuk membantu beberapa gelintir orang menjadi kaya, membangun industri demi manfaat kaum elite, membukakan pintu ‘Sogo’ untuk orang kaya kota sambil mengabaikan kaum miskin di kampung dan pedesaan dalam kesengsaraan mereka. Pembangunan ialah masalah mengubah masyarakat, memperbaiki kehidupan si miskin, memungkinkan setiap orang untuk mempunyai kesempatan memperoleh sukses dan memperoleh akses untuk perawatan kesehatan dan pendidikan.


Sejalan dengan itu kebudayaan rakyat harus diberi tempat. Dalam hal ini peranan budayawan dan aktivis LSM menjadi tumpuan. Adapun caranya? Bung Yoshi dan kelompoknya di Yys Pondok Rakyat Yogya, dan Bung Ngurah Termana di Taman 65 Denpasar (tentu juga ada di daerah-daerah lain), telah memberi contoh. Antara lain dengan cara membuka “ruang negosiasi” antar-para pendukung kebudayaan, sehingga memori kolektif tentang kebudayaan rakyat setempat bisa dibangunkan, dan pemahaman bersama tentang persoalan kebudayaan yang aktual bisa dirumuskan bersama.


Ruang negosiasi semacam itu memang harus dibuka sendiri atau “direbut”, dan tanpa menunggu kemudahan yang dikucurkan atau terkucur dari atas – yang tak lebih serba berupa remah-remah belaka: remah-remah kekuasaan politik (“pesta demokrasi”, misalnya), remah-remah kekuasaan ekonomi (Bantuan Langsung Tunai, misalnya), dan remah-remah kebudayaan (tontonan Indonesian Idol, misalnya).


Melalui “ruang negosiasi” itulah Ruh Kebudayaan Rakyat akan menemukan kembali jasad dan kekuatannya, raga dan dayanya. Jasad dan daya itu bisa terdapat di dalam lagu-lagu rakyat, dongeng-dongeng rakyat, ornamen-ornamen tradisional, dan berbagai kearifan lokal yang tak terbilang dan tak ternilai.

Melalui “ruang negosiasi” kita juga bisa memerangi pembodohan dan pemiskinan rakyat, yang diakibatkan oleh kekuasaan kapital dan sistem yang anti-demokrasi; demikian juga bisa dicegah hilang-punahnya hasil budaya lokal, bahasa dan huruf. Berita punahnya tujuh bahasa lokal di Papua Barat belum lama ini, mestinya harus ditangkap sebagai “alarm budaya” yang mengerikan, dan bukan “disyukuri” karena memberi lahan subur untuk “bahasa persatuan”! Bahasa persatuan, bagaimanapun juga, di hadapan bahasa ibu, adalah bahasa asing. Bahasa-bahasa lokal atau suku justru harus dikembangkan, jika bahasa persatuan diinginkan agar tumbuh subur dan berakar kuat. Itulah maknanya wasiat kultural Empu Tantular “bhinneka tunggal ika”.


Melalui “ruang negosiasi” tentu juga akan cepat diketahui dan diatasi agar jangan sampai kecolongan lagi dan lagi, sesudah lagu Rasa Sayange dan Reyog Ponorogo!


***
https://www.facebook.com/hersri.setiawan/posts/10153855734369200 

0 komentar:

Posting Komentar